Menyongsong 2019: Membalik Penyingkiran Rakyat Pekerja dari Kekuasaan Politik

Print Friendly, PDF & Email

PERAYAAN kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2016 ini yang menginjak usia ke-71 adalah juga tahun ke-18 sejak kejatuhan Soeharto. Tahun ini proses politik dan pembuatan aturan terkait pemilu 2019 sebetulnya sudah dimulai – seleksi di Kemenkumham, pengajuan UU Pemilu 2019, dll. Sayangnya, secara umum hal itu belum direspon dengan penuh perhatian oleh rakyat awam maupun kalangan gerakan. Ketimbang melulu tergiring membahas berbagai akrobat dan pengkhianatan politik oleh berbagai elit dan aktivis yang menggelendot pada kekuasaan negara saat ini, ada baiknya kita mulai membangun ruang diskursus alternatif yang membangkitkan harapan akan perjuangan rakyat di momen pertarungan politik di depan: pemilu 2019.

Dalam konteks politik elektoral maupun non elektoral, kelas pemodal dan jaringan oligarki masih berkuasa dan menghegemoni kesadaran serta tindakan rakyat pekerja yang kehidupannya hingga saat ini tidak mengalami perbaikan signifikan. Contoh nyatanya adalah tingginya kesenjangan sosial dan buruknya perlindungan sosial, lantaran kekuasaan negara digunakan nyaris sepenuhnya untuk melayani kepentingan dan nafsu penjarahan faksi-faksi kapitalis dan jaringan oligarki.

Politik keseharian di media dibingkai melulu menjadi soal popularitas jangka pendek yang menyesatkan, seperti tercermin dalam argumen “Haters versus Followers” (pembenci versus pengikut). Bingkai haters vs followers digunakan untuk menjelaskan nyaris segala hal sejak masa pilpres yang telah lewat dua tahun lalu. Jokowi yang banyak didukung kelompok gerakan untuk membendung kekuatan Orbais yang berhimpun di kubu Prabowo-KMP, dalam dua tahun ini tidak menunjukkan kemampuannya untuk bersinergi dengan gerakan rakyat. Tidak sedikit aktivis di kubu Jokowi yang memilih menjadi pejabat publik, namun tidak memiliki atau putus relasi organisnya dengan gerakan. Oportunisme merajalela di antara mereka dan bahkan mereka mulai menjadi instrumen aktif kooptasi dan manipulasi gerakan sosial. Kubu oposisi dan aktivis yang bercokol di sana pun tak lebih dari macan ompong politik borjuasi yang tidak mempunyai perbedaan kepentingan secara signifikan dari rezim berkuasa.

Politik negara kembali jadi klise dan tidak inspiratif. Mobilisasi-mobilisasi massa yang ramai di masa kampanye sekarang justru ditutup ruang dan kesempatannya. Bahkan teknik-teknik represi terhadap protes rakyat dikembangkan sebanyak-banyaknya. Paradigma MP3EI yang menggusur dan menghancurkan keterorganisiran rakyat cuma diganti bungkus istilahnya dengan “Daya Saing di Pasar Global”, “Kerja, Kerja, Kerja”, yang semuanya menyingkirkan rakyat demi kepentingan operasi modal. Sementara agenda perlindungan sosial yang transformatif atau agenda kerakyatan lainnya sama sekali tidak dilirik oleh rezim Jokowi sebagai pintu masuk untuk mengubah perimbangan kekuatan antara jaringan oligarki dengan massa rakyat pekerja secara luas.

Sementara itu, jaringan oligarki yang berkuasa untuk menghindari perlawanan rakyat yang radikal, telah mengarahkan kehidupan sosial ke arah sektarianisme yang penuh potensi konflik horizontal antar rakyat. Mereka menghidupkan kembali nasionalisme-chauvinis yang semu dan anti-kelas pekerja serta anti-humanisme/kemanusiaan, sebagaimana telah dipraktikkan di masa Orde Baru.

Kelas pemodal dan jaringan oligarki ini bekerja nyaris tanpa ada kekuatan politik progresif yang menandinginya. Perlawanan harian di luar negara tidak berkembang menjadi kekuatan politik ekstra-negara yang punya kapasitas menandingi negara dan memaksa perubahan sosial-politik dari luar. Sementara, di ruang demokrasi elektoral, gerakan rakyat pekerja yang terorganisir juga mengalami penyingkiran.

Bertahun-tahun pasca-rezim otoritarianisme Soeharto, kelas pekerja terus mengalami penyingkiran (eksklusi) dari kekuasaan politik negara. Penyingkiran ini tidak lagi mengandalkan secara penuh mekanisme represi atau kekerasan oleh negara, melainkan melalui penyingkiran di ruang demokrasi elektoral yang terbangun paska runtuhnya kediktatoran Suharto pada tahun 1998.

Penyingkiran dilakukan dengan berbagai strategi dan taktik legal-formal yang mempersulit ruang bergerak kelas pekerja di arena elektoral. Mulai dari aturan main elektoral yang sangat menyulitkan pertumbuhan partai elektoral kelas pekerja hingga pembusukan sistematis arena elektoral yang menumbuhkan frustrasi dan antipati pada perjuangan elektoral. Singkatnya, strategi penyingkiran bertujuan mengokohkan kesadaran: “Tidak Ada Alternatif di Luar Politiknya Kelas Modal.”

Evolusi belasan tahun penyingkiran di arena elektoral itu telah bergerak ke situasi keterperangkapan. Sekalipun massa rakyat pekerja semakin kritis dalam memahami kebusukan agenda dan praktik kelas modal, akan tetapi terus tergiring ke muara politik yang melestarikan kekuasaan ekonomi dan politik kelas borjuasi secara luas. Bahkan minim sekali celah dimana kelas borjuasi dan jaringan oligarki bersedia mengakomodir kepentingan kelas pekerja, apalagi bersedia membangun pakta sosial yang memberikan perlindungan bagi rakyat pekerja dan miskin sebagaimana harapan naif kalangan rakyat dan aktivis selama beberapa kali pemilu di era pasca-rezim otoritarian.

Penyingkiran kelas pekerja dari demokrasi elektoral turut dilandasi oleh kondisi fragmentasi (keterpecahan) dan buruknya keterorganisiran kelas pekerja maupun berbagai gerakan sosial yang ada secara luas. Karenanya, unifikasi gerakan sosial kerakyatan-progresif merupakan basis material yang diperlukan untuk melawan penyingkiran politik rakyat pekerja oleh kelas berkuasa dan para pendukungnya.

Namun, unifikasi tidak pernah terwujud secara signifikan hingga saat ini. Salah satu sebab utamanya adalah rivalitas (persaingan) berbagai kelompok gerakan yang mutunya rendah. Gerakan sosial tidak mampu meningkatkan mutu persaingan atau benturan antar-mereka, karena tidak disalurkan ke dalam ruang demokratik yang terorganisir, transparan dan partisipatif terhadap massa secara luas.

Akibatnya, kerjasama dan kontestasi antar kelompok gerakan sosial selama ini terus terjadi secara elitis. Lebih utamanya lagi, persaingan dan pertentangan antar-kelompok gerakan sosial mengabaikan kebutuhan mempertajam perlawanan kelas pekerja terhadap kelas modal yang berkuasa dengan berbagai pengorganisiran politiknya, termasuk di ruang politik elektoral. Implikasinya adalah lemahnya kapasitas politik elektoral terorganisir dari berbagai inisiatif gerakan sosial selama ini sejak 1999. Praktis tidak ada partai alternatif dari konsolidasi gerakan sosial yang bisa bertarung pada pemilu 2004-2014.

Tentu saja ada persoalan kapasitas objektif yang menghambat hadirnya kekuatan kelas pekerja dan gerakan sosial progresif untuk bertarung di arena politik elektoral. Misalnya, kapasitas pendanaan, kapasitas mengatasi halangan-halangan legal-formal, kapasitas propaganda yang massif dan signifikan dalam mengarahkan kesadaran massa, hingga kapasitas mobilisasi massa untuk menjalankan tugas-tugas kepartaian di ruang demokrasi elektoral (mulai dari mengumpulkan suara, menjaga suara, memenangkan aturan main elektoral, dll).

Namun, pengamatan yang teliti atas fakta sosial selama belasan tahun di era pasca-rezim otoritarian menunjukkan, banyak individu kelas pekerja dan gerakan sosial yang pernah bersentuhan dan terlibat dalam aktivitas kepemiluan dengan berbagai bentuknya, mulai dari aktivitas ikut mencoblos atau melakukan advokasi maupun kajian tentang hal-hal terkait pemilu.

Tidak sedikit aktivis gerakan rakyat yang menjadi tim sukses politisi atau parpol dengan alasan ada peluang untuk memperjuangkan isu-isu rakyat. Juga tidak sedikit aktivis yang berpengalaman sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu (KPU, Bawaslu ataupun LSM pemantau kepemiluan). Bahkan ada yang pernah menjadi panitia pendirian partai elektoral walaupun masih gagal, karena dijegal oleh jaringan oligarki dan aturan hukum yang tidak demokratis. Artinya banyak sumber daya yang bila dipersatukan dan distrategikan dengan tepat, bisa mengatasi kelemahan kapasitas elektoral gerakan rakyat.

Ada setidaknya dua implikasi serius dari keterpinggiran kelas pekerja secara terus-menerus di arena elektoral. Pertama, krisis internal kelas pekerja dan gerakan sosial progresif secara luas, karena energi perlawanan yang ada dari basis sosial tidak tersalurkan dalam pertarungan di arena negara. Hasilnya adalah langgengnya perjuangan parsial, kasus per kasus, sektor per sektor.

Berbagai perjuangan parsial ini tidak mampu membangun fondasi yang kokoh untuk jaringan yang meluas dan berkelanjutan. Efek ikutannya adalah tersalurkannya energi yang ada justru pada konflik dan perseteruan tidak bermutu di internal kelas pekerja dan gerakan sosial progresif lainnya. Konflik dan krisis internal membuat gerakan radikal semakin terasing dari rakyat, sehingga perannya mulai diambilalih oleh kekuatan sektarian yang menyebarluaskan ilusi fundamentalisme, keutamaan identitas SARA, dll.

Kedua, tumbuhnya fenomena “relawan” yang memperkuat oportunisme aktivis gerakan sosial untuk menjadi jaringan oligarki tanpa mekanisme pertanggungjawaban kepada gerakan rakyat. Fenomena ini akan terus berlanjut, apalagi dengan semakin kuatnya cara-cara dan media berpolitik baru (misalnya yang marak dikembangkan lewat media sosial) yang belum sepenuhnya dikendalikan oleh gerakan sosial. Singkatnya fenomena relawan dan medsos tanpa adanya partai alternatif sebagai tempat mengabdinya, hanya akan banyak dimanfaatkan oleh kelas borjuis dan jaringan oligarki.

 

Wujudkan Partai Gerakan Untuk Pemilu 2019

Kehadiran partai alternatif di Pemilu 2019 dalam kaitannya dengan pembacaan bahwa masalah demokrasi kita adalah penyingkiran rakyat oleh kekuatan jaringan oligarki sebetulnya mengantarkan pada logika mutlak tentang perlunya partai alternatif. Yakni partai hasil konsolidasi gerakan sosial yang dapat bertarung menghadapi partai-partai borjuasi dan jaringan oligarki, yang saat ini terus menggempur dan menindas kelas pekerja dengan berbagai kebijakan dan tindakan aktif Negara. Selama belasan tahun ini, kekosongan partai alternatif-elektoral di arena politik formal telah mendorong maraknya praktik-praktik oportunisme di kalangan aktivis gerakan sosial sebagai akibat kerjasama dengan borjuasi tanpa batas yang jelas dan tanpa adanya pertanggungjawaban pada gerakan rakyat.

Kita juga perlu memastikan dengan segala cara agar tidak terjadi kerjasama atau persekutuan kaum gerakan dengan partai-partai borjuis dan jaringan oligarki pada pemilu 2019. Tetapi, kita juga tidak bisa membiarkan energi perlawanan rakyat pekerja sia-sia dalam praktek golput yang terbukti tidak memberikan dampak perlawanan ataupun berujung pada pembangunan kekuatan politik alternatif. Pilihan yang tepat adalah mewujudkan partai hasil konsolidasi gerakan untuk bertarung di pemilu 2019.

Pernyataan itu bukan wishful thinking, karena benih material untuk adanya partai gerakan bertarung di pemilu 2019 sudah ada. Sejauh ini, terdapat 2 kelompok yang memiliki akar pada gerakan kelas pekerja dan gerakan sosial progresif, yang sedang mempersiapkan partai alternatif elektoral untuk bertarung di pemilu 2019.

Pertama, Partai Hijau Indonesia (PHI), yang dibangun oleh aktivis-aktivis gerakan lingkungan progresif. Aktivis-aktivis lingkungan yang berhimpun di Serikat Hijau Indonesia (SHI), dan lain-lain, melakukan konsolidasi dengan pengumpulan syarat administratif partai peserta pemilu 2019 lewat PHI. Meski masih harus diperjuangkan, PHI memiliki peluang untuk dapat lolos dari fase pendaftaran partai sebagai badan hukum di Kemenkumham.

Kedua, Partai Buruh yang akan dimodifikasi. Sebenarnya partai ini sampai sekarang belum pasti akan bernama apa, tapi untuk sementara, penulis sebut “Partai Buruh yang akan dimodifikasi” karena kelompok ini “mengakuisisi” Partai Buruh yang didirikan Mukhtar Pakpahan untuk bisa ikut pemilu 2019. Adapun kata “dimodifikasi” merujuk pada kemungkinan perubahan nama, AD-ART, kepengurusan, dlsb.

Jadi, ada dua wadah gerakan yang potensial untuk bertarung di Pemilu 2019. Tetapi, kedua kelompok ini bukan tanpa kelemahan. Basis PHI sejauh pengamatan penulis cenderung “atomis”, bergantung pada jaringan individu aktivis yang dalam konteks politik elektoral belum terlihat kapasitas mobilisasinya di teritori nasional yang luas. Sementara, Partai Buruh yang dimodifikasi, sekalipun terlihat memiliki kapasitas mobilisasi sesuai dengan karakter serikat-serikat buruh penyusunnya, tetapi memiliki cakupan (coverage) teritori yang tidak terdistribusi secara meluas dan merata secara nasional. Massa potensial mereka cenderung terbatas dari buruh yang cakupan geografisnya terkonsentrasi di kota-kota industri.

Idealnya, kedua konsolidasi itu bisa bersatu untuk saling melengkapi. Dengan persatuan atau unifikasi, mereka bisa menjadi satu kelompok yang cukup besar dan berfungsi sebagai magnet bagi kelompok-kelompok gerakan lain yang tersebar di mana-mana. Tentu saja mendorong unifikasi antara dua kelompok yang memiliki tradisi dan langgam kerja yang berbeda tidaklah mudah. Namun, jika ada kepentingan yang sama untuk mendobrak regulasi elektoral agar gerakan rakyat bisa bertarung dengan kelas pemodal dan jaringan oligarki di pemilu 2019, maka kepentingan yang sama itu bisa menjadi modal awal untuk melakukan unifikasi.***

 

Penulis adalah mahasiswa doktoral di Murdoch University, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.