Melampaui Demotaksi

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi gambar oleh Andreas Iswinarto

 

BELUM lama ini jagad sosial media digemparkan keributan di jalanan raya Jakarta antara pengemudi yang bekerja untuk kartel angkutan umum dengan para pengemudi angkutan berbasis aplikasi. Wacana yang dominan berkembang menyatakan bahwa masalahnya adalah soal regulasi. Wacana ini juga diamini banyak penulis opini. Saya justru berpendapat bahwa persoalannya bukanlah ada tidaknya regulasi. Yang mesti diperiksa adalah kenyataan material apa yang melandasi dan membatasi posisi negara terhadap regulasi, hingga dapat terang pada siapa ada atau tidak adanya regulasi berpihak

Regulasi yang diributkan oleh dua kubu kapitalis yang tengah bertanding itu, pada intinya ingin memperebutkan dominasi profit dari bisnis transportasi ini. Kubu yang kelihatan paling galak adalah kartel angkutan yang telah lama mengeruk keuntungan dengan cara memonopoli bisnis perhubungan di jalanan kota besar melalui kolusinya dengan birokrasi dan para ‘penguasa jalanan’ (yakni aneka ragam aparat negara dengan segala bentuk badan usahanya). Kubu lawannya adalah entitas multinasional yang mampu mensiasati bisnis komunikasi-informasi, pendanaan lewat aneka taktik investasi, serta ketangkasan merespon pemakaian teknologi secara massal oleh masyarakat.

Ketiadaan regulasi membuat model baru bisnis transportasi berkembang pesat dan mengancam prospek profit pelaku bisnis lama. Pelaku bisnis yang semula unggul sebetulnya diuntungkan oleh minimnya aturan yang memaksa mereka bertanggungjawab pada para pekerjanya dan juga kepada konsumen yang tidak punya kuasa untuk mendapatkan tarif yang murah. Kita bisa melihat dengan nyata konflik yang terjadi di tubuh pembuat regulasi, yaitu pemerintah. Misalnya, antara departemen perhubungan yang berbeda posisi dengan departemen komunikasi-informasi. Pemerintah jelas terlihat tak berbadan tunggal. Masing-masing pembantu kepala pemerintahan memfasilitasi pertandingan kepentingan dua kubu modal yang sedang berkompetisi.

Kepala pemerintahan yang dipuji sebagai ‘salesman nomer satu’ dalam urusan mengundang modal berinvestasi di Indonesia, kelihatan gamang berdiri di antara dua kubu modal yang sama-sama menunjukkan diri setia menopang kekuasaannya. Sementara itu tak banyak yang bicara bahwa soalnya bukan teknis peraturannya ada atau pun tidak ada. Inti pertentangan yang melandasi konflik bisnis transportasi adalah kendali utama atas akumulasi modal dan penciptaan profit sebesar-besarnya dari bisnis transportasi non-massal. Bisnis yang sangat diuntungkan oleh kondisi dimana selama bertahun-tahun kota besar kita tak punya transportasi publik massal yang menjadi tanggung jawab negara sehingga berakibat kemacetan jalan raya yang semakin tak terpecahkan.

Tak sedikit dari kita turut sibuk membagikan opini sesat yang menerangkan bahwa akar konflik antara pengemudi angkutan umum non-massal adalah soal ketidakmampuan mengimbangi berkembangnya tren ekonomi berbagi yang harusnya dipandang sebagai solusi. Opini ini mempropagandakan ekonomi berbagi kemacetan sebagai solusi bagi pengangguran dan biaya transportasi yang semakin lama semakin mahal (karena kemacetan yang semakin tak terurai dan juga komersialisasi transportasi publik yang tanpa kendali). Kita tergiring untuk semata membicarakan memaksimalkan kepentingan konsumen, dan melupakan bagaimana sejarah kekacauan transportasi publik dan lemahnya posisi rakyat pekerja dalam produksi jasa transportasi yang terus dikomersialisasi saat ini. Tak ada serikat independen dan perlindungan terhadap hak-hak normatif sebagai pekerja buat para pengemudi, baik di bisnis milik kartel ataupun yang ‘berbasis aplikasi’.

Kita tidak galau dengan kekacauan logika dalam soal konflik tersebut karena kita sudah terlalu lama terperangkap dalam kemacetan yang parah, tidak hanya di jalan raya sehari-hari tapi juga di nalar yang berkeadilan sosial. Kemacetan parah dan berkepanjangan yang membuat bangsa kita tidak bisa mengingat bahwa awal perjalanannya berangkat dari jalan perlawanan terhadap kapitalisme dan kolonialisme dalam rute menuju masyarakat adil, setara, dan sejahtera – sebut saja jalan kemerdekaan dan sosialisme. Kemacetan panjang yang melelahkan telah membuat kita sebagai bangsa melakukan penyangkalan tentang jalan sejarah dan arah perjalanannya. Kemacetan nalar membuat kita memusuhi segala hal yang berkaitan dengan asal-usul jalan dan rute perjalanan sejati bangsa kita. Sebagaimana kita lupa bahwa dalam sejarah bangsa kita, para pekerja transportasi – serikat buruh kereta api — adalah kekuatan yang penting dalam perjuangan melawan kolonialisme.

Sebetulnya kita dapat melihat bahwa perkara ‘Kartel angkutan umum versus Online ‘ yang bergulir menjadi konflik di jalanan, memiliki benang merah yang sama dengan pelarangan acara-acara oleh ormas-ormas yang paranoid dengan ‘kiri’ atau kegiatan kritis lainnya. Di luar perbedaan-perbedaan yang sangat nyata di antara keduanya, yang kita semua sudah paham sepenuhnya. Justru kesamaannya yang patut diperhatikan, bahwa muara konflik disalurkan menjadi benturan dan kebencian antara sesama rakyat pekerja. Sementara kelas berkuasa dalam beragam formasi dan ekspresinya, terselubungi oleh fokus yang sangat berlebihan pada pengajuan solusi dan spekulasi-spekuslasi ketimbang usaha mengetahui apa yang menjadi akar masalahnya saesungguhnya.

Konstruksi politik dan kesadaran yang berkembang cenderung melupakan bahwa regulasi adalah bagian dari konflik sosial. Di negeri kita yang anti analisa kelas ini, akibat penindasan dan pembodohan oleh rezim-rezim politik sejak 1965 hingga sekarang, logika rakyat diajak mengabaikan bahwa ada ataupun tiadanya regulasi adalah wajah dari konflik kelas dalam masyarakat kita – masyarakat kapitalis. Kalangan akademik dan aktivis serta gerakan sosial masih terlalu minim memasok pengetahuan dan kesadaran progresif rakyat untuk memahami konflik-konflik sosial yang muncul dalam kerangka kritik terhadap pembangunan kapitalisme dan masyarakatnya yang tersusun atas kelas-kelas sosial yang bertentangan kepentingan. Konflik di jalanan antara rakyat pekerja dalam peristiwa benturan ‘taxi kartel versus angkutan online’ adalah alarm tanda bahaya, yang harus disikapi dengan propaganda kelas dan bukannya semata mengikuti wacana ‘kepentingan konsumen’ yang melulu pro mekanisme pasar. Perlu usaha bersama kaum progresif untuk mendorong pengorganisiran serikat independen yang jelas dibutuhkan oleh pengemudi di mana pun, dan tidak dikehendaki baik oleh kapitalis kartel maupun online. Saatnya berbagi perjuangan untuk ekonomi berbagi yang sejati, bukan yang semata jualan para pendukung kaum modal.

Kita perlu menolak untuk ikut-ikutan mengajukan solusi yang membuat rakyat tidak belajar akar masalah yang terjadi secara material dan menyejarah. Kaum progresif harusnya berbagi pengetahuan dan sumber daya yang mempopulerkan sehebat-hebatnya kepentingan rakyat pekerja yang tidak disuarakan dalam konflik-konflik sosial yang tengah terjadi. Dan ini bukan hanya relevan untuk soal kehebohan “demotaksi”.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.