Prof. Vedi R. Hadiz: Proletariat Tidak Selalu Bisa Memanfaatkan Demokrasi

Print Friendly, PDF & Email

SALAH SATU tema penting dan kontroversial tapi tidak mendapatkan pembahasan yang utuh dari Karl Marx, adalah tema tentang Negara. Dalam Manifesto Komunis, tema ini muncul dalam bentuk yang ringkas dan padat. Untuk itu, dalam rangka merayakan ulang tahun Manifesto, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, mewawancari Profesor Vedi R. Hadiz, dari Murdoch University, Australia. Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Menurut Anda, apa relevansi Manifesto Komunis sebagai dokumen politik dan historis saat ini?

Vedi R. Hadiz (VRH): Manifesto Komunis adalah suatu pamflet politik yang ditulis sebagai instrumen perjuangan. Untuk memahami ide-ide yang tertuang di dalamnya secara mendalam, kita perlu membaca tulisan-tulisan Marx yang lain. Tetapi sebagai instrumen perjuangan, naskah ini masih punya kemampuan menggetarkan. Hal ini cukup mengejutkan apabila diingat bahwa naskah itu ditulis pada pertengahan abad ke-19. Walaupun Marx tidak mungkin membayangkan globalisasi kapitalisme sebagaimana yang kita alami sejak akhir abad ke-20, misalnya, tetapi efek sosial, ekonomi dan politik dari globalisasi itu digambarkan oleh Marx secara cukup akurat. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat masyarakat yang tersentuh oleh kapitalisme akan mengalami proses transformasi sosial yang menjungkirbalikkan segala hal yang ada sebelumnya dan bagaimana logika akumulasi modal akan mendikte proses perubahan sosial.

IP: Fokus pada masalah kekuasaan negara. Manifesto mengatakan bahwa negara adalah organ represif kelas berkuasa. Dalam kapitalisme, negara adalah komite eksekutif kelas borjuasi. Bagaimana pendapat anda atas pernyataan ini?

VRH: Sebetulnya analisa Marx terhadap Negara bersifat lebih kompleks daripada yang tertuang di dalam Manifesto. Atau mungkin kita bisa mengatakan bahwa setidak-tidaknya ada dua teori Marx tentang Negara. Pertama sebagaimana dituangkan dalam Manifesto. Karyanya tentang Negara Bonapartis menunjukkan bahwa Negara secara struktural harus tunduk kepada kepentingan kaum kapitalis walapaun kaum kapitalis tidak punya kekuasaan instrumental langsung padanya. Hal kedua yang ia tunjukkan adalah Negara dapat, dalam jangka pendek, merugikan kepentingan kaum kapitalis untuk menyelamatkan kapitalisme dalam jangka panjang. Saya kira kita bisa menganalisa cara berbagai Negara menangani Krisis Ekonomi global belakangan ini dengan pisau analisa salah satu atau kombinasi dari teori Marx tentang Negara.

IP: Sebagai “komite eksekutif” apakah berarti fraksi-fraksi dalam kekuasaan negara adalah homogen dan monolitik? Kalau tidak, bagaimana menjelaskannya?

VRH: Tidak juga, karena tulisan-tulisan Marx mengidentifikasi adanya fraksi-fraksi modal. Ide ini kemudian dikembangkan oleh teoritisi Marxis lainnya, mungkin yang paling menonjol oleh Nicos Poulantzas. Beberapa analisa mengenai Negara dan kapitalisme di Amerika Serikat, misalnya, melihat pertentangan antara fraksi modal yang bertumpu pada sektor finansial dan fraksi modal yang berbasis lebih industrial, dan bagaimana aliansi-aliansi politik terbentuk di seputar fraksi-fraksi modal tersebut.

IP: Manifesto mengatakan, proletariat harus merebut kekuasaan negara
untuk menegakkan demokrasi. Apa pendapat Anda dengan tesis ini dalam
konteks kekinian?

VRH: Demokrasi – yang pada awalnya perlu ditegakkan untuk memajukan kepentingan kaum borjuasi atas kaum feodal, – potensial memberikan peluang bagai kaum proletariat. Tetapi bukan berarti kaum proletariat dapat selalu memanfaatkannya. Ada perbedaaan, misalnya, antara kelas proletariat yang tumbuh berkembang sebelum masa globalisasi kontemporer dan yang berkembang bersama dengannya. Proletariat yang terakhir cenderung dirugikan daya tawarnya oleh proses globalisasi yang memungkinkan mobilitas modal yang luar biasa. Jaman dulu, kaum borjuasi di suatu tempat harus langsung berhadapan dengan tuntutan proletariat karena tidak mudah untuk berpindah tempat. Hasilnya adalah sistem demokrasi liberal dengan sejumlah hak politik dan Negara kesejahteraan, yang memberikan sejumlah hak ekonomi pada kaum proletariat. Tentu harganya adalah proletariat menyetujui untuk mengurungkan niat revolusi sosial. Tetapi kemenangan-kemenangan masa lalu itu pun sekarang sedang terancam di negeri-negeri asal-muasalnya dan lebih sulit untuk dicapai di negeri-negeri yang belakangan mengalami transformasi kapitalisme. Gerakan kaum proletariat sebenarnya masih belum menemukan jurus yang tepat untuk menghadapi globalisasi.

IP: Setelah peristiwa “Paris Commune” Marx mengatakan bahwa proletariat ketika berhasil merebut kekuasaan negara, mereka tidak bisa mengambiloper begitu saja kekuasaan negara lama itu melainkan harus mentransformasikannya menjadi kekuasaan negara baru. Apa pendapat Anda terkait soal ini?

VRH: Betul – karena Negara baru ini harus mencerminkan relasi kekuasaan baru yang ditandai oleh dominasi kaum proletariat, bukan dominasi borjuasi.

IP: Sejauhmana pernyataan Manifesto ini dikaitkan dengan konteks rejim kapitalisme-neoliberal yang mengampanyekan posisi “anti negara”?

VRH: Kapitalisme neo-liberal sebetulnya tidak anti-negara – hanya jargonnya saja yang begitu. Kapitalisme neo-liberal menginginkan Negara yang secara tidak ambivalen mendukung kepentingan pemodal di atas kepentingan kelompok masyarakat lain. Yang mereka ingin enyahkan adalah segala peraturan yang membendung proses akumulasi modal atas prinsip-prinsip keadilan sosial. Tetapi mereka ingin mempertahankan, misalnya, kapasitas koersif Negara untuk menaklukkan pihak-pihak yang ingin memperjuangkan ide-ide anti-kapitalisme.

IP: Bagaimana pendapat Anda tentang dominannya sikap emoh negara di kalangan gerakan progresif di Indonesia?

VRH: Bisa dimengerti, tetapi pada akhirnya kurang konstruktif. Saya kira kaum progresif di Indonesia masih lambat melakukan adaptasi dari suasana berjuang dalam konteks Negara yang otoriter dan Negara yang setidak-tidaknya secara institutional bersifat demokratis. Hal ini memerlukan perubahan strategi, taktik, kendaraan, propaganda dan sebagainya. Tetapi mungkin kaum progresif telah telanjur ‘terbentuk’ pada masa otoriter. Pada akhirnya, mau tidak mau tujuan akhir dari politik yang progresif adalah merebut dan mentransformasi Negara untuk memfasilitasikan perubahan masyarakat ke arah keadilan sosial.***

 

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.