Pada tanggal 29 April kemarin, 22 kota di dunia melakukan demonstrasi menuntut dibukanya akses jurnalis internasional ke Papua begitu pula untuk organisasi-organisasi donor/bantuan dan para penyelidik hak asasi manusia.
Selama beberapa dekade, para aktivis Papua yang memperjuangkan hak-haknya ditahan, dihilangkan, disiksa bahkan dibunuh.
Wartawan lokal yang meliput kondisi yang terjadi di Papua menghadapi resiko mematikan. Wartawan asing yang mencoba meliput Papua juga mengalami hal yang sama. Selama Indonesia terus menerapkan batasan yang menekan akses ke Papua, kekuatan militer dan paramiliter Indonesia akan terus bebas bertindak sewenang-wenang, dengan kekebalan hukum, dan mengorbankan orang-orang asli Papua, yang dihilangkan, disiksa atau dibunuh.
Demonstrasi di NYC dikoordinir oleh ETAN, East Timor and Indonesia Action Network (www.etan.org) dan bertempat di seberang kantor Konsulat Jendral Republik Indonesia di New York.