Darino-Dumani: Kisah Cinta Yang Dibunuh

Print Friendly, PDF & Email

DI PENGHUJUNG tahun 2015 ini ada baiknya kita bicara tentang cinta. Bukankah katanya cinta adalah penerus peradaban dan yang membuat kehidupan masyarakat manusia bertahan selama ribuan tahun? Seandainya saja benar. Mengapa? Nah, disitulah persoalannya.

Pada bulan Oktober kemarin, tiba-tiba nongol di akun Facebook saya tentang ‘perkawinan’ yang aneh. Kejadiannya adalah di Dukuh Gegermoyo, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah. Diberitakan pesta ‘syukuran’ seorang yang bernama Ratu Airin Carla dan Dumani. Pada pesta itu, Airin (begitu dia biasa dipanggil) dan Dumani berpakaian ala pengantin Jawa. Carla dengan kebaya dan bersanggul. Sementara Dumani mengenakan jas dan peci. Dia juga berkalung untaian bunga melati seperti halnya bunga di sanggul Airin. Keduanya duduk di panggung yang sudah dihias. Kursi pun selayaknya kursi pelaminan dalam perkawinan Indonesia.

Tamu berdatangan. Kenalan dan handai taulan kedua orang ini datang memberi selamat. Tentu juga memberi bingkisan. Yang membuat pesta menyuguhkan hidangan. Ada musik campursari yang mengiringi pesta ini.

Sampai di sini semuanya tampak biasa. Kecuali bahwa kemudian ada persoalan. Kedua orang yang duduk di kursi pelaminan itu mengaku bahwa pesta ini bukan pesta perkawinan. Ini hanyalah pesta syukuran ‘tanda jadi cinta’ mereka berdua. Mengapa? Karena menurut hukum negara mereka tidak boleh kawin. Secara fisik biologis keduanya adalah lelaki. Sekalipun ‘mempelai’ perempuan sangat cantik dan, ya, sangat feminin. Sementara, yang laki-laki tampak dari luar sebagai lelaki biasa.

***

Nama kecilnya adalah Darino. Dia tidak lagi memakai nama itu setelah menjelang dewasa. Jiwanya berkembang sebagai perempuan dan tubuhnya pun mengikuti. Persoalannya adalah dia berkelamin laki-laki. Dari sisi apapun, kecuali kelaminnya, Darino adalah seorang perempuan. Dia adalah seorang transgender, yang di masyarakat kita dikenal dengan sebutan yang agak merendahkan, banci atau waria (wanita-pria). Darino sekarang berubah menjadi Ratu Airin Carla dan ia berusia 25 tahun.

Kisahnya bermula sembilan tahun yang lampau. Saat itu, Ratu Airin Carla masih memakai nama Darino. Dia merantau ke Aceh. Ketika itu, Aceh baru saja terkena bencana tsunami yang memakan korban seperempat juta orang. Pekerjaan rekonstruksi membutuhkan banyak pekerja. Disitulah Darino mengadu nasib dengan menjadi juru masak.

Di perantauan Serambi Mekah itu pulalah, dia berjumpa dengan sesama orang Boyolali, Dumani, yang bekerja sebagai buruh bangunan. Dumani adalah warga Dukuh Manggung, Desa Sukorejo, satu kecamatan dengan Airin. Sekalipun tukang masak, Airin tidak jarang bekerja sebagai buruh bangunan pula.

Awalnya, mereka berteman biasa. Namun hubungan mereka semakin merapat. Karena Airin pintar memasak maka mereka pun membuka warung makan. Dari sini, cinta mereka pun semakin subur berkembang.

Dalam satu wawancara dengan sebuah media, Airin mengatakan, ‘Sekarang ini hubungan kami dekat banget. Dia itu seperti soulmate di antara teman-teman saya, dia yang bisa memahami dan mengerti saya.’

Hanya saja, kisahnya tidak berhenti disana saja. Media massa mulai memberitakan ‘perkawinan aneh’ ini. Berita-berita online yang rakus klik serta TV yang lapar dengan rating membikinnya menjadi sensasi. Tentu berita menyebar kemana-mana. Umumnya, yang diangkat adalah ‘heboh perkawinan sejenis.’

Keadaan menjadi bertambah runyam akibat berita sensasional dan provokatif media. Seperti biasa, kelompok yang menganggap diri sebagai penjaga moral masyarakat pun mengajukan protes. Ketua Ketua MUI Boyolali Habib Ihsanuddin mengecam perkawinan itu. Menurutnya, ‘perbuatan homoseksual seperti yang terjadi pada kasus Darino (nama kecil Airin, red.) dan Dumani adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth pada masa lalu.’[1]

Seakan melengkapi kecaman MUI itu, sekitar 300 orang anggota Forum Umat Islam Boyolali (FUIB) melakukan demonstrasi di depan DPRD Boyolali. Mereka mendesak aparat kepolisian dan dan pemerintah untuk tidak membiarkan ‘tasyakuran bersatunya dua laki-laki yang dianggap sebagai pernikahan sesama jenis’ itu.[2]

Polisi pun cepat mengendus potensi gangguan Kamtibmas dari para penjaga moral ini. Dengan tangkas, Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Sartono memanggil pasangan ini. Mereka dipaksa untuk menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan tinggal serumah.

Kepada media pun, Airin membantah bahwa tasyakuran tersebut adalah perkawinan. Dia hanya mengatakan bahwa tasyakuran itu hanyalah bentuk rasa syukur atas keberhasilan warung makan yang dia rintis bersama Dumani sejak tujuh tahun yang lampau.

Puncaknya terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2015, ketika warga membongkar warung makan milik pasangan ini. Pihak warga mengakui bahwa pembongkaran ini terjadi ‘tanpa paksaan.’ Itu terjadi atas kesepakatan Dumani dengan pihak warga. Dumani pun mengatakan bahwa dia sudah meminta maaf kepada warga karena membuat mereka merasa tidak nyaman. Semua barang-barang di warung itu dibawa ke rumah Dumani.

***

Sebagian besar dari kita mungkin memandang akhir yang tragis ini sebagai sesuatu yang wajar. Airin dan Dumani sudah melanggar ‘norma’ dan ‘moral’ masyarakat, yakni tidak boleh terjadi perkawinan sesama jenis kelamin. Sekali pun kemudian kita mungkin akan berdebat apakah mereka layak mendapat hukuman seperti pembongkaran warung yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan mereka?

Saya ingin mengajak kita berpikir lebih mendalam. Apa sih sebenarnya yang mengganggu dari tingkah laku Airin dan Dumani itu? Media massa memiliki penciuman tajam terhadap sensasi. Karena untuk mereka sensasi adalah uang. Media-media ini digerakkan oleh perusahaan-perusahan yang selalu rakus dengan keuntungan dan uang.

Sensasi itu menciptakan sebuah realitas moralistik, yakni bahwa sesuatu yang amoral dan menyimpang tengah terjadi di Boyolali. Media-media ini mengundang para pembacanya, yang sebagian besar kelas menengah itu, untuk berpartisipasi mengecamnya. Media-media ini mengundang perasaan bersalah para pembacanya. Mereka merasa bersalah kalau mereka tidak mengecamnya!

Namun, sesungguhnya, apakah hidup sebagai transgender, gay, lesbian, cross-desser, atau bi-sexual adalah hal yang tidak bermoral di masyarakat Indonesia?

Mendiang Ben Anderson, dalam pengantarnya untuk buku karangan seorang tokoh gay Indonesia Dédé Oetomo,[3] mengatakan tidak ada bukti-bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa hubungan seksual sesama jenis itu adalah sesuatu yang aneh dan terlarang dalam masyarakat Indonesia. Sumber dari semua yang sekarang diadopsi sebagai ‘moral’ dalam masyarakat modern itu sama sekali tidak memiliki landasan dalam sejarah.

Dari pembacaannya terhadap teks-teks kuna, antara lain dari pembacaannya terhadap Serat Tjentini misalnya, Ben mengatakan bahwa ada satu konsep yang tidak dikenal pada jaman dulu namun menjadi sentral pada jaman sekarang. Konsep itu adalah konsep ‘cinta.’ Ben menulis,

‘Dalam Tjentini, konsep ‘cinta’ boleh dikatakan tidak ada, semuanya berkisar pada ‘senang’, ‘iseng’, ‘gandrung’ dan ‘gemes’, tanpa sedikitpun perasaan ‘dosa’ ataupun ‘malu.’ Tokoh-tokohnya tidur dengan wanita atau lelaki seenaknya, seolah-olah pindah bolak-balik antara rambutan dan duren: masalahnya cuma mana enaknya dan mana kesempatannya.’

Sementara, dalam kesusastraan Melayu yang tumbuh meluas pada awal abad ke-20, konsep ‘cinta’ dan ‘dosa’ ini bertaburan dimana-mana. Konsep ini diperkuat oleh kekuasaan kolonial Belanda yang tumbuh sebagai hasil kebudayaan monoteisme Kristen.

Pada akhirnya, yang paling bertanggungjawab atas pengkaitan ‘cinta’ dan ‘dosa’ ini adalah konsep keluarga batih (nuclear family). Ini adalah konsep modern yang melahirkan hak milik. Dalam keluarga batih, harus ada kejelasan darimana asal-usul si anak, dalam pengertian, harus ada kepastian dari sperma dan indung telur mana seorang anak itu berasal. Keluarga batih melahirkan sistem pewarisan. Dan, sistem perwarisan ini tidak lain dan tidak bukan adalah kepastian tentang hak milik (property rights). Pada akhirnya, kepastian akan hak milik ini sesungguhnya adalah fondasi sistem kapitalisme modern.

Dari sini, kita tahu betapa dekat konsep kapitalisme modern ini dengan sistem agama-agama monoteistik yang timbul di Timur Tengah dan diadopsi di Indonesia. Saya kira tidak sulit untuk menjelaskan mengapa kelas menengah Indonesia sangat terganggu ‘moralnya’ ketika media massa memprovokasi rasa bersalah mereka lewat hubungan seksual yang dianggapnya tidak berkesusilaan ini.

***

Persoalan Airin dan Dumani ini tidak sekedar persoalan orientasi seksual seseorang yang ditindas negara dan masyarakat. Dia juga mewahyukan karakter masyarakat kita, yakni kecenderungan untuk menindas yang lemah. Saya membaca banyak komentar-komentar pembaca di banyak website yang memuat berita Airin dan Dumani ini. Sebagian besar memiliki pandangan negatif dan mengutuki tingkah laku tidak susila dari Airin dan Dumani.

Sungguh berbeda dengan reaksi masyarakat tetangga Airin dan Dumani ketika media massa tidak mengangkat ‘tasyakuran’ mereka menjadi sensasi. Kades Desa Cluntang, Suryati, yang hadir pada tasyakuran itu mengatakan, ‘… Acara hari ini judulnya hanya tasyakuran dan kami hanya memenuhi undangan tasyakuran itu.’ Juga anggota DPRD Boyolali yang bernama Sumardja mengakui bahwa Airin dan Dumani sudah lama berhubungan sebagai sepasang kekasih. Masyarakat kabarnya ‘menolak’ hubungan itu karena dianggap tidak lazim. Namun tampaknya Airin dan Dumani sepertinya ‘ingin masyarakat tahu [menerima hubungan mereka] sehingga mereka membuat acara dan mengundang masyarakat untuk menyaksikan.’[4]

Tentu butuh keberanian yang luar biasa bagi sepasang pariah untuk berani ‘membuka diri’ (atau coming out, dalam istilah keminggrisnya) sebagai pasangan transgender yang homoseksual.

Sementara itu, sebelum dijadikan terdakwa oleh pengadilan publik, Airin sangat jelas mengisyaratkan bahwa dasar hubungannya dengan Dumani adalah cinta. Ya, cinta yang sama yang dimiliki para borjuis kecil dan besar yang mengutuki mereka. Tetapi mengapakah Airin dan Dumani tidak boleh memiliki cinta itu?

Kini, apa yang terjadi setelah media dan para borjuis kecil besar itu membunuh cinta Airin dan Dumani, setelah mereka merampas penghidupannya? Media massa akan mencari sasaran sensasi lain. Para borjuis ngehek ini pun akan berlomba mengecam, memaki, dan kemudian membunuh sasaran sensasi itu. Begitulah seterusnya.

Dan mereka merasa paling benar.***

 

—————

[1] http://www.merdeka.com/peristiwa/mui-boyolali-kecam-pernikahan-sejenis-darino-dan-dumani.html

[2] http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/16/058710158/polisi-larang-pasangan-gay-dumani-darino-tinggal-serumah

[3] Buku yang berjudul ‘Memberi Suara pada Yang Bisu,’ bisa diunduh di https://ia601302.us.archive.org/18/items/OetomoMemberiSuaraGayIndonesia/Oetomo-Memberi%20Suara,%20Indonesia,%20Gay.pdf

[4] http://solorayacyber.com/heboh-dugaan-pernikahan-sejenis-di-musuk/

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.