#LoveWins

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada yang namanya homofobia. Itu bukan jenis fobia. Mereka tidak takut. Mereka benci. Dan kebencian terhadap homoseksualitas bukan phobia. Itu kejahatan.

BEBERAPA hari ini banyak orang memodifikasi foto profil akun Facebook mereka dengan tambahan warna pelangi sebagai solidaritas. Tagar #LoveWins segera merebak dan jadi ramai di lintasan Twitter. Semuanya berawal dari keputusan berani Mahkamah Agung di Amerika Serikat untuk melegalisasi pernikahan sesama jenis. Keputusan yang merupakan kekalahan telak yang memalukan bagi kelompok pembenci homoseksual. Paman Sam menjadi negeri ke-22 di dunia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Belanda pertama kali melegalkannya di tahun 2001.

Kehebohan itu memang berefek besar ke seluruh dunia. Perusahaan-perusahaan yang berbasis di negeri itu, semisal WordPress, memasang banner berwarna pelangi untuk merayakan kemenangan ini. Dirayakan luas, bukan semata karena ia terjadi di Amerika, tapi sebab merayakan kemenangan—sekecil apapun itu—terasa begitu penting di tengah banyaknya kegagalan dan masih luasnya diskriminasi terhadap hak-hak dasar manusia, hanya karena orientasi seksual yang berbeda. Pepatah Melayu mengatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Mungkin itu yang jadi bahan pertimbangan MA di Amerika. Sebab negeri ini punya rentetan catatan buruk (bahkan hingga hari ini) terkait isu diskriminasi dan rasisme.

Sejarahnya, negara yang bernama United States of America ini merupakan federasi negara-negara yang berakar dari koloni-koloni yang didirikan oleh kelompok konservatif asal tanah Britania. Mereka datang untuk menukar Tuhan dengan tanah orang-orang berkulit merah. Di tahun 1861, negeri ini melewati empat tahun Perang Sipil antara Utara-Selatan, terkait isu perbudakan. Akhir dari perang ini ikut mendorong lahirnya sebuah kelompok rasis bernama Ku Klux Klan (KKK). Rasisme terhadap kelompok non-kulit putih di USA masih merupakan masalah serius. Termasuk tentunya, diskriminasi terhadap ekspresi dan orientasi seksual yang menyasar para gay, lesbian dan transgender.

Diakuinya hak-hak kelompok homoseksual di Amerika bukanlah hadiah yang tiba-tiba diberikan oleh negara. Perjuangan panjang kelompok pelangi dan semua yang ikut bersolidaritas, terentang panjang. Di dekade ‘70-an, sebuah gugatan hukum terhadap undang-undang pernikahan Amerika, mempersoalkan mengenai pernikahan sesama jenis. Meski gagal, namun gugatan tersebut membuat publik mulai belajar untuk mendiskusikan persoalan tersebut. Hingga akhirnya di tahun 2004, Massachussets menjadi negara bagian pertama di negeri pelopor fast food yang mengakui hak untuk membina institusi keluarga bagi kelompok homoseksual.

Jatuh bangun gerakan yang diuji melalui rentetan kegagalan, perluasan wacana dan basis analisis soal pentingnya pemenuhan hak-hak sipil dan politik homoseksual melalui polemik, riset akademik dan kajian-kajian teoritis di berbagai jurnal dan koran maupun diskusi-diskusi populer yang menyasar publik luas juga menyumbang kontribusi yang tidak sedikit.

Perjuangan melawan diskriminasi seksual bukan perkara soal kebebasan individual semata atau hanya merupakan pekerjaan dari satu jenis kelompok tertentu. Sebaliknya, perlu disadari bahwa diskriminasi adalah problem dari antagonisme kelas yang tawaran solusinya mau tidak mau mesti dibangun di atas solidaritas antar berbagai kelompok tertindas. Kemenangan atas sebuah tuntutan adalah satu langkah kecil yang menuntut tanggung jawab untuk diperluas. Sekaligus sebagai ajang latihan untuk menuntut yang lebih besar dan yang (kelihatannya) mustahil.

Di Indonesia sendiri, ada dua kelompok yang tidak terlalu bergembira dengan berita di atas. Pertama adalah kelompok orang yang menganggap bahwa pernikahan hanya mungkin terjadi antara laki-laki dan perempuan. Pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa tujuan dari pernikahan adalah reproduksi, seks yang ditujukan untuk menghasilkan manusia baru. Sementara kelompok yang kedua adalah mereka yang terlalu revolusioner sehingga menganggap bahwa menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis, mungkin tidak penting atau semacam reformisme belaka. Bahwa yang jauh lebih utama adalah menumbangkan kapitalisme.

Sebagai contoh, Manager Nasution, komisioner Komnas HAM, berargumen bahwa pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi Indonesia. terutama sila Pertama. Bagi orang macam ini, Tuhan dipandang dungu dan tidak ramah dengan manusia. Nasution masih percaya bahwa menyukai sesama jenis merupakan perilaku menyimpang. Sementara berpikir diskriminatif, itu manusiawi. Nasution juga menegaskan bahwa manusia Indonesia yang beradab mesti menolak pernikahan sesama jenis. Itu sejalan dengan amanat sila Kedua dari Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Yang artinya, jika Anda mendukung pernikahan sesama jenis, Anda masuk dalam kategori barbar, tidak beradab, dan tentu saja tidak cerdas.

Senada dengan itu, Eddward Kennedy, seorang kolumnis bola juga menyuarakan penolakannya. Ia berpendapat bahwa menjadi homoseksual bukanlah sesuatu yang alami. Bukan sesuatu yang nature. Argumentasi seperti itu sengaja melupakan fakta bahwa institusi pernikahan bukanlah sesuatu yang alamiah. Ia adalah kreasi manusia, seperti tulis Engels dalam The Origin of Family, Property and the State. Pernikahan adalah nurture dari institusionalisasi hubungan antara dua orang, di mana seseorang dianggap menjadi milik dari seseorang yang lain. Menjadi properti yang tidak bisa dipindahtangankan tanpa melalui urusan administratif. Pernikahan adalah cindera mata untuk menandai dimulainya penaklukan perempuan, privatisasi alat produksi, dimulainya agrikultur yang menghancurkan alam serta pandangan antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai penguasa alam semesta.

Lalu, jika institusi pernikahan sedemikian buruknya, mengapa perlu bersolidaritas dengan pernikahan sesama jenis?

Jawabannya sederhana. Karena yang paling mendesak hari ini adalah pemenuhan hak-hak sipil dan politik seseorang. Pemenuhan hak-hak sipil dan politik ini setidaknya dapat meminimalisir kelompok-kelompok bigot yang sering main hakim sendiri. Mendukung pernikahan sesama jenis secara esensial sama persis dengan mendukung kebebasan tiap orang untuk menjalankan keyakinan spiritualnya, seperti tuntutan buruh tentang upah layak, seperti tuntutan pendidikan layak yang gratis oleh pelajar, seperti tuntutan untuk melindungi anak dari pernikahan di bawah umur, seperti tuntutan soal kebebasan berekspresi dan mengutarakan pendapat di Papua, seperti tuntutan untuk media yang bebas sensor dan sehat. Tuntutan-tuntutan demokratis yang adalah ajang praktis untuk melatih tiap-tiap orang untuk belajar bahwa sebuah persoalan, memiliki keterkaitan dengan persoalan yang lain, dan yang paling penting: bahwa sebuah perjuangan membutuhkan semua orang untuk terlibat.

Jika dalam hal-hal sepele macam di atas, kita masih terpecah-pecah dan saling merasa diri paling benar, bagaimana mungkin bicara soal hal yang lebih besar, semisal: revolusi sosial?

Atau mungkin memang kita tidak butuh keterlibatan semua orang. Seperti yang pernah dibilang Guattari, psikiater eksentrik asal Prancis, bahwa di antara para budak, terdapat mereka yang tidak ingin dibebaskan. Mungkin kita semua terlanjur nyaman dan bahagia menjadi seorang budak. Itu mengapa kita sinis dengan kemenangan #LoveWins.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.