Paradigma Infrastruktural dan Robin Hood

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: https://comicvine.gamespot.com

 

DENGAN mundurnya AS dari Trans-Pacific Partnership (TPP) pasca penarikan-diri Trump awal tahun ini, lantas apakah tren dan sekaligus fitur-fitur “mengkhawatirkan” dari pakta-pakta perdagangan baru sejenis ini ikut berlalu?

 

Baru
Pakta perdagangan baru? Ya, baru. Dikatakan baru, karena pakta-pakta perdagangan ini berbeda dari yang sebelumnya. Bagi yang familiar dengan studi ekonomi politik global, tentunya sudah banyak mendengar pakta-pakta lama seperti NAFTA, AFTA, APEC, FEALAC, dst. Pakta-pakta ini bisa berbentuk preferential trade agreement, free trade area, custom union, dst., tergantung derajat integrasinya dari fasilitasi perdagangan langsungnya. Apapun itu, yang mencirikan pakta lama ini adalah bahwa ia beranggotakan negara, atau setidaknya, untuk kasus APEC, entitas ekonomi teritorial (disebutnya, ‘economy’). Karena bersifat multilateral, seluruh aktivitasnya disorot oleh media.

Berbeda dengan para pendahulunya, pakta-pakta yang baru cenderung melibatkan pihak-pihak non-negara, seperti pengusaha, asosiasi dagang/pengusaha, dan tentu saja, perusahaan. Tidak hanya itu, perundingan-perundingan yang dilakukan adalah tipe-tipe yang disukai para whistleblower liberal semacam Wikileaks. Tertutup, diam-diam dan serba misterius: ini mungkin ajektif yang kerap dipakai Wikileaks untuk menyebut “Tiga T Besar” blok ekonomi-legal global: selain TPP, yaitu TTIP (Transatlantic Trade and Investment Pact) dan TiSA (Trade in Services Agreement).

Mengapa serba misterius? Perundingan-perundingan yang tidak diumumkan ke media ini ditengarai (dan berdasarkan bocoran wikileaks) mencoba untuk mengemansipasi—jika saya boleh menggunakan istilah sakral para aktivis ini—investor dan pebisnis untuk bisa “setara” di hadapan negara. Dengan begini kita bisa memahami mengapa Phillip Morris, pasca kalah di pengadilan Australia, lantas ia pindah ke Hong Kong dan kemudian balik menuntut pemerintah Australia, dan menang! Dalam kasus ini, perusahaan menuntut pemerintah negara karena kebijakan publik yang diambil dapat melemahkan akselerasi akumulasi profit si perusahaan. Konon pemerintah Australia menetapkan bahwa dalam bungkus rokok harus ada gambar-gambar mengerikan untuk menggentarkan orang supaya urung merokok—tentunya berimbas pada pengurangan sales perusahaan, dan melorotnya neraca profit. Jadi, ya tidak salah kan kalau pemerintah Australia yang melindungi rakyatnya ini mesti diberi pelajaran—lha wong dia menghambat kapital!?

Apabila TPP berlaku di Asia Pasifik, TTIP dan TiSA di Trans-Atlantik, dan ketiganya dimotori negara-negara adidaya tradisional, maka “kearifan lokal” Asia Timur juga memiliki versinya sendiri, namanya RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) yang mencakup 10 negara ASEAN dan enam mitra—Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru. Secara geopolitik ekonomi global, TPP (tadinya) dikomandoi oleh AS, sementara RCEP dikomandani oleh Cina. Tentu saja keduanya bersifat zero-sum—saling berusaha meniadakan: TPP dipakai untuk membendung dan membatasi Cina; RCEP dipakai untuk menggembosi AS. Permainan hubungan internasional klasik sebenarnya.

Lalu, kembali ke pertanyaan awal di atas, apakah dengan mundurnya AS dari kehebohan pakta-pakta perdagangan baru ini lantas berarti berita baik (bagi rakyat pekerja)? Lebih detilnya, apakah RCEP-nya Cina ini bersih dari hal-hal yang mencemaskan dari Tiga T Besar? Pertanyaan pertama, jawabannya sayangnya ‘tidak’. Pertanyaan kedua, ‘tidak’ juga. Namun demikian, saya akan coba memberikan argumen yang agak berbeda dari argumen klasik nan standar ala aktivis-aktivis liberal.

 
Fobia Liberal
Kritik utama terhadap pakta-pakta perdagangan baru ini biasanya berkisar pada tema-tema klasik seperti “bahaya asing,” “perampasan kedaulatan,” dan “proteksi produk dalam negeri.” Memang benar, dalam pakta-pakta baru ini, perampasan kedaulatan negara di bawa ke level yang baru: bukan hanya menyejajarkan investor, pebisnis dan perusahaan sama dengan negara, melainkan bahkan jangkauan mekanisme penyelesaian sengketa (Investment-State Dispute Settlement, ISDS) yang diatur (diam-diam) pakta ini mampu mengatasi hukum nasional! Seolah-olah, saat berkenaan dengan bisnis, kita berada di alam hukum yang lain, yang tidak ada kaitannya dengan supremasi hukum yang berlaku di negara kita. Namun demikian, tetap saja klasik—semenjak putaran-putaran WTO, sampai G20, sampai IMF, dst., narasi ini tetap saja dominan dikumandangkan.

Kritik lainnya, yang dominan mewarnai kritik-kritik yang lebih bernuansa “kiri,” adalah bahwa ini adalah suatu ‘proyek kelas’ atau semacam ‘rekonsolidasi kelas pasca krisis’. Kita perlu bersimpati dengan kritik ini karena memang terdapat sejumput kebenaran di dalamnya. Pasca krisis 2008, narasi dominan di fora multilateral dan di tingkatan global adalah kebutuhan untuk meregulasi bisnis, dan terutama, sektor finansial. Merkel (Kanselir Jerman), Sarkozy (Presiden Perancis, saat itu), Cameron (PM Inggris, saat itu), dll., bersepakat dengan ini. Namun demikian, kenyataannya, mereka-mereka inilah yang justru memotori pakta-pakta perdagangan baru di transatlantik (TTIP dan TiSA), yaitu yang membantu kelas-kelas pemodal untuk semakin dalam menancapkan pengaruhnya di ekonomi. Namun demikian, kritik seperti ini sebenarnya nanggung alias kurang nendang. Soalnya, apakah dengan menyibakkan fakta kebangkitan kelas ini lantas kita bisa mengubah kondisi? Seolah-olah dengan meneriak-neriaki para pemodal itu lantas mereka akan membagi tumpukan kue ekonomi yang disimpan di kulkas mereka; seolah negara (yang notabene berpartisipasi di pakta-pakta ini) lantas akan berpihak pada kita. Dan, ya, tentu saja kritik seperti ini juga tidak kalah klasiknya dengan kritik tipikal pertama.

Terlepas dari aspek klasik dan nanggung, sebenarnya kedua kritik ini khas apa yang jauh-jauh hari diperingatkan Michel Foucault di The Birth of Biopolitics sebagai ‘fobia liberal akan negara’ (liberal state-phobia).[1] Keduanya, dengan kata lain, adalah narasi yang muncul dari ketakutan yang khas dialami oleh para liberal saat berhadapan dengan negara, baik negaranya sendiri atau negara lain. Apa pasal? Ketakutan liberal setidaknya punya dua dimensi, domestik dan internasional. Di domestik, ketakutan ini memanifestasi dalam kritik dan seruan terhadap negara yang membatasi, memata-matai, menculiki, mengekang ekspresi, memblokir situs porno, menyensor film-film XXI, dst. Asumsinya jelas, bahwa negara seharusnya—sekali lagi, seharusnya (entah siapa yang mengharuskan)memfasilitasi rakyatnya untuk bebas berekspresi, bebas mengkritik, bebas bermobilisasi, bebas …., dst. (silakan diisi titik-titiknya sendiri). Mendeteksi kritik model ini amatlah mudah, tunggu saja kata-kata langganan yang sering dipakai untuk memungkasi kritik mereka: “negara harus… negara harus… negara harus…” Ironisnya, untuk kritik-kritik model ini, justru teori Foucault banyak dimobilisasi! Padahal kritik semacam ini justru sangat tidak bermotivasi Foucaultian.

Di tingkatan internasional, fobia liberal terpantik karena intervensi dari eksternal terhadap “keharmonisan” dalam negeri. Tak pelak, narasi-narasi anti-asing, perampasan kedaulatan, neokolonialisme dan proteksi dalam negeri ini seakan menjadi obat kumur yang dipakai semua orang. Narasi-narasi ini, bahkan, hebatnya, membuat kita sulit membedakan antara LSM-LSM kritis dengan KADIN! Bagaimana tidak, apakah ‘keharmonisan’ yang diasumsikan ini jika bukan status quo hegemonik tatanan kapitalis domestik? Para liberal, saat berkaitan dengan hubungan internasional, menjadi sangat konservatif![2] Itulah mengapa standar ganda yang langganan dipakai AS sejak dulu harus kita maklumi. Sama perlu kita maklumi juga dengan orang-orang yang mengaku anti-kapitalis tapi di dalam negeri malah berpihak pada kapitalis domestik yang diberi moniker ‘borjuis progresif’.

Yang absen dari kritik-kritik ini tidak lain adalah aspek struktural. Oh, ya, tentu saja, beberapa proponen kritik-kritik model di atas juga selalu menggunakan istilah “struktural” juga. Tapi apakah ajektif struktural dalam suatu analisis? Menurut hemat saya, kata “struktural” yang kerap dipakai ini tidak beda dengan yang digunakan agensi-agensi pemasaran saat mereka berkata “struktur pasar.” Bagi para agensi marketing, struktur pasar berkaitan dengan sebaran kompetitor berikut berapa porsi penguasaan pasar masing-masing di suatu sektor. Mirip; bagi kritik model di atas, kritik “struktural” adalah menunjuk-nunjuk hidung mereka yang berkuasa, mereka yang “mendalangi,” dst. Kesenangan kritikus model ini adalah menggosok-gosok terus istilah ‘oligarki’ sampai kinclong. Mengumpulkan data-data kekayaan para pemilik hidung yang mereka tunjuk, dan mempublikasikan secara jor-joran adalah hobi kritikus model ini. Tidak bisa disalahkan juga jika kita salah mengira bahwa mereka adalah akuntan publik si pebisnis yang mereka kritik tersebut.

Oleh karena itu, izinkan saya mengusulkan definisi bagi ajektif “struktural.” Struktural yang kita pakai harus memotret aspek material yang menjadi basis bagi arti kata “struktural” di atas. Oligarki misalnya, tidak akan berdiri sendiri apabila para oligarki tersebut tidak memiliki jejaknya di penguasaan sumber-sumber penghidupan; dengan kata lain, tidak ada oligarki tanpa oligopoli. Menganalisis oligarki tanpa juga membedah corak dan mekanisme oligopoli yang memungkinkannya, hampir tidak ada bedanya dengan mahasiswa ababil yang ditanya mengapa ikut demo tapi tidak bisa menjelaskan alasannya. Tapi, tentu saja bisa dipahami, lebih seru dan berdebar-debar untuk menunjuk hidung oligark dan memaki-makinya, ketimbang pekerjaan panjang nan membosankan untuk mengulik data-data statistik demi menunjukkan rasio konsentrasi penguasaan pasar, atau membedah doktrin manajemen perusahaan dan rantai produksi untuk menunjukkan eksploitasi material dari istilah muluk dan mengawang “kapitalisme neoliberal.”

Aspek struktural yang lebih bernuansa material, dengan demikian, merujuk pada corak pengorganisasian produksi, kerja, infrastruktur dan keuangan yang memungkinkan ekspropriasi nilai secara (lebih) masif terhadap kelas pekerja. Tentu saja, ekspropriasi nilai ini meluncur masuk ke empunya hidung-hidung yang dituding-tuding di atas. Aspek struktural material ini merujuk pada konsep Marx ‘komposisi kapital’ (terdiri dari dua: organik dan teknis).[3] Marxis-pekerjais, kemudian, menambahkan konsep ‘komposisi kelas’ yang mengiringi setiap corak dan evolusi komposisi kapital ini,[4] dengan demikian semakin menculaskan aspek antagonisme kelas yang sudah ada dalam konsep komposisi kapital Marx. Uraian mengenai konsep-konsep ini tentunya menjadi porsi tulisan di lain kesempatan. Namun setidaknya kita bisa melihat rujukan lain dari istilah “struktural” yang nampaknya sudah mulai aus ini.

 
Corak struktural baru
Suatu pertanyaan, apalagi pertanyaan analitis, sudah pasti dan akan selalu bermuatan idiologis. Pertanyaan saya di awal artikel, tentunya, tak terkecuali. Apa lagi muatannya jika bukan ala ala fobia liberal. Nah, jika para pembaca sekalian dan saya bisa “bertobat”, maka kita perlu mengganti pertanyaan di atas itu dengan yang lebih struktural—dengan artian yang baru saya sampaikan. Pasalnya dengan penjelasan yang lebih struktural, tema perjuangan kelas menjadi bisa lebih terbayangkan dan lebih mampu mengarah (sekalipun mungkin belum bisa menunjukkan jalan) ke suatu perubahan yang juga struktural.

Jadi, pertanyaan kita kemudian adalah: apa yang berubah dari corak eksploitasi ala pakta baru? Dan bahkan, apa yang berubah dengan tetapnya fitur-fitur pakta baru di RECP, bahkan saat AS mundur dari keterlibatan di pakta-pakta barunya (TPP, TTIP, TiSA)?

Mustahil menjawab pertanyaan ini di sini, tentunya. Saya pun tidak sedang menulis proposal penelitian. Namun poin yang hendak disampaikan adalah bahwa cara kita melihat situasi perlu memiliki kerangka yang jelas keberpihakannya. Saya tidak berani bilang bahwa keberpihakan itu sudah harus ada sejak dari hati dan pikiran—saya tidak punya alat untuk memverifikasinya; namun setidaknya yang berani saya sampaikan dan pertanggungjawabkan adalah bahwa keberpihakan itu sudah harus ada sedari metodologi, bahkan pertanyaan-pertanyaan kita. Pertanyaan barusan mencoba menelisik persoalan re-komposisi kapital (dan kelas) di dalam pakta-pakta perdagangan yang baru, baik versi AS maupun versi Cina. Dengan membedah corak komposisional dari pengorganisasian kapital dan akumulasinya ini, kita bisa memetakan di titik-titik mana dan secara teknis bagaimana tepatnya terjadi proses eksploitasi (yi. penghisapan nilai lebih pekerja). Pengetahuan inilah yang dibutuhkan secara strategis dan taktis, misalnya, bagi pengorganisasian perlawanan serikat pekerja. (Tentu saja saya mengasumsikan serikat pekerja ini tidak malah terlibat dalam jejaring oligarki dan ikut memfasilitasi penundukkan pekerja anggotanya).

 

Kredit ilustrasi: nadhila.blog.upi.edu

RECP dan Paradigma Infrastruktural
Kita tahu bahwa hal-hal yang mengkhawatirkan dari Tiga T Besar—yaitu, di antaranya, pengesampingan hukum nasional dan “privatisasi” sistem keadilan legal dalam tribunal/mekanisme penyelesaian sengketa—ternyata juga tetap ada di dalam RECP. Begitu pula dengan emansipasi investor dan pebisnis, bahkan dengan bonus privilese khusus, di hadapan negara dan sistem internasional. Beberapa negosiasi RECP pun relatif diam-diam. Namun demikian, apabila kita lihat dengan seksama, satu hal yang relatif tidak berubah adalah iman terhadap mekanisme pasar. Adalah manifestasi iman fundamentalis ini di dalam rekomposisi kapital yang menampakkan perubahan. Dari sekian banyak variabel, satu yang hendak saya bahas di sini adalah tentang paradigma pengorganisasian kapital dan akumulasinya. Paradigma yang dimaksud adalah persoalan bagaimana suatu pemikiran dioperasionalisasikan dan diterjemahkan (translated) ke manifestasi konkritnya. Paradigma pengorganisasian, dengan demikian, menyangkut corak dan mekanisme penerjemahan suatu ide/logika pengorganisasian ke dalam seluruh ensembel material di lapangan—baik perangkat keras, lunak, maya (cyber) maupun manusia.[5]

Singkat cerita, corak pengorganisasian produksi kontemporer adalah apa yang disebut dengan jejaring produksi berantai secara global (Global Production Network/Chain). Apabila tahun 1970-an, demi mengejar efisiensi, perusahaan-perusahaan AS dan Eropa berbondong-bondong melakukan offshore (relokasi lintas samudera) ke Asia yang memiliki tenaga kerja murah, maka untuk abad ke-21 pola produksi ini mulai bercorakkan outsourcing (pengalihan-daya). Perdagangan, yang tadinya didominasi perdagangan barang dan jasa, kini mulai bergeser ke rezim perdagangan tugas kerja (trade in tasks). Peralihan perdagangan ini tampak jelas dalam signifikannya perdagangan barang setengah jadi (intermediate goods), ketimbang perdagangan barang jadi atau bahan mentah.[6] Suatu bahan mentah, dengan demikian, bisa diproses dimana-mana sampai akhirnya dirakit (assemble) di tempat akhir, dan kemudian dijual lagi dimana-mana. Tahap pra-proses, pemrosesan, dan pasca-proses bisa tersebar di banyak tempat.

Secara logika produksi, ini yang disebut dengan disintegrasi produksi alias memecah-mecah proses produksi sampai titik paling efisien (paling murah). Pemilik merek, misalnya, tidak perlu memiliki pabrik sendiri untuk memproduksi keseluruhan produk akhir dari lini produknya. Ia cukup mengalih-dayakan ke orang lain. Efisien, karena ia tidak perlu membayar tunjangan si pekerjanya, belum lagi kalau mereka rewel dan membuat serikat pekerja. Sistem inti-plasma sangat jelas terinspirasi dari logika produksi fragmentaris ini. Perusahaan inti hanya “membeli putus” barang-barang dari plasma-plasmanya, tanpa perlu menggajinya secara tetap, apalagi membayar ongkos berobat di hari tuanya. Pikirnya, untuk apa saya membayar hidup pekerja saya di umur 70 tahun kalau saya cuma membutuhkannya 7 bulan saja? Di sini, saya kira, kita bisa melihat jelas mengapa sistem pekerja kontrak menjadi marak dan semakin terlihat “normal”—suatu hal yang tidak terbayangkan setidaknya 30 tahun yang lalu.

Konsekuensinya, kita menyaksikan bagaimana proses penciptaan nilai kini tersebar secara global. Bisa saja suatu proses penciptaan nilai terjadi di satu tempat (di negara-negara bertenaga kerja low-skilled, dan karenanya murah), tapi penangkapan nilainya di tempat lain (di negara-negara pemegang merek dagang, para konseptor, para “inovator,” dst., gampangnya negara-negara di mana sering diselenggarakan Ted Talks).[7] Karena “pabrik” produksinya tersebar di mana-mana, maka manajemen berbasis jejaring menjadi sangat dibutuhkan; begitu pula perkakas untuk menghubungkan hub-hub dalam jejaring ini, baik secara virtual-digital (melalui sistem komunikasi dan informasi) maupun secara kongkrit (melalui jalan raya, rel kereta, jalur–jalur transportasi). Koneksi dan sirkulasi menjadi kunci di dalam perekonomian saat ini; begitu pula jalur-jalur dan choke point distribusi logistik menjadi urat nadi perekonomian.[8]

Infrastruktur, akhirnya, menjadi hal yang sangat vital bagi penguasaan ekonomi. Menguasai infrastruktur, berarti menguasai sirkulasi dan koneksi di dalam ekonomi. Ledakan proyek infrastruktur terjadi dimana-mana; Cina bahkan mendirikan bank khusus untuk ini (AIIB), dan ASEAN pun kesengsem dengan dana segarnya.[9] Bagi para pemegang tampuk kekuasaan, menjadi logis untuk memperjuangkan proyek-proyek infrastruktur karena ini berkorelasi linier dengan nafas kekuasaannya. Pasalnya, lagi-lagi dari perspektif ini, kekuasaan membutuhkan topangan material, yaitu ekonomis, dan ekonomi hari ini utamanya ditentukan oleh kontrol terhadap koneksi dan sirkulasi, yaitu infrastruktur. Proses pengamanan koneksi dan sirkulasi ini, karena vital, bisa muncul secara brutal: penggusuran paksa tanpa mengindahkan hukum, penumpasan perlawanan serikat pekerja, bahkan tindakan represif aparat menjadi pilihan praktis bagi pola pikir ini. Inilah paradigma pengorganisasian kapital dan akumulasinya yang baru: saya menyebutnya ‘paradigma infrastruktural’.

Paradigma infrastruktural melihat segala sesuatunya dengan teropong pengamanan sirkulasi dan koneksi di dalam ekonomi. Siapa yang menghalangi: tumpas; di mana ada gap: bangun infrastruktur. Kita bisa mengumpulkan banyak data mengenai infrastructure rush ini. Namun satu hal yang sering luput adalah bahwa kita cenderung mengesensialisasikan istilah infrastruktur ini ke dalam rupa-rupanya seperti jembatan, jalan raya, satelit, gedung, dst. Memang benar ini semua adalah infrastruktur. Namun demikian, jika kita mengacu ke konsepsi infrastruktur sebagai medium terjadinya sirkulasi dari titik koneksi satu ke titik lainnya, maka sebenarnya konsepsi ini berimplikasi luas. Bahkan, manusia pun bisa dilihat sebagai spesies infrastruktur!

Manusia sebagai infrastruktur ini pertama kali ditangkap oleh Foucault saat mengatakan bahwa manusia adalah conduit tempat dialirinya wacana dan pengetahuan, dan karenanya, kekuasaan. Jika kita tidak terlalu mabuk humanisme, kita bisa melihat sisi lain dari teori mikro-kekuasaan Foucault ini, yaitu bahwa manusia adalah infrastruktur bagi mulusnya sirkulasi wacana yang menopang kekuasaan—dalam hal ini paradigma ekonomi; manusia adalah titik koneksi yang harus memuluskan dan mereproduksi seperangkat praktik-praktik diskursif yang lagi-lagi seturut paradigma yang ditentukan oleh kepentingan kelas penguasa. Dengan melihat paradigma infrastruktural secara Foucaultian ini, maka kita bisa memperluas konsekuensi rekomposisi pengorganisasian kapital dan akumulasinya sampai ke ranah-ranah yang bisa jadi tak terpikirkan sebelumnya!

Untuk melancarkan sirkulasi rantai suplai dan rantai produksi barang-barang yang merek-mereknya dipegang oleh negara-negara adidaya di Asia Timur, misalnya, maka negara-negara ASEAN perlu mengamankan kesinambungan (sustainability) produksinya dengan menyediakan tenaga-tenaga kerja murahnya. Begitu pula demi memenuhi kebutuhan dari perusahaan-perusahaan besar di kawasan, maka ASEAN perlu mempersiapkan jajaran UMKMK (Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi) untuk selalu siap sedia memfasilitasi sirkulasi bagi capital di kawasan. Ya, omong-omong, persis inilah hasil kesepakatan bab 2 perjanjian RCEP yang disimpulkan di putaran ke-16-nya di BSD, Tangerang, Desember 2016 lalu: mempersiapkan UMKMK untuk berpartisipasi di rantai perdagangan global. Begitu pula dengan keterampilan tenaga kerja. Sadar karena leverage-nya adalah sebagai penyedia tenaga kerja murah, maka ASEAN pun semakin menggalakkan upgrade skill para pekerjanya melalui pendidikan dan pelatihan. Dari paradigma infrastruktural, tenaga kerja adalah spesies infrastruktur tempat dilaluinya barang mentah/setengah jadi untuk kemudian diprosesnya; tidak lebih.

Rekomposisi kapital yang melahirkan paradigma infrastruktural ini pada gilirannya juga menular ke pengorganisasian dan pengunaan (excercise) kekuasaan. Apabila agenda-agenda RCEP dan pakta perdagangan baru lainnya, atau bahkan pemerintah pada umumnya adalah secretive alias diam-diam, maka berdasarkan paradigma infrastruktural, kita tidak perlu heran. Pasalnya, kita, para rakyat memang dilihat sebagai spesies infrastruktur semata: eksistensinya adalah untuk memuluskan, meneruskan, mengalirkan dan menyinambungkan aliran dari proses-proses yang menunjang akumulasi kekayaan dan kekuasaan mereka, tidak lebih. Rakyat, dari paradigma infrastruktural, adalah entitas yang perlu ditangani, diintervensi, dimodifikasi, dibentuk, dididik, dst., dan bukan didengarkan aspirasinya sebagai konstituen. Begitu pula sense of belonging-nya: perlu dibentuk dan dijaga. Apalagi tujuannya apabila bukan untuk bisa bersemangat dan antusias dalam menjalankan fungsi infrastrukturalnya? Penyediaan beasiswa pendidikan, sanitasi dan keamanan minimal bagi rakyat adalah hal yang sudah dikalkulasikan dari paradigma infrastruktural. Jadi, wahai rakyat, jangan telalu ge-er![10]

 
Penutup
Apabila ekonomi hari ini, yaitu di era rekomposisi kapital dan akumulasi kapital abad ke-21, telah melahirkan suatu paradigma infrastruktural, maka tentu situs perjuangan kelas juga harus digelar di lokus vitalnya: yaitu di sirkulasi dan koneksi. Begitu pula dengan dominannya rezim fragmentasi produksi dan rantai produksi global, maka perjuangan kelas pekerja harus mampu menginterupsi rantai yang mengalirkan nilai-lebih menjauh dari para pekerja yang menciptakannya. Mungkin kita perlu mengingat dongeng Robin Hood dari Sherwood, terutama modus operandi-nya dalam beraksi. Robin Hood selalu bergerak diam-diam, memantau secara sabar jalur-jalur yang dilalui kurir-kurir penguasa dalam mengantarkan harta kekayaan dan makanan-makanan mewah, untuk kemudian menunggu momen yang tepat untuk mencegat kurir tersebut. Seluruh strategi dan taktik Robin Hood berhubungan dengan penyergapan diam-diam dan penyabotasean harta-harta kekayaan tersebut. Saya kira strategi Robin Hood ini bisa menjadi counter-paradigm terhadap paradigma infrastruktural. Memahami dan memetakan sirkulasi dan koneksi di dalam jejaring ekonomi global hari ini, untuk kemudian memikirkan cara untuk meretas, menyerobot dan mengalihkan kembali nilai-nilai kerja kita, adalah implementasi kontemporer strategi Robin Hood ini.

Performa kapital hari-hari ini diukur sejauh mana ia mampu meningkatkan efisiensi proses akumulasi dirinya secara cepat, tepat dan berkesinambungan. Ia harus memperderas aliran sirkulasinya, menciptakan semakin banyak koneksi-koneksi baru dan menjejaringkannya dengan rantai-rantai yang beroperasi secara global. Rantai-rantai ini, yang membuat rezim sirkulasi dan konektivitas ekonomi tetap terjaga, adalah yang berusaha terus diamankan oleh kelas berkuasa; kepentingan oligarki hanyalah pada kesinambungan dan amplifikasi cengkeraman oligopolistik terhadap rantai-rantai ekonomi ini. Rakyat kelas pekerja karenanya memiliki tantangan terkini, yaitu untuk memiliki counter-paradigm bagi paradigma infrastruktural, yaitu suatu paradigma yang mampu mencekik sirkulasi kapital di lokus-lokus choke points, dan yang mampu memutus konektivitas eksploitasi global berantai dan berjejaring. Dan, mungkin kita perlu belajar dari Robin Hood untuk ini.***

 

Penulis adalah peneliti di Koperasi Riset Purusha

 

————–

[1] Michel Foucault, The Birth of Biopolitics, Palgrave, 2008.

[2] Salah satu referensi terbaik tentang ini bisa dilihat di Andrew Williams, Liberalism and War, Routledge, 2006.

[3] Lihat Marx, Capital, v.1, Bab 25.

[4] Lihat Sergio Bologna, “Class Composition and the Theory of the Party at the Origins of the Workers-Council Movement,” terj.B. Ramirez, Telos, 13 (Fall), 1972.

[5] Definisi paradigma ini lebih ke konsepsi materialis Agamben, ketimbang Foucault yang lebih epistemologis atau Kuhn yang lebih sosiologis. Lih Agamben, The Signature of All Things, Zone Book, 2009.

[6] Sturgeon, Timothy & Olga Memedovic, “Mapping Global Value Chains: Intermediate Goods Trade and Structural Change in the World Economy,” UNIDO Working Paper, 05, 2010.

[7] Dalam ASEAN Investment Report 2013-2014. FDI Development and Regional Value Chains, 2014, terlihat jelas bagaimana rantai produksi di ASEAN dimotori oleh perusahaan-perusahaan non-ASEAN (biasanya dari Jepang, Cina atau Korea Selatan). Artinya, memang benar penyerapan tenaga kerja banyak terjadi di kawasan, namun sialnya penangkapan nilai terbesar tetap saja dari negara-negara non-ASEAN ini. Menjadi oxymoron apabila kita langsung percaya pada omong kosong pemerintah ASEAN yang retorikanya hanya berkaitan dengan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan sektor produktif dan memperkuat posisi di rantai produksi global, apabila ia tidak mengindahkan ketimpangan dalam penangkapan nilai (value capture). Diskusi lebih lanjut tentang ini, lih. uraian Dodi Mantra, dkk., di Membangun Koperasi Transnasional sebagai Pilar Integrasi Masyarakat ASEAN, Naskah Akademik Koperasi Riset Purusha, 2016.

[8] Deborah Cowen, The Deadly Life of Logistics: Mapping Violence in Global Trade, Uni Minnesota Press, 2014; Lihat juga situs platform riset Logistical Worlds.

[9] Lih. ASEAN & UNCTAD, ASEAN Investment Report 2015: Infrastructure Investment and Connectivity, 2015.

[10] Uraian dengan perluasan konsepsi infrastruktural yang mirip dengan pembahasan saya, lihat Keller Easterling, Extrastatecraft: The Power of Infrastructure Space, Verso (2014).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.