Perdagangan Bebas & Derita Buruh
Persoalan buruh hari ini terkait erat dengan agenda perdagangan bebas. Apalagi Indonesia telah mengikatkan dirinya dengan perjanjian perdagangan bebas di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995, lantas menjadi bagian Integrasi Kawasan Ekonomi ASEAN pada 2003. Belum lagi perjanjian-perjanjian perdagangan bebas antara dua Negara (bilateral). Ini berarti, ke depan masalah perburuhan akan semakin kompleks, dan aksi-aksi buruh akan terus meningkat.
Bagi gerakan buruh, menyelesaikan persoalan buruh kemudian harus diletakan pada akar soal yang tepat. Buruh tak lagi hanya berhadapan dengan majikan sebagai individu, ataupun keberpihakan minus pemerintah. Buruh kini harus berhadapan dengan kapitalisme yang lebih luas, sistem perdagangan bebas. Oleh karena itu, tuntutan gerakan buruh hari ini tidak bisa lagi hanya sekedar menuntut pemenuhan hak-hak normatif. Tuntutan gerakan buruh sudah harus ditambah dengan tuntutan untuk menolak agenda perdagangan bebas dan segera mendesak pemerintah untuk membatalkan seluruh komitmen perdagangan bebas yang mereka setujui.