Mengapa Sulit Minta Maaf?

Print Friendly, PDF & Email

DALAM memandang genosida 1965, kita secara sederhana bisa menggunakan dua perspektif. Pertama, perspektif hak asasi manusia (HAM); dan kedua melihatnya dari perspektif ekonomi politik (ekopol).

Dari perspektif HAM, genosida 65 tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang terbesar dan terburuk dalam sejarah Indonesia modern. Ratusan ribu orang mati dibunuh dengan tingkat kekejian yang sulit dibayangkan oleh seorang manusia normal. Ribuan orang lainnya disiksa tanpa batas, dipenjara, dipekerjapaksakan di Pulau Buru dan dicabut hak kewarganegaraannya ketika sedang berada di luar negeri. Jumlah pelanggaran HAM ini akan semakin bertambah panjang jika kita deretkan sanak keluarga korban yang juga ikut kehilangan hak-haknya sebagai warga negara melalui kebijakan bersih lingkungan.

Begitu dahsyatnya tragedi kemanusiaan ini, sehingga saya sulit mengerti ketika menyaksikan video “Simposium Tragedi 1965” belum lama berselang. Dalam video tersebut tampak beberapa figur yang masih berkelit agar tidak keluar kata “minta maaf”. Abaikan lelucon Sinting Pandjaitan dengan gaya khas premannya, dan perhatikan argumen dari Harry Tjan Silalahi, Sulastomo atau Salim Said. Ketiga orang ini berusaha merangkai cerita bahwa Tragedi 65 itu akibat dari “tidak beradabnya manusia Indonesia kala itu bahkan hingga kini.” Dengan rangkaian cerita ini, mereka tidak saja ingin mencuci tangannya dari darah para korban tapi sekaligus memberi beban kepada korban sebagai bagian dari masyarakat tak beradab itu. Karena itu, bukan saja mereka tak perlu minta maaf karena mereka merasa tidak bersalah. Yang salah itu adalah peradaban manusia Indonesia (di luar mereka), yang rendah. Dengan cara berpikir demikian, maka solusi yang mereka tawarkan adalah “Mari kita lupakan tragedi masa lalu itu.” “Sing wis yo wis”, ujar Harry Tjan.

Keengganan untuk memberi maaf itu kemudian diberi legitimasi ideologis oleh Goenawan Mohamad. Lewat esai terbarunya, GM menunjukkan bahwa justru korbanlah yang harus memberi maaf, diminta atau tidak diminta, karena hanya dengan demikian harkat dan martabat mereka menjadi mulia di hadapan sang penindas. Korbanlah yang harus bertanggung jawab atas tragedi itu. Inilah rupanya esensi dari humanisme universal yang diusung oleh Manifesto Kebudayaan di mana GM aktif di dalamnya. Humanisme bangkai yang bau anyir darah.

Jadi, dari perspektif HAM, para ‘pemenang’ sejarah ini enggan minta maaf karena mereka merasa tidak bersalah. Mereka juga merasa dirinya adalah korban, yakni korban dari rendahnya peradaban manusia Indonesia ketika itu. Tapi kalau ini cara berpikirnya, lalu bagaimana menjelaskan pemihakan mereka tanpa syarat kepada rezim Orde Baru, Soeharto, dan militer? Bagaimana menjelaskan posisi CSIS, tempat Harry Tjan sejak awal bernaung, lembaga yang didirikan oleh duo asisten pribadi Soeharto, Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardhani? Bagaimana menjelaskan membanjirnya kader-kader HMI, organisasi tempat Sulastomo berkiprah, masuk ke dalam Golkar dan menjadi salah satu dari tiga tiang utama penyokong rezim Orba? Bagaimana menjelaskan posisi Salim Said yang dengan sekuat tenaga intelektualnya berusaha membenarkan keterlibatan TNI dalam dunia politik praktis?

Fakta-fakta ini, bagi saya, hanya menunjukkan betapa licik cara mereka. Sudah tidak mau minta maaf, apa lagi bertanggung jawab. Mereka bahkan masih memberi tambahan beban kepada korban, sebagai bagian dari manusia yang belum beradab. Tetapi peradaban siapa sebenarnya yang rendah itu? Manusia Indonesiakah atau sebenarnya mereka-mereka sendiri?

Tetapi narasi ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan, “Mengapa sulit minta maaf?” Di titik ini, perspektif ekonomi politik membantu kita untuk menemukan jawaban yang lebih.

Dari perspektif ekopol, genosida 65 itu bukan hanya sekadar patahan dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Genosida itu lebih tepat disebut sebagai pembalikan sejarah ke periode pra 17 Agustus 1945. Jika proklamasi mencanangkan kemerdekaan dari segala bentuk penindasan dan penghisapan manusia atas manusia lainnya, maka pasca 1965 Orba adalah sebuah rezim yang didirikan di atas tumpukan tulang-belulang rakyat sebangsa yang dibunuhnya secara massal. Jika proklamasi mengamanatkan pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya, dalam pengertian sadar akan hak-hak politik dan ekonomi-sosial-budayanya, maka pasca 65 kekuatan rakyat yang sadar politik dan teorganisir ini dibabat hingga ke akar-akarnya. Aktivitas rakyat cukup di lapangan ekonomi saja, lebih khusus lagi sekadar bekerja untuk cari makan. Jika proklamasi mencanangkan kemerdekaan dari ketergantungan pada pihak asing, rezim orba dengan sepenuh jiwa tunduk pada kepentingan negara-negara kapitalis maju. Bukankah ini persis seperti masa kolonial pra 17 Agustus 1945? Inilah pembalikan sejarah itu.

Dengan kata lain, genosida itu adalah sebuah prasyarat untuk pembentukan sebuah negara baru (tapi lama), yakni negara kapitalis yang dipimpin oleh rezim neo-fasis. Seperti yang pernah saya tulis di sini, pada tahap awal konsolidasi kekuasaannya, rejim neo-fasis tidak peduli dengan masalah ideologi untuk menjamin legitimasi kultural akan kekuasaannya. Kepatuhan dan ketundukan diperoleh dari penggunaan secara meluas dan mendalam organ kekerasan fisik, baik melalui struktur organisasi militer, polisi, maupun birokrasi dan paramiliter yang berhubungan langsung dan dikontrol oleh lembaga-lembaga negara itu.

Di sini hubungan antara kekerasan negara dan model pembangunan kapitalistik berlangsung secara dialektis: kekerasan itu dibutuhkan sebagai syarat untuk berlangsungnya akumulasi kapital tanpa terinterupsi, dan akumulasi kapital itu sendiri hanya akan berlangsung lancar melalui penggunaan secara massive alat-alat kekerasan negara.

Demikianlah, pasca 65 kita saksikan perubahan mendasar dari haluan pembangunan Indonesia: dari haluan nasionalis-populis menjadi haluan kapitalisme. Rezim baru ini dengan penuh kesadaran dan antusiasme tinggi membuka diri terhadap kapitalis internasional, menfasilitasinya dan mendukungnya tidak peduli apa dan berapa ongkos yang harus ditanggungnya. Dan para pendukung Orba, termasuk nama-nama di atas tadi, bersuka-cita atas tumbangnya rezim Soekarno. Mereka turut merayakan kedatangan pangeran-pangeran modal dari luar. Inilah masa dimana mereka secara leluasa memperoleh kesempatan untuk merealisasikan ideal-idealnya: menjadi pebisnis, politikus, operator politik, atau intelektual penyembah rezim Orba. Mungkin mereka pikir, inilah saat yang tepat untuk mengangkat peradaban manusia Indonesia ke tangga yang lebih tinggi. Sebuah keinginan yang “sungguh mulia”, karena tak lama kemudian, rezim baru ini kembali memangsa rakyat di Papua, Aceh, Timor Leste, Tanjung Priok, Lampung, Kedung Ombo, dst, dst yang menolak kekayaan alamnya dijarah dan dijadikan warga kelas dua.

Pada 21 Mei 1998, rumah bersama Orba ini sempat goyah karena sang patron dipaksa lengser. Tetapi rumah warisan itu tetap harus dipelihara. Ini rumah mereka bersama, tempat mereka tumbuh dan berbiak hingga hari ini. Itu sebabnya, ketika ada tuntutan agar Negara meminta maaf atas genosida pada 1965, maka itu adalah sebuah lonceng peringatan maha keras. Meminta maaf hanyalah langkah awal untuk pengungkapan (1) mengapa genosida itu dilakukan, (2) untuk kepentingan apa genosida itu dilakukan, dan (3) siapa yang diuntungkan dari genosida itu? Dengan demikian, permintaan maaf Negara bisa berujung pada delegitimasi fondasi, nilai-nilai, dan praktik-praktik dari bangunan bernama Orde Baru itu. Permintaan maaf itu, karenanya, bisa berujung pada pembalikan kembali Negara Indonesia ke relnya semula, yakni sebuah Republik seperti yang diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945. Dan itu adalah ancaman nyata buat mereka.

Sampai di sini, kita mengerti dengan seterang-terangnya, “mengapa sulit minta maaf.” Bukan hanya karena mereka ingin cuci tangan, tetapi karena permintaan maaf itu berkaitan dengan keberadaan eksistensi mendasar dari kediriannya: alasan paling utama mengapa mereka berada dan berkiprah hari ini. Betapa ngerinya membayangkan seseorang yang mendaku intelektual seperti Harry Tjan Silalahi atau Salim Said, mengakui bahwa mereka adalah pendukung rezim barbar? Atau mengakui bahwa humanisme yang mereka anut ditegakkan di atas tulang-belulang manusia sebangsa? Lebih-lebih membayangkan Negara warisan Orba yang meminta maaf***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.