NKRI Harga Korporasi

Print Friendly, PDF & Email

Massa rakyat Papua menduduki Perumnas III, Waena (Foto: Arnold Belau/SP)

 

LUPAKAN saja Dian Sastro. Dia kurang penting.

Ada dua peristiwa besar minggu ini yang patut dipikirkan mendalam, setelah kita (mungkin) sempat perhatikan. Aksi heroik Ibu-Ibu Rembang di depan Istana Negara Selasa (12/4) dan Rabu (13/4); dan demo akbar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jayapura, Papua, Rabu (13/4/2016).

Keduanya boleh beda tempat dan beda tuntutan, tetapi memiliki dua kesamaan: sama-sama “kepala batu” dan sama-sama menghendaki kedaulatan atas tanahnya.

Perlawanan warga Kendeng, Rembang, Jawa Tengah menolak eksploitasi PT. Semen Indonesia (SI) sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Hampir semua metode perjuangan mereka lakukan untuk mempertahankan sumber mata air di Cekungan Watuputih, yang merupakan Kawasan Imbuhan Air dan Kawasan Lindung Geologi.

Aksi-aksi, lalu pendudukan di areal pabrik semen, telah dilakukan sejak Juni 2014. Ratusan hari bertahan membangun tenda di areal PT. SI, menghadapi represi, menyusun gugatan ke pengadilan, mendatangi kampus memprotes dukungan dosen ahli terhadap eksplorasi PT. SI, aksi jalan kaki ratusan kilometer, bergerak ke Jakarta membawa lesung, dan terakhir merendam kaki mereka dalam semen sebagai simbol belenggu pabrik semen atas tanah Kendeng.

Semua itu dilakukan hanya agar tuntutannya didengar—dan dipenuhi negara. Untuk bisa demikian, rakyat yang melawan, biasanya memang harus “kepala batu”. Banyak yang mengkritik aksi para Ibu ini, dari sisi belas kasihan maupun kecurigaan. Yang pasti, perlawanan yang diwakili oleh Ibu-Ibu #KartiniKendeng telah berhasil memaksa kita dan negara mendengar satu pesan: melawan korporasi harus dengan aksi, tidak bisa dengan lobi.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki, tidak bisa memastikan apapun dari tuntutan para pejuang Kendeng, dan para Ibu memutuskan melepas belenggu semen dan kembali ke kampung halamannya. Walau dalam derai air mata, perjuangan para Ibu tidak lantas berhenti. Solidaritas biasanya mempertebal daya tahan perjuangan panjang dan sulit seperti ini.

Tentu saja sulitnya bukan main, karena Presiden lebih cepat memangkas aturan untuk mempermudah infrastruktur demi investasi ketimbang lima menit bertemu Ibu-ibu yang sudah ratusan kali aksi ini.

Dimensi “kepala batu” yang sama sekali berbeda dilakukan oleh ribuan anak-anak muda Papua yang tergabung dalam KNPB. Aksi 13 April adalah demonstrasi kesekian kali yang mereka lakukan sejak berdiri pada 19 November 2008. KNPB adalah bagian generasi baru perjuangan Papua Merdeka. Mereka hadir untuk memediasi perjuangan rakyat Papua menuntut penentuan nasib sendiri.

Aksi pada Rabu lalu itu telah berhasil memaksa Indonesia mendengar. Kali pertama aksi-aksi menuntut penentuan nasib sendiri secara damai di Papua diliput media massa Indonesia dengan cukup luas. “Bayaran” atas aksi tidak main-main: dalam 9 hari sekitar 63 aktivis KNPB ditangkap, dua diantaranya dipenjara.

Sejak berdirinya, organisasi ini terus menerus dijadikan sasaran tangkap, bunuh, culik, siksa dan berbagai stigma oleh aparat keamanan. Dan hal semacam ini tidak terjadi pada KNPB saja, tetapi semua pergerakan menuntut penentuan nasib sendiri Papua. Sejak 1961, suara-suara ini tidak pernah dibiarkan besar, ratusan ribu nyawa sudah menjadi korban. KNPB hanya penerus aspirasi serupa yang disuarakan orang-orang Papua yang menghendaki kedaulatan atas tanahnya.

Tidak banyak orang-orang, elemen-elemen gerakan sosial dan politik di Indonesia yang tahu atau mau tahu soal aspirasi rakyat Papua terkait hak penentuan nasib sendiri. Sebagian mengetahui dan ikut membela agar HAM ditegakkan di Papua, tetapi sebagian besar lainnya ragu dan menutup telinga terkait aspirasi ini.

Syukur, akibat atmosfer menjelang aksi 13 April tersebut, 150 orang mau bersolidaritas menandatangani sikap penolakan represi terhadap gerakan pembebasan Papua; dan melakukan konfrensi pers bersama menunjukkan pembelaan, sekaligus solidaritas, bahwa Papua tidak sendiri. Walau belum seriuh solidaritas terhadap Ibu-Ibu Kendeng, tetapi tidak mengecilkan kepedulian dua aktivis Papua Merdeka di Jakarta untuk turut menggotong salah seorang Kartini Kendeng menaiki kendaraan dengan kaki tertanam dalam coran semen.

Konsolidasi politik di kawasan Pasifik selatan, yang secara terbuka membela hak-hak demokratik di Papua, melalui Melanesian Spearhead Group (MSG), membuat Indonesia terperangah. Bukannya mengakui kesalahan pendekatannya pada Papua, pemerintah terus saja membohongi diri (dan kita) dengan tidak juga mengakui keterlibatan negara dan aparat keamanan terhadap pembunuhan orang-orang Papua, dan terus mengkambinghitamkan gerakan separatis Papua Merdeka.

Bagaimana mungkin mengkambinghitamkan gerakan yang telah tumbuh lebih dulu daripada kekuasaan Indonesia di Papua? Kenapa gengsi mengakui bahwa negara telah gagal meyakinkan seluruh orang Papua untuk hidup bersama Indonesia?

Ketimbang memikirkan ruang negosiasi baru, pemerintah bergegas memperkuat cengkeramannya pada kemungkinan-kemungkinan pemisahan diri Papua. Ekspedisi NKRI diluncurkan bersamaan dengan rencana pembangunan infrastruktur dan investasi pertambangan dan perkebunan jutaan hektar. Negara harus pastikan “Papua aman”agar investasi korporasi berjalan lancar.

Dulu Soeharto paling pertama yang ‘menghadiahi’ PT Freeport tanah Nemangkawi sebelum Papua dipaksa integrasi. Lalu SBY, dilanjutkan Jokowi, menghadiahi puluhan korporasi lahan dengan total luas sekitar 4,6 juta juta Hektar melalui proyek MIFFE dan Kawasan Sentra Produksi Pertanian (KSPP). Semua proyek-proyek investasi tersebut telah dan sedang membuat orang-orang Papua asli jadi penonton, dan atau memaksa mereka bersaing dari titik berangkat yang tidak adil.

Ketika Ibu-ibu Kendeng relatif bisa membina perlawanan litigasi dan non litigasinya melawan korporasi, orang-orang Papua yang melawan tidak punya ruang untuk bisa melakukannya. Semua yang berani melawan terancam kriminalisasi pasal makar, atau, jika “beruntung”, nyawa melayang.

Atas dasar itu pula anak-anak muda di organisasi seperti KNPB dengan “kepala batu” mengatakan: “Kami tidak gentar dengan isu-isu provokatif yang tidak bertanggung jawab dikeluarkan oleh aparat keamanan (…) Menurut kami ini lagu lama, barang yang sudah basi di jaman-jaman kuno, di jaman-jaman manual sana. Mereka selalu menjebak kami dalam hukum-hukum makar dan lain sebagainya. Itu juga bukan hukum produknya Indonesia, tapi itu produk kolonial Belanda yang mereka (gunakan). Saya pikir ini dunia sudah terbuka, (…) Kami sudah biasa. Sudah biasa dapat tangkap, sudah biasa dikejar, sudah biasa dibunuh, dan itu merupakan bagian dari bumbu-bumbu revolusi. Jadi itu kami sudah siap sekali! 100% malah lewat lagi!”

Memaksa negara mendengar ternyata baru langkah pertama. Selanjutnya butuh langkah lebih cepat dan lebih menentukan: memaksa negara memenuhinya.

Ketika rakyat memaksa negara untuk memenuhi aspirasinya, maka NKRI akan tampil menjadi “harga mati”, setidaknya diawali dengan “harga kriminalisasi”.

NKRI harga korporasi ini memang bayarannya kriminalisasi atau mati.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.