Menimbang Politik Intervensi

Print Friendly, PDF & Email

DALAM ruang politik demokrasi Indonesia yang tersandera oleh kuasa oligarkhi, menawarkan tesis intervensi politik dengan memihak salah satu kekuatan politik yang tengah berkontestasi dalam proses elektoral memang mengundang kontroversi. Setidaknya ada dua catatan kritis atas pilihan politik intervensi tadi yakni: pertama, melakukan intervensi politik atas salah satu kubu dari kekuasaan yang sedang bertarung di tengah penuhnya ruang politik oleh kontestasi dan negosiasi di antara kekuatan oligarkhi adalah tindakan sembrono. Sekali kita masuk ke dalam salah satu pihak kekuatan oligarkhi, dengan mudah kita terserap menjadi sekrup dan instrumen yang akan memperkuat faksi oligarkhi yang tengah kita dukung. Kedua, alih-alih mendorong pada perubahan politik progresif, inisiatif melakukan intervensi politik tidak memberikan dampak riil terhadap basis sosial dari kaum progresif: kaum marhaen, rakyat pekerja, petani, dan rakyat miskin. Sehingga dalam pandangan kritis ini, hanya individu-individu yang melakukan intervensi itu saja yang syukur-syukur dapat jatah kekuasaan, dan lagi-lagi itu sama saja dengan terserapnya mereka dalam arus besar logika oligarkhi, kasarnya: menjadi pengkhianat gerakan!

Tulisan ini bermaksud mempertahankan pilihan untuk melakukan politik intervensi dalam Pemilihan Presiden 2014 dan proses politik paska elektoral, sekaligus memberikan catatan kritis prakondisi apa sajakah yang harus dikemukakan agar suatu pilihan politik intervensi menjadi tidak delusif (dalam artian memiliki angan-angan tinggi yang berharap akan diraih semalam), sekaligus mengantisipasi avonturisme politik (mencari kesempatan menjadi elite dalam arus utama oligarkhis dan meninggalkan agenda gerakan).

Inisiatif politik intervensi dalam momen elektoral Pilpres 2014 dan proses politik yang menyertainya ini setidaknya memiliki tiga tujuan: Pertama, membendung fasisme berkuasa. Kedua, mempengaruhi kekuasaan populis untuk menoleh pada agenda program politik progresif. Ketiga, menyiapkan jalan untuk membangun blok politik progresif dalam arena politik demokrasi di Indonesia. Ketiga tujuan ini tentu tidak akan dapat dipenuhi dalam semalam dan membutuhkan kerja-kerja serius dengan mempertimbangkan keterbatasan maupun peluang dalam kondisi obyektif yang ada sehingga inisiatif politik intervensi tidak mengalami disorientasi.

 

 Poster oleh Nobodycorp.internationale.unlimited

 

Membendung Fasisme

Sekarang kita akan mendiskusikan tujuan pertama politik intervensi terlebih dahulu yakni membendung fasisme. Benarkah ancaman fasisme itu ada dalam proses pelembagaan politik demokrasi di Indonesia sekarang? Mereka yang menyangsikan bahwa ancaman fasisme dalam perjalanan demokrasi di Indonesia itu mengada-ada melihat bahwa tidak mungkin arah demokrasi Indonesia akan dibalikkan kembali menuju tatanan politik otoritarian bahkan totalitarian dengan kemenangan satu kekuatan politik tertentu. Mereka melupakan bahwa kondisi fasisme dapat terbangun dalam konteks pelembagaan politik demokrasi. Sebelum kita mendiskusikan lebih lanjut  tentang kemungkinan fasisme dalam instalasi politik pelembagaan demokrasi, mari kita menelusuri terlebih dahulu apakah itu fasisme. Pertama-tama fasisme tidaklah dapat dikategorisasikan semata-mata sebagai sebuah rezime totalitarianisme, namun sebagai instrumen ideologis (hegemoni) dari faksi-faksi borjuasi tertentu di saat krisis untuk melawan faksi kelas dominan dengan cara mentralisir dimensi-dimensi pertarungan ekonomi-politik yang sesungguhnya dalam sistem, membelokkannya sebagai konflik bercorak kultural dengan menjadikan identitas kultur tertentu sebagai musuh bersama, misalnya dalam manifestasi  anti-China/Yahudi, anti non-muslim/anti-muslim untuk membangun persatuan nasional dengan menolak kesetaraan dan menumbuhkembangkan tatanan sosial berbasis hierarkhi (Jodi Dean 2006).

Kaum yang mengklaim diri sebagai kaum demokrat dan tidak risau akan ancaman fasisme melupakan bahwa kekuatan politik fasisme dapat hidup, beradaptasi dan kemudian merusak tatanan politik demokrasi. Tampilnya kekuatan politik Front Nasional Fascis di Prancis, di bawah pimpinan Jean Marie Le Pen (yang kemudian kepemimpinan Front Nasional dilanjutkan oleh anaknya Marine Le-Pen sejak tahun 2011) yang hampir saja memenangkan Pemilihan Presiden Prancis tahun 2002, menjadi salah satu contoh dari ancaman fasisme dalam tatanan demokrasi liberal yang mapan. Front Nasional Prancis ditopang oleh kekuatan-kekuatan borjuasi domestik, borjuasi kecil dan kalangan masyarakat akar rumput yang meyakini bahwa krisis ekonomi di Eropa bukanlah krisis dalam sistem kapitalisme namun akibat banyaknya kaum imigran non-Eropa seperti kaum Muslim Timur Tengah yang menetap di Prancis sebagai sumber dari segala masalah.

Tendensi karakter politik anti orang asing/imigran sebagai rujukan dari dorongan kebijakan anti-imigrasi mereka merupakan manifestasi dari fasisme kelompok Front Nasional di Prancis. Di Negara demokrasi liberal lainnya seperti Amerika Serikat, seperti dikemukakan Noam Chomsky, gerakan Tea Party yang mempersatukan kekuatan-kekuatan konservatif juga dapat dikatakan sebagai anasir fasisme. Salah satu bukti dari tendensi fasisme di gerakan Tea Party, dapat dilihat dari beberapa isu tentang Muslim atau tidak Muslimnya Presiden Obama dalam situs mereka (Judson Phillips 2012 di www.teapartynations). Meskipun belum menjadi gerakan massa yang dominan, namun gerakan tea party saat ini berhasil menjadi bagian dari kekuatan sosial pendukung partai  Republik.

Apabila gejala fasisme ternyata secara faktual dapat tumbuh di negara demokrasi liberal seperti di Prancis dan Amerika Serikat, lalu bagaimanakah kemungkinan hadirnya fasisme di Indonesia? Apakah itu hanya propaganda politik murahan dan pepesan kosong? Mari kita analisis secara seksama. Salah satu karakter dari pelembagaan politik demokrasi di Indonesia adalah perhatian yang begitu kuat atas pelembagaan demokrasi dalam konteks bagaimana cara memilih elite dan pemimpin politik melalui mekanisme demokrasi dan tidak adanya perhatian terhadap jaminan dan pembelaan hak-hak sipil dari warga negara. Dalam konteks demikian, kita menyaksikan bagaimana kelompok-kelompok beridentitas tertentu seperti warga Syiah, Ahmadiyah, maupun etnis tertentu seperti kaum Tionghoa semenjak era kerusuhan Mei 1998 sampai pada pengusiran warga Syiah di Sampang, Madura, kerapkali berada pada posisi sebagai warganegara kelas dua. Dalam karakter demokrasi oligarkhis di level nasional maupun demokrasi predatoris di tingkat politik lokal, fenomena ini bukan semata-mata terjadi karena pembiaran negara atas pelanggaran hak-hak sipil.

Tendensi hancurnya ruang hidup bersama dan hilangnya penghormatan terhadap hak-hak sipil warga negara ini berlangsung karena pertautan kepentingan ekonomi-politik antara elite dan kekuatan-kekuatan sosial anti-keberagaman di Indonesia. Sebagai contoh, berlarut-larutnya persoalan pengusiran yang dihadapi oleh warga Syiah dari kampung halamannya karena pihak penguasa elite politik nasional dan lokal memiliki pertemuan kepentingan dengan kekuatan-kekuatan konservatif dalam politik elektoral. Kepentingan tersebut berhubungan dengan upaya untuk mempertahankan kekuasaan dan menjaga keberlangsungan kemakmuran di lingkaran-lingkaran politik yang mereka kelola. Kondisi demikian semestinya menyadarkan kita bahwa jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masih rentan menjadi permainan politik kepentingan dari elite-elite politik, sementara jaminan kebebasan sipil inilah yang kerapkali menjadi sasaran empuk dari serangan politik fasisme. Apabila kalangan elite predator dan oligarkhis yang saat ini berkuasa di Indonesia menjadikan rasa aman, kebebasan dan hak berkeyakinan dan berbicara sebagai permainan politik mereka dalam melakukan transaksi politik, maka hadirnya kekuatan fasisme yang saat ini mulai mendapatkan dukungan politik di Indonesia akan berpotensi memberikan pembenaran ideologis dari tindakan-tindakan yang lebih mengerikan bagi hak-hak setiap warganegara. Apabila kekuatan-kekuatan fanatik dan fasis bersatu dan memenangkan momen elektoral 2014, maka terbuka kemungkinan atas nama pemurnian agama, semangat anti-asing, promosi identitas ‘asli’ Indonesia maupun pandangan-pandangan chauvinistic semakin menyebar di kalangan masyarakat. Dengan berkuasanya kaum fasis, maka mereka akan berjuang untuk menginkorporasikannya sebagai instrumen hegemonik mereka di dalam negara. Dan jika ini terjadi,  tentu saja ini merupakan pukulan fatal bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, dan ancaman itu nyata tidak mengada-ada.

Dalam kondisi politik demikian, bagaimana kita mendudukkan pilihan politik untuk tidak memilih salah satu kekuatan politik yang tengah berlaga dalam momen politik elektoral? Mari kita melakukan analisis perbandingan politik dengan melihat suasana politik di Mesir sebagai pertimbangan dan posisi kaum kelas menengah progresif serta kalangan gerakan kiri pada momen-momen politik yang menentukan. Secara singkat, rontoknya eksperimentasi demokrasi liberal sebelum sempat tumbuh kuncup menjadi mekar terjadi karena dua hal. Pertama aliansi borjuasi nasional dan kekuatan-kekuatan kelas menengah, masyarakat akar rumput yang memegang kekuasaan d iera transisi lebih cenderung memilih membangun kesepakatan dengan kekuatan lama, militer, di momen-momen politik perubahan daripada mengembangkan basis politik yang lebih luas untuk mendukung tatanan demokrasi dengan melibatkan kekuatan kaum Muslim moderat, kelompok nasionalis-sekuler dan kekuatan sosialis di sana. Kedua, kekuatan-kekuatan sosialis, progresif dan kelas menengah sekuler lebih memilih untuk berdiam atau melawan kelompok Ikhwanul Muslimin yang nasib politiknya lebih ditentukan oleh keberlangsungan rezim demokrasi yang baru tumbuh. Kekuatan aliansi politik progresif sekuler ini tidak memilih jalan politik strategis untuk memberikan dukungan kritis terhadap Ikhwanul Muslimin dan melakukan tekanan politik untuk membuka lebar-lebar kebebasan sipil-politik dan ekonomi-sosial budaya. Pada akhirnya, alih-alih membangun ruang politik baru seperti yang diharapkan oleh kalangan kekuatan progresif dan sekuler pro-demokratik, posisi kekuatan progresif sekuler ini justru menguntungkan kekuatan aliansi lama pro-militer Mubarak yang kemudian berakibat pada kehancuran proses demokrasi.

Pelajaran politik yang dapat kita tarik dari kisah tragis di Mesir ini bahwa dalam situasi-situasi politik yang menentukan, inisiatif untuk membangun intervensi politik dengan melakukan kerjasama dan tekanan politik terhadap salah satu kelompok, meski tidak memiliki orientasi politik yang sama dengan kaum progresif, bermanfaat untuk mencegah kehancuran politik yang lebih besar serta mempertahankan dan mempengaruhi agenda-agenda arus utama politik agar dapat berjalan seiring dengan agenda-agenda politik kerakyatan. Dalam konstelasi politik Indonesia, yang masih tersandera oleh kekuatan politik oligarkhi, maka inisiatif intervensi politik menjadi sebuah kebutuhan untuk menjaga tatanan demokrasi dari pukulan telak terhadapnya, sekaligus berjuang untuk mengangkat isu-isu politik kerakyatan dalam proses politik ke depan.

 

Poster oleh Andreas Iswinarto

 

Menolak Delusi Politik

Pada bagian ini kita akan membahas kemungkinan untuk memajukan agenda-agenda politik progresif dalam strategi politik intervensi dalam konstruksi demokrasi yang masih dikuasai oleh rezim oligarkhi dan praktik-praktik predatorisme di tingkat lokal. Di sini kita akan berbicara pada tingkatan strategi dan taktik dari gerakan politik progresif di Indonesia. Sebelum kita melakukan analisis strategi dan taktik gerakan, maka ada baiknya kita terlebih dahulu melihat bagaimana kaum progresif memahami tentang apa itu strategi dan taktik. Aktivis partai politik sekaligus akademisi sosialis awal abad ke-20 asal Hungaria, Georg Lukacs (1919; 3-5) dalam karyanya Tactics and Ethics menjelaskan bahwa dalam perspektif sosialisme, strategi-taktik adalah segenap cara dan inisiatif politik yang dilakukan oleh kekuatan historis progresif untuk mencapai tujuan-tujuannya, sebagai penghubung antara tujuan obyektif dari gerakan progresif dengan realitas yang dihadapi saat ini.

Dalam konteks demikian taktik tidak selalu ditentukan semata-mata oleh keuntungan-keuntungan jangka pendek yang didapatkan oleh gerakan, ketika hal itu akan menghambat pencapaian dari tujuan obyektif dari perjuangan politik kaum progresif. Ketika tujuan politik progresif memiliki watak utopia, dalam arti berusaha mentransendensikan keadaan ekonomi, politik, hukum dan kebudayaan dari masyarakat saat ini sebagai kenyataan konkret melalui perjuangan dan alat-alat strategi dan taktiknya, maka pilihan-pilihan taktis yang hanya akan memberikan keuntungan politik jangka pendek dan merugikan tujuan utama dari gerakan akan dengan sendirinya tertolak (hal ini akan kita diskusikan selanjutnya terkait dengan taktik politik dari kekuatan politik pseudo-progresif yang mengatasnamakan taktik dan strategi dengan membangun koalisi dengan kaum konservatif-fasis).

Sementara ketika strategi dan taktik politik progresif itu sejak awal diperuntukkan pada tujuan politik yang lebih radikal, yaitu mentransformasikan susunan masyarakat secara lebih demokratik secara ekonomi-sosial dan politik, maka taktik politik kaum progresif tidaklah memaksakan idealita ke dalam realita. Melampaui pemahaman idealistik, taktik politik progresif memiliki dimensi praksis untuk memanfaatkan segenap pengetahuan tentang kondisi sosial yang ada, konstelasi pertarungan antara kekuatan sosial yang berlangsung, serta pengenalan atas kekuatan maupun daya jangkau politik dari kekuatan blok progresif berhadapan dengan rival-rival politiknya dan diterjemahkan dalam aksi konkret untuk mengubah sejarah. Di sini strategi-taktik politik progresif memiliki dimensi revolusioner, karena berusaha menampilkan kondisi sosial yang terutama dalam konstruksi hegemonik neoliberal sebagai tidak mungkin, yaitu alternatif politik sosialistik dengan melampaui tatanan kapitalisme neoliberal saat ini. Dengan demikian, harapan dalam pengertian politik progresif memiliki makna radikal untuk membentangkan horison politik alternatif di luar kapitalisme neoliberal dan tatanan politik oligarkhis. Selanjutnya strategi politik progresif juga memiliki dimensi realis, dalam artian berangkat dari pengenalan atas pemahaman sosiologis dan kondisi material yang terhampar sebagai pengetahuan untuk membangun aksi politik konkret dengan kalkulasi politik yang terjangkau.

Dari pemahaman teoritik atas pengertian taktik dan strategi dalam pandangan politik progresif maka kita akan mendiskusikan pengetahuan tentang relasi kuasa oligarkhis dan kemungkinan-kemungkinan politik intervensi yang dapat memajukan agenda-agenda politik kerakyatan. Tulisan ini selanjutnya mencoba mendiskusikan bagaimana kita memahami kondisi ekonomi-politik yang dihadapi oleh kekuatan politik progresif Indonesia, dengan melucuti terlebih dahulu delusi politik yang selama ini cenderung membuat kaum progresif berfikir secara idealistik daripada berpijak pada kenyataan material historis.

Salah satu delusi politik itu antara lain  adalah pembacaan atas teori marxis tentang neo-imperialisme yang tidak seksama atas kondisi politik Indonesia, sehingga meyakini bahwa beraliansi dengan kekuatan borjuis domestik yang membangun kekuatannya dari warisan sistem oligarkhi Orde Baru adalah cara mujarab untuk memajukan agenda politik progresif melawan neoliberalisme.

Posisi anti-neoimperialisme ini di kalangan kekuatan politik kiri di Indonesia, tampak pada kelompok seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan corong propagandanya berdikarionline, maupun kelompok-kelompok lainnya yang bermaksud melakukan intervensi politik dengan logika serupa. Dalam pandangan mereka, akar dari problema ekonomi-politik di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kondisi historis neoimperialisme yang tidak pernah berhasil dilawan semenjak kejatuhan pemerintahan rezime Soekarno sampai pada era reformasi. Dalam logika neoimperialisme yang kemudian mereka terjemahkan secara otomatis dalam era sekarang sebagai problem neoliberalisme, tatanan kapitalisme otoritarian era Orde Baru sampai dengan era reformasi adalah tatanan politik yang secara penuh menghamba pada diktum penjajahan ekonomi-politik kontemporer neokolonialisme, dimana setiap produk regulasi dan inisiatif-inisiatif kebijakan yang dibangun adalah manifestasi ketundukan sekaligus ketergantungan terhadap cara kerja borjuasi transnasional untuk melakukan penghisapan kekayaan alam dan menjadikan Indonesia sebagai pasar dari produk-produk kapitalisme asing. Dalam pandangan mereka, berbagai bentuk kebijakan paska Orde Baru, mulai dari privatisasi BUMN, air, liberalisasi migas, pasar bebas tenaga kerja sampai eksploitasi SDA adalah manifestasi konkret dari logika imperialisme di era modern. Terkait dengan posisi politik kelompok ini dalam kontestasi politik elektoral 2014, mereka melakukan pemilahan antara kekuatan-kekuatan liberal reformis yang mendapatkan keuntungan dari proses neokolonialisme baru di era kapitalisme neoliberal dan kalangan politisi-bisnis yang eksis sejak era Orde Baru dan terancam oleh kebijakan-kebijakan neoliberal pasca-otoritarianisme Indonesia.

Dalam pembelahan politik yang mereka kedepankan antara kaum reformis-liberal dan kaum pengusaha-politisi Orba, kalangan anti-neoimperialisme ini memilih untuk melawan terlebih dahulu kelompok pertama dan cenderung tidak memiliki posisi yang jelas secara publik terhadap kelompok kedua, kalau tidak dapat dikatakan mendukung kelompok kedua. Mengingat landasan teoritik dari kalangan anti neoimperialisme ini adalah mengikuti thesis dari Martha Harnecker tentang koalisi besar anti-neoimperialisme (dengan adaptasi yang agak gegabah terhadap tesis tersebut). Apabila mengikuti pandangan dari kelompok ini, maka ada keterputusan logika ekonomi-politik antara era Orde Baru dan era Orde Reformasi, dimana praktik-praktik penghisapan di era neoliberalisme menguntungkan kekuatan-kekuatan yang mereka kategorisasikan sebagai kalangan kaum neoliberal reformis dan merugikan kekuatan ekonomi politik pro-Orde Baru. Di sinilah letak kesalahan fatal dari kelompok ini dalam melihat konstelasi ekonomi politik era Indonesia post-otoritarianisme, ketika tidak jeli melihat bagaiman relasi kuasa dan konfigurasi elite oligarkhi yang tercipta pada era sekarang.

Terkait hubungan antara proses neoliberalisasi dan konfigurasi relasi kekuatan-kekuatan sosial dominan, persoalan ini tidak bisa sekedar disederhanakan sebagai problem ketundukan utuh aparatus-aparatus negara dan kekuatan ekonomi politik terhadap rezim global neoliberal. Penjelasan seperti ini terlalu menyederhanakan terjadinya kesinambungan dan pembiakan konfigurasi kekuasaan yang ditandai oleh pola-pola akumulasi primitif yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik yang dapat kita telusuri koneksitasnya dengan rezim Orde Baru, dimana mereka berhasil eksis bertahan dan mampu beradaptasi untuk melakukan okupasi terhadap proses demokratisasi dengan membangun sistem kuasa oligarkhi dan relasi predatorisme dalam arena desentralisasi.

Dari kondisi di atas maka problem utama demokrasi di Indonesia, ditilik dari kacamata tarikan proses neoliberalisasi yang melayani kepentingan kapitalis transnasional dan konstelasi relasi kuasa domestik adalah terjadinya proses transmutasi praktik neoliberalisme di lingkungan politik yang koruptif di Indonesia. Dalam konteks neoliberalisme, proses transmutasi praktik neoliberalisme terjadi bukan disebabkan oleh benturan dialektik antara kekuatan pro-pasar dan kekuatan populis anti-pasar. Namun yang terjadi adalah eksis dan mapannya relasi sistemik elite oligarkhis yang memiliki kemampuan untuk membangun konsentrasi kemakmuran dan kekuasaan sekaligus mekanisme pertahanan bagi kepentingan jejaring ekonomi-politik mereka sendiri. Pendeknya, di bawah arahan jejaring sistem oligarkhi yang korup, maka praktik neoliberalisme di Indonesia telah bertransmutasi menjadi tata kelola pemerintahan predatoris yang memangsa sumber-sumber ekonomi dan aset-aset publik. Pertanyaannya adalah bagaimana predatory state capitalism di Indonesia ini tercipta di atas keruntuhan rezime Soeharto?.

Dalam menjelaskan kondisi ini maka karya Richard Robison dan Vedi R Hadiz (2004) Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age Markets menemukan relevansinya. Dalam karya mereka diuraikan bahwa kebangkitan rezim Soeharto berhasil membentuk tatanan politik ‘patrimonial administrative state; yang berhasil menundukkan para oposan politiknya. Dalam kondisi demikian, kehidupan ekonomi ditentukan oleh framework arahan negara otoritarian sentralistik dan otoritas publik diakuisisi oleh kepentingan privat dan institusional yang sejalan dengan kehendak politik penguasa maupun mereka yang menjadi bagian dari jejaring patronase yang mengambil keuntungan di dalamnya. Di bawah perlindungan rezim tangan besi Soeharto, terbentuk politico business complex yang menjadi kekuatan oligarkhi ekonomi-politik yang berpusat pada Soeharto dan keluarganya. Setelah melewati fase inkubasi di bawah elite oligarkhi inilah, maka pada era pasca otoritarianisme Soeharto kalangan oligarkhi ini beradaptasi dengan kondisi-kondisi baru dan mereorganisasi kekuasaannya. Upaya kaum teknokrat neo-institusionalis menginjeksikan paket good governance untuk menciptakan tatanan masyarakat pasar secara damai di Indonesia membawa efek yang tak terduga, yakni tampilnya kekuatan-kekuatan predatoris yang korup warisan Orde Baru yang bersanding dengan proses neoliberalisasi di tingkat nasional maupun lokal.

Pola-pola pembelahan antara pihak musuh kaum reformis liberal yang harus dilawan dan pihak kekuatan ekonomi-politik warisan Orde Baru yang mesti dinetralisir atau bahkan menjadi mitra taktis dalam perjuangan melawan neoliberalisme, menjadi tidak relevan dalam analisis yang lebih mendasar terkait hadirnya formasi sosial dan tampilnya relasi sistem oligarkhi yang berlangsung di era pasca-Orde Baru. Tidak relevannya strategi ini karena dalam peta ekonomi-politik yang hadir di Indonesia pasca-otoritarianisme, kita menyaksikan dua hal: Pertama, alih-alih perputusan era reformasi ternyata memfasilitasi proses adaptasi dan bertahannya kekuatan-kekuatan oligarkhi yang sudah terlindungi semenjak era Orde Baru untuk membangun sistem oligarkhi dengan relasi-relasi politik baru yang bekerja di seluruh partai politik di Indonesia. Artinya, peta ekonomi-politik Indonesia tidak menunjukkan pemisahan yang nyata antara kekuatan reformis liberal yang melayani agenda neoliberal dan kekuatan pewaris Orde Baru yang terdesak oleh agenda neoliberal.

Bagaimana kita mendefinisikan, misalnya, Partai Golkar dan aliansi bisnis-politiknya yang merupakan kekuatan yang mengusung Orde Baru namun tetap eksis sebagai kekuatan dominan pada era reformasi? Atau Partai Demokrat yang dianggap sebagai partai liberal namun saat ini dikuasai oleh kekuatan-kekuatan yang sudah eksis sejak era Soeharto?  Dalam relasi oligarkhi kita dapat menyaksikan bagaimana Partai Gerindra yang dianggap sebagai representasi dari kekuatan Orde Baru yang dipandang mengumpulkan kekuatan sosial yang dirugikan oleh proses neoliberalisme di Indonesia, pada kenyataannya ditopang oleh kekuatan taipan besar Hashim Djojohadikusumo yang menguasai konglomerasi bisnis di bawah Arsari Group dengan kekayaan sebesar Rp 8,5 Trilyun, yang bergerak di bidang tambang dan perkebunan. Group ini diperkirakan menguasai konsesi lahan hutan seluas 97 hektare di Aceh Tengah dan  memiliki 3 juta hektar perkebunan, konsesi hutan, tambang batubara, dan ladang migas di Aceh hingga ke Papua (Industri.kontan.co.id, 23 Februari 2014).

Kedua, konstelasi politik yang tergelar paska-otoritarianisme antara aliansi-aliansi bisnis-politik oligarkhi berlangsung melalui pola negosiasi dan kontestasi politik untuk mempertahankan dominasi kekuasaan mereka, bukan berada dalam ketegangan yang berlangsung secara terus menerus. Di sini kita dapat membaca mengapa partai yang dianggap sebagai kekuatan reformasi seperti PDIP dapat bertemu dalam konteks politik lokal dengan kekuatan pro-Orde Baru seperti Partai Gerindra dalam Pilkada Jakarta, dan pada momen Pilpres 2014 ada kecenderungan mereka berpisah dan di sisi lain terjalin pola komunikasi antara Partai Demokrat dan Partai Gerindra, di mana kedua partai ini secara riil dikuasai oleh dua jenderal papan atas di era Soeharto. Sementara relasi antara Partai Golkar (yang dianggap sebagai manifestasi Orde Baru) yang dikuasi oleh jejaring oligarkhi Aburizal Bakrie memiliki hubungan rindu-rindu-benci dengan Partai Demokrat yang dikuasai oleh Presiden SBY dan kekuatan konglomerasinya. Hal ini bisa kita lihat pada kasus-kasus predatorisme kekuatan oligarkhi baik dalam kasus Lumpur Lapindo maupun kasua Bank Century. Pola-pola relasi elite ini tidak dapat dijelaskan dari pembelahan pro-neoliberal dan anti-neoliberal, namun semata-mata sebagai manuver politik untuk mempertahankan sistem oligarkhi dan kekuatan ekonomi politik dari setiap kubu-kubu oligarkhi.

Pemahaman yang keliru atas arsitektur kekuasaan yang berlangsung dalam proses neoliberalisasi seperti yang dilakukan oleh kubu yang mendaku sebagai kekuatan anti-neokolonialisme di Indonesia, justru akan membawa pada pukulan telak terhadap kekuatan gerakan kerakyatan di Indonesia. Kesalahan pembacaan peta ekonomi-politik dan kesalahan melakukan intervensi politik menyeret mereka semakin jauh, bukan semakin dekat terhadap tujuan obyektif dari pembebasan kelompok-kelompok marjinal dan tertindas di Indonesia. Resiko yang dapat terprediksi dari langkah politik mereka adalah, alih-alih melawan kekuatan neoliberalisme, sangat besar potensi mereka terserap menjadi bagian dan instrumen dari kekuatan jejaring oligarkhi yang mewarisi artikulasi politik Orde Baru.

 

Poster oleh Andreas Iswinarto

 

Menyodorkan Taktik Politik Progresif

Dalam konfigurasi politik demokrasi yang tersandera oleh relasi kuasa oligarkhis, inisiatif untuk membangun politik intervensi bukanlah hal yang mudah. Insiatif-inisiatif tersebut harus didasari oleh pengetahuan sosial yang memadai. Di sini pengetahuan yang dimaksud bukanlah konsepsi ideal yang mesti diperjuangkan, namun pengetahuan atas kondisi sosiologis tentang relasi konkret antara kekuatan sosial yang tengah berkontestasi dalam arena politik beserta gerak dinamika material serta kondisi-kondisi sosial yang menyertainya.  Berbekal keinsyafan atas kondisi demokrasi Indonesia yang tengah tersandera oleh kontestasi dan negosiasi antara jejaring kuasa oligarkhi maka sebuah intervensi politik harus dilakukan dengan inisiatif tidak saja untuk memberikan dukungan kritis, namun lebih dari itu adalah tekanan kritis terhadap salah satu faksi kekuatan ekonomi-politik dominan di Indonesia. Satu hal yang patut digarisbawahi bahwa meskipun arena politik demokrasi ditandai oleh dominasi sistem oligarkhi, namun proses politik juga bergerak secara dinamis.

Perjalanan politik demokrasi di Indonesia memperlihatkan sedang berjalannya proses delegitimasi politik yang didasarkan atas tingkat ketidaksetaraan ekonomi dalam distribusi pendapatan yang cukup tinggi, ditandai oleh naiknya koefisien Gini ratio dari 0,37 pada tahun 2012 menjadi 0,41 pada tahun 2013. Kondisi ekonomi ini juga diikuti oleh delegitimasi politik yang cukup massif terhadap performa politisi, terbongkarnya kasus-kasus korupsi dan pembajakan institusi hukum yang melibatkan pusat-pusat oligarkhis, seperti dalam kasus Lapindo, Bank Century maupun kasus Hambalang. Kenyataan akan berlangsungnya delegitimasi publik terhadap kinerja politisi di Indonesia dan kondisi ketidaksetaraan ekonomi ini memang tidak serta merta mengarah pada krisis politik oligarkhi. Kekuatan oligarkhi di Indonesia melakukan respons atas kondisi delegitimasi politik tersebut melalui berbagai cara, baik melalui cara instan penyebaran money politics maupun melalui rekayasa politik yang lebih canggih dengan menghadirkan imaji tentang kehadiran rakyat dalam politik melalui representasi pemimpin-pemimpin populis, baik dari tingkat lokal bahkan kemudian ada yang diunggulkan sebagai kandidat Presiden 2014. Inilah yang kita lihat dari tampilnya figur pemimpin populis seperti Joko Widodo, dari Walikota Solo kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta sebelum diproyeksikan menjadi Calon Presiden RI oleh PDI Perjuangan. Hal yang serupa, misalnya, tampak dari terangkatnya sosok birokrat teknokratik seperti Tri Rismaharini sebagai walikota Surabaya, maupun sosok legislator populis seperti Rieke Diah Pitaloka maupun Budiman Sudjatmiko.

Dalam konteks pembacaan atas strategi oligarkhi, tentu saja hal ini tidak bisa kita lihat semata-mata sebagai itikad baik dari pusat-pusat oligarkhi untuk  melayani rakyat. Strategi menghadirkan pemimpin-pemimpin populis yang diproyeksikan tidak saja tampil di tingkat daerah tapi juga berlaga di tingkat rekruitmen kepemimpinan nasional, mesti kita baca sebagai respons adaptif dari elite-elite oligarkhis untuk menjaga kekuasaan dan kemakmuran sekaligus sebagai bagian dari strategi pertahanan kekuasaan dan kepentingan kolektif mereka sendiri.  Dari kemunculan politisi-politisi populis tadi dalam panggung politik Indonesia, meskipun mereka masih bisa teruji sebagai elite politik yang tidak terindikasi korup dan mendapat dukungan popular di masyarakat, namun masih belum memberikan pengaruh signifikan bagi perubahan relasi kuasa di Indonesia sebagai lintasan yang penting diperjuangkan oleh proyeksi politik progresif.

Pembacaan kritis atas fenomena populisme di atas memang ditampilkan oleh elite oligarkhis di tengah belum terbangunnya proyeksi politik ideologis dalam partai politik Indonesia. Namun desakan kondisi politik yang membuat pusat oligarkhi merekrut agensi politik populis merupakan celah politik strategis bagi gerakan politik progresif untuk memberikan tekanan politik signifikan untuk mengubah karakter politik populis menjadi karakter politik progresif. Kondisi ini memungkinkan, mengingat salah satu figur pemimpin populis, misalnya, Joko Widodo yang saat ini diproyeksikan menjadi calon presiden Indonesia bukanlah bagian lingkaran terdalam dari pusat oligarkhi politik yang menguasai PDI Perjuangan. Secara bangunan arsitektur kekuasaan dapat dikatakan bahwa sebagai calon presiden, Joko Widodo merupakan rantai elite terlemah dalam relasi oligarkhi yang ditampilkan oleh elite politik. Dalam kondisi demikian maka proses intervensi politik yang dapat dilakukan adalah melakukan tekanan politik kepada kekuatan elite politik Joko Widodo berdasarkan formulasi program-program politik kerakyatan yang disepakati oleh basis-basis gerakan sosial dengan kesepakatan politik bahwa ke depan program-program kebijakan negara responsif terhadap kepentingan gerakan rakyat maupun membuka kanal-kanal politik kepada basis-basis sosial rakyat untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan. Problem dari beberapa gerakan pendukung kandidat populis  Joko Widodo saat ini adalah tersitanya konsentrasi pada pola-pola penggalangan dukungan dengan perhatian yang minim pada agenda-agenda politik apa yang akan dikemukakan sebagai tekanan politik agar performa kekuatan politik ini tidak hanya berkarakter populis tanpa fondasi ideologis yang kuat, namun dapat bertransformasi menjadi kekuatan politik progresif paska elektoral.

Ilustrasi program-program politik ideologis yang dapat dikemukakan sebagai prakondisi bagi dukungan kritis terhadap figur ini, misalnya, sempat penulis diskusikan dengan beberapa rekan mahasiswa di Murdoch University seperti Muhammad Ridha dan Irwansyah Jemi seperti: Pertama, strategi desain negara berbasis industrialisasi pertanian yang dikontrol oleh warga melalui pembentukan Dewan Pangan Nasional, yang melibatkan rakyat melalui kehadiran serikat-serikat petani sebagai kekuatan kontrol agar proses produksi sampai distribusi dan kebijakan-kebijakan terkait dengan arahan pertanian nasional melibatkan para petani dan tidak mengalienasikan mereka. Pelibatan serikat-serikat petani tersebut penting untuk membangun akuntabilitas demokratik dan meminimalisasi pola-pola predatorisme elite yang biasa dilakukan melalui program-program yang terkesan populis.  Arahan menuju industrialisasi pertanian yang memperhatikan kebutuhan para petani dan mempertimbangkan kondisi ekologis ini, misalnya, diarahkan untuk membedakan program kepemimpinan ke depan dengan desain MP3EI dari rezim neoliberal predator saat ini yang bertendensi untuk membuka investasi dari luar seluas-luasnya sekaligus melegitimasi pola-pola penghisapan dari bidang ekonomi ekstraktif melalui perampasan tanah-tanah rakyat.

Kedua, perluasan jaminan sosial bagi kelas pekerja yang melampaui desain agenda neoliberal dan lebih mengarah pada desain welfarism state dengan mengalokasikan APBN dan APBD bagi anggaran jaminan sosial yang diimbangi oleh penerapan pajak progresif. Kebijakan ini penting untuk memberikan perlindungan kondisi sosial yang lebih massif dan mendasar bagi kaum pekerja dengan melibatkan serikat-serikat pekerja sebagai kekuatan kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ketiga, sebagai inisiasi awal untuk membendung tendensi fasisme dalam arus dinamika politik kita, maka kepemimpinan mendatang perlu didesak untuk membuka persoalan pelanggaran HAM di masa lalu dengan inisiasi awal terkait keberanian untuk menyatakan, misalnya, negara bersalah atas kerusuhan, terror dan pemerkosaan yang berlangsung pada Mei 1998 maupun membuka sejarah tentang nasib orang hilang yang diculik menjelang jatuhnya Soeharto. Dengan keberanian untuk membuka kasus ini, selain untuk memenuhi rasa keadilan juga penting untuk bersikap jujur bahwa fasisme dalam ideologi dan manifestasinya paling vulgar pernah terinkorporasi sebagai bagian inheren dari negara. Pengakuan atas hal itu menjadi langkah awal untuk memutus warisan kultural Ore Baru dari perjalanan bangsa kita ke depan.

Setelah melakukan pembacaan atas celah intervensi dalam konstelasi politik oligarkhis maupun kemungkinan program-program progresif yang dapat didesakkan untuk mengikat dan melakukan tekanan politik kepada elite, maka penting kiranya untuk memahami kondisi basis sosial kita sebagai landasan untuk melakukan intervensi. Ketika melakukan pemahaman atas basis sosial kita, satu hal yang perlu disadari selama ini kita selalu melakukan rujukan dan mengidentikkan kondisi Indonesia dengan Amerika Latin, misalnya. Kondisi demikian membuat kita kerapkali tidak realistik dalam menentukan kondisi sosial yang kita hadapi dan kemungkinan intervensi-intervensi politik yang bisa kita lakukan. Perbedaan kondisi basis sosial antara Indonesia dengan Amerika Latin adalah meskipun berbagai negara Amerika Latin pernah mengalami kondisi di bawah tirani rezim otoritarianisme maupun neoliberalisme, namun sektor politik akar rumput seperti serikat buruh maupun kaum petani dan masyarakat adat telah menjadi bagian penting dalam konfigurasi politik di sana. Sehingga kita bisa menyaksikan meskipun mereka pada masa lalu berada di bawah tirani rezim neoliberal, namun tuntutan politik dan desakan politik signifikan tetap mereka lakukan sebelum mereka membangun kekuatan politik signifikan yang saat ini menguasai banyak negara di Amerika Latin. Di Venezuela, misalnya, semenjak era 1970-an telah eksis partai berbasis kelas pekerja yaitu Causa R, yang membantu pembentukan komunitas aktif kewargaan sebagai tulang punggung gerakan Lingkaran Bolivarian di bawah Hugo Chavez. Di Argentina, kekuatan serikat dan politik buruh telah terinkorporasi dalam elemen negara sejak era rezim Peron, sehingga meskipun telah dilibas oleh Junta Militer tetap hadir menjadi kekuatan politik signifikan yang mendukung rezim Peronis Cristina Kirchner saat ini. Fenomena serupa juga berlangsung di Ekuador, gerakan akar rumput berbasis masyarakat adat eksis menjadi penopang dari tampilnya pemimpin progresif Rafael Correa.

Sementara kondisi basis sosial yang kita hadapi saat ini memperlihatkan fakta politik yang berbeda. Kondisi basis sosial gerakan kerakyatan di Indonesia masih menunjukkan tidak terkonsolidasi dan berseraknya basis-basis gerakan progresif kerakyatan. Kondisi berseraknya kekuatan progresif tersebut terjadi karena mudah terserapnya basis-basis strategis dari kekuatan potensial pendorong perubahan, seperti agensi di kampus, aktor strategis gerakan ke dalam poros politik oligarkhi tanpa adanya tekanan politik signifikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Kesadaran akan perbedaan kualitas basis gerakan antara negara-negara di Amerika Latin dengan di Indonesia ini penting untuk menyadarkan kita berfikir realistik dalam memproyeksikan capaian politik intervensi. Sehingga ketika kita membangun inisiatif-inisiatif politik intervensi, sejak awal disadari bahwa langkah awal kita untuk masuk dalam kubangan politik tidak serta merta membawa hasil runtuhnya tatanan oligarkhi dalam satu malam. Dalam kondisi demikian, maka proses politik intervensi semestinya dijalankan, sekali lagi, tidak hanya terfokus pada penggalangan dukungan elite namun melampaui itu sebagai sebuah inisiatif untuk membangun blok politik progresif melalui perumusan program-program politik dan tekanan politik signifikan terhadap kekuatan politik strategis dalam arus utama politik di Indonesia. Dalam kesadaran akan batas-batas kekuatan sosial yang menjadi modal kita saat ini, misalnya, para aktivis kiri bersedia untuk ikut kerja bakti bersama warga atau melakukan kerja edukasi politik untuk mengajak kaum Marhaen yang dalam hidup mereka mencintai Soekarno untuk membuka buku Di bawah Bendera Revolusi yang selama ini tersimpan berdebu di dalam lemari rumah mereka untuk didiskusikan bersama berdasarkan kenyataan-kenyataan hidup yang mereka alami dan pemahaman akan horizon Sosialisme Indonesia Abad ke-21.***

 

Penulis adalah Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga, saat ini adalah Kandidat PhD Asia Research Centre, Murdoch University, Australia.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.