Rumput tetangga selalu terlihat jauh lebih hijau.
BEBERAPA hari lalu, 23 Maret, Lee Kuan Yew mangkat. Kabar dukanya saya ketahui melalui media sosial, Facebook dan Twitter. Vanessa Victoria, seorang kawan asal Singapura justru menulis status di Facebook
‘People like us, dark closets dank full of lost lives
We mourn the death of freedom. Every. Fucking. Day.’
Baris-baris penuh kemarahan itu tidak sederhana dan mungkin agak sulit dimengerti oleh mereka yang melihat Singapura dari kejauhan. Seorang kawan lain, ketika menjemput saya di stasiun kereta Woodlands pernah bilang, Singapura adalah surga bagi mereka yang hidup di luar negeri, namun neraka bagi siapapun yang tinggal dan bertahan hidup di dalamnya.
Lee Kuan Yew memang sensasional. Konon semua keberhasilan Singapura dalam papan statistik ekonomi adalah mahakarya lelaki kelahiran 16 September 1923 itu. Dia salah satu pendiri People’s Action Party (PAP), yang memenangi pemilu Singapura delapan kali secara beruntun. Dia penggagas sekaligus tokoh utama dibalik merger Singapura dengan Federasi Malaysia selama dua tahun (1963-1965), yang diputuskan melalui referendum dengan hanya satu pilihan.
Vladimir Putin sangat mengidolakan Lee. Putin bahkan mengganjarnya penghargaan ‘Order of Honor’. Mikhail Saakashvili dari Georgia dan Viktor Yanukovych dari Ukraina turut memuja Lee Kuan Yew. Juga Deng Xiaoping dari Tiongkok.
Ah, saya melupakan satu nama. Lee adalah panutan bagi ‘Bapak Pembangunan’ kita, Soeharto.
Warisan Lee yang dipegang para pemujanya adalah corak kepemimpinan dan pemerintahan yang otokratik dan otoritarian. Bagi mereka, inilah cara yang paling tepat menuju kemajuan. Paul. M. Johnson dalam Autocracy: A Glosary of Political Economy Terms menjelaskan, pemerintahan otokratik mensyaratkan kekuasaan yang tersentralisasi di tangan satu orang. Keputusannya bersifat mutlak dan kontrol publik dilempar ke keranjang sampah. Dengan itu, kudeta dan insureksi massa bisa dicegah. Pada akhirnya, kontrol tunggal kekuasaan itu diterjemahkan sebagai otoritarinisme.
Bagi Lee, otoritarianisme tepat diterapkan di negara-negara berkembang.
Menurut warisan Lee ini, pembangunan sebuah bangsa tidak membutuhkan kebebasan mengutarakan pendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul dan berserikat, serta kebebasan dari rasa takut. Hak-hak mendasar itu dikecam sebagai peninggalan liberal yang tidak cocok diterapkan di masyarakat yang masih feodal, bekas daerah jajahan dan dipenuhi oleh manusia-manusia yang belum siap menggunakan kebebasannya.
Itulah mengapa hukuman mati sah di Singapura. Juga kriminalisasi terhadap kelompok gay, lesbian, transeksual, interseksual dan queer. Wajib militer adalah keharusan yang mesti dijalani, tak peduli engkau seorang punk sekalipun. Pemenjaraan tanpa proses pengadilan juga bukan hal ganjil. Pembungkaman kritik serta represi terhadap perbedaan pendapat tak akan pernah jadi berita heboh. Jika Anda tinggal di Singapura, Anda tidak akan kaget dengan Pemilu yang sudah terprediksi hasilnya.
Membuat mural di jalanan, menyelenggarakan pesta musik alternatif tanpa ijin polisi, berkumpul dan mengerek poster dalam rangka protes, menulis kritik di blog, mengadakan diskusi kritis, menduduki kampus sebagai penentangan terhadap biaya pendidikan mahal, mempersoalkan perampasan tanah dan eksploitasi alam, membentuk badan pengawas pemilihan umum independen atau coming out sebagai homoseksual adalah kejahatan, subversi. Hukumannya: meringkuk di balik penjara.
Di balik tampilan ekonominya yang terus disorot dan menjadi idaman banyak orang, termasuk di Indonesia, Singapura memiliki banyak wajah.
Barangkali tabir ekonomi inilah yang sedikit banyak menjelaskan mengapa begitu banyak orang ikut merasa kehilangan Lee. Bagi mereka, jasa-jasa mantan pengacara lulusan Universitas Cambridge, yang mahir berbicara bahasa Mandarin, Melayu dan Inggris ini, adalah sesuatu yang seharusnya terjadi di negeri mereka—untuk mengusir segala gundah dan keluh soal hidup yang semakin sulit. Saya berani menyederhanakan bahwa belangsungkawa terhadap Lee Kuan Yew oleh orang-orang di Indonesia, tidak lain merupakan bentuk kerinduan sekaligus harapan. Keinginan yang terpendam sebagai efek lanjut dari mereka yang terlalu sering memandangi rumput tetangga dan berpikir bahwa warnanya jauh lebih hijau dari rumput di pekarangan sendiri.
Tidak ada yang salah dengan berharap, bermimpi, berkhayal. Bukan sebuah kejahatan jika kita sesekali berandai bertukar posisi dengan seseorang yang kita anggap lebih baik. Tapi hanya berkhayal tanpa menyadari bahwa pencapaian-pencapaian itu bukan sesuatu yang jatuh dari langit, adalah kesalahan sesungguhnya.
* * *
Seorang karib sempat mengaku, ketika pertama kali ia menginjakkan kaki di Singapura, ia langsung merasa bahwa tata cara hidup di negeri ini sangat mengikat, kaku dan keterlaluan. Sebagai sesama yang dibesarkan di kawasan urban Indonesia yang nyaris tak mengenal aturan apapun—bisa buang sampah di mana saja, kencing di mana saja, berjalan di sembarang tempat—saya bisa memahaminya. Kehidupan sehari-hari kami membuat Singapura tampak kaku. Kekakuan aturan itu, dulu, sering mendorong keluar hasrat berontak..
Kini setelah beberapa kali bolak-balik ke negeri Lee, saya semakin paham. Hal-hal yang saya jelaskan di atas memang harga yang harus dibayar untuk menjadi teratur. Kota ini bersih. Amat bersih. Nyaman untuk berjalan kaki di bawah naungan pohon-pohon besar yang teduh. Udaranya bersih dan segar walaupun Singapura adalah sebuah kota. Tidak ada kemacetan lalu lintas.
Pertanyaannya kemudian, adakah jalan lain mencapai semua itu? Apakah warisan Lee adalah satu-satunya opsi yang tersisa? Jika benar, apakah kita harus mengorbankan segalanya demi semua keteraturan yang kita saksikan di Singapura?
Jika harus menjawabnya, saya memilih percaya bahwa ada opsi lain yang mesti ditempuh dan dibayar harganya tanpa harus mengorbankan kebebasan kita sebagai manusia. Singapura memang menunjukkan jalan singkat, tapi harga yang harus dibayar, barangkali, dugaan saya, tidak akan mampu kita bayar.***