Koperasi Sebagai Alternatif Tata Kelola Agraria

Print Friendly, PDF & Email

PERSOALAN agraria di Indonesia selalu menghadirkan sekelumit problem yang seakan tidak pernah usai. Konflik terus terjadi di sana-sini, semakin melebar, semakin luas, baik yang bersifat horizontal ataupun vertikal. Kekerasan struktural maupun kultural menjadi sesuatu yang tidak bisa lepas dalam setiap konflik agraria. Setidaknya dari catatan Walhi, pada tahun 2014 telah terjadi 472 konflik agraria dengan luas wilayah mencapai 2.860.977,07 hektare yang melibatkan 105.887 kepala keluarga (KK). Jumlah konflik tersebut meningkat sebanyak 103 konflik (27,9 persen) jika dibandingkan dengan jumlah konflik di tahun 2013 (369 konflik) (Antaranews, 2015). Bahkan Walhi memprediksikan tahun 2015 ini konflik agraria akan semakin bertambah.

Yang jelas, hal ini adalah pekerjaan rumah bersama. Walaupun negara kita kini memiliki nomenklatur kementerian agraria, kita tidak bisa sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada negara, karena justru tidak jarang negara tampil menjadi ‘biang keladi’ dalam prahara agraria di Indonesia. Problem yang tak kunjung usai tersebut masih membuka celah bagi kita untuk senantiasa berupaya memberikan kontribusi konkret dalam menawarkan problem solving.

Tanah merupakan faktor penting bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Tanah adalah tempat tinggal dan sumber ekonomi bagi manusia. Namun, saying, rekaman realitas mencerminkan ironi. Tanah di Indonesia dihiasi hiruk pikuk ragam masalah. Salah satu permasalahan mendasar agraria di Indonesia adalah timpangnya konsentrasi kepemilikan tanah. Sebagai ilustrasi di kehutanan, terdapat 531 izin hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Luasnya mencapai 35,8 juta hektar, hanya dikuasai puluhan konglomerat nasional dan asing. Sementara ada 57 izin pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan luas cuma 0,25 juta hektar. Artinya, hanya 0,19 persen masyarakat pedesaan mendapatkan akses secara legal atas kawasan hutan (Sirait dalam Arsyad: 2012). Alhasil kemiskinan menjadi wajah buruk Indonesia. Ketimpangan tersebut tak lain karena didorong ambisi kapitalisme yang hendak mengumpulkan pundi-pundi keuntungan bagi para borjuis besar. Sistem ini menghendaki ‘jalan tol’ guna mengakselerasi pertumbuhan kapital. Oleh karenanya segala cara dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuannya. Bahasa halus dari berbagai agenda akumulasi kapital ini lebih dikenal dengan kata: pembangunan.

Kendati dominasi serangan kapital semakin gencar, namun semangat perlawanan itu masih ada dan berlipat ganda. Lihatlah bentuk perjuangan menentang pembangunan tambang dan pabrik-pabrik perusak lingkungan yang semakin militan di beberapa daerah. Ada para petani Kulon Progo yang berkolektif membangun tata kelola pertanian subsiten, warga Urut Sewu yang tanpa henti menjaga tanah mereka dari hadangan militer, Ibu-ibu di Rembang dengan pekikan takbir perlawanan tanpa henti terus melawan alat-alat besar. Dengan kata lain, rakyat pun memiliki kesadaran progresif terhadap apa yang dihadapinya.

Mengenai konflik agraria, sudah banyak ahli agraria menjelaskan secara terang akar masalahnya sekaligus rumusan-rumusan solusi. Begitu juga, tidak sedikit para aktivis agraria telah memproduksi pengetahuan tentang cara-cara perlawanan. Oleh karenanya, pada kesempatan ini, penulis tidak menyoroti hal tersebut. Adapun di sini penulis memilih untuk menguraikan hal ihwal kemungkinan alternatif lain tata kelola agraria, yang mana sumber semangat diambil dari falsafah demokrasi ekonomi, yaitu koperasi sebagai alternatif tata kelola agraria.

 

Koperasi Agraria di Indonesia

D.N Aidit (1963) pernah menjelaskan tentang esensi koperasi dalam bidang pertanian. Baginya koperasi bukanlah senjata utama satu-satunya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pada pokoknya kekuasaan tetap harus bisa direbut, melikuidasi kekuasaan dari para kapitalis monopoli imperialis, dan mengembalikan fungsi kekuasaan tersebut kepada rakyat. Dengan kata lain, perjuangan yang harus dilangsungkan adalah perjuangan ekonomi politik, dan koperasi bisa menjadi salah satu instrumennya. Poin ini yang membedakan dengan pemikiran Moh Hatta yang fokus pada gagasan koperasi sebagai jawaban sistem ekonomi yang mensejahterakan, yang dengan sendirinya transformasi sosial akan tercipta walau tanpa perlu didahului perjuangan politik.

Koperasi yang berkait dengan bidang agraria di Indonesia memiliki sejarah minor. Seperti yang diulas Aidit, banyak saat masa Orde Lama koperasi lahir adalah koperasi-koperasi palsu yang menjalankan praktek kapitalisme dengan wajah koperasi. Koperasi tersebut tidak dimiliki oleh rakyat yang meng-anggota melainkan para borjuis yang punya harta berlebih. Pada masa Orde Baru, kondisinya semakin parah. Kehadiran Koperasi Unit Desa (KUD) malah membunuh koperasi dari dalam lewat pendekatan top down yang tak berakar kepentingan dan kebutuhan publik. KUD jadi ‘koperasi tembak’, sekedar proyek negara minus keterlibatan anggota, akhirnya dengan sendirinya mereka mandul dan menjadi fakir fasilitas negara. Kondisi tersebut memperlemah modal sosial karena KUD dalam praktiknya banyak dimainkan oleh para elit desa yang menjadi pengurusnya. Akhirnya mimpi KUD sebagai penopang swasembada pangan luluh lantah. Imbasnya kini citra koperasi, yang konon sokoguru ekonomi Indonesia itu, menjadi negatif. Padahal koperasi sebenanya memiliki kekuatan tersendiri dalam menandingi sistem ekonomi yang kapitalistik. Ia memiliki kekuatan yang adaptif dan sifat lentur terhadap serangan gelombang ekonomi yang ada. Tak heran Dawan Raharjo sempat menyinggung koperasi sebagai sistem ekonomi yang futuristik.

 

Beberapa Pertimbangan

Menghadirkan diskursus koperasi sebagai tata kelola agraria di Indonesia perlu diikuti oleh kontruksi alasan-alasan yang logis. Dalam tulisan ini, saya akan berusaha menjelaskan tentang jawab dari tanya ‘mengapa koperasi?’ untuk agraria.

Pertama koperasi adalah people power. Sebagai people based association, maka titik tekan yang memiliki peran penting berjalannya organisasi koperasi adalah manusia, bukan kapital seperti yang berjalan dalam korporasi. Oleh karenanya, nuansa perjuangan koperasi sejati adalah proses bottom-up rakyat yang mengorganisir diri menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi secara evolutif bisa berjejaring dan bekerjasama antar koperasi yang berpotensi bertransformasi menjadi kekuatan yang bisa menjadi countervailing dari kapitalisme. Dengan kekuatan adapatif dan sifat lenturnya, koperasi memiliki kemampuan gerilya ekonomi dan menusuk langsung jantung kapitalisme (Faedlulloh, 2014). Relevansi koperasi sebagai people power pun disinggung Aidit yang menerangkan, “Koperasi mempunyai unsur mempersatukan, yaitu mempersatukan rakyat yang lemah ekonominya. Dengan persatuan dan kerjasama rakyat pekerja dapat berusaha mengurangi penghisapan tuan tanah, lintah darat, tukang idjon, tengkulak, dan kapitalis-kapitalis atas diri mereka.” Adapun people power dalam koperasi ini bisa mewujud melalui perjuangan politik ataupun taktik seperti negoisasi harga yang adil yang dilakukan kekuatan kolektif anggota koperasi produksi, pembagian resiko dalam jaringan kerja, ataupun bertukar informasi, pengetahuan dan keterampilan

Implikasi dari people power ini maka akses terhadap modal pun semakin besar. Inilah alasan kedua. Para anggota bisa mengoptimalkan modal bersama-sama untuk investasi membangun usaha, baik berupa tanggungan dana, agunan bersama dalam skema koperasi kredit atau yang lainnya. Semakin banyak anggota, efisiensi kolektif semakin menguat, modal pun semakin besar. Tapi yang perlu ditekankan dalam koperasi keberadaan modal hanyalah sebagai pembantu bukan penentu. Kemudian akses modal lain yang bisa diaplikasikan misal berupa saling meminjam atau share alat-alat produksi, ini adalah antitesis dari kepemilikan individu alat-alat produksi.

Ketiga, koperasi bisa meningkatkan skala ekonomi. Kerjasama antara para anggota memungkinkan para petani kecil untuk bisa melakukan berbagai hal yang dilakukan oleh pertanian skala lebih besar. Misal dengan membangun gudang bersama yang dilakukan atas kerjasama antara koperasi untuk melakukan pembelian alat bantu produksi atau barang-barang dengan jumlah besar agar lebih efisien daripada dengan membeli dengan cara sendiri-sendiri. Kerjasama ini bisa meningkatkan volume produksi untuk membuka ‘pasar’ baru yang ditujukan guna memberikan kemanfaatan hasil produksi kepada rakyat yang lebih luas. Secara ekonomis, hal ini berarti dapat menambah penghasilan atau pendapatan terutama bagi para anggotanya.

Keempat, koperasi pun berperan penting dalam menjaga kualitas hidup. Karena usaha tidak untuk mengeruk profit semata, maka berbagai aktivitas dalam koperasi mempertimbangankan sisi humanis dan juga ekologis. Dengan saling berbagi tanggung jawab dari mulai proses produksi, penjualan, sampai mempertahankan sumber daya bersama, maka beban kerja lebih ringan, sehingga aturan jam kerja bisa diatur sedemikian rupa agar para petani atau para anggota tetap bisa bertemu dengan quality time bersama keluarga atau melakukan berbagai hobinya. Sedangkan alasan kelima adalah berkenaan dengan keberlanjutan (sustainability). Sesuai dengan prinsip ketujuh yaitu peduli terhadap komunitas, maka koperasi secara inheren bekerja dalam konteks pengembangan masyarakat yang berkelanjutan melalui kebijakan yang disetujui oleh para anggota.

 

Ikhtiar Memutus Rantai

Hari ini kapitalisme bekerja kian semakin luwes dan sistemik, semakin sulit untuk memutus rantai produksi-distribusi. Berkenaan dengan ini banyak para petani kecil, bahkan koperasi itu sendiri yang terjebak dalam rantai global kapitalisme, yang membuat ujung-ujungnya masuk dalam lingkaran sirkulasi kapitalisme. Pangan yang kita makan sehari-hari tidak tiba-tiba saja datang di hadapan kita, ada rantai panjang yang akhirnya menghadirkan berbagai jenis pangan tersebut untuk siap dikonsumsi. Dalam rantai industri pangan, biasanya hasil produksi para petani kemudian dikumpulkan untuk diproses mulai dari penyimpanan, pembersihan sampai pada pengepakan. Pada fase inilah sistem industri sudah mulai bekerja. Perusahaan-perusahaan besar hanya memiliki kapasitas pemberian value added pada hasil produksi, sedangkan para petani tidak pernah terlibat di sini, dan memang tidak mungkin dilibatkan. Selanjutnya rantai diteruskan lewat proses distribusi, dan lagi-lagi, hanya perusahaan besar yang bisa berperan di sini sampai akhirnya hasil-hasil produksi yang telah diolah tersebut masuk ke toko-toko ritel, restaurant-restaurant, dan kepada para konsumen untuk dikonsumsi.

Hubungan rantai produksi ini sangat kompleks, apalagi dalam situasi kontemporer rantai tersebut semakin meluas dengan skala global. Tapi perlu diingat, serendah-rendahnya iman dalam melihat kondisi yang tidak adil adalah melakukan perubahan melalui tangan kita. Perubahan tersebut bisa dimulai dengan ikhitiar membangun koperasi multi-stakeholders sebagai tata kelola agraria. Koperasi model ini dikelola oleh perwakilan dari beberapa kelompok stakeholder, dari mulai para petani yang menjadi produsen, pekerja, distributor, para voluntir, community supporters sampai konsumen dengan berbasiskan solidaritas. Model ini membuka ruang partisipasi dialog bagi para anggota untuk membicarakan agenda-agenda bersama, tema-tema seperti pemilihan pengurus dan badan pengawas yang representatif, pengangkatan manajemen, sampai sharing hasil usaha yang adil di antara kelompok yang berbeda – yang juga mewakili kebutuhan yang berbeda pula. Keragaman tersebut terintegrasi dalam single organization. Rantai-rantai yang sebelumnya terpisah satu sama lain, yang tak jarang menjauhkan para petani dengan para konsumen, dalam proyek koperasi multi-stakeholder ini bisa dijembatani. Skema rantai produsen-distributor-konsumen dalam single organization sebagai berikut:

 

koprSumber: Mary Hansen (2015)

 

Sebagaimana yang diterangkan Swasono (2000), basic-instinct dari gerakan koperasi adalah menolong diri sendiri (self-help) dan kerjasama (co-operation). Kita bekerjasama untuk merangkum kekuatan-kekuatan ekonomi menjadi suatu kekuatan sinergi yang dahsyat, berdasar kebersamaan (mutuality) dan kekeluargaan (brotherhood), baik dalam dimensi mikro, makro, lokal, regional maupun mondial. Maka gerakan koperasi multistakeholder sebagai alternatif tata kelola agraria ini pun mesti mulai dijangkarkan pada kerjasama pada dimensi-dimensi tersebut. Bila saat ini gerakan solidaritas lintas entitas sudah mulai terajut, maka ke depan gerakan-gerakan tersebut perlu didiversifikasi menjadi gerakan solidaritas ekonomi.

Eksplanasi di muka merupakan awalan sebagai gambaran umum tentang lingkaran setan rantai kapitalisme terputus itu ternyata mungkin. Yang jelas, tradisi gerakan kemandirian ekonomi ini sudah saatnya perlu dimulai, agar, seperti yang disitir Aidit, pengalaman-pengalaman (berkoperasi) ini kelak akan berguna bagi gerakan koperasi yang lebih tinggi (sosialisme).***

 

Penulis adalah Deputi Penelitian dan Pengembangan Kopkun Institute

 

Tulisan ini adalah makalah yang disampaikan pada Sekolah Politik Agraria yang diselenggarakan HMI Komisariat Fisip Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto tanggal 8 Juni 2015. Dipublikasian di sini untuk tujuan Pendidikan.

 

Kepustakaan:

Aidit, D.N. 1963. Peranan Koperasi Dewasa Ini. Dept. Agitprop CC PKI

Antaranews, 2015. Walhi Perkirakan konflik Agraria Akan Naik, Antaranews 8 Februari 2015 diakses dari http://www.antaranews.com/berita/478765/walhi-perkirakan-konflik-agraria-akan-naik-tahun-ini tanggal 22 Mei 2015

Arsyad, I, 2012. Kusutnya Keagrarian Kita, Kompas 25 September 2012 diakses dari http://nasional.kompas.com/read/2012/09/25/03465522/Kusutnya.Keagrariaan.Kita tanggal 22 Mei 2015

Hansen, M dan Pleasant, L, 2015 “Local Food With a Big Twist: Oregon Super-Cooperative Takes Aim at the Corporate Food System,” Yes! Magazine, 18 Februari 2015 diakses dari http://www.yesmagazine.org/new-economy/local-food-with-big-twist-our-table-sherwood. tanggal 23 Mei 2015

Faedlulloh, D, 2014. Membangun Koperasi Progresif diakses dari https://indoprogress.com/2014/01/membangun-koperasi-progresif/ tanggal 22 Mei 2015

Swasono, S.E, 2000. Globalisasi, Kompetisi, dan Kooperativisme, paper disampaikan pada “International Cooperative Alliance (ICA), First Asia Pacific Cooperative Forum” di Singapura pada tanggal 27 Juni 2000.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.