MASYARAKAT Indonesia mabuk lagi. Kali ini “mabuk Nara Rakhmatia Masista.”
Nara ibarat minuman lokal (milo) berkadar alkohol tinggi yang sementara obati sakit jiwa masyarakat Indonesia akibat minimnya prestasi penegakan HAM di segala bidang.
Bagi Papua, “mabuk Nara” ini serupa dengan “mabuk Tolikara” Juli tahun lalu. Kedua minuman tersebut dipasarkan oleh media nasional dengan glorifikasi dan provokasi murahan.
Selayaknya orang mabuk, maka biarkan dulu hingga hangover mereka selesai, baru kita duduk dan bicara. Pembicaraan pun hanya bagi mereka yang waras, mau, atau menyesal karena sudah kelewat mabuk.
Sebelum respon Indonesia menuduh tujuh negara Pasifik “mengintervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia” karena meminta Indonesia bekerja sama selesaikan persoalan HAM Papua di tingkat internasional, justru kelompok-kelompok HAM dan kelompok politik di Papua sudah lebih dulu menuntut badan regional di Pasifik hingga PBB untuk intervensi.
Sehingga mereka tidak anggap respon Indonesia itu penting lagi. Benny Wenda bahkan mengatakan: “Defensifnya Indonesia itu sudah biasa. Khas Jakarta.”
Tapi masyarakat Indonesia gagal paham. Sesi debat umum PBB beberapa waktu lalu itu, dianggap sebagai aksi heroik Nara ‘menampar’ Pasifik. Padahal sebetulnya, pembicaraan itu tentang West Papua vs. Indonesia. Tujuh negara Pasifik adalah sarana agar Indonesia berani mengakui persoalan Papua.
‘West Papua’ adalah sebutan terhadap entitas sekaligus aspirasi politik yang menghendaki penentuan nasib sendiri Papua dari Indonesia. Menyebut ‘West Papua’ terhadap dua propinsi Papua di Indonesia saat ini berarti mengakui proses integrasi masih bermasalah, dan aspirasi penentuan nasib sendiri adalah perjuangan pokok hingga detik ini.
Aspirasi itulah yang dengan elegan diwakili oleh pimpinan pemerintahan 7 negara Pasifik, sementara pemerintah Indonesia hanya diwakili oleh pernyataan kosong dan mengancam yang dibacakan Nara.
Padahal ada Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla, yang berpidato di mimbar yang sama. Tetapi dirinya toh tidak merasa penting bicara Papua di sidang terhormat itu.
Tidak heran, karena memang pemerintah tidak pernah anggap persoalan HAM Papua penting, apalagi mendesak. Janji boleh banyak, tapi ujungnya pertemuan ke pertemuan, tim satu ke tim yang lain. Bahkan dua anggota tim adhoc kasus Paniai mengundurkan diri karena proses yang tidak jelas.
Sehingga tidak heran pula, telah lama, sangat lama, orang-orang Papua mencari pertolongan dari masyarat dan pemerintah negeri-negeri lain terhadap ratusan ribu kematian, kesakitan, dan penjara kehidupan di tanahnya.
Sebetulnya pernyataan Nara justru menunjukkan pemerintah Indonesia tidak cukup kepercayaan diri untuk membuktikan bahwa Indonesia bebas pelanggaran HAM. Makanya mereka mengatakan penegakan HAM Indonesia ‘unquestionable’ yang sebetulnya berarti ‘tidak boleh bertanya apakah HAM ditegakkan atau dilanggar’.
Pemerintah juga paham hati orang-orang Papua sejak awal tidak bisa dibeli, baik oleh bendera merah putih maupun dana otsus. Bahkan dalam ancaman militarisasi pun hati mereka tidak takluk. Takut pasti, tapi takluk tidak. Karena itulah demo-demo menuntut referendum dan kehendak merdeka bukannya mengecil, malah makin meluas, kreatif dan damai.
(Note: jangan baper ketika orang Papua ikut Pilkada maka hatinya untuk Indonesia)
Saya pikir Nara tidak mengerti persoalan ini, ketika dia membaca teks respon pemerintah yang mengatakan “informasi sampah dari gerakan separatis … menimbulkan teror dan menganggu ketertiban.”
Pemerintah Indonesia sedang kehilangan cara menghentikan aspirasi penentuan nasib sendiri Papua. Dan begitulah aspirasi, apalagi yang membekas dalam sejarah ingatan kekerasan orang Papua turun temurun, tidak bisa dibendung untuk mencari muaranya.
Cara yang dikenal pemerintah Indonesia untuk bendung gelombang penentuan nasib sendiri ini hanyalah: ancam, pecah belah dan sogok. Dan ini dilakukan atas nama pembangunan.
Ancaman dalam bentuk teror terjadi setiap hari. Delapan belas anak muda ditembak sejak akhir 2014, kematian akibat tabrak lari, mati karena minuman keras, sakit-sakit yang tak lagi diperdulikan penyebabnya—karena semakin sering dan banyak—menimpa orang asli Papua. Bulan ini di Jayapura, dua orang mati dalam keadaan tergantung di pohon, atau tergeletak begitu saja di jalan.
Sejak Januari tahun ini, kawan-kawan yang saya kenal sudah meninggal 10 orang. Belum lagi kawan-kawannya, kerabatnya. Hampir setiap hari di lini facebook, bila anda berkawan dengan orang asli Papua, akan dihiasi oleh berita kematian.
Genosida perlahan, demikian namanya. Dan Negara hanya menyalahkan orang Papua sebagai penyebabnya.
Negara tidak ambil pusing. Tidak ada suasana emergency di Jakarta terkait situasi ini. Karena rangkaian kematian ini terjadi pada orang asli Papua, bukan terhadap orang-orang pendatang di Papua. Mungkin karena itulah maka tidak penting bagi negara ini.
Sementara jurnalisme NKRI harga mati hanya peduli penembakan di Distrik Sinak atau opm-opm yang ‘sadar dan kibarkan bendera merah putih’.
Lebih penting mengeluarkan Maklumat Kapolda 1 Juli 2016 tentang pelarangan berekspresi bagi kelompok-kelompok pro penentuan nasib sendiri Papua, pemekaran batalyon Brimob di Propinsi Papua dari 3 menjadi 5, atau pengibaran merah putih di dasar laut hingga di puncak gunung.
Situasi inilah yang membuat pembelaan Pasifik terhadap Papua lebih kuat dan sejati. Dalam diplomasi mereka, bila Anda cukup peduli mendengar keseluruhan pidatonya, Pasifik tahu persis mereka negara kecil, dan membutuhkan negara-negara lain untuk bisa selamatkan surga kecil mereka dari pemanasan global.
Oleh karena itu diplomasi Pasifik bukan diplomasi busung dada, tetapi diplomasi uluran tangan.
Tujuh negara Pasifik sedang hendak selamatkan generasi Melanesia di teritori Papua. Pulau-pulau yang dihina kecil dan tak penting oleh Indonesia itu sedang mengambil tanggung jawab untuk selamatkan kemanusiaan orang-orang Melanesia.
Mereka membuka ruang bagi United Liberaton Movement for West Papua(ULMWP) bicara di forum-forum MSG, Pasifik Islands Forum (PIF), hingga membentuk koalisi solidaritas yang lebih solid (Pacific Islands Coalition for West Papua-PICWP) untuk hak penentuan nasib sendiri Papua. Dan Kepulauan Solomon memimpin inisiatif yang didukung oleh Vanuatu, Tonga, Tuvalu, Kerajaan Marshall, FNLKS dan Asosiasi NGO Pasifik ini.
Mereka yang sedang terancam langsung oleh kenaikan air laut akibat pemanasan global masih sempat bekerja untuk mengadvokasi persoalan HAM Papua. Sementara negara besar kaya sumberdaya berpenduduk 250 juta ini memilih sibuk memuja-muji Nara.
Dahulu, oleh Ali Murtopo, orang Papua tidak dianggap lebih penting dari kekayaan alamnya, kini tak lebih berharga dari Nara.
Apakah Anda masih cukup mabuk dan menganggap respon utusan tetap Indonesia untuk PBB itu diplomasi? Sebagian orang Indonesia yang masih waras mengatakannya arogansi, sebagian lain bilang kebohongan, yang kesemuanya bertujuan untuk pamer kuasa teritorial, glorifikasi simbol dan teror belaka. Khas politik kolonial.
Itu saja misi diplomasi NKRI harga mati, seperti halnya jurnalisme NKRI harga mati. Indonesia tidak mau Papua lepas apapun konsekuensinya, apapun caranya, apapun hukumnya, seberapapun korbannya.Untuk itu, HAM nomer dua. Oleh sebab itulah, seperti kata Manasseh Sogavare, pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri Papua adalah dua sisi dari koin yang sama.
Pelanggaran HAM di Papua berakar pada hak politik yang dibaikan.
Menyoal pelanggaran HAM harus sambil jujur mengakui bahwa New York Agreement 1962 dan penyerahan administrasi ke Indonesia tahun 1963 adalah fondasi bagi pelanggaran HAM Sipol dan Ekosob saat ini, dipeliharanya stigma separatis yang menyebabkan orang saling curiga, dan prasangka rasis yang memperdalam kolonialisme Indonesia di Papua.
Itulah sebabnya, seruan bersahabat Negara-negara pasifik hanya dimengerti Indonesia sebagai ancaman. Himbauan agar tim‘pencari fakta’ PIF ke Papua tidak digubris karena istilah ‘pencari fakta’ dianggap tidak nyaman.
Negara ini memang sudah terlalu banyak menyimpan dosa. Karena itu, ketimbang mengaku dan memohon pengampunan, negara memilih untuk mengglorifikasi simbol-simbol kekuatan aparat atau kecantikan birokrat.
Wujudnya ada pada pengibaran bendera merah putih, tentara yang mengajar atau tanam padi, Nara yang tunjuk-tunjuk jari, dan opm-opm yang dinyatakan aparat turun gunung dan bergabung dengan NKRI.
Menyedihkan, karena politik simbol ini hanya tunjukkan satu hal saja: betapa hak azasi manusia ternyata belum menjadi makanan pokok rakyat Indonesia.
Lalu apa yang dirasakan orang Papua sekarang? Biasa saja. Ancaman berlanjut seperti biasa. Kematian menanti di berbagai sudut jalan, juga biasa. Kepunahan orang asli Papua di depan mata, politik migrasi terus digalakkan Jakarta.
Pers tetap di pantau. Sosial media juga dipantau. Buzzer-buzzer (akun-akun lalat penyebar dan pemprovokasi isu) bertaburan untuk beri respon merusak pada setiap informasi terkait kekerasan dan aspirasi politik orang Papua. Kata-kata kasar, rasis, stigma, adalah makanan sehari-hari. Nara, hanya tambahan keriuhan saja.
Pertanyaannya justru: sejauh mana Anda tahu? Dan kenapa Anda tidak tahu? Lalu setelah Anda tahu, para pembaca Indonesia yang waras dan budiman, Anda akan berdiri dimana?
Cukup beranikah Anda membuka pikiran atas gugatan rakyat Papua terhadap integrasi? Apakah Anda termasuk jajaran NKRI harga mati yang lebih senang darah tumpah dan orang dipenjara, ketimbang membicarakan tuntutannya dalam damai atau bersolidaritas?
Kini harapan hanya ada di tangan Anda, karena pemerintah di tangan Wiranto, Sutiyoso, Hartomo, dan Joko Widodo hanya melahirkan pernyataan sekelas Nara.
Penanganan persoalan HAM Papua satu persatu tidak akan mematikan asap, karena apinya adalah 1962, 1963 dan 1969.
Saat sebagian Anda berhasil membongkar tragedi pembantaian massal 1965 hingga menjadi diskursus publik, beranikah Anda melakukan hal yang sama untuk West Papua? ***