Penjara dan Sejarah
Sehimpunan sajak SA memang lahir dari penjara, bukan dari Grand Indonesia—karena itulah editor dari penerbit Ultimus memberikan judul Puisi-Puisi dari Penjara, bukan Puisi-Puisi dari Grand Indonesia. Dengan demikian, penjara menjadi situs kelahiran sehimpunan sajak SA—sajak-sajak SA yang terhimpun dalam Puisi-Puisi dari Penjara merupakan hasil kreasinya pada kurun waktu 1966-1978, masa-masa ketika SA menjalani kehidupan sebagai tahanan. Dari sudut pandang demikian, saya melihat kata “penjara” dalam sehimpunan sajak SA pertama-tama bukan sebagai metafora, melainkan sebagai realitas. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga: penjara yang masuk dalam nomenklatur kata benda berarti bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan. Inilah arti (sense) dari penjara versi KBBI. Lantas bagaimana dengan makna (meaning) dari “penjara” itu sendiri?