Ilustrasi: Liputan 6
Judul Buku: Mad World: The Politics of Mental Health
Penulis: Micha Frazer-Carroll
Penerbit: Pluto Press
Tahun Terbit: 2023
Suatu pagi di tahun 2016, saya terbangun dan dunia terasa seperti tidak nyata—seolah-olah hanya menonton hidup saya sendiri. Perasaan keterlepasan itu berlangsung berbulan-bulan, disertai panik dan keterasingan yang mendalam. Secara klinis itu disebut depersonalisasi, tetapi bagi saya ia terasa sebagai kegilaan yang sunyi, sesuatu yang saya telan sendiri tanpa dekapan komunitas yang saling menopang dan membersamai (hlm. 1–2).
DARI pengalaman pribadinya di atas, lahir pertanyaan utama buku Micha Frazer-Carroll ini: bukan apa nama klinis penderitaan mental yang kita alami, melainkan bagaimana pengalaman yang mengasingkan itu dapat diubah dari beban pribadi menjadi perjuangan politik kolektif.
Penulis membuka Mad World dengan narasi personalnya mengenai pengalaman disosiasi. Di Indonesia, narasi pengasingan diri ini juga bergema kuat, misalnya melalui pengalaman individu neurodivergen yang harus melakukan masking (penyamaran sosial) bertahun-tahun demi mengejar standar “normalitas” yang kaku dan berwatak ableis, hingga kisah tragis para pengemudi ojek daring dengan keputusasaan ekstrem berupa depresi dan bunuh diri akibat tuntutan algoritma ekonomi gig yang eksploitatif.
Frazer-Carroll berargumen bahwa kesehatan mental tidak pernah netral secara politik, sebab sistem kapitalisme secara fundamental mengeksploitasi bodyminds (kesatuan tubuh-pikiran) manusia demi kepentingan akumulasi profit semata. Sembari mengulas buku tersebut, tulisan ini berusaha menunjukkan relevansinya di Indonesia. Penderitaan mental di Indonesia merupakan hasil dari kelindan antara kegagalan kebijakan negara, dominasi otoritas sains yang cenderung memprivatisasi stres, serta romantisasi tradisi yang kerap mengabaikan realitas ketimpangan kelas.
Dari Masalah Individu ke Masalah Struktural
Frazer-Carroll secara tegas memilih istilah seperti “Mental Health Problems” (Masalah Kesehatan Mental) dan “Madness/Mental Illness” (Kegilaan/Penyakit Mental) bukan sebagai label medis yang statis, melainkan sebagai wacana yang dipolitisasi dan dikonstruksi secara sosial untuk melayani kepentingan sistem kapitalis (hlm. 7–8 & 30–31).
Saya memandang posisi penulis sebagai “post-anti-psychiatry,” yakni suatu sikap kritis terhadap institusi psikiatri yang melampaui kritik anti-psikiatri klasik dengan berakar pada prinsip disability justice (keadilan disabilitas). Pendekatan ini menekankan bahwa penderitaan mental tidak boleh diprivatisasi, melainkan harus dipahami dalam konteks interdependensi dan struktur material kapitalisme yang menyakitkan (hlm. 8–9 & 47–48). Dari posisi inilah penulis mengurai argumen-argumennya.
Dengan melihat konteks terkini, penulis mengkritik kampanye kesadaran kesehatan mental (mental health awareness) bernuansa liberal. Kampanye semacam ini kerap memindahkan beban kesehatan mental ke pundak individu melalui slogan “berani bicara” atau “self-care,” tanpa mempertanyakan akar penyebab penderitaan tersebut (hlm. 2). Pandangan ini berkelindan dengan kecenderungan psikiatri yang melihat masalah kesehatan mental semata sebagai “ketidakseimbangan kimiawi” di otak, yang secara efektif mengabaikan kondisi material dan sosial pasien (hlm. 47–48).
Padahal jelas, akar penderitaan itu adalah kapitalisme. Dengan menggunakan gagasan Karl Marx, penulis menjelaskan bahwa kerja di bawah kapitalisme melahirkan alienasi. Pekerja merasa terasing dari dirinya sendiri karena mereka hanya dianggap sebagai alat produksi (hlm. 74). Dalam kerangka ini, “kesehatan” sering kali didefinisikan sebagai kemampuan untuk terus bekerja dan menghasilkan profit. Siapa pun yang tidak produktif akan dianggap “sakit” atau “cacat” (hlm. 85). Dalam terang, pendorong utama krisis mental—yang berujung pada penurunan produktivitas—adalah kemiskinan dan kerentanan hidup. Keadaan ini akan terus berlanjut karena penderitaan mental dibentuk oleh posisi politik dan sosial dalam masyarakat (oleh bagaimana dunia diatur), bukan oleh kebetulan biologis semata (hlm. 55).
Keberlanjutan situasi tersebut ditopang oleh psikiatri sebagai alat kontrol dan regulasi negara. Kategori seperti “gila” atau “sakit mental” tidak dipahami sebagai kebenaran biologis yang tetap, melainkan sebagai label yang muncul untuk menertibkan tubuh-tubuh yang tidak patuh pada disiplin pabrik atau pasar. Dengan demikian, batas antara kegilaan dan kewarasan menjadi bergantung pada mode produksi kapitalis dan dikelola oleh negara (hlm. 19). Diagnosis berfungsi sebagai lensa yang mengatur siapa yang boleh bekerja, mengakses pendidikan, menerima bantuan, atau justru dikeluarkan dari sistem produksi (hlm. 111–113). Di sini tampak kelindan erat antara medis, kapitalisme, dan negara dalam mengasingkan mereka yang dianggap mengganggu ketertiban sosial kapitalistik (hlm. 146–147).
Penelusuran atas persoalan-persoalan tersebut menunjukkan adanya interseksionalitas dalam penderitaan struktural. Kesehatan mental tidak dapat dipisahkan dari jejaring sistem yang saling terkait: supremasi kulit putih, ableisme, penindasan berbasis gender, imperialisme, dan kapitalisme (hlm. 55). Rasisme dalam psikiatri, misalnya, tampak ketika sistem kesehatan mental mempatologisasi perlawanan politik atau trauma akibat rasisme, terutama pada komunitas kulit berwarna (hlm. 57–58). Contoh lain terlihat dalam kebijakan negara—seperti kontrol imigrasi dan standar gender yang kaku—yang menciptakan lingkungan yang secara aktif merusak kesehatan mental kelompok marginal (hlm. 60–61).
Dari berbagai persoalan tersebut, penulis menawarkan disability justice sebagai solusi radikal. Pendekatan ini menggeser pandangan bahwa “masalah” terletak pada tubuh individu menuju kesadaran bahwa masyarakatlah yang “mencacatkan” individu melalui hambatan-hambatan struktural. Misalnya, ketika pengguna kursi roda tidak dapat menaiki tangga sebuah gedung, persoalannya bukan pada tubuhnya, melainkan pada desain gedung yang menghadirkan tangga sebagai penghalang buatan terhadap partisipasi penyandang disabilitas (hlm. 94). Karena itu, penting menegaskan interdependensi (saling ketergantungan) dan perawatan kolektif sebagai bentuk perlawanan terhadap individualisme kapitalis (hlm. 106–107).
Kapitalisme dan Kesehatan Mental Indonesia
Isi buku ini relevan dalam konteks Indonesia, meskipun kekurangannya akan saya bahas kemudian. Dalam hal relevansi, buku ini memuat setidaknya tiga bahasan utama: (1) eksploitasi pekerja dan alienasi; (2) kelindan antara negara, sains, dan tradisi; serta (3) ketimpangan akses dan psikologisasi-psikiatrisasi.
Pertama, buku ini membahas eksploitasi pekerja dan alienasi. Micha Frazer-Carroll menegaskan bahwa kapitalisme secara inheren bersifat “menyakitkan” karena sistem ini mengeksploitasi bodyminds (kesatuan tubuh-pikiran) demi meraih profit (hlm. 2–9). Sistem tersebut menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan yang berkaitan dengan pekerjaan. Namun, alih-alih memperbaiki struktur kerja yang eksploitatif, pemberi kerja dan negara justru menawarkan solusi yang bersifat individualistik. Kita bisa melihatnya dalam pelatihan “resiliensi” atau meditasi sebagai bentuk pemeliharaan sumber daya agar pekerja tetap produktif. Ini jelas suatu alienasi. Penulis mengkritik keras fenomena ini sebagai upaya “memprivatisasi stres”, sebuah strategi neoliberal yang mengalihkan tanggung jawab sistemik menjadi kegagalan pribadi dalam mengelola emosi. Penderitaan mental pekerja tidak lagi dilihat sebagai sinyal perlawanan politik. Sebaliknya, ia dilihat hanya sebagai gejala medis yang harus disembuhkan demi kepentingan akumulasi kapital (hlm. 6–7 & 47–48).
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Akar persoalan tersebut tampak dalam kelindan antara negara, sains, dan tradisi. Praktik pasung menunjukkan secara nyata bagaimana kegagalan kebijakan negara, dominasi sains, dan romantisasi tradisi saling berkelindan dan memperburuk penderitaan mental di Indonesia. Analisis kebijakan memperlihatkan bahwa negara telah melarang pasung sejak 1977, tetapi implementasi kebijakan tersebut terhambat oleh desentralisasi fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak tuntas dan oleh fragmentasi layanan di tingkat primer. Kondisi ini menyebabkan banyak daerah dengan infrastruktur terbatas tetap menjadikan pasung sebagai “solusi pragmatis” untuk mengendalikan perilaku agresif.
Di sisi lain, proses psikologisasi dan psikiatrisasi mereduksi penderitaan menjadi sekadar masalah internal atau gangguan biokimia individu. Dalam kasus pasung, pendekatan ini secara efektif mengabaikan kondisi material (seperti pengangguran dan kemiskinan) yang menjadi faktor dominan penyebab praktik tersebut. Situasi ini semakin rumit karena sebagian pihak meromantisasi mitos atau pengetahuan lokal atas nama dekolonisasi. Tanpa analisis kelas yang memadai, pendekatan tersebut justru berisiko melanggengkan status quo. Pendekatan itu juga mengabaikan cara struktur ekonomi kapitalistik, termasuk bias terhadap nilai-nilai Barat, terus meminggirkan cara hidup serta praktik pemulihan kolektif masyarakat lokal.
Dimensi lain yang memperdalam pembahasan ini adalah ketimpangan akses serta proses psikologisasi dan psikiatrisasi. Ketimpangan akses yang tajam menjadikan layanan kesehatan mental di Indonesia sebagai “kemewahan” bagi kelas sosial tertentu. Hambatan ekonomi, seperti biaya transportasi dan akomodasi, sering menghalangi masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan medis yang layak.
Ketika sebagian orang mampu mengakses layanan pun, bidang psikologi dan psikiatri di Indonesia menghadapi krisis internal akibat kooptasi neoliberalisme dalam pendidikan tinggi. Sistem audit dan standardisasi yang ketat mendorong universitas untuk memproduksi lulusan yang berpikir mekanistik dan menjalankan praktik box-ticking atau sekadar mencentang kotak demi memenuhi target administratif. Orientasi ini menggeser perhatian dari upaya memahami kompleksitas penderitaan manusia secara utuh. Akibatnya, intervensi klinis sering berfokus pada pemulihan produktivitas ekonomi melalui privatisasi stres. Pendekatan tersebut membingkai penderitaan sistemik sebagai kegagalan pribadi dalam mengelola emosi dan mengabaikan kebutuhan akan transformasi struktural demi kesejahteraan masyarakat luas.
Keterbatasan buku ini tampak karena isinya yang amat terpengaruh oleh konteks sejarah National Health Service di Inggris dan oleh dampak kebijakan penghematan neoliberal yang melemahkannya. Dalam konteks Indonesia, sistem jaminan kesehatan seperti BPJS memiliki sejarah dan tantangan struktural yang berbeda. Model solusi yang penulis tawarkan karena itu dapat terasa Eropasentris, sebab mengasumsikan keberadaan infrastruktur negara yang sudah mapan untuk didekonstruksi. Atas dasar itu, saya memasukkan tiga pembahasan di atas untuk melampaui kerangka Mad World dalam konteks Indonesia. Uraian tersebut masih bersifat awal karena saya belum menemukan penelitian di Indonesia yang secara spesifik mengkaji kelindan persoalan-persoalan ini secara menyeluruh.
Penulis sendiri mengakui keterbatasan Mad World secara terbuka. Ia menyatakan bahwa “posisi saya terbatas sebagai seseorang yang menulis dari perspektif British Global North” (hlm. 10). Ia juga menyadari bahwa banyak aspek belum terjangkau dalam eksplorasinya yang singkat. Ia menegaskan, “Saya membangun gagasan dengan bertumpu pada karya orang lain untuk menguraikan arah alternatif bagi dukungan dan perawatan kesehatan mental, sambil mengakui bahwa saya tidak memiliki semua jawabannya” (hlm. 180). Pada beberapa bagian buku, penulis juga menekankan bahwa jawaban-jawaban yang tersedia masih perlu dipikirkan dan dirumuskan bersama.
Penutup: Masa Depan Kesehatan Mental
Masa depan kesehatan mental tidak dapat dipisahkan dari transformasi radikal atas struktur politik dan ekonomi yang membentuknya. Itulah argumen Micha Frazer-Carroll dan saya sependapat dengannya. Mad World mengajak kita membicarakan kesehatan mental secara sungguh-sungguh revolusioner. Penulis bahkan menegaskan bahwa pembebasan yang tidak menempatkan disabilitas sebagai pusat perjuangan bukanlah pembebasan, melainkan pengulangan ableisme dalam bahasa kiri. Menurut Frazer-Carroll, sebagian gerakan kiri masih meminggirkan disabilitas dengan memperlakukannya sebagai isu medis dan teknis, bukan sebagai fondasi imajinasi politik. Sikap ini membuat eksklusi terus direproduksi dalam praktik maupun dalam visi pembebasan (hlm. 178–180).
Jika menghubungkan argumen Mad World dengan realitas di Indonesia, kita dapat melihat bahwa pembebasan mental hanya mungkin terjadi ketika kita berhenti memperlakukan penderitaan sebagai kegagalan biologis individu, terlebih sebagai komoditas pasar. Masa depan kesehatan mental bukanlah upaya “pelenyapan total” atau complete obliteration terhadap kegilaan. Penulis mengingatkan bahwa pengalaman unik bodymind (kesatuan tubuh-pikiran) akan selalu ada dan tetap eksis, bahkan jika kapitalisme runtuh. Karena itu, tujuan perjuangan bukanlah “kesembuhan” klinis yang obsesif, melainkan pembangunan dunia yang cukup luas untuk menampung keberagaman neurologis, duka, dan ketidaksesuaian tanpa menjadikannya objek hukuman (hlm. 179–180).
Di Indonesia, transformasi ini menuntut kita untuk melampaui logika “memprivatisasi stres” dan belajar dari para pemikir serta aktivis yang sejak lama memperjuangkan agar kesehatan dipahami dan diorganisasi sebagai tanggung jawab kolektif, bukan sebagai masalah pribadi (hlm. 182). Dalam banyak bagian, penulis menegaskan bahwa akses terhadap makanan bergizi, udara dan air bersih, perumahan yang layak, seni, kreativitas, serta otonomi diri lebih menentukan kesejahteraan dibanding sekadar penemuan obat baru atau terapi medis mutakhir. Ketika menghadapi stres, depresi, atau kecemasan di kalangan pekerja, termasuk praktik pasung yang banyak menimpa masyarakat kelas bawah, kita perlu menyadari bahwa isolasi sosial merupakan salah satu faktor risiko terbesar. Oleh karena itu, upaya pemulihan harus bermula dari pembangunan koneksi sosial dan solidaritas, bukan semata-mata dari penambahan dosis obat (Ibid).
Walau kajian serupa Mad World di Indonesia masih terbatas, beberapa pemikir telah mengembangkan gagasan yang selaras dengan Frazer-Carroll. Dua di antaranya adalah Teguh Wijaya Mulya dan Augustinus Supratiknya, sebagaimana tampak dalam sejumlah tulisan mereka yang tercantum dalam referensi esai ini. Berangkat dari pemikiran mereka, dan terutama dari Mad World, kita punya seruan akhir yang jelas, yakni memperjuangkan penyediaan dukungan kesehatan mental yang gratis, nonhierarkis, mudah diakses, dan dikendalikan oleh komunitas (hlm. 180–181). Langkah ini penting untuk melawan proyek neoliberal yang melakukan “pembunuhan sosial” atau social murder melalui kombinasi pengabaian dan kontrol karseral. Praktik pasung dan sistem kerja yang eksploitatif di Indonesia menunjukkan dengan gamblang pola tersebut.
Dengan demikian, perjuangan kesehatan mental menyatu dengan perjuangan untuk menumbangkan sistem kapitalisme yang sejak awal tidak dirancang bagi kemanusiaan. Tujuan akhirnya adalah membangun masa depan ketika setiap orang memiliki sumber daya untuk hidup secara otentik dan berdaya (hlm. 180–182).
Daftar Pustaka
Adolfsson, J. S., & Finyiza, G. (2024). The Western psychologization of global development: A cultural and decolonial approach. Theory & Psychology, 34(6), 713–735. https://doi.org/10.1177/09593543241279122
Beeker, T., Mills, C., Bhugra, D., Te Meerman, S., Thoma, S., Heinze, M., & von Peter, S. (2021). Psychiatrization of society: A conceptual framework and call for transdisciplinary research. Frontiers in Psychiatry, 12, 1–13. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2021.645556
Hartoko, V. D. S., & Harimurti, A. (Ed.). (2021). Refleksi, diskresi, dan narasi: Sejarah perjumpaan dengan psikologi. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
Hidayat, M. T., Oster, C., Muir-Cochrane, E., dkk. (2023). Indonesia free from pasung: A policy analysis. International Journal of Mental Health Systems, 17(12), 1–13. https://doi.org/10.1186/s13033-023-00579-6
Laila, N. H., Mahkota, R., Shivalli, S., dkk. (2019). Factors associated with pasung (physical restraint and confinement) of schizophrenia patients in Bogor Regency, West Java Province, Indonesia 2017. BMC Psychiatry, 19(162), 1–10. https://doi.org/10.1186/s12888-019-2138-z
Mulya, T. W. (2016). Neoliberalism within psychology higher education in Indonesia: A critical analysis. ANIMA Indonesian Psychological Journal, 32(1), 1–11. https://doi.org/10.24123/aipj.v32i1.579
Mulya, T. W. (2021). Kontestasi diskursif di balik konsep dan praktik kesehatan mental: Kekuasaan, kolonialisme, dan kapitalisme. Dalam Kesehatan jiwa dan resolusi pascapandemi di Indonesia: Seri sumbangan pemikiran psikologi untuk bangsa 5 (hlm. 701–723). Jakarta: HIMPSI.
Supratiknya, A. (2020). Psikologi dalam konteks Indonesia: Upaya pencarian keterbaruan dalam psikologi. Makalah diskusi terbatas, Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya, Jakarta.
Supratiknya, A. (2023). From critical psychology and cultural-historical psychology to “culturally-turned” psychology. Retorik: Jurnal Ilmu Humaniora, 11(1), 75–107. https://doi.org/10.24071/ret.v11i1.6360
Supratiknya, A. (2024). Produksi pengetahuan dalam psikologi berhampiran budaya. Suksma: Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma, 5(2), 147–170. https://doi.org/10.24071/suksma.v5i2.8391
Andrianor adalah alumnus Interdisciplinary Islamic Studies, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan minat riset di bidang sejarah psikologi dan integrasi ilmu, serta ekonomi.





