Pasca tumbangnya kekuasaan Soeharto (bukan rejim Orde Baru), persoalan transisi demokrasi kemudian menjadi permasalahan mendesak bagi gerakan pro demokratik. Transisi demokrasi dimaknai sebagai penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat yang menyaratkan adanya kebebasan dalam mengekspresikan hak-hak sosial-ekonomi-politik. Masih dibatasinya kebebasan dalam mengungkapkan hak-hak sosial politik, serta belum tersedianya infrastuktur ekonomi-politik dalam gerakan pro demokrasi menyebabkan ia tertinggal jauh oleh manuver-manuver elit politik yang memegang klaim reformis.
Keadaan ini menyebabkan beberapa targetan dari transisi demokrasi tidak tercapai. Gerakan pro demokrasi tetap berdiri di pinggir panggung dan radikalisme massa yang sempat menguat hingga pasca kejatuhan Soeharto, akhirnya mengalami pelemahan, bahkan dari dua sisi sekaligus. Sisi pertama, apa yang saya tandaskan di atas yakni, ketiadaan infrastuktur ekonomi-politik dari gerakan pro demokrasi yang menyebabkan tidak pada posisi siap tempur menghadapi demokrasi liberal. Adapun sisi kedua, masih kokohnya bangunan rejim Orde Baru dalam beberapa bidang antara lain politik (partai Golkar dan partai orbais lainnya masih eksis dan semakin kuat), ekonomi (bisnis militer, korupsi kroni dan keluarga Soeharto yang belum terselesaikan).
Namun, reformasi ‘98 juga telah memberikan banyak perubahan sistem politik yang signifikan seperti pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah (PILKADA) langsung, menguatnya tatanan balance of power ala borjuasi yang terwujud dalam berbagai lembaga baru, dan sebagainya. Pada saat yang sama, tatanan ekonomi kapitalistik semakin diperkuat melalui produk perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan negara lainnya. Lengkaplah sudah hegemoni politik borjuasi dalam perpolitikan Indonesia hari ini. Secara umum ada dua tantangan yang dihadapi oleh gerakan pro demokratik pasca tumbangnya Soeharto dan dalam menghadapi hegemoni demokrasi liberal prosedural: depolitisasi massa warisan Orba dan Demokrasi Liberal dan Apolitisasi Massa
Depolitisasi Massa Warisan Orba
Penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat menjadi sangat penting karena rejim Orde Baru mewarisi suatu tatanan masyarakat yang depolitis (dilemahkan kekuatan dan kesadaran politiknya) akibat dari sistem politik yang otoriter. Selama 32 tahun rakyat Indonesia tidak memiliki kanal politik alternatif, yang dimanifestasikan (salah satunya) dengan adanya partai politik yang sepenuhnya memiliki visi dan misi berbeda dengan partai penguasa. Hal tersebut tentunya tak bisa dilepaskan dari absolutisme militer dan modal khas Orde Baru yang didukung dengan mesin politik bernama Golongan Karya. Kuatnya gejala depolitisasi massa pada rejim Orde Baru juga bisa kita lihat dari organisasi-organisasi yang ada pada waktu itu. Karakter organisasi yang muncul pada jaman Orde Baru adalah organisasi yang korporatis terhadap rejim seperti KNPI untuk pemuda, HKTI untuk petani, SPSI untuk buruh, SMPT untuk mahasiswa, dsb. Kondisi ini di kemudian hari memunculkan pragmatisme massa dan semakin menguatkan kelompok status quo.
Tumbangnya soeharto sempat mencairkan kebekuan politik tersebut namun, belum menjawab persoalan depolitisasi yang juga sedang terjadi di tengah rakyat. Munculnya berbagai organisasi massa maupun partai politik yang ingin tampil “sepenuhnya berbeda” pada tingkat lokal, memang sempat menjadi muara bagi massa rakyat. Namun, harus diakui organisasi-oraganisasi ini belum mampu berbicara pada skala nasional. Keadaan ini secara horisontal bermakna, tidak ada kekuatan atau organisasi yang memiliki anggota dan massa yang cukup besar untuk dapat bertarung secara riil dalam persoalan keseharian massa di tingkatan bawah.
Kondisi ini kemudian menghadirkan persoalan yang lebih berbahaya, perjuangan politik menjadi ditabukan dan lebih memilih perjuangan ekonomi. Kekecewaan terhadap gerakan politik—yang hasilnya selalu diambil oleh borjuasi oportunis atau elit politik—membuat gerakan sosial kemudian malas merambah ke dunia yang seharusnya menjadi medan pertarungannya yang sesungguhnya. Cukup sering kita dengar dari berbagai kalangan – LSM, kelompok Pekerja, Kelompok Tani, atau kelompok pengorganisiran sosial lain- yang menyatakan bahwa urusan mereka adalah soal bagaimana anggota atau massa yang diorganisirnya sejahtera sedangkan soal politik itu urusan gerakan mahasiswa atau partai politik. Suatu pernyataan yang benar secara prinsip namun salah dalam pemahaman. Benar tugas organisasi adalah membuat anggota atau kelas yang diorganisirnya mencapai kesejahteraan tetapi, salah jika melupakan bahwa kesejahteraan hanya dapat diperoleh apabila kekuasaan politik telah direbut oleh kelas yang akan menghapuskan penindasan.
Secara historis, kondisi ini dapat juga kita temui di Rusia pada awal-awal pembangunan revolusi. Gerakan yang telah ada di Rusia pada masa itu mengalami ekonomisme dalam gerakan dan kebimbangan dalam memilih gerakan politik:
……Banyak wakil-wakil dari gerakan kita menunjukkan kebimbangan atas kebenaran dari jawaban permasalahan tersebut diatas. Dinyatakan bahwa perjuangan ekonomi adalah lebih penting diutamakan; tugas-tugas politik proletariat diletakkan jauh di belakang, dikebawahkan dan dibatasi. Bahkan disebutkan juga bahwa membicarakan pembentukan Partai Buruh Independen Rusia hanyalah sekedar pengulangan kata-kata orang lain, bahwa kaum buruh cuma harus berjuang secara ekonomi dan membiarkan perjuangan politik pada kaum terpelajar yang beraliansi dengan kaum liberal.
Demokrasi Liberal dan Apolitisasi Massa
Demokrasi liberal yang lahir dari rahim gerakan reformasi 98, kemudian melahirkan sistem elektoral yang memiliki perbedaan karakter yang mendasar dari sistem pemilu pada era Orde Baru. Sistem elektoral kini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung tanpa melalui pemilihan di MPR. Dengan demikian, pemimpin yang terpilih dianggap sepenuhnya sebagai pilihan rakyat. Namun dibalik “demokratisnya” sistem elektoral tersebut, secara bersamaan sedang terjadi proses apolitisasi di tengah massa. Hal tersebut terlihat dari semakin tingginya angka pemilih (terdaftar) yang tidak menggunakan hak pilihnya, terutama pada saat diselenggarakannya PILKADA Langsung di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Bengkulu. Lantas apakah ini sebagai suatu bentuk perlawanan massa (dalam hal ini pemilih) dalam politik elektoral?
Jawabannya bukan. PILKADA secara langsung sesungguhnya merupakan sarana politik yang potensial bagi rakyat kecil untuk ikut serta menentukan nasib dirinya dan memperkuat posisi tawarnya. Namun momen ini tidak dapat secara optimal dimanfaatkan, karena rakyat tidak cukup mendapat distribusi informasi yang jelas serta minimnya daya analisis politik mereka. Masyarakat tidak mencalonkan pemimpinnya, mereka hanya, dan mau tidak mau harus, memilih para kandidat yang telah disodorkan oleh kelompok elit politik yang jelas-jelas menginginkan kekuasaan semata. Yang terjadi, mayoritas rakyat tetaplah merupakan massa mengambang yang mudah ditarik sana-sini dan menjadi sasaran empuk janji manis elit politik.
PILKADA Langsung sebagai sebuah momentum, tentunya banyak dimanfaatkan berbagai kalangan masyarakat. Kaum borjuasi (imperialis dan antek-anteknya) pun memanfaatkan PILKADA Langsung sebagai upaya melakukan konsolidasi modal guna memperkuat monopoli dan akumulasi modal. Dengan logika konstitusional yang dibangun rejim, adanya pemilihan kepala daerah secara langsung, akan meningkatkan legitimasi para pimpinan rejim di mata massa. Rejim berharap bahwa krisis legitimasi yang dulu dialami oleh Orde Baru, sampai membawa pada penggulingnnya, tidak berimbas kepada mereka. Dengan pemilihan kepala daerah secara langsung sampai tingkat terendah, diharapkan pula persaingan perebutan kekuasaan antar partai-partai politik dapat didistribusikan lebih merata, tidak terkonsentrasi hanya di Jakarta.
Pola ini tergambar jelas dengan kasus Agusrin (Calon Gubernur) Bengkulu yang tidak memiliki kartu pemilih dan berasal dari Jakarta. Sumatera Barat yang bertetangga dengan Bengkulu, juga mengalami hal serupa dengan calon Jefri Geovani yang besar di luar dan memiliki keturunan Minang dan berasal dari Jakarta (core bisnisnya Aburizal Bakrie). Disinilah dengan vulgar tergambar relasi intervensi modal dalam setiap kontestasi kepanitian modal yang bernama Negera!
“Pak, misalnya ada lima orang caleg menemui bapak. Pertama, adik kandung sendiri; kedua, mertua; ketiga, sahabat lama; keempat, imam mesjid dimana bapak sering ikut sholat; kelima, tetangga samping rumah. Lalu siapa yang akan bapak pilih?”
Pernyataan di atas bila kita lacak secara teliti, memiliki makna dan implikasi yang sangat mendalam. Secara khusus di Bengkulu memang terjadi aura besar untuk bertarung dalam politik elektoral. Pertanyaan yang harus dikembalikan, apakah ini inisiatif rakyat secara kolektif atau eksperimen aktifitis (pimpinan) dalam organisasi? Hal yang saya garis bawahi pertama, politik elektoral secara praktis menggeser perspektif politik kelas menuju politik konstituen yang lebih luas. Secara mendasar, bila kita meletakkan inisiatif perlawanan lokal merupakan simpulan dari aksi kolektif rakyat, maka ia adalah sebuah gerakan sosial yang bertransformasi atau bermain dalam panggung demokrasi liberal tanpa mendistorsi basis awal dari gerakan sosial. Kedua, desentralisasi selian melahirkan pertarungan politik terbuka di level lokal juga, menyebabkan polarisasi etnis atau suku bukan, polarisasi kepentingan kelas sosial yang tertindas melawan si penindas. Dengan demikian, desentralisasi di banyak daerah menjadi bulan madu bagi kekuasaan politik feudal daerah untuk merestorasi eksistensi-nya.
Perlawanan Lokal Di antara Kepungan Negara dan Modal
Gencarnya penetrasi neoliberalisme dan segala jenis paham pasar, telah turut merusak basis produksi masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan. Di Jakarta, KMK (kelompok miskin kota), adalah kelompok yang paling banyak ‘makan garam’ dengan ‘politik gusur’nya Bang Yos. Bahkan, politik gusur tersebut dilegalkan dan dilegitimasikan melalui Perpres No.36/2005. Guna mendukung penerapan dari Perpres tesebut, Pemprov DKI merasa perlu untuk menerbitkan dua SK pelengkap Perpres No.36/2005 yakni SK Gubernur Nomor 36/2005 tentang Pedoman Penetapan Nilai Ganti Rugi tertanggal 8 Juli dan SK Gubernur Nomor 1222/2005 tentang Panitia Pengadaan Tanah yang sudah disetujui pada 30 Juni dan SK Nomor 1222/2005.
Dengan beberapa produk hukum tersebut, diharapkan rencana pembangunan ataupun pelaksanaan proyek baik dari pemerintah maupun swasta (domestik/asing), dapat berjalan (baca :menggusur) dengan lancar. Kebijakan ini jelas menuai banyak kecaman dari berbagai kelompok masyarakat, memicu demonstrasi dalam jumlah besar, dan sanggup menggalang solidaritas multisektoral mulai dari buruh, petani, mahasiswa, hingga KMK.
Di samping perkotaan, penetrasi neoiberalisme juga merangsek hingga ke desa-desa dan hutan-hutan. Kalau perkotaan menjadi tempat untuk memutar atau menyimpan uang, maka pedesaan atau hutan-hutan adalah tempat untuk mendulang uang. Bahkan praktek penetrasi neoliberalisme di pedesaan, tak kalah kejamnya dengan apa yang terjadi di perkotaan. Mereka menggunakan militer, polisi maupun preman untuk melancarkan aksi perampsan terhadap hak rakyat. Misalnya, apa yang terjadi di Maluku, dimana masyarakat desa Homitetu harus berhadapan dengan TNI yang menggunakan kekerasan dalam melindungi praktek eksploitasi kayu yang dilakukan oleh PT Djayanti Group. Bahkan bisnis perusahaan tersebut juga mengakibatkan konflik horizontal antar keluarga akibat mempersengketakan IPK (Ijin Pengusahaan Kayu). Konflik atau kerusuhan yang berkepanjangan merupakan situasi yang diciptakan untuk memperebutkan sumber daya alam.
Serangkaian konflik yang terjadi di perkotaan maupun pedesaan, dapat dipastikan selalu melibatkan kaum pemilik modal dan kekuatan apparatus Negara. Berbagai kebijakan neoliberal yang selalu dijaga dan diamankan oleh aparat militer, pada akhirnya memberikan bukti bahwa militer dan modal, adalah sesuatu yang absolute di negeri ini. Kuatnya peran militer tersebut, tentunya tak bisa dilepaskan dari doktrin Dwifungsi TNI. Kekuasaan militer telah menggurita bukan hanya di bidang politik, namun juga di bidang ekonomi. Bukan hanya di wilayah supra-struktur politik seperti jatah kursi di DPR dsb tapi.b juga merangsek jauh ke tingkat pemerintahan yang paling kecil—desa. Hal ini terang memudahkan pemberangusan pemberangusan setiap gerakan rakyat yang akan menentang kebijakan neolioberalisme-nya pemerintah. Pada titik ini, negara berikut aparatusnya, yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penjamin hak-hak rakyat, akhirnya menjadi penyokong utama bagi dihapuskannya hak-hak rakyat antara lain subsidi, pendidikan murah, dsb.
Membangun Gerakan dari Tingkat Lokal
Penetrasi neoliberalisme di Indonesia selama satu dekade ini menunjukkan peningkatan yang berarti. Bahkan dalam waktu sepuluh tahun terakhir, berbagai kebijakan baru termasuk produk perundangan baru, telah turut memperlancar arus penetrasi tersebut. Terbukti, Letter of Intent (LoI) IMF ternyata lebih mulia dan lebih penting bagi rejim borjuasi berkuasa, ketimbang kehendak rakyat atas kesejahteraan. Penetrasi neoliberalisme yang telah merasuk hingga tingkat lokal, tentunya membawa konflik (perlawanan rakyat) sampai tingkat lokal pula.
Perlawanan rakyat yang sifatnya lokalis, umumnya tumbuh dari inisiatif lokal dengan beragam karakter. Namun secara umum, perlawanan lokal tersebut muncul ketika hak hidup masyarakat lokal terancam oleh kebijakan Negara maupun pemilik modal. Kita bisa mengambil contoh beberapa kasus yang terjadi di daerah. Di Kendari, masyarakat Moronene tergusur akibat penguasaan wilayah adat Hukae-Laea menjadi Kawasan TNRAW (Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai). Disamping itu masyarakat Moronene juga harus berhadapan dengan salah satu perusahaan nasional yang bergerak di sektor kehutanan yakni, PT. Barito Pasifik Timber, yang secara sepihak menetapkan wilayah adat masyarakat Moronene sebagai Taman Buru. Bahkan perusahaan tersebut menguasai menguasai lahan warga seluas 37.000 Ha untuk dijadikan lokasi Hutan Tanaman Industri “(HTI)”. Hal serupa terjadi di Maluku dimana dalam mempertahankan tanah adatnya, masyarakat negeri Honitetu, harus berhadapan dengan PT. Djayanti Group. Perusahaan ini berupaya menjadikan tanah adat sebagai areal penebangan pohon. Berhadapan dengan konflik tersebut, PT. Djayanti menggunakan bantuan TNI Kesatuan 731 Kabaresi, untuk meredam perlawanan rakyat.
Persoalan lain yang sering muncul di tengah masyarakat di daerah, adalah rusaknya sumber mata pencaharian mereka yang umumnya menggantungkan pada alam, khususnya sektor pertanian. Di Jombang, para petani kesulitan mendapatkan air bersih akibat kerusakan hutan yang kepemilikannya dikuasai oleh Perhutani. Kerusakan alam itu berimbas pada rusaknya area pertanian dan perkebunan.
Pertanyaannya, bagaimana merumuskan suatu strategi perlawanan dengan beragam persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tersebut? Bagaimana membangkitkan inisiatif perlawanan di tingkat lokal?
Maraknya inisiatif perlawanan di tingkat lokal menjadi signifikan karena dua hal : pertama, belum adanya muara bagi sebuah perlawanan yang berskala nasional. Sehingga adanya inisiatif perlawanan lokal akan menjadi motor penggerak radikalisasi massa di tingkat desa/region. Kedua, keragaman konflik di tingkatan daerah yang memunculkan inisiatif perlawanan lokal akan menjadi “tangsi” bagi kekayaan taktik dan strategi perlawanan rakyat. Jika kita mencermati inisiatif perlawanan lokal yang terjadi di beberapa daerah, kekuatan mobilisasi massa yang muncul bukan berasal dari kekuatan rakyat yang terorganisasi secara otonom, seperti serikat-serikat buruh ataupun serikat tani. Konflik yang muncul mayoritas terkait dengan ancaman terhadap keberlangsungan proses produksi masyarakat lokal (hutan, tanah, ketersediaan air) dan atau identitas masyarakat lokal. Pada poin ini perjuangan kelas memperoleh artikulasinya dalam bentuk kontradiksi antara rakyat dengan blok kekuasaan, dan pada saat yang bersamaan kontradiksi ini diintervensi oleh faksi-faksi tertentu dari kelompok indogen yang tidak termasuk dalam blok kekuasaan.
Maka tindakan yang harus dilakukan adalah mengorganisir rakyat menurut sektor, kelas, dan kedudukannya untuk kemudian disatukan. Dengan demikian, rakyat akan terdefinisikan dengan baik menurut kepentingan dan kekuatan mereka. Dalam pengertian, terorganisir secara solid dalam suatu organisasi yang independen dan otonom. Langkah selanjutnya, bagaimana menjadikan relasi-relasi yang ada dalam masyarakat sebagai suatu relasi yang subordinatif, misalnya, relasi antara buruh dengan majikan, relasi antara suku-suku pedalaman dengan perusahaan penebangan kayu yang merusak keseimbangan ekosistem, relasi-relasi patriarkhal yang mendiskriminasi perempuan dan semacamnya untuk kemudian dibawa ke wilayah politik.
Pengorganisiran Berbasis Teritori
Inisiatif perlawanan tingkat lokal tidak akan mengalami kemajuan kualitatif jika meniadakan peranan organisasi (politik). Walaupun yang menjadi faktor pokok adalah kekuatan massa, namun keberadaan organisasi tetap diperlukan. Seperti yang diungkapkan Trotsky :
Tanpa sebuah organisasi yang memberi pedoman, tenaga massa akan bubar bagaikan uap yang tak ditampung dalam kotak seher. Namun faktor penggerak bukanlah seher atau kotak, melainkan uap itu sendiri.
Pembangunan organisasi berbasis sektoral memang sangat penting untuk memfasilitasi perjuangan tingkat sektoral. Tapi, untuk sebuah lokalitas yang memiliki keragaman sektor, pembangunan organisasi sektor tidaklah cukup. Artinya, dengan melibatkan segala sektor yang ada akan meningkatkan potensi sosial politik suatu daerah. Organisasi sektoral harus saling berkaitan, tidak hanya dalam persoalan politik tapi, juga dalam relasi ekonomi guna pembangunan basis produksi dan budaya lokal.
Pengorganisiran berbasis teritori menjadi signifikan dalam rangka membangun, mengembangkan, memberdayakan suatu sistem alternatif yang dikendalikan dan dikuasai oleh masyarakat lokal. Disamping itu, pengorganisiran berbasis teritori akan menjadikan perlawanan lokal menjadi lebih kuat sekaligus terhindar dari watak sektarian. Dalam bidang politik, pengorganisiran berbasis teritori tidak bisa dilepaskan dari pendidikan politik yang diemban oleh organisasi (politik). Pendidikan politik sangat penting dalam upaya memerangi gejala depolitisasi dan apolitisasi massa sekaligus memperluas struktur kesempatan politik yang dibarengi dengan penyediaan akses informasi, serta kemampuan membangun jaringan yang lebih luas.
Willy Aditya, mantan Sekjen KP-PRP, lagi mengambil studi paska sarjana Studi Pertahanan, di ITB.
http://www.pergerakan.com, 11 April 2006