Negara, Kapitalisme, dan Hubungan Internasional dalam Political Marxism

Print Friendly, PDF & Email

MASA awal kelahiran ilmu Hubungan Internasional adalah periode antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Di rentang waktu tersebut, warisan pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels dikecualikan sebagai rujukan memahami dinamika hubungan antar negara. Saat itu, karya-karya sehubungan topik hubungan antar negara belum beredar luas. Situasi tidak membaik usai Perang Dunia hingga memasuki era yang disebut masa perang dingin. Tradisi ilmu politik di Amerika Serikat dan Eropa Barat ketika itu melekatkan pemikiran keduanya pada doktrin komunisme ala Uni Soviet.

Usai perang dingin, Marxisme sebagai ilmu mulai diterima sebagai perspektif yang lumayan diakui dalam kajian Hubungan Internasional. Di antaranya adalah para sarjana Hubungan Internasional dari University of Sussex, yang mengenalkan Materialisme Historis ke dalam ilmu Hubungan Internasional. Para sarjana ini menamai kelompoknya sebagai Marxisme Politik (Political Marxism).[1]

Proyek teoritisasi Hubungan Internasional Marxis dimulai oleh Fred Halliday dan Justin Rosenberg (1994). Keduanya berupaya mempertemukan metode materialisme historis Marx dengan studi Hubungan Internasional. Upaya ini diteruskan Van der Pijl, Benno Teske dan Hannes Larcher. Obyek kajian mereka terpusat pada hubungan antara pranata kapitalisme, negara, dan sistem antar negara. Kalangan sarjana Marxisme Politik berupaya melanjutkan rintisan para pendahulunya dengan berupaya merangkai teori mengenai politik dan Hubungan Internasional dari karya-karya Marx dan Engels yang tercerai berai.[2] Soalnya, Marx dan Engels belum sempat secara sistematis menjawab pertanyaan ihwal dimensi ruang dan interaksi sosial antar ruang (Soell 1972; Harvey 2001).

Tulisan ini hendak memperkenalkan Marxisme Politik sebagai perspektif yang relatif baru dalam pustaka Hubungan Internasional. Sekaligus memberikan selayang pandang soal bagaimana Marxisme Politik melihat Hubungan Internasional yang dikerucutkan ke dalam tiga poin utama. Pertama, soal hubungan antara pranata kapitalisme dengan aspek geopolitik negara. Yang kedua, mengenai watak kosmopolitan kapitalisme. Sedang poin yang terakhir menyoal kritik Marxisme Politik terhadap realisme.

 

Negara dan Pranata Kapitalisme

Berbeda dengan sarjana Hubungan Internasional (neo)realis,[3] Marxisme Politik kembali pada penjelasan tentang corak dan relasi produksi untuk menjelaskan kondisi anarki dalam hubungan internasional. Pertanyaan utama para sarjana Marxisme Politik adalah adakah hubungan genetik antara kapitalisme dengan sistem negara?

Bagi Marxisme Politik pembagian teritori politik negara telah ada jauh hari sebelum pranata kapitalisme berkembang. Justin Rosenberg menunjukkan dalam karya awalnya, hubungan dan perkembangan struktural antar sistem geopolitik yang berbeda-beda (Rosenberg, 1994). Mulai dari sistem negara-kota (polis) Yunani, sistem negara-kota renaissance Italia, kerajaan Eropa modern awal, hingga sistem negara berdaulat modern.

Sistem geopolitik yang telah ada sebelumnya dicirikan dengan kondisi anarki (Teschke, 2012: 177). Dalam sistem negara feodal, Negara mempunyai peran ganda yang kentara. Yaitu sebagai pemegang kekuasaan politik, sekaligus pemeran urusan ekonomi utama. Negara feodal bergantung pada perampasan ekstra ekonomi lewat pranata perampasan dan perupetian (Wood, 1995). Makanya negara feodal mesti menguasai seluas mungkin wilayah dan sebanyak mungkin tenaga kerja agar tetap bisa hidup. Kedua peran Negara tersebut diikat dalam hirarki perhambaan. Konsekuensi dari ketergantungan pada sarana produksi ekstra ekonomi membuat tatanan geopolitik feodal mesti habis-habisan berperang satu sama lain. Ini berpuncak pada perang tiga puluh tahun yang melibatkan dinasti Habsburg dan Valois (Sutherland, 1992). Perang tersebut kemudian diselesaikan dengan perjanjian damai di Osnabrück dan Münster pada 1648.

Dalam pandangan kebanyakan sarjana Hubungan Internasional, seperti Hans Morgenthau[4] dan Friedrich Kratochwil,[5] perjanjian Westphalia dianggap sebagai titik mula kelahiran politik internasional. Pasalnya sejak saat itu kedaulatan modern jadi dibedakan dari bentuk otoritas lain (Onnekink, 2005). Negara dilekatkan dengan batas teritorial ketat, otonomi, dan pengakuan atasnya dari negara lain. Tapi saat itu relasi sosial masih terkungkung kedaulatan dinasti feodalistik. Hingga kemudian pada akhir abad ke-16, mulainya perkembangan di daerah industri perkotaan Inggris dan sebagian besar Eropa bagian barat. Perkembangan tersebut berlangsung seiring terjadinya proses pemisahan produsen langsung dari sarana produksinya di pedesaan (Mulyanto, 2012: 22). Perampasan lahan-lahan bersama, atau dikenal sebagai “commons”, oleh golongan elit terjadi begitu brutal. Hal tersebut mendorong golongan elit –melalui parlemen- menetapkan undang-undang kepemilikan pribadi. Filsuf Michel Foucault mencatat “kepemilikan menjadi kepemilikan absolut: semua ‘hak’ yang ditoleransi, yang telah diperoleh atau dipelihara kaum tani selama ini…sekarang ditolak” (Foucault, 1978: 85). Perampasan ini diperkuat dengan dekrit Bill of Inclosure of Commons pada abad ke-18.

Benno Teschke dalam Theorizing the Westphalian System of States: International Relations From Absolutism to Capitalism, menunjukkan hubungan antara perkembangan kapitalisme, negara berdaulat modern, dan sistem negara modern. Bagi Teschke, menguatnya relasi kepemilikan pribadi dan relasi kerja upahan berlangsung di Eropa bagian barat setelah abad ke-16, bersamaan dengan fiksasi kedaulatan territorial modern pasca Westphalia 1648 yang menandai transisi dari pranata pra-kapitalis ke rejim kepemilikan pribadi kapitalis. Rejim ekstraksi politik dan ekonomi berganti jadi eksploitasi material non-koersif (Teschke, 2012: 143). Sejak kekuasaan kelas penguasa dalam masyarakat kapitalis mengepalai kepemilikan dan kontrol atas sarana produksi maka Negara tidak lagi diperlukan untuk campur tangan secara langsung dalam proses produksi dan ekstraksi. Inilah pangkal dari pemisahan domain ekonomi dengan domain politik.

 

eko

Watak Kosmopolitan Kapitalisme

Revolusi Industri di Inggris menciptakan paradoks.[6] Di satu sisi terjadi limpahan barang dan sentralisasi kekayaan di tangan golongan elit (kapitalis dan birokrat). Di sisi lain pemiskinan luar biasa terhadap kelas pekerja. Hal itu tampak melalui Poor Law Amandement 1834 yang “memberangus semua wujud terakhir paternalisme feodal dan melepaskan kaum miskin di segenap penjuru Inggris dari ikatan tradisional, termasuk dari perlindungan sosial” (Polanyi, 2001: 84). Undang-undang ini memperbolehkan pemilik pabrik mengerahkan tenaga kerja sebanyak mungkin, termasuk anak-anak dan perempuan namun membebaskan mereka dari kewajiban memperbaiki kondisi pabrik. Semua buruh bekerja selama 14 hingga 16 jam sehari. Bagi mereka yang akrab dengan novel atau film Oliver Twist karya Charles Dickens, mestilah mudah membayangkan bagaimana nelangsanya kehidupan proletariat di Inggris jaman itu. Pertanyaannya kemudian adalah kemana larinya tumpukan komoditi itu? Inilah problem yang kemudian menjadi pangkal masa-masa ekspansi geografis pranata kapitalis.

Limpahan barang dan teknologi produksi di pusat-pusat industri kemudian menyebar ke seluruh penjuru Eropa dan Amerika. Penyebaran tersebut terjadi bersamaan dengan pengenalan pranata kapitalisme dan teknik produksi di wilayah-wilayah yang belum terjamah. Tujuan penyebaran dan pengenalan hal-hal tersebut adalah mendorong lahirnya kemampuan untuk mereplikasi pranata kapitalisme dan teknik produksi. Hasil langsungnya adalah tumbuhnya kelas pemilik modal baru di wilayah-wilayah baru tersebut yang berefek pada mengemukanya kompetisi di tingkat internasional. Dudley Dilard, sejarawan ekonomi mengatakan bahwa fase dari 1840 sampai 1872, sebelum Depresi Panjang Eropa sebagai “jaman kapitalisme kompetitif” (Dillard, 1967: 363). Jaman di mana sarana produksi seperti mesin, baja, dan minyak dikapalkan dari negeri-negeri kapitalisme awal. Perluasannya mencakup negeri-negeri jajahan seperti Indonesia, dan Amerika Latin yang menerima limpahan sarana produksi sekaligus perkenalan terhadap pranata-pranata kapitalisme. Kekuatan lintas negara kapital dan fiksasi teritori politik di atasnya memunculkan “ketergantungan yang menyeluruh antar negara” (Marx dan Engels, 2015: 34). Sebabnya adalah kemestian kapitalis untuk mentransfer kapital – sumber daya, alat produksi, dan hubungan sosial – ke tiap negara tempatnya beroperasi (Thomas Oatley: 2012, 159). Di Jawa misalnya, semasa berlangsungnya Revolusi Industri Eropa membuat daerah ini juga ikut mengalami perubahan pranata ekonomi dan teknik produksi. Pembangunan jalur rel kereta api … meluas cepat (Mulyanto, 2012: 210). Persaingan antar kapitalis mencari pasar dan sarana produksi paling menguntungkan “mencipta satu dunia untuk dirinya menurut bayangannya sendiri” (Marx dan Engels, 2015, 34). Suatu pengusahaan pasar dunia yang menggalang watak kosmopolitan semua negara. Dalam Manifesto Partai Komunis, Marx dan Engels mengatakan, “kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang, hasilnya mendorong penyebaran borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di mana-mana, berusaha di mana-mana, mengadakan hubungan di mana-mana”. (Marx and Engels 1998, 39)

Lalu bagaimana Marxisme Politik melihat ini?

Merurut Benno Teschke, dinamika utama di belakang proses ini adalah hubungan kontradiktif antara pekerja upahan dengan kapitalis yang ditengahi pasar (Teshke, 2008, 164). Berkatnya, persaingan akumulasi antar kapitalis jadi kompetitif. Kapitalis mesti berekspansi untuk mencari wilayah yang bisa memberikan keuntungan lebih baik dari pesaingnya. Bagi negara dan masyarakat non-kapitalis, pengenalan corak produksi kapitalis mengubah sebagian besar relasi produksi dan rezim kepemilikan yang telah ada sebelumnya.

Di pulau Jawa sebagai contoh, relasi kerja upahan dan kepemilikian pribadi dikenalkan kapitalis kolonial lewat Tanam Paksa. Untuk pertama kalinya pranata-pranata kapitalistik seperti sewa tanah, upah, dan panjer – dimasukan – ke dalam kehidupan ekonomi Jawa (Suhartono, 1995, Mulyanto, 2012). Distribusi lahan dan pengerahan tenaga kerja secara komunalistik digantikan oleh perikatan perseorangan. Untuk memantapkan komodifikasi lahan dan tenaga kerja di Jawa, pemerintah kolonial menetapkan mesin legal Staatsblad 1838 No. 45. Aturan ini memaksa orang-orang tanpa lahan memilih menjadi buruh upahan dengan upah murah atau budak (Dede Mulyanto, 2012, 38). Dengan menjadi buruh upahan, maka Tanam Paksa sekaligus memperkenalkan ekonomi uang pada penduduk Jawa.

Dalam konteks internasional, ada dua faktor pendorong pengenalan pranata kapitalis. Pertama disebabkan oleh kekalahan perang melawan Inggris dan Perancis pada akhir abad ke-18. Kekalahan tersebut mendesak Negeri Belanda untuk memaksa pemerintah kolonialnya untuk menginteksifikasi produksi komoditas. Intensifikasi inilah yang menjadi faktor kedua. Selain itu, Tanam Paksa memungkinkan perluasan pasar untuk industri Belanda. Barang tekstil dari Twente misalnya, “menggantikan industri tenun rumahan pribumi dan mendesak kaum tani Jawa lebih jauh menuju perekonomian uang” (Wertheim, 1956: 80). Hasilnya, menjelang tahun 1877, program Tanam Paksa telah sukses menambah kas Negeri Belanda sebesar 664.500.000 gulden (Furnivall, 1941). Program Tanam Paksa inilah yang membuat kapitalis kolonial Negeri Belanda mampu bersaing kembali dengan kapitalisme Inggris ataupun Perancis. Dengan demikian dimensi antar-ruang kapitalisme mentransformasi relasi sosial pada masyarakat dan negara non-kapitalis yang tengah disertakan.

 

Realisme dan Sistem Negara Modern

Bagi para sarjana Marxisme Politik, “mencipta satu dunia untuk dirinya menurut bayangannya sendiri” yang disebutkan di atas bukanlah proses yang terjadi seragam dan beriringan. Justin Rosenberg (1996; 2006), mengikuti Trotsky yang melihat proses ekspansi dan replikasi kapitalisme sebagai “pembangunan yang tidak merata dan terkombinasi”. Ketidak merataan tersebut disebabkan perbedaan perkembangan kapasitas produksi dan rejim kepemilikan sosial di tiap-tiap negeri. Kombinasi antara pranata ekonomi kapitalisme dengan pranata politik dan ekonomi di suatu negeri menciptakan perbedaan kapasitas nasional. Pada tingkat internasional, hal ini berdampak pada posisi suatu negara di hadapan yang lain. Perimbangan kekuatan (balance of Power) berpangkal dari perbedaan kapasitas nasional ini.

Disinilah perbedaan utama Marxisme Politik dengan para sarjana Realis Hubungan Internasional. Kenneth Waltz, salah seorang sarjana neo-realis tersohor, misalnya mempostulatkan begitu saja watak anarkis dan hirarkis dari sistem internasional. Bagi Waltz, transformasi kualitatif dari sistem (internasional) bertolak dari perubahan antara dua prinsip struktural: yakni, anarki dan hirarki (Waltz, 1979: 144). Perubahan ini menurut Waltz, disebabkan oleh perubahan distribusi kekuasaan di antara unit-unitnya. Maksudnya, perubahan vice versa dari multipolaritas ke bipolaritas. Lebih lanjut Waltz menilai bahwa selama sistem-negara terdiri dari beragam aktor yang secara fungsi tidak dapat terbedakan, maka kondisi anarki akan muncul. Sebaliknya, segera ketika bentuk-bentuk otoritas sentral muncul, atau yang disebutnya disebut imperium, maka hirarki akan menemukan kejayaannya (Waltz, 1979: 116). Pandangan Waltz tersebut berangkat dari postulat negara sebagai aktor tunggal yang egoistik, yang hanya memikirkan keselamatan sendiri, dan jika memungkinkan akan menghegemoni dunia. Waltz secara aksiomatik menerima begitu saja anarki sebagai sesuatu yang transhistoris dan tidak menyejarah. Kondisi anarki baginya diturunkan dari pertemuan hasrat-hasrat egoistik antar negara ini.

Sarjana realis lainnya, Robert Gilpin sejengkal lebih maju dari Waltz. Gilpin mengajukan analisis struktural dalam menyelidiki perubahan sistemik tatanan dunia dengan melihat suksesi historis dari struktur hegemoni dunia. Dalam War and Change in World Politics, Gilpin mencoba menjelaskan bagaimana “perubahan dalam bentuk kontrol dan kepemimpinan sistem internasional” (Gilpin, 1981: 39). Gilpin membagi hegemoni dunia sejak kebangkitan sistem Westphalia ke dalam dua fase. Yakni fase Pax Britanica dan fase Pax Americana. Peralihan ini dalam argumen Gilpin disebabkan pertumbuhan kapabilitas kekuatan yang berasal dari kapabilitas teknologi, militer, dan ekonomi serta hubungan antar aktor domestik. Bangkit dan jatuhnya negara hegemon disebabkan “pertumbuhan kekayaan dan kekuasaan negara, yang fungsi utamanya mengontrol teritori yang dapat melahirkan surplus ekonomi” (Gilpin 1981: 112). Pada tataran internasional, distribusi kekuasaan dan sistem yang dibentuk melayani kepentingan kekuatan dominan menciptakan krisis. Pada gilirannya berpuncak pada perang hegemonik. Gilpin kemudian mengajukan contoh Perang Dunia II dimana kekuasaan baru, Amerika Serikat menggantikan imperium Inggris.

Persoalannya kemudian, baik Waltz, Gilpin maupun para sarjana realis lainnya, membiarkan logika terdalam dari kondisi anarki tidak tersentuh. Sementara Teschke melihat, anarki berasal dari “anarki antar kapitalis di pasar dunia, yang direplikasikan pada anarki internasional lewat sistem-negara” (Teschke, 2009: 40). Kompetisi memperebutkan akses bahan baku dan pasar dunia menjadi sebab musabab negara saling sikut satu sama lain atau sebaliknya bahu membahu menolong. Kelas kapitalis lintas negara senantiasa menjadi bayang-bayang kedaulatan negara modern. Mengikuti Marx, Teschke melihat negara modern berperan sebagai “komite untuk mengelola masalah-masalah bersama dari borjuasi” (Marx dan Engels, 2015: 36). Inilah fitur kunci dalam sistem antar negara kapitalisme yakni pemisahan domain ekonomi dan politik.

Sejak relasi kepemilikan pribadi pranata kapitalis mendepolitisasi kekuasaan negara dalam soal produksi ekstraksi ekonomi maka yang tersisa dari negara, dalam pengertian Weberian, adalah “legitimasi atas penggunaan kekuatan fisik dalam teritori tertentu” (Weber, 1946: 78). Dengan kata lain, uang (kapital) telah menggantikan kekuasaan sebagai mekanisme pengatur relasi antar subjek, tak terkecuali negara. Relasi kepemilikan pribadi kapitalis mengondisikan mewujudnya rejim pasar swatata dan oleh karenanya anarki internasional. Negara dalam hal ini bisa menampak sebagai penubuhan kekuasaan yang paling murni. Sebagai Leviathan yang mengamankan perekonomian dan hasil bumi dari “… invasi pihak asing atau perang satu sama lain” (Hobbes, 2012) atau sebagai perwujudan “kehendak umum masyarakat”, seperti dalam negara demokrasi liberal. Dalam dua pengertian ini, negara berdiri di atas kaki sendiri untuk memperlakukan warganya dengan setara dalam soal politik. Sembari tetap membiarkan pembelahan masyarakat ke dalam dua kelas besar dalam pranata ekonomi kapitalis, yakni borjuasi dan proletariat.

Sementara logika akumulasi politik semasa sistem negara pra-modern mengkristalkan teritorisasi Eropa. Kebangkitan kapitalisme pada abad ke-17 di Inggris menjadi inang padanya. Hasilnya adalah penyebaran pranata kapitalis ke seluruh negeri terjadi dalam kerangka sistem negara berdaulat modern yang tercipta sebelumnya. Itu mengapa analisis hubungan internasional, semestinya menyertakan analisis atas perkembangan pranata kapitalisme dan relasi sosial spesifik pada negara kajiannya. Dengan kata lain, menyertakan Marxisme dalam analisa hubungan antar-negara agar supaya kita dapat “membuang belenggu imajiner … dan memetik bunga yang hidup” (Marx, 1962) dari pembacaan-pembacaan tersebut. ***

 

Penulis adalah editor IndoPROGRESS, anggota Perhimpunan Muda dan mahasiswa paska sarjana Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

 

Kepustakaan:

Brenner, Robert., (1977), The Origins of Capitalist Development: A Critique of Neo-Smithian Marxism, New Left Review, I/104. pp. 25-92.

Gilpin, Robert., (1981), War and Change in World Politics, Cambridge Press.

Halliday, F., (1994), Rethinking International Relations, Basingstoke, Palgrave MacMillan.

Harvey, David., (2001), Spaces of Capital: Towards a Critical Geography, New York: Routledge

Kratochwil, F., (1986), ‘Of Systems, Boundaries and Territoriality: An Inquiry into the Formation of the State System’, World Politics.

Larcher, H. 2006. Beyond Globalization: Capitalism, Territoriality, and the International Relations of Modernity. London: Routledge.

Marx, K and Engels, F. 1976. Collected Works, vol. vi. London: Verso.

Marx, K and Engels, F. 2015. Manifesto Partai Komunis. Bandung: Ultimus.

Mulyanto, Dede., (2012), Genealogi Kapitalisme, Yogyakarta: Resist Book

Oatley, Thomas., (2012), International Political Economy 5th Edition, Longman Press

Rosenberg, J., (1994), The Empire of Civil Society: Critique of the Realist Theory of International Relations, (London, Verso).

Teschke, B. 2003. The Myth of 1648: Class, Geopolitics and the Making of Modern International Relations. London: Verso.

Waltz, Kenneth N., (1979), Man, Theory of International Politics, Reading, MA

Wood, E. M. 2003. Empire of Capital. London: Verso.

 

—————-

[1] Marxisme Politik disini merujuk pada kelompok sarjana teori politik dan Hubungan Internasional Marxis dari University of Sussex, Inggris. Lihat www.politicalmarxism.wordpress.com

[2] Perdebatan soal teori negara yang paling riuh bisa dilihat antara Ralph Milliband dan Nicos Poulantzas dalam New Left Review.

[3] Realisme disini merujuk pada tradisi dalam teori hubungan internasional. Asumsi utama perspektif ini adalah (1) anarkisme dalam sistem internasional (dalam arti tidak ada aktor di atas negara yang dapat mengatur hubungan antar negara), (2) dalam sistem internasional negara adalah aktor tunggal yang mengejar kepentingan bagi dirinya sendiri, (3) tujuan utama negara adalah untuk bertahan hidup (defensive realism) atau menghegemoni (offensive realism). Lihat Martin Griffiths, Realism, Idealism, and International Politics: A Reinterpretation (1992).

[4] Morgenthau, H., (1967), Politics Among Nations, 4th Edition, (New York, Alfred Knopf), p. 299.

[5] Kratochwil, F., (1986), ‘Of Systems, Boundaries and Territoriality: An Inquiry into the Formation of the State System’, World Politics 34(1), pp 27-52.

[6] Tentang ini lihat Dede Mulyanto, Genealogi Kapitalisme, (Yogyakarta: 2012).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.