1. Beranda
  2. /
  3. KUHP

KUHP

Tak Percaya Indonesia di Bawah Hukum Kolonial

Kontrol negara atas tanah dan sumber daya alam tidak dapat dipahami sepenuhnya sebagai residu kolonialisme. Dalam konfigurasi ekonomi-politik saat ini, hukum yang menopang kontrol negara tersebut kerap berfungsi untuk melayani jaringan oligarki lokal dan nasional.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.