Ferdhi F. Putra

‘Jogja Ora Didol’: Bukan Cuma Mencari Haryadi

DENGAN peraturan itulah Raja bisa melakukan apa saja atas tanah di Yogyakarta. Misalnya, lahan proyek penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo selalu diklaim berada di atas tanah Pakualaman. Padahal lahan tersebut kini merupakan areal pertanian yang sudah digarap petani sejak puluhan tahun lalu. Dengan klaim tanah Pakualaman, petani diminta untuk mengembalikan tanah tersebut meski sudah memiliki sertifikat resmi dari BPN.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.