PERBINCANGAN: UU Ormas Dan Implikasinya
Pada hari Selasa 2 Juli 2013, Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan UU Organisasi Masyarakat (ORMAS). 311 Anggota DPR menyatakan setuju dan 50 anggota lainnya menolak. Dengan telah disahkannya UU Ormas ini, bagaimana dampaknya bagi kehidupan demokrasi, yang saat ini hanya mengambil bentuk procedural? Berikut ini perbincangan Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS dengan Indri D. Saptaningrum, Direktur Eksekutif Institute for Policy Research and Advocacy; Ted Spraque, Editor Militan Indonesia; dan Justinus Prastowo, research associate Perkumpulan Prakarsa. Berikut petikannya: