EDITORIAL kita minggu lalu dengan tegas menunjukkan bagaimana momen politik kepemiluan (electoral) kembali diwarnai oleh mobilisasi sentimen SARA yang dipompakan secara massif ke ruang publik. Merebaknya bau busuk sentimen SARA seolah mengubur nyaris sepenuhnya kemungkinan arena elektoral digunakan untuk memperdebatkan isu-isu struktural yang dihadapi kota Jakarta beserta segenap warganya, yang sesungguhnya sejak dahulu kala selalu tersusun lintas SARA. Perlu kiranya kita melanjutkan gugatan dari editorial minggu lalu dengan satu pertanyaan lanjutan – dapatkah kita memperkirakan proyeksi lanjutan dari politik SARA yang berulang kali dikobar-kobarkan pada berbagai gelanggang kontestasi elektoral era paska otoriter hingga saat ini?
Mari kita mengembangkan sedikit analisa untuk menerangi asumsi-asumsi yang berkembang sejauh ini terkait fenomena kebangkitan politik SARA di arena elektoral.
Telah dianalisis pula oleh editorial kita minggu lalu bahwa diperlukan kebangkitan politik kelas sebagai antidot (penawar racun) dari politik identitas (yang dalam berbagai momen elektoral menjadi sebangun dengan politik SARA). Politik kelas yang berdaya signifikan dan terorganisir menjadi musuh bersama sejak rezim otoriter Orde Baru dan berlanjut pada seluruh pemain yang mendominasi arena elektoral hari ini. Karenanya kebangkitan politik SARA — yang sebetulnya secara fakta telah berkelanjutan sejak hari pertama lengsernya Suharto di tahun 1998 — mesti dipahami sebagai hasil “konsensus” di antara elit-elit politik penyusun rezim kapital. Konsensus tersebut mengenai alas pertarungan yang disepakati antar elit politik, sekaligus konfirmasi untuk membendung alas pertarungan yang dihindari bersama semenjak lahirnya Orde Baru: alas politik kelas yang merespon proses pembangunan kapitalisme.
Mari mencermati lapangan pertarungan elektoral terkini, selepas peningkatan mobilisasi aksi massa anti Ahok yang berlandaskan sentimen SARA oleh ormas-ormas Islam sektarian di penghujung minggu ini. Unjuk rasa dan unjuk kekuatan gertakan yang diperagakan oleh mobilisasi tersebut sesungguhnya mengindikasikan beberapa hal yang perlu disoroti. Pertama, dengan fokus overdosis pada isu SARA semua pemain utama dalam arena elektoral sama diuntungkan akibat absennya pembahasan politik terkait soal kesenjangan dan keadilan sosial yang dipersoalkan warga yang menjadi korban kebijakan pemerintah dan gerak modal yang menyetir arah pembangunan kota. Pemain utama dalam pertarungan elektoral bukan hanya para kandidat calon kepala daerah, tapi juga para pemodal yang membiayai mesin politik para kontestan. Pemain lain yang penting dan telah membentuk pola dari berkali-kali pertarungan politik adalah para penyedia jasa mobilisasi. Mobilisasi massa dan sentimennya sebagai pemilih sangat diperlukan pada ruang elektoral sekarang ini yang nyaris tanpa pembatasan dan pengawasan ketat serta tegas soal pembiayaan aktivitas politik yang terjadi di dalamnya. Isu SARA adalah tema mobilisasi yang mudah dipopulerkan karena aspek kontroversi dan dramatiknya, tapi juga punya efek pengalihan dari isu struktural yang mendasar.
Hal kedua, pembentukan sentimen massa dengan pro kontra isu SARA sebetulnya ditujukan terutama untuk memancing blunder di antara para kontestan elektoral yang bertarung. Blunder tersebutlah yang diharapkan memberikan dampak signifikan dalam merebut dukungan pemilih mengambang (swing voters). Pilpres 2014 telah menjadi model penggunaan politik SARA yang tampaknya akan terus diacu, setidaknya hingga 2019. Implikasi dari model tersebut adalah fokus pada figur kandidat ketimbang pada program, apalagi akomodasi terhadap aspirasi kepentingan material dan struktural warga. Penekanan pada citra figur kandidat jadi orientasi untuk menggiring preferensi warga. Pilihan akan terbentang sebatas pada jenis-jenis citra tersebut: “yang sederhana”, “yang tegas”, “yang santun”, “yang cakep” dan seterusnya. Politik elektoral lantas menjadi politik kontes kecantikan semata. Transaksi politik menjadi sangat dangkal dan tidak memberi tekanan bagi kemungkinan memaksa semacam pakta sosial untuk perbaikan-perbaikan relasi sosial antara warga dan pemerintah paska pemilihan. Bisa dipastikan bahwa bagaimana isu SARA berhenti atau berlanjut di Pilkada DKI 2017 ini akan menjadi rujukan pada bagaimana dia dikembangkan di Pemilu 2019.
Ketiga, mobilisasi aksi massa dengan sentimen SARA, seperti yang dipertontonkan pada aksi akhir minggu lalu, sebetulnya menunjukkan juga batas keampuhan dari politik identitas yang mengusung isu sektarian. Penggalangan animo sektarianisme – apakah dengan warna rasialisme atau agama – membutuhkan aliansi dengan kekuatan modal yang jelas memiliki agenda material yang mendesak. Agenda yang mendesak buat DKI Jakarta saat ini, dari sisi modal, adalah mempercepat putaran mesin pertumbuhan yang memungkinkan sirkulasi modal dari kapitalis finansial untuk disalurkan ke perluasan pembangunan sektor properti beserta infrastruktur penopangnya. Unjuk gertakan dari kelompok sektarian dengan pameran mobilisasi aksinya akan diimbangi dengan mobilisasi kelompok politik identitas lainnya yang akan bekerja membela kontestan elektoral saingannya. Artinya, tujuan utama untuk memenangkan supremasi politik dengan bendera sektarian tidak akan pernah tercapai, dan akan tetap lebih banyak dimanfaatkan untuk melayani kepentingan politisi-politisi utama di arena elektoral – yaitu motif memperkaya diri sendiri dan kelompok kepentingan ekonomi politiknya. Tentu saja yang akan terus menjadi korban adalah massa mengambang yang terpancing “baper” (terbawa perasaan) dan terlibat dalam pertikaian di sosial media yang memalukan. Padahal pertikaian di sosial media telah menjadi lahan bisnis bagi para buzzer atau pembentuk opini professional yang kini sedang naik daun – dan karenanya menjadi pihak yang dapat dibayar para politisi kontestan elektoral.
Dari ketiga poin di atas jelaslah ada fondasi ekonomi politik yang melandasi kejayaan dan kebangkitan politik identitas di atas panggung politik elektoral saat ini. Batas-batas panggung politik elektoral yang ditentukan oleh dominasi kepentingan ekonomi politik para pemodal di balik para politisi kontestan pertarungan electoral, mengakibatan arah politik SARA adalah komersialisasi sentimen massa sebagai pemilih potensial. Jadi tidaklah aneh bila semua kandidat di pilkada DKI saat ini bersiasat dengan politik SARA karena sejalan dengan agenda para pemodal di balik mereka. Oleh karena itu selama kekuatan politik kelas belum tegak untuk mengubah batas-batas panggung pertarungan politik elektoral, maka langkah yang bisa dilakukan adalah tidak “baper” dan terpancing dalam pertikaian yang menguntungkan para penggiat politik SARA. Terkait dengan hal tersebut, kalangan dan kelompok yang tidak terlibat dalam permainan dan bisnis politik elektoral mainstream saat ini potensial menjadi kekuatan pengubah jalur pertarungan elektoral yang lebih menguntungkan rakyat ketimbang agenda pemodal atau pun pemain politik SARA dengan segala variasinya. Tentu saja syaratnya dengan berkonsolidasi dan membangun kekuatan politik alternatif.***