Yu Patmi Adalah Sang Mustadh’afin

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Ivana Kurniawati/www.ingrum.org

 

لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَنَا مِنْ

لَدُنْكَنَصِيرًا

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo`a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!”. (QS. Annisa:75)

 

SEBELUMNYA kita telah mendiskusikan pentingnya melampaui perbincangan diskursus mustadh’afin dalam kerangka semantik-hermeneutik dengan mematerialkan mustadhafin sebagai proletariat dan informal proletariat dalam konteks relasi sosial kapitalisme mutakhir. Sekarang kita akan mendaratkannya pada problem-problem empirik dan aktual yang dihadapi oleh kedua kelas tersebut.

Penekanan Islam tak hanya sekedar ritual, tapi sebagai jalan pembebasan menjadi penting hari ini di tengah krisis sosial-ekologis di Indonesia oleh rezim pro pasar yang didukung aliansi kelas borjuasi, kelas kapitalis asing dan elit agama. Aliansi inilah yang menjadi hegemonik dan manifes pasca tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru. Suatu perselingkuhan politik, ekonomi dan agama untuk mengakumulasi kapital kelas-kelas elit melalui jargon-jargon nasionalisme dan agama.

Kita menyadari, agama ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi senjata perlawanan yang luar biasa dahsyat, sebagaimana pemberontakan petani Banten pada 1888, tapi juga bisa menjadi alat penindasan terhadap rakyat dengan memberi legitimasi teologis kelas elit oligarki. Sialnya, kemungkinan kedua ini jauh lebih sering terjadi ketimbang kemungkinan pertama.

Dengan ini, melalui apa yang terjadi di Kendeng, kita akan melihat, apakah Islam telah menjadi jalan pembebasan atau sebaliknya justru sebagai jalan penindasan. Bahkan secara spesifik, melalui Yu Patmi, kita tinjau kembali orientasi gerakan Islam secara umum di Indonesia.

***

Sejak dimulainya aksi cor kaki hingga meninggalnya Yu Patmi pada 21 Maret dini hari lalu, tak satu ormas Islam besar pun di negeri ini yang angkat bicara memberi dukungan perjuangan atau mengucapkan bela sungkawa. Tak heran, karena sejak Marsinah hingga Satinah, kita juga belum pernah mendengar satupun ormas Islam mengeluarkan pernyataan resmi atas berbagai tragedi kemanusiaan di negeri ini. Bisa jadi, kesimpulan ini keliru atau gegabah, tapi setidaknya absennya ormas-ormas Islam dari perjuangan rakyat, menunjukkan pada kita, sedikit sekali yang siap berdiri di barisan kaum yang oleh Allah disebut Mustadh’afin.

Yu Patmi, bersama para petani pegunungan Kendeng lainnya, mengecor kakinya dengan semen di depan istana sebagai bentuk protes simbolik bahwa ruang hidup mereka sebagai petani tengah terbelenggu oleh pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng. Sekaligus desakan terhadap sikap bisu presiden atas diterbitkannya kembali izin pendirian pabrik semen Indonesia oleh gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, setelah putusan MA memenangkan gugatan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng atau JMPPK, untuk segera mencabut izin pendirian pabrik semen di Rembang.

Aksi ini tak hanya didukung oleh masyarakat yang tinggal di desa-desa di ring 1 pabrik semen, seperti Tegaldowo, Pasucen dan Timbrangan, tapi juga dari Blora dan Pati, seperti Yu Patmi. Aksi protes pasif semacam ini dulu di India disebut sebagai Satyagraha yang dipelopori oleh Gandhi. Melalui Satyagraha inilah kaum Satyagrahi mengamalkan ajaran Gandhi lainnya: Ahimsa. Anehnya, mayoritas kaum musIim Indonesia yang mendaku dirinya sebagai Islam ramah dan Islam tanpa kekerasan ala Gandhi, tak pernah mempraktikkan Satyagraha, bahkan bisa jadi tak paham bahwa komitmen anti kekerasan hanya mungkin dipraktikkan melalui perjuangan melawan ketidakadilan secara pasif seperti ditunjukkan para petani Kendeng.

Alhasil, karena minusnya pemahaman ini membuat beberapa pihak, khususnya kaum muslim tanggung (medioker) secara berisik menuding perjuangan Kendeng sebagai tidak Islami, anti nasionalisme dan pro asing. “Mengapa mereka hanya menolak pabrik semen Indonesia sementara pabrik semen asing dibiarkan?”. “Apakah mereka benar-benar Islamnya. Kalau Islam harusnya membela NKRI dengan mendukung berdirinya pabkrik milik negara, bukan malah menolaknya”. “Bagaimana sholatnya kalau terus-terusan dicor kakinya?”. “Islam melarang umatnya melukai dirinya sendiri, jika benar mereka Islam, tak akan melakukan cor kaki”. Kurang lebih suara-suara semacam ini yang belakangan sering kita dengar dari pihak-pihak pro semen. Kita tak akan menjawab satu persatu keberisikan bebal musuh rakyat semacam itu, karena tugas kita di sini adalah memfokuskan diri pada pembongkaran absensi Islam pada hampir semua tragedi kemanusiaan di negeri ini, khususnya perjuangan Kendeng.

Pertanyaannya, mengapa ormas Islam di negeri ini absen dari berbagai bentuk perjuangan rakyat di segala aspeknya? Bahkan, sebagaimana telah saya kemukakan di muka, elit agama justru menjadi bagian dalam aliansi kelas borjuasi nasional dan kelas kapitalis asing, dengan menempatkan dirinya, secara langsung maupun tidak sebagai penjaga kepentingan mereka dengan memberi legitimasi teologis bahwa logika perampasan atau perusakan sah menurut suara langit, setidaknya tak ada yang protes ketika ada penjarahan tanah petani. Sehingga sampai sekarang tidak ada ormas besar Islam di Indonesia yang secara eksplisit memberi dukungan pada perjuangan petani Kendeng.

Absennya ormas-ormas besar Islam di Indonesia terhadap berbagai problem aktual umat, setidaknya menandakan empat hal: pertama, secara internal, ormas-ormas Islam mengalami kegagalan mengaktualkan konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin dalam konteks kapitalisme global. kedua, ormas-ormas Islam menghabiskan sebagian besar energinya untuk persoalan-persoalan identitas dengan melepaskan apsek kelas sebagai dasarnya, sehingga gagal dalam mematerialkan konsep mustadh’afin sebagai proletariat dan informal proletariat dalam struktur relasi sosial produksi kapitalisme. Ketiga, ormas-ormas Islam kebingungan menempatkan posisinya di tengah politik liberal dan negara pasar. Di satu sisi secara teologis-dogmatis agama menganjurkan perjuangan membela umat, tapi secara praksis sebaliknya, disadari atau tidak ormas-ormas Islam turut menyokong liberalisasi ekonomi yang menyengsarakan umat. Keempat, kekeliruan memahami kebijakan pemerintah sebagai negara itu sendiri. Keempatnya menimbulkan efek kelima, elit agama, alih-alih memperjuangkan hak-hak rakyat, justru turut menyokong oligarki, melalui instrumen negara, untuk menguasai hampir sebagian besar aset sumber daya di Indonesia.

Beberapa persoalan inilah yang memandulkan Islam sebagai jalan pembebasan, sehingga tidak mampu melihat wajah sang mustadh’afin seperti Yu Patmi dan jutaan kaum informal proletariat dan proletariat yang disingkirkan melalui kebijakan pemerintah yang pro pemodal. Sedemikian Islam menjadi terasing di bumi dimana ia dipijakkan.

Ketika agama, khususnya Islam, tak mampu menjadi pendorong perubahan secara radikal, sebaliknya menghambat perjuangan rakyat mendapatkan keadilannya, apa yang terjadi? Perjuangan rakyat di seluruh wilayah di Indonesia menghadapi situasi yang hampir serupa: terbentur birokrasi dan dibenturkan dengan isu agama. Ini pula yang terjadi di Rembang. Untuk mematikan langkah juang petani Kendeng, dibentuklah sebuah Forum Kiai Muda Jateng yang entah berapa anggota sebenarnya, mengeluarkan pernyataan pro semen Indonesia di atas pegunungan yang ditetapkan sebagai hutan. Dengan jargon nasionalisme, melalui cara berpikir sederhana: kebijakan pemerintah adalah negara, negara adalah kebijakan pemerintah. Meski pemerintah tidak merepresentasikan rakyat, meski pemerintah tidak menjalankan amanat penderitaan rakyat, meski pemerintah menjadi penyambung lidah kartel, ia harus secara total didukung karena mendukung pemerintah adalah bukti kesetiaan pada “NKRI Harga Mati!”. Siapapun yang melawan kebijakan pemerintah maka boleh diperangi dan dianggap sebagai musuh negara. Ini juga yang tengah terjadi di Banyuwangi, dan hampir semua kantong konflik agraria di Indonesia. ‘Agama’, meminjam bahasa kawan saya Muhammad Al-Fayyadl, ‘akhirnya berfungsi sebatas sebagai pelumas kekerasan dan perampasan’.

Ini tak hanya persoalan di dalam Islam, tapi terjadi di hampir di semua agama: “agama yang seharusnya menjadi jalan pembebasan justru menjadi jalan penindasan. Agama yang seharusnya berdiri bersama kaum papa, justru berdiri bersama kaum kaya. Agama yang seharusnya membebaskan belenggu mustad’afin, justru membelenggu kaum mustdh’afin”.

Akibatnya, berbagai rentetan pengkhianatan terhadap hukum dan agama menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Tak ada yang geram, tak ada yang protes. Ini telah berulangkali terjadi di Indonesia. Selain di Rembang, mungkin yang masih basah dalam ingatan kita adalah kasus reklamasi Teluk Benoa di Bali dan pembakaran hutan di Sumatra Selatan oleh PT Bumi Mekar Hijau.

Di tengah perjuangan masyarakat yang tergabung dalam ‘Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi’ (forBALI)[1] menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) seluas 700 hektar, yang melanggar Perpres No. 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA, yang isinya menyatakan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi perairan (Pasal 55 ayat (5).[2] Anehnya, ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, I Ketut Wiana, justru mendukung reklamasi dengan pertimbangan-pertimbangan yang sepenuhnya ekonomis.[3] Kita juga masih ingat dengan amar putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada 30 Desember 2015 lalu, terkait gugatan Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau, sebuah perusahaan yang digugat karena dianggap harus bertanggungjawab atas terbakarnya hutan seluas 20.000 hektar di tahun 2014 di Sumatra Selatan yang merugikan negara mencapai Rp. 7.9 miliar. Para Hakim justru memutus PT BMH tidak bersalah dan menganggap pembakaran hutan tidaklah menimbulkan kerusakan ekologis. Adakah ormas Islam yang protes terhadap putusan hakim pro perusahaan perusak lingkungan? Tak ada!

Singkatnya, untuk mengetahui secara faktual bahwa mutadh’afin masih ideasional dan berhenti sebagai sekedar perdebatan semantik-hermeneutik di pusat-pusat kajian Islam, bisa kita lihat pada absennya ormas-ormas Islam dalam berbagai problem keumatan yang dihadapi Yu Patmi dan jutaan rakyat Indonesia lainnya.

Tapi sekurang-kurangnya, perjuangan yu Patmi dan pejuang Kendeng lainnya telah menampar kita semua bahwa Islam kita yang belakangan diberi label ‘Nusantara’ dan ‘Berkemajuan’, rupanya belum sepenuhnya menginjakkan kakinya di bumi Nusantara yang porak poranda dijarah investasi para borjuasi nasional dan kapitalis global. Pun, rupanya tak cukup maju karena faktanya prasyarat material menuju kemajuan tersebut belum dipenuhi dengan memenangkan agenda perjuangan rakyat banyak dihadapan mesin kapitalisme.

Apa yang telah diperjuangkan oleh Yu Patmi dan petani pegunungan Kendeng, di Pati, Rembang, Grobogan dan Blora, merupakan kejujuran dan sepucuk cinta petani pada alam, dan juga teguran pada kita semua bahwa hidup tak cukup hanya diukur dengan kalkulasi untung rugi kapitalistik, melainkan perlu tanggung jawab dan cinta pada alam dalam wujud perhatian, dan pelestarian. Ini persis sama dengan ajaran Islam bahwa mencintai Allah tak mungkin bisa diwujudkan tanpa mencintai alam dan mencintai manusia. Hubungan dengan Allah (hablun min al-Allah), harus diwujudkan melalui hubungan dengan alam (hablun min al-alam), dan hubungan dengan manusia (hablun min al-nas). Satu sama lain saling mengandaikan dan tak bisa dipisahkan. Mencintai Tuhan tanpa bukti mencintai Alam dan manusia merupakan iman yang cacat. Ini material, karena yang ilahiah aktual dan hadir karena ada manusia yang hidup dimungkinkan oleh alam. Maka wajar kalau Allah mengatakan manusia sebagai khalifah-nya (wakil) di bumi. Karena menghancurkan alam hakikatnya menghancurkan manusia dan Allah itu sendiri.

Tak jauh berbeda dengan konsep Islam adalah konsep Kristiani. Manusia dipandang sebagai, Imago Dei, citra Allah, yang mana tidak hanya dilihat secara personal individual tapi juga secara sosial komunal dan secara kosmis-ekologis. Manusia sebagai citra Allah dipahami secara kosmis-ekologis, berarti bahwa manusia diundang oleh Allah untuk turut serta dalam memelihara keutuhan ciptaanNya. Tanpa pemeliharaan ini hidup manusia juga terancam, sebab manusia hakikatnya merupakan bagian integral dari ciptaan itu sendiri. Manusia sebagai citra-Nya merupakan cooperator dan coocreator dari Sang Pencipta. Dengan demikian, manusia bertindak secara kreatif dalam upaya transformasi, rekonstruksi, dan konservasi alam semesta. Dalam pemahaman kosmis-ekologis ini lebih lanjut Allah digambarkan sebagai simbol “ibu Alam Semesta”,[4] yang belakangan menemukan titik temu dengan tradisi eko-feminisme yang dikembangkan di luar tradisi agama-agama abrahamik.[5] Sedangkan dalam tradisi pemikiran teologi Katolik, Fransiskus de Asisi, melihat matahari dan bumi serta makhluk lain dalam alam semesta sebagai saudara dan saudari manusia sekaligus sebagai lambang kehadiran yang ilahi,[6] yang di dalam bahasa Islam disebut dengan (ayat al-bayyinat).

Bagaimana dengan perjuangan Kendeng? Meski kita tahu tidak semua pejuang Kendeng adalah warga Samin, khususnya di Rembang yang semuanya Islam, tapi mengapa mereka memakai istilah “ibu bumi”, sementara kita tahu konsep ibu bumi tak dikenal dalam terminologi dogmatik Islam. Ini merupakan satu eksperimentasi dan akulturasi jenius yang dilakukan para pejuang Kendeng Rembang, ketika konsep manusia sebagai khalifah mampat, mereka melampauinya dengan menempatkan bumi pada kedudukannya yang paling mulia sebagai “ibu”. Meski dipinjam dari saudaranya yang Samin, ini telah memberi satu bukti lagi, bahwa sekat tradisi dan agama tak menghalangi mereka untuk berjuang bersama. Bahkan praktik perjuangan mereka telah menjawab kegelisahan kita selama ini mengenai kebhinekaan yang berciri sinkretik dan unik, melalui bahasa perlawanan yang hidup dan indah: “menyelamatkan ibu bumi”.

***

Baik kalau kita jawab sepintas tudingan pihak-pihak pro semen pada perjuangan Kendeng. Siapakah sesungguhnya yang melenceng? Mari kita ingat-ingat bersama. Presiden Jokowi melalui pemerintahannya bertekad menjadikan Indonesia berdaulat pangan. Maka ditetapkanlah kebijakan yang disebut dengan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang menjadi salah satu rencana untuk menyediakan sumber pangan nasional dengan memberikan konsesi lebih dari 1,2 juta hektar hutan kepada 48 perusahaan yang diajukan oleh MIFEE. Kebijakan ini selain membabat hutan Papua, juga mengakibatkan hancurnya sumber-sumber pangan lokal seperti babi dan sagu yang menjadi sumber pangan harian dan lokal masyarakat Papua.

Sementara di Jawa, sebagaimana diungkapkan oleh Furnivall, selama berabad-abad memiliki fungsi sebagai penyeimbang bagi jalur ekonomi maupun kebudayaan di kawasan Nusantara, semata-mata karena Jawa, selain posisinya berada di tengah lalu lintas perdagangan nusantara, juga karena Jawa mempunyai tanah vulkanik yang subur yang mampu memberi makan pada Kepulauan rempah-rempah dan wilayah-wilayah lain yang tidak mempunyai beras. Bahkan karena keunggulannya dalam pertanian, Jawa selalu menjadi pesaing bagi imperium komersial yang menguasai selat Malaka.[7]

Catatan historis ini artinya apa? Karena kekhususan Jawa sebagai tanah vulkanik yang subur dan sejak berabad-abad yang lampau berfungsi sebagai lumbung pangan Nusantara, mengapa pemerintahan Jokowi harus memaksakan diri membangun proyek MIFEE, yang mendatangkan malapetaka baru sekaligus bagi Jawa dan Papua. Jawabnnya mudah. Karena dalam peta MP3EI, Jawa sebagai koridor industri. Maka sudah bisa ditebak, Jawa akan segera mengalami betonisasi disekujur tubuhnya. Inilah yang disebut dengan pembangunan ala Joowi, yang kerap memakai lidah Sukarno untuk menginjak-injak rakyat. PLTU-PLTU baru dibuka di Jawa yang memakai bahan bakar Batubara yang merusak lingkungan di Kalimantan, sebagai suplai energi bagi industri-industri baru di Jawa, yang juga menimbulkan konflik agraria, seperti di Batang dan Jepara. Proyek betonisasi ini juga membutuhkan prasyarat lainnya yaitu semen. Selain berorientasi ekspor, produksi semen melalui PT Semen Indonesia yang menargetkan produksi 1,9 juta ton semen hingga akhir tahun 2017, juga sebagai jalan melapangkan agenda betonisasi ini. Jumlah tersebut baru 60 persen dari kapasitas keseluruhan produksi sebesar 3 juta ton. Karst pegunungan Kendeng menjadi salah satu sasarannya dengan jalan pemprov Jateng memberi izin lingkungan kepada PT. Semen Indonesia Tbk. untuk menambang Pegunungan Kendeng dengan total luasan wilayah menembus 900 hektar. Pembanguan pabrik ini akan menghancurkan 300 mata air dan 4 sungai bawah tanah di bawah Pegunungan Kendeng yang menghidupi ribuan hektar lahan pertanian. Jika benar, maka pertanian yang hancur akan menjadikan para petani yang tak terserap sebagai tenaga kerja akan menjadi informal proletariat yang memenuhi perkotaan tanpa jaminan hidup. Karena faktanya semen sebagai industri ekstraktif padat modal (capital intensive) tak akan bisa menyerap banyak tenaga kerja sebagaimana digembar-gemborkan. Sebagai bandingan dan pembuktiannya, perlu digali secara empirik, misalnya, berapa persen pemuda di Tuban yang terserap sebagai tenaga kerja dalam industri ekstraktif jenis purba ini. Jika benar Rembang disebut sebagai wilayah yang tak subur bagi pertanian, bukti menunjukkan sebaliknya. Berdasar data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang tahun 2014, menunjukkan 44,75 persen ditunjang dari sektor pertanian.

Persoalan semen Indonesia tak lagi bisa dikatakan sebagai masalah BUMN vs asing, karena semua industri dimanapun tempatnya merusak lingkungan dan mengakibatkan krisis sosial ekologis. Maka jauh sebelum menolak semen Indonesia, yu Patmi dan pejuang Kendeng telah melawan masuknya perusahaan PT Indocements di Pati, sebelum mereka turut berjuang di Rembang.

***

Di sinilah pentingnya seruan jihad kembali dikumandangkan, yakni perjuangan membela dan melindungi orang-orang yang dilemahkan dan tertindas, para buruh dan petani seperti Yu Patmi.[8] Hanya melalui perjuangan membela yang dilemahkan, konsep Jihad kembali aktual dan menemukan posisi historisnya, sebagaimana dulu dipraktikkan oleh Nabi Muhammad selama sepanjang hidupnya. Ia bersama para sahabatnya membebaskan masyarakat Arab yang diperlakukan tidak adil oleh minoritas elit oligarki feodal dalam kebudayan patriarki, dimana perempuan dilecehkan dan ditindas, bahkan hingga dikubur hidup-hidup (QS. 81: 8-9).

Penting pula ditekankan di sini sosok Muhammad. Meski seorang utusan Allah, Muhammad lebih tepat disebut sebagai seorang aktivis-pejuang ketimbang seorang guru-petapa yang mengisolasi dirinya dari persoalan dunia. Sehingga melalui sosok egaliternya yang juga lahir dari kalangan kaum miskin, sebagaimana kebanyakan masyarakat Arab lainnya yang dihinakan, masyarakat Arab mempunyai kekuatan menyusun perjuangan pembebasan bagi dirinya sendiri maupun membebaskan orang-orang lain dari kekejaman Kekaisaran Romawi di Barat dan Sassanid di Timur.[9] Dari praksis perjuangan pembebasan seperti inilah pada masanya tradisi pembebasan Islam muncul, bukan dari suatu pencarian abstraktif-kontemplatif. Bahkan pesan pembebasan dalam Islam merupakan koenjti dari ajaran Islam itu sendiri. Karena di dalam pembebasan tersbeut terkandung cinta kasih dan keadilan.

Ada dua kata yang dipakai oleh Al-Qur’an untuk menyatakan keadilan, yaitu ‘Adl dan qist. ‘Adl tak hanya berarti keadilan tapi juga mempunyai makna menyamakan dan meratakan. ‘Adl dimaknai sebagai lawan zulm dan jaur, perbuatan salah dan penindasan. Qist juga berarti distribusi yang sama dan juga keadilan, kewajaran, dan pemerataan.[10] Kedua kata ini menjadi kata kunci bagi kaum mustadh’afin berjuang melepaskan dirinya dari belenggu penindasan, yang selaras dengan perjuangan Yu Patmi dan para pejuang Kendeng lainnya.

Sudah menjadi tugas kita semua melucuti selubung persekongkolan elit agama dan oligarki ekonomi maupun politik di negeri ini, yang atas nama pembangunan dan nasionalisme secara manipulatif melanggengkan ketidakadilan structural dengan menjadikan pemerintah sebagai pelayan investasi. Adalah Walden Bello, dalam Deglobalization Ideas for a New World Economy, mengingatkan bahwa rezim neoliberal yang bertumpu pada pasar bebas terbukti tak mampu memenuhi janjinya untuk menciptakan kesejahteran masyarakat selain hanya ilusi. Alih-alih menyejahterakan, justru menciptakan malapetaka global: ketimpangan sosial dan krisis ekologi, khususnya di belahan dunia ketiga.[11]

Membiarkan Yu Patmi dan para pejuang Kendeng, dan siapapun rakyat di seluruh negeri ini dirampas ruang hidupnya merupakan dusta paling nyata terhadap agama. Lebih-lebih sampai menjadi bagian dari mereka yang turut serta menginjak-injak para proletariat dan informal proletariat, hakikatnya adalah menginjak-injak Allah, dan mendustakan kebenaran agama. Naudzubillah min dzalik***

 

Jombang, 26 Maret 2017

 

————–

[1]Untuk mengetahui lebih lanjut tentang gerakan Bali Tolak Reklamasi bisa dilihat di https://www.academia.edu/8920227/Apa_itu_Bali_Tolak_Reklamasi atau untuk lebih lengkap bisa lihat situs www.forbali.org

[2] Karena sebagai kawasan konservasi, maka perairan Teluk Benoa tidak dapat direklamasi berdasarkan Perpres No. 122 Tahun 2012. Lihat petisinya di https://www.change.org/p/pak-jokowi-tolak-reklamasi-teluk-benoa-batalkan-dan-cabut-perpres-51-2014

[3] Mengenai dukungan PHDI terhadap reklamasi bisa dibaca di http://pwrionline.com/headline-2/ketua-harian-phdi-pusat-i-ketut-wiana-peserta-kongres-phdi-sepakat-teluk-benoa-direvitalisasi/ dan berbagai pemberitaan lainnya.

[4] Mujiyono Abdillah, Agama Ramah Lingkungan Perspektif al-Qur’an, (Jakarta: Paramadina, 2001), hal. 25.

[5] Ratna Megawangi, “Eco-Feminisme” dalam Jurnal Tarjih, PP MTPPI, PP Muhammadiyah, edisi I, tahun 1996, hal. 12-21.

[6] Freddy Buntaran OFM, Saudari Bumi Saudara Manusia, (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hal. 76.

[7] J.S. Furnivall, Hindia Belanda Studi Tentang Ekonomi Majemuk, (Jakarta: Freedom Institute, 2009), hal. 3.

[8] Lih. Asghar Ali Engineer, Islam and Liberation Theology: Essays on Liberative Elements in Islam, (New Delhi: Sterling Publisers, 1990), hal. 7.

[9] Ibid., hal. 28-30.

[10] Ibid., hal. 51.

[11] Lebih lengkapnya lih. Walden Bellow, Deglobalization Ideas for a New World Economy, (London: Zed Books, 2002).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.