Mitos Panas Bumi sebagai Energi Bersih dan Aman: Catatan Kritis Hendro Sangkoyo

Print Friendly, PDF & Email

Foto: energiwatch.co.id


PULAU FLORES Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai ‘Pulau Panas Bumi’ pada 19 Juni 2017 oleh Menteri ESDM kala itu, Ignasius Jonan, melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Setelah penetapan itu muncul sekitar 20-an titik-titik eksplorasi baru yang menyebar hampir di setiap kabupaten. Beberapa di antaranya sudah berstatus wilayah kerja panas bumi (WKP). Misalnya WKP Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat, Sokoria di Kabupaten Ende, Atadei di Kabupaten Lembata, Gunung Sirung di Kabupaten Alor, WKP Mataloko di Kabupaten Ngada dan Oka Olle Ange di Kabupaten Flores Timur.

Di Wae Sano, rencana eksplorasi ditolak warga setempat karena potensi bencana yang bahkan tidak dapat diprediksi oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pengelola. Hal inilah yang terjadi di Ulumbu dan Mataloko, yang telah dieksplorasi sekitar akhir 1990-an hingga awal 2000-an, jauh sebelum SK Menteri ESDM dibuat. Warga lingkar wilayah eksplorasi mengalami kerugian. Lahan pertanian, rumah dan sebagainya rusak. Di titik-titik esksplorasi, semburan air dan uap panas tidak pernah berhenti hingga hari ini.

Tak jauh dari wilayah eksplorasi yang gagal itu, yakni di Desa Radabata dan Dadawea Kecamatan Golewa, direncanakan akan dibuka pula titik-titik baru. Seperti di Wae Sano, rencana ini juga mendapat penolakan sengit dari warga.

Di tempat lain di Indonesia terdapat juga banyak titik geotermal yang sudah dan akan dieksplorasi dengan berbagai persoalannya. Pada 25 Januari 2021, misalnya, di Mandailing Natal, Sumatera Utara, proyek geotermal yang dikelola oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) memakan korban jiwa. Semburan Hidrogen Sulfida (H2S) dari titik eksplorasi menyebabkan meninggalnya lima warga, termasuk anak-anak. Belum lagi puluhan yang terpaksa dirawat di rumah sakit.

Hendro Sangkoyo, pelajar di School of Democratic Economics (SDE), mengatakan bahwa korban-korban ini “semacam temuan dalam percobaan-percobaan laboratorium” yang “bukan di dalam tabung atau in vitro, tetapi in vivo, di dalam kehidupan sesungguhnya.”

Hendro bicara demikian dalam diskusi bertajuk ‘Menggugat Industri Ekstraksi Panas Bumi untuk Pembangkit Listrik di Indonesia’ pada Senin 1 Februari 2021. Dalam diskusi tersebut hadir sejumlah organisasi masyarakat sipil yakni Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRUHA) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) OFM, Sunspirit for Justice and Peace–Labuan Bajo, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT, Walhi Jawa Timur, LBH Medan, LBH Padang dan LBH. Hadir juga perwakilan warga sekitar wilayah geotermal yakni dari Mandailing Natal, WKP Dieng Jawa Timur, Mataloko dan sebagainya.

“Kalau dipikir begitu,” Hendro melanjutkan, “di puluhan wilayah ekstraksi panas bumi status warga mirip dengan kelinci percobaan.” “Tentu saja hal ini tidak bisa diterima,” katanya.


Berikut adalah beberapa pokok persoalan yang ia sampaikan:

Saya pelajar kelas nol dari semua cerita yang memusingkan ini. Meskipun saya berada jauh dari kawan-kawan di kampung yang mengalami sendiri ketakutan dan kesusahan, tidak sulit untuk membayangkan bahwa akan sulit sekali terjadi perubahan dalam cara industri bekerja, kalau kita tidak membuka cerita dan memeriksa pembangkitan listrik dari ekstraksi panas bumi ini dengan sungguh-sungguh.

Saya ingin berkomentar terkait kasus di Mandailing Natal. Sebetulnya kalau kita bayangkan ini adalah kecelakaan, tentu ada yang diabaikan, ada prosedur yang tidak ditaati. Tetapi kemungkinan lain, prosedur dan protokol dari industrinya sendiri mengandung risiko kebencanaan yang tidak bisa sepenuhnya dicegah dengan prosedur tetap industrinya. Sebetulnya, ‘kecelakaan’—atau lebih tepat disebut bencana industri—ini sudah lama diketahui bahkan terdokumentasikan sejak awal muncul dan berkembangnya industri ekstraksi panas bumi khususnya untuk pembangkitan listrik di sini dan di banyak negara lain.

Saya ingin melaporkan sedikit apa yang saya mulai pelajari. Setiap warga negara Indonesia mestinya mempelajari soal ini sungguh-sungguh. Mudah-mudahan kejadian ini juga menggerakkan mereka yang berada di otoritas pengetahuan, keilmuan, keteknikan, di perguruan tinggi, di kantor-kantor yang mengurus segala sesuatu tentang energi, untuk membuka semua cerita-cerita ini. Jangan sembunyi-sembunyilah. Karena tidak mungkin industri energi dan rekayasa kebumian macam ini terus diselenggarakan seperti apa adanya sekarang.

Pertanyaannya adalah, bukankah kita di Indonesia punya berbagai laboratorium penelitian? Di kampus, di lembaga penelitian, di kementerian segala macam. [Mereka] yang mestinya beramai-ramai memeriksa lebih dahulu dan melaporkannya ke publik bagaimana kalau bentuk ekstraksi sumber energi atau sumber panas ini dikembangkan di Indonesia; seberapa jauh risiko eskalasi bencananya; pernahkah ada kasus-kasus ekstrem yang akan tidak bisa diatasi dengan teknik yang mana pun atau oleh siapa pun; dan seterusnya.

Pada kejadian di Mandailing Natal, saya melihat beberapa rekaman video warga, bagaimana warga di tempat kejadian, termasuk ibu-ibu berkain yang sudah basah kainnya, mencoba menolong seorang perempuan lain dan pak polisi yang tergeletak di lapangan. Tidak terlihat orang-orang berseragam pakaian pelindung, dengan masker yang menutupi seluruh kepala, siap siaga, tahu caranya memberikan pertolongan pertama untuk kegagalan jalan napas dan segala macam. Jadi korban jatuh sia-sia bagi warga tetapi barangkali tidak sia-sia untuk industri. Karena dengan begitu, mereka bisa memperbaiki diri. Barangkali, saya ingin mengingatkan kawan-kawan, bahwa apa-apa yang sudah dikorbankan dengan percuma ini, termasuk yang terbaru di Mandailing Natal, belum tentu yang terburuk yang bisa terjadi.

Saya kira kita perlu memperingatkan satu sama lain. Pengetahuan saya sangat terbatas; saya tidak memiliki latar belakang pengetahuan pendidikan ilmu kebumian. Tetapi, siapa pun warga negara Indonesia bisa mempelajari itu bersama-sama. Pengetahuan umum tentang itu ada di ujung ‘jari’ kita sekarang. Kita bisa melihat kasus-kasus kegagalan di berbagai negara dan segala macam aspek dari industri ini.

Kasus ini memang akan bisa dibingkai baik oleh media, pengurus urusan energi, atau kantor-kantor negara lainnya sebagai, misalnya, ‘kejadian luar-biasa’. “ini berisiko; tidak ada industri yang tidak berisiko.” Di tempat lain, di Kalimantan Timur, misalnya, bahkan pernah kepala daerah berkomentar ketika satu anak mati di lubang tambang batu bara, “Kita bisa mati di mana saja. Apa boleh buat, takdir.” Kasus ini pun bisa dituturkan seperti itu. Atau disempitkan konteksnya, hanya kasus proyek PT SMGP sajalah yang merupakan penyimpangan dari apa yang terjadi di seluruh Indonesia. Lebih jauh, kejadian ini juga bisa dibingkai lebih abstrak lagi: “Ini korban, apa boleh buat, tak terhindarkan. Tetapi, ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar. Untuk pembangunan. Untuk kepentingan nasional. Jadi, ini yang lebih penting.”

Pertanyaannya, apakah semua pernyataan yang menjanjikan manfaat bagi banyak orang tadi lebih penting dari kemungkinan nyata hilangnya nyawa seseorang? Satu orang korban itu terlalu banyak. Dan itu pula sikap dari negara-negara yang jauh lebih dulu tunggang-langgang mencoba mengatasi masalah-masalah di dalam industri ekstraksi panas bumi.

Juga kita bisa mulai bertanya selagi kita mempunyai teman-teman dari berbagai wilayah: Siapa sesungguhnya dilayani oleh proyek SMGP ini? Apakah pernah ada sensus di setiap rumah, di Kecamatan Puncak Sorik Marapi atau di kabupaten Mandailing Natal, misalnya, berapa konsumsi listrik anda? Anda butuh tambahan berapa? Kemudian katakanlah disimpulkan oleh yang menghitung-hitungnya, karena kebutuhan listrik sangat besar, maka perlu cari sumber pembangkit listrik yang baru. Dan, dengan demikian, mereka mengajukan kepada kepala daerah, bagaimana kalau kita mengambilnya dari ekstraksi panas bumi, misalnya. Lalu, dimusyawarahkan. Perdebatan publik dibuka. Kampung-kampung diajak bicara, tolak, pro dan sebagainya, untuk berbagi pemahaman, kenapa perlu kita membangkitkan listrik di sini, buat siapa, buat apa, uangnya lari ke mana, apakah kita butuh industri yang dilayani itu. Atau dia hanya semacam kegiatan ekonomi tumpangan yang sepenuhnya bukan milik kita apalagi milik warga. Hal-hal ini penting sekali untuk terus dibicarakan terbuka.

Dari semua kejadian yang terus berulang seperti ini, saya menyimpulkan bahwa sebetulnya cerita tentang ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik ini merupakan semacam ketentuan yang sudah dipastikan hendak dikerjakan dan tidak boleh dibantah: bahwa ini “dibutuhkan oleh kalian;” “kita tidak butuh bantahan;” “yang penting kalian harus lakukan.” Itu tercermin dalam berbagai tindakan maupun peraturan tertulis bahwa siapa-siapa yang menolak proyek ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik bisa dikenai delik kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Alangkah tidak masuk akalnya.

Juga ada alur cerita lain yang saya kira sebagian dari kita cukup akrab dengannya. “Jadi begini lho, kalian ini kan sudah tahu kita punya cerita krisis perubahan iklim. Sejak satu dekade lebih itu bahkan ada Dewan Nasional Perubahan Iklim dan seterusnya sampai sekarang.” Apa yang sesungguhnya sudah dilakukan secara sungguh-sungguh untuk menghambat pembongkaran hutan, ruang hidup warga, peracunan bentang air? Apakah betul ada sebuah tindakan sungguh-sungguh untuk mitigasi di lapangan, di luar solusi palsu seperti kompensasi emisi karbon lewat pasar keuangan? Lalu cerita panas bumi ini dijadikan alasan bahwa, “ini lho, kalian kan minta energi bersih, ini kami kembangkan panas bumi kalian protes lagi.”

Jadi pertanyaannya adalah, apakah betul energi yang dibangkitkan dari ekstraksi panas bumi ini boleh kita terima sebagai energi yang bersih, terbarukan, aman dan sebagainya? Kita masing-masing bisa menulis cerita kita sendiri atau tesis kita bahwa pembangkitan listrik dengan cara ini, di atas kertas, baik. Tetapi semua cerita masalah-masalah kegagalan termasuk jatuhnya korban di kejadian 25 Januari 2021 menunjukkan bahwa pembangkitan listrik dari ekstraksi panas bumi tidak mungkin memenuhi semua syarat-syarat tersebut. Tidak mungkin kita kemudian—karena dikatakan baik—harus terima. Kita ini bagian dari satu bangsa dan negara yang merdeka. Jadi, kita mesti mengurus betul-betul urusan kita sendiri, 270 juta orang Indonesia, yang butuh dijamin keselamatannya.

Kalau kita periksa lebih lanjut, ada masalah-masalah yang sifatnya itu, bahasa Melayunya, ‘semula jadi’ sebelum ada intervensi dari manusia dengan kecanggihan teknologi, mesin, pengetahuan, database dan segala macam. [Masalah] itu tidak bisa diingkari dan tidak bisa diganggu gugat. Di samping semburan gas, salah satunya misalnya adalah cerita tentang kegempaan. Seluruh kepulauan kita adalah wilayah yang bukan saja tidak bebas dari ancaman bencana kegempaan tektonik atau vulkanik, tetapi bahkan salah satu ‘ibu kotanya’. salah satu poros, di mana cerita tentang kegempaan itu sengit sekali dan telah serta terus diperiksa dan dipelajari dengan saksama. Gerakan-gerakan bawah tanah itu, dari lapisan-lapisan geologis kepulauan dan perairan kita, terlalu penting untuk diabaikan risikonya terutama dalam pengembangan teknologi dan sistem-sistem energi.

Artinya, pertanyaan pertama untuk siapa pun yang bertanggung jawab atas keselamatan kita adalah: Apakah industri ini pantas dibangkitkan dengan habis-habisan, di seluruh wilayah kepulauan, bahkan di lokasi-lokasi yang dilintasi jalur-jalur berbahaya? Apakah ada risiko bencana yang diabaikan? Hari ini, kita tahu sedang dimatangkan rancangan undang-undang mitigasi kebencanaan, termasuk, sekarang, pertimbangan lebih serius kalau ada kegagalan teknologi.

Coba kita lupakan sebentar istilah-istilah teknis seperti itu, tetapi kita periksa. Kita pilih misalnya Pulau Sumatera yang tepat untuk dibicarakan dalam konteks bencana terakhir yang baru terjadi. Dari ujung ke ujung, dari Aceh hingga Teluk Semangko di Lampung, menjulur garis-garis patahan yang hampir tidak ada putusnya. Frontline-nya itu, garis retakan atau patahannya itu, nyambung—dan masih diperiksa terus-menerus perilakunya oleh para ahli.

Kira-kira dua puluh tahun lalu bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bikin brosur dan dibagikan ke warga beberapa provinsi di Sumatera di wilayah-wilayah yang dilintasi atau berdekatan dengan garis patahan tadi. Intinya, kalau dalam bahasa jalanan, “hati-hati melangkah, kalian berada di atas wilayah yang berisiko bencana gempa bumi. Pakai sandal. Jangan alas kaki yang keras-keras. Jangan lompat-lompat.” Kasarnya begitu kalau dibikin lebih mencolok.

Sekarang kalau kita periksa—mudah sekali memeriksanya, ada di laman Kementerian ESDM dan sumber-sumber informasi publik lain—di mana letak kaveling-kaveling yang disajikan ke industri ekstraksi panas bumi di Pulau Sumatera? Dari ujung ke ujung, persis justru di wilayah-wilayah yang paling berisiko. Kenapa? Tentu bukan karena sengaja ingin melukai orang Indonesia, tetapi karena logika internal dari industrinya adalah mencoba menembus lapisan batuan untuk bisa sampai ke lapisan reservoir atau cebakan panas bumi yang hendak diekstraksi. Air atau uap dan gas panas dialirkan ke permukaan, untuk memutar turbin, untuk menghasilkan daya listrik. Jadi di mana ada rekahan, seperti di sepanjang belasan segmen patahan Sumatra beserta gejala vulkanismenya, di situlah ada potensi yang bisa dieksplorasi.

Di mana tanggung jawab dari yang mengurusi persoalan energi di Indonesia untuk bisa bilang bahwa, “Kita bongkar saja Sumatera. Ini potensi totalnya sekian Gigawatt. Ini titik-titiknya. Ini kavelingnya. Silakan siapa yang mau. Ini kita lelang, kalau belum mampu, kita talangi dulu untuk pengembangan proyek.” Sikap politik dan kesadaran politik macam apa yang memungkinkan pengambilan keputusan seperti itu? Ini yang mesti kita pertanyakan.

Apakah hanya terbatas di Sumatera? Tentu tidak. Periksa semuanya sampai Maluku dan Papua. Itu tidak terlalu sulit untuk kita orang biasa, yang bahkan lepas dari tingkat pendidikan kita, dengan akal sehat kita, bisa mulai memeriksa sendiri. Jangan terima begitu saja bahwa apa-apa yang diputuskan sudah pasti baik.

Untuk pertanyaan tentang energi bersih itu tadi, saya ingin pindah ke Pulau Jawa. Pulau Jawa sudah jelas-jelas secara politik tidak bisa diabaikan. Bayangkan kalau untuk pemilu pulau Jawa diabaikan. Kan besar banget jumlah penduduknya. Padatnya minta ampun. Pindah dari energi jorok ke energi yang lebih bersih tentu masuk akal. Tapi kalau kita potret semua proyek energi di Pulau Jawa, kita bisa periksa lebih cermat, adakah transisi dari energi kotor ke energi bersih?  Semuanya dibongkar. Pembangkit listrik tenaga batu bara hasil ekstraksi di pulau seberang, eksplorasi dan ekstraksi minyak dan gas fosil, panas bumi, atau PLTA yang sejak awal bersifat menggusur, mengubah bentang alam dan bentang air, dan terbatas usianya karena siltasi, dan juga membebani lapisan bumi di bawahnya. Jadi, kalau ada 100 juta meter kubik air dikumpulkan di satu kolam, dia menekan ke bawah. Kajian-kajian tentang gempa picuan menengarai pembebanan luar biasa tersebut bisa menghidupkan atau [me]reaktivasi patahan di sekitarnya.

Kita belum pernah melihat, misalnya, di halaman pertama surat kabar bagaimana peta-peta titik-titik di mana puluhan gempa bumi yang pernah terjadi, atau bentang-bentang air yang berada dalam krisis, ditumpangkan dengan blok-blok konsesi industri energi. Untuk Jawa, prospeknya saya kira lebih seram daripada apa yang mungkin terjadi di Sumatera karena kepadatan penduduknya. Jadi pembangkitan energi kotor tetap berlangsung dengan terus meluaskan wilayah keruk batu bara di Kalimantan, misalnya, dan sekarang kita diminta untuk percaya bahwa kita sedang menuju ekonomi rendah karbon seperti dalam kasus ekstraksi panas bumi ini.

Sekarang disebut-sebut dan dipuja-puji akan ada elektrifikasi sistem transportasi, terutama mobil listrik. Sekali lagi, tampaknya kita diminta untuk mempersembahkan seluruh wilayah daratan dan perairan kita untuk dibongkar-bongkar, siapa tahu ada bahan mineral yang bisa dipakai untuk industri baterai. Bagi warga masyarakat di tempat-tempat berkandungan bahan mineral macam itu, ekonomi rendah karbon adalah ekonomi tinggi korban. Jelas ada salah nama di sini. Cerita tentang energi bersih baru dan terbarukan penting untuk terus-menerus diperdebatkan, dipertanyakan, termasuk oleh teman-teman media, sehingga kita makin cerdas atau setidaknya tidak menjadi semakin bodoh sebagai sesama warga kesatuan sosial-ekologis yang menyejarah.

Untuk siapa listrik dari ekstraksi panas bumi ditujukan? Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi atau Kabupaten Mandailing Natal, atau untuk memasok industri? Adakah kaitan di antara lokasi industri-industri tersebut dengan corak ekonomi wilayah dengan tenaga kerja berlebih? Buruh di Indonesia itu sudah cukup tersohor sebagai buruh murah. Terdapat kaitan di antara pembesaran pembangkitan listrik dengan lokasi ketersediaan upah murah atau industri yang hendak dibangun, kaitan di antara politik energi dengan politik perburuhan. Bila lokasi itu berada di luar batas negara, listrik bisa diekspor ke negara negara tetangga. Saya kira tidak terlalu sulit untuk membayangkan itu.

Sebentar lagi akan digelar konferensi perubahan iklim yang ke-26. Kantor-kantor pengurus keuangan publik, lingkungan hidup, energi, dan konsultan perbankan serta keuangan saya dengar sibuk menghitung-hitung berapa uang yang bisa kita dapat kalau cerita tentang hutan-hutan bakau di seluruh pesisir Indonesia bisa dihitung uangnya. Dari mana? Dari kandungan zat arangnya atau karbonnya yang tersimpan di sabuk pesisir. Untuk apa? untuk mengompensasi pembesaran emisi terutama di negara-negara industri berat.

Sementara pengurus publik rajin menagih imbalan keuangan dari ‘jerih-payah penurunan emisi karbon’ dari hutan di wilayah kita. Aturan-aturan baru bahkan tidak ambil pusing dengan pembesaran kerusakan alam dan ruang hidup warga demi kelancaran pertumbuhan ekonomi. Dalam urusan industri energi pun demikian halnya. Hari ini ekstraksi panas bumi betul-betul dikasih karpet merah, dibukakan pintunya untuk investasi oleh pasar-pasar keuangan, perbankan dan industri energi, termasuk di bercak-bercak hutan sebagai salah-satu infrastruktur pulau terpenting.

Kita juga bisa bertanya, apakah pengurusan dan perencanaan rencana investasi–pembangunan dan pengavelingan ruang daratan dan perairan makin baik mutunya dengan punya satu peta aneka konsesi penggunaan ruang publik yang saling bertabrakan tujuannya? Bagaimana dengan perpetaan dan pengaturan penggunaan wilayah di bawah permukaan tanah? Apa yang boleh, apa yang tidak boleh dibongkar? Bagaimana kalau banyak tumpang-tindih seperti yang berlangsung selama ini untuk ruang di atas permukaan? Bagaimana jika di atas kegiatan bongkar-bongkar dan eksploitasi ruang bawah tanah ada kehidupan yang tidak boleh dikorbankan?

Cerita tentang kegempaan yang dipicu geotermal, cerita tentang semburan gas seperti yang terjadi di Sumatera atau di Mataloko, adalah bagian dari logika alam sendiri; tidak mungkin patuh sepenuhnya pada teknik eksploitasinya. Satu catatan dari Islandia misalnya, di dalam satu artikel jurnal yang relatif baru di akhir 2020, melaporkan bahwa kalau ada pengembangan potensi geotermal maka cerita tentang emisi atau gas-gas dari dalam itu akan naik. Apa yang terjadi hari ini di 2021, sampai dua puluh tahun lagi, barangkali masih harus terus kita bicarakan. Ini bukan permintaan yang ngawur. Kejadian di 1972 di proyek geyser di Amerika Serikat, kejadian 1993 di Perancis, kejadian 2006 di Swiss, sebagai contoh, sampai 2021 bulan Januari, masih terus diteliti dan bisa dibaca laporannya, masih diperkarakan, masih dicoba direduksi risiko bencananya.

Di tempat di mana kecelakaan-kecelakaan besar terjadi, ambillah contoh gempa-bumi picuan di proyek ekstraksi panas bumi dengan salah satu teknologi paling canggih di Pohang Korea Selatan, butuh waktu dua tahun sejak 2017 untuk secara teliti memeriksa kembali rangkaian tindakan di proyek tersebut, sampai kemudian jelas sekali bahwa injeksi cairan dalam jumlah besar-besaranlah penyebabnya. Ada semacam keberanian dari pengurus untuk bertanggung jawab pada warganya sendiri, bukan cuma mau membungkam yang bertanya, yang menolak dikorbankan, dan yang telah menjadi korban.

Pada 17 Juni 2019, terjadi gempa raksasa di Changning, Provinsi Sichuan, RRC (skala 5,8), lebih besar dari gempa di Pohang (skala 5,5) dan masih dalam pemeriksaan. Sementara disimpulkan bahwa gempa dipicu oleh satu kegiatan industrial yang menggunakan injeksi air bertekanan tinggi ke kedalaman untuk mengekstraksi mineral. Cara rekayasa kebumian serupa yang diketahui bisa memicu kegempaan adalah meretakkan lapisan batuan dengan injeksi air bertekanan sangat tinggi untuk mencapai lapisan berkandungan bahan bakar gas fosil.

Bagaimana di Indonesia? Di segmen patahan Sumani di Sumatera Barat, sebagai contoh, dalam tiga, empat, lima tahun terakhir, terjadi beberapa kali gempa. Begitu juga di Sumatera Utara dan di wilayah-wilayah daratan pulau lain yang kebetulan juga berada tidak terlalu jauh dari blok konsesi proyek-proyek ekstraksi panas bumi. Sudahkah regulator industri, badan-badan pemantau gejala kebumian dan pengelola kebencanaan memeriksa secara saksama apakah kejadian-kejadian tersebut berkaitan dengan atau sama sekali terpisah dari aktivitas pengeboran? Apakah Kejadian di Mandailing Natal bisa juga terjadi di pulau Flores, mengingat begitu banyak titik-titik geotermal yang hendak dieksplorasi di pulau itu?

Bentang-bentang alam dan bentang air yang hidup dan berisi kehidupan, mulai dari jasad renik termasuk virus-virus, bioma-bioma untuk berbagai makhluk hidup lainnya termasuk spesies manusia, tampaknya masih akan dibongkar habis-habisan. Kita bisa lihat cerita ini di Indonesia bagian timur dengan kandungan nikel raksasa di situ. Belum lagi cerita tentang litium yang sudah dikemukakan dalam berbagai kasus di berbagai negara dan dari survei di Indonesia sendiri, bahwa kalau orang bikin lubang bor sangat dalam untuk ekstraksi panas bumi, kemungkinan di sistem geotermal itu juga terdapat kandungan litium yang cukup besar. Bukan tidak mungkin barang yang hendak diekstraksi itu lebih dari satu.

Sebegitu murahkah harga keselamatan kita di hadapan para pengurus publik? Ini kenyataannya. Ini tidak bisa diteruskan. Ini bukan soal rakyat bawel dan sebagainya. Kalau kita tempatkan para pegawai kita itu di tempat rentan di sekitar proyek, seperti di Sorik Marapi, barangkali sikap mereka akan berubah.

Kita tahu siapa pun bisa terancam. Sama seperti wabah. Tidak peduli dia presiden, menteri, perawat, dokter, pengendara ojol, siapa pun bisa kena infeksi. Mereka semua ini manusia juga. Ujung-ujungnya kita dikubur jadi pupuk pisang.

Buat teman-teman di mana pun di kampung-kampung, di desa-desa, jangan terlalu kalem-kalem, apalagi takut. Bukan hanya hak seperti yang tertulis, tetapi ini soal kehidupan bersama, bergenerasi, bagian menyejarah dari proses penghunian pulau-pulau yang panjang sekali. Kok tiba-tiba dalam seumur jagung ini mau dibongkar semua, diduduki di bawah pendudukan atau kolonialisme industri energi yang modus operandinya membuka pintu risiko bencana di ruang-ruang hidup yang dikorbankan, diurus dengan cara yang sangat gegabah dan kacau seperti sekarang, dan didedikasikan untuk terus mendorong akumulasi dan pemusatan kekayaan di tempat-tempat yang jauh dari kampung.

Penting sekali bagi warga biasa seperti kita untuk sering-sering ngobrol seperti ini secara terbuka. Siapa tau nanti muncul keberanian, tanggung jawab atau rasa malu di antara para cerdik pandai dan para pengurus kita, untuk kemudian ikut nimbrung dalam diskusi seperti ini sebagai penutur yang sungguh peduli pada keselamatan manusia, bukan sekadar melongok keluar dari dalam kubangan zona nyaman atau sekatan-sekatan nafkah dan profesinya masing-masing saja.

Pendek kata, kalau kita tahu ada yang salah, tidak pasti, meragukan, dan kita tidak nyaman, waswas, merasa terancam, kita tidak bisa diam saja. Kita harus bertanya, belajar, cari teman, baca laporan-laporan riset dari tempat lain, sehingga kita tidak menjadi korban konyol dari sebuah percobaan gila-gilaan. Eksperimentasi ekonomi dan industri energi tidak bisa diteruskan seperti apa adanya sekarang.***


Naskah ini pertama kali ditayangkan di Floresa.co dengan judul Catatan Hendro Sangkoyo tentang Daya Rusak Industri Ekstraktif Panas Bumi untuk Pembangkit Listrik pada 5 Februari 2021. Diterbitkan ulang atas izin Hendro dan Floresa.co untuk tujuan pendidikan.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.