Barangkali bisa dikatakan bahwa usulan penyederhanaan partai yang berbasis politik aliran memang bisa mempermudah proses transaksi politik, tetapi saya berpendapat bahwa itu belum sepenuhnya menjawab persoalan irasionalitas politik di Indonesia.
Saya cenderung berpendapat bahwa penyederhanaan partai dari aspek kuantitas semestinya juga mensyaratkan adanya proses rasionalisasi dalam aspek kualitas kepartaian. Karena itu, usulan penyederhanaan partai secara demokratis diharapkan tidak diletakkan dalam pengelompokan politik aliran.