Generasi Bali Tolak Reklamasi

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto oleh Alit Ambara (nobodycorp)

 

RENCANA proyek Reklamasi Teluk Benoa di Bali tampaknya tidak akan surut. Proyek kontroversial ini mendapatkan tentangan yang tidak ada hentinya dari masyarakat Bali. Selama empat tahun terakhir, hampir setiap akhir pekan terjadi demonstrasi tolak reklamasi.

Keadaan sedikit memanas beberapa minggu terakhir ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang izin lokasi untuk proyek tersebut. Tidak pelak, perpanjangan izin lokasi ini bagai menggarami luka. Penolakan yang demikian gigih dan konsisten dalam kurun waktu cukup panjang rasanya dicampakkan begitu saja.

Menteri Susi Pujiastuti, seorang menteri paling populer di kabinet Presiden Jokowi, membela diri bahwa dari segi aspek hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus memperpanjang ijin lokasi ini. Walau pun itu tidak berarti dia menyetujui proyek tersebut. Menurut keterangan pers KKP, semuanya bersandar pada Perpres 51/2014 yang dikeluarkan oleh Presiden SBY di akhir masa jabatannya. Peraturan presiden ini mengatur pengelolaan pengembangan kawasan Bali Selatan/Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) dan alokasi tata ruang di kawasan tersebut.

Menurut KKP, setiap permintaan izin pemanfaatan ruang di kawasan Benoa harus mengacu pada Perpres 51/2014 tersebut. KKP juga menyatakan bahwa izin pemanfaatan ruang bukan merupakan izin pelaksanaan kegiatan reklamasi. Untuk pelaksanaan reklamasi harus terlebih dahulu dilakukan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

Hingga di sini, semua kelihatan baik-baik saja. Karena pertimbangan teknis hukum, KKP harus memberi perpanjangan atas izin pemanfaatan ruang. Tidak ada hal lain yang dapat dilakukan KKP karena ada peraturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Presiden. Dengan demikian, bola berada di tangan yang lebih tinggi, yakni presiden.

Namun tidak demikian halnya dengan kenyataan di tingkat masyarakat. Keputusan Menteri Susi Pujiastuti ini dilihat sebagai keputusan politik. Seperti yang akan kita lihat kemudian, keputusan ini membangkitkan kembali nyali pihak pendukung reklamasi. Selain tentu saja mengecewakan para penolaknya.

Kalau sukses dilaksanakan, Proyek Reklamasi Teluk Benoa ini akan menjadi monumen kekalahan ke sekian kali untuk masyarakat Bali dalam berhadapan dengan para pemodal besar pariwisata. Sebagian besar para pemodal tersebut memiliki kaitan dengan elit politik di Jakarta. Pada jaman Soeharto, hampir semua pemilik hotel atau penguasa tanah di kawasan wisata strategis adalah para kroninya.

Perlawanan terhadap para kroni tersebut tidak pernah bisa dimenangkan oleh masyarakat. Pada tahun 1993, terjadi perlawanan terhadap pendirian Bali Nirwana Resort milik kelompok usaha Bakrie. Ini adalah perlawanan terbesar sebelum masa reformasi. Namun, toh akhirnya Bakrie berhasil membikin lapangan golf dan hotel hanya beberapa ratus meter dari Pura Luhur Tanah Lot yang disucikan itu. Terakhir, kebangkrutan kelompok usaha Bakrie membuat hotel dan padang golf ini jatuh ke tangan MNC Group, kelompok usaha yang dimiliki oleh Harry Tanoesoedibjo, konglomerat paska-reformasi yang adalah juga ketua partai Perindo. MNC Group pun akhirnya menggandeng Trump Collection milik jutawan Donald J. Trump yang sekarang menjadi kandidat presiden Amerika Serikat itu. Tempat itu sekarang diubah menjadi hotel super mewah berbintang 6.

Penolakan yang sama juga dilakukan terhadap proyek-proyek lain, seperti Bali Pecatu Graha, Garuda Wisnu Kencana, Bali International Park, dan proyek reklamasi Pulau Serangan. Proyek yang terakhir membawa bencana ekologis yang akibatnya masih terus berlangsung hingga saat ini. Pantai-pantai selatan Bali ke arah timur (Sanur, Gianyar, Klungkung) semuanya mengalami abrasi akibat proyek ini. Ekosistem laut pun menjadi rusak. Belum terhitung biaya sosial ekonomi dari proyek ini.

Pengalaman kekalahan dan bencana ekologis dari reklamasi Pulau Serangan inilah yang memperkuat perlawanan masyarakat Bali. Sejarah modern orang Bali penuh dengan kekalahan demi kekalahan terhadap kroni-kroni kekuasaan dan pemodal dalam dan luar negeri. Itulah sebabnya perlawanan terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa sekarang ini menjadi sangat gigih dan berkelanjutan. Agaknya di Bali belum pernah ada aksi massa yang bisa seawet gerakan Tolak Reklamasi ini.

Namun itu belum sepenuhnya menjelaskan mengapa gerakan ini menjadi sedemikian besar dan berkelanjutan. Tentu ada suatu perubahan yang lebih mendasar yang sedang terjadi dalam masyarakat Bali. Perubahan ini, menurut saya, sifatnya generasional. Generasi Bali Tolak Reklamasi ini adalah generasi yang sama sekali berbeda dengan generasi-generasi yang pernah ada sebelumnya. Mereka sedikit banyak menyandang karakter generasi Millenial (atau gen Y) yang dibanyak diulas oleh ahli-ahli sosiologi.

Kita akan bahas lebih mendalam soal perubahan generasional di bagian bawah tulisan ini. Sebelumnya, kita perlu memetakan konteks politik dari gerakan massa Tolak Reklamasi ini. Yang menarik di sini adalah betapa buta dan tulinya generasi yang lebih tua dan mapan akan fenomena ini. Para politisi, intelektual, agamawan, akademisi, dan bahkan aktivis-aktivis yang sekarang sudah menjadi profesional dalam aktivismenya, semuanya bermanuver untuk tidak tampak sebagai pendukung reklamasi. Namun di balik itu mereka sesungguhnya berharap agar bisa menginvestasikan kepentingannya pada mega proyek itu.

***

Keputusan dari Kementrian KKP jelas telah membangkitkan nyali para pendukung reklamasi. Sebelumnya, karena tekanan luar biasa dari masyarakat, para pendukung reklamasi bisa dikatakan hanya bergerak di bawah tanah. Mereka berusaha untuk membangun legitimasi bahwa reklamasi Teluk Benoa itu diperlukan. Argumen itu tidak terlalu jauh dari argumen-argumen yang biasa dipakai oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) dari konglomerasi Artha Graha milik taipan Tomy Winata yang menjadi pemodal utama reklamasi ini.

Investasi yang sudah dicurahkan oleh Tomy Winata untuk proyek ini cukup besar. Menurutnya, dia sudah mencurahkan 1 trilyun dari proyek yang rencananya akan menelan biaya 30 trilyun rupiah ini. Investasi yang demikian besar ini tentu harus digarap dengan serius. PT TWBI merencanakan akan melakukan ‘revitalisasi Teluk Benoa’ seluas 2,800 hektar. 700 hektar diantaranya adalah pembuatan pulau-pulau baru hasil reklamasi. Kawasan yang disebutnya sebagai ‘Nusa Benoa’ itu tidak saja akan menjadi tempat wisata kelas dunia namun juga akan jadi kawasan wisata air.

Di dalam website-nya, perusahan ini menyebutkan bahwa visinya adalah: “Menjadi perusahaan pengembang dan pengelola kawasan terbaik di Bali yang berkelas dunia dan bertaraf Internasional, yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan mengedepankan kearifan lokal.” Mereka pun melengkapi diri dengan jargon-jargon seperti mengedepankan budaya lokal “Tri Hita Karana” dan membangun pariwisata berbasis kebudayaan.

Untuk menggolkan rencananya, PT TWBI sangat aktif untuk tidak saja melakukan pendekatan secara politik, namun juga lewat jaringan sosial dan budaya. Perusahan ini gencar melakukan kegiatan lewat corporate social responsibility (CSR) Artha Graha Peduli.

Selain itu, karena sadar bahwa kritik akan datang dari pihak aktivis lingkungan, perusahan ini mengembangkan Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB). Forum ini berusaha memobilisasi masyarakat di sekitar area yang diincar perusahan untuk memelihara hutan bakau yang memang tumbuh di sana. Salah satu ‘prestasi’ dari usaha ini adalah pada pertengahan 2013 ketika bintang sepakbola Christiano Ronaldo dengan kikuk menanam pohon bakau di areal ini. Dia didampingi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, aktor utama dari kekisruhan ini. Saat menjelang akhir masa jabatannya, Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden (Perpres No 51 Thn 2014) yang memberi ruang pemanfaatan wilayah ini untuk direklamasi.

Sekalipun menghadapi tekanan yang kuat dari masyarakat Bali yang menolak proyek reklamasi ini, PT TWBI tetap bergeming. Pihak perusahan ini aktif memobilisasi dukungan sekalipun tidak terlihat secara jelas di permukaan. Namun mobilisasi ini dengan gampang bisa dideteksi. Seperti, misalnya, mobilisasi sekitar 200 Pemangku Pura dalam satu demonstrasi di depan DPRD Bali pada Senin 20 April 2015. Hampir sebagian besar Pemangku Pura yang diajak dalam demonstrasi tidak tahu bahwa mereka akan berdemo untuk reklamasi Teluk Benoa. Demo ini kemudian disusul dengan sebuah petisi online diedarkan lewat Change.org untuk memberi dukungan terhadap reklamasi. Petisi dukungan itu ditandatangani oleh 39 orang saja!

Dukungan, seberapa pun kecilnya, agaknya menjadi legitimasi bagi pihak PT TWBI untuk melanjutkan proyek. Direktur PT TWBI, Heru Budi Wasesa, berulangkali memakai dalih demokrasi untuk tetap melanjutkan proyek ‘revitalisasi’ (perhatikan permainan semantik ini!) Teluk Benoa. Heru Budi Wasesa, yang lulusan Universitas Pertahanan dan di dalam website PT TWBI dikatakan pernah mengambil kuliah di Naval Post Graduate dan National Defense University di Amerika Serikat, mengatakan sekalipun ada pihak yang kontra namun ada juga pihak yang pro. “Bagaimanapun pihak yang mendukung harus dihormati,” demikian katanya. Itu pula yang menjadi alasan untuk tidak menghentikan proyek ini.

Hanya saja, dukungan itu bisa dimobilisasi. Para pendukung reklamasi, yang tentu saja bergerak dengan ‘pelumas’ dari pemodal ini, juga menyusun taktik menyerupai gerakan sosial. Mereka bergerilya memobilisasi para agamawan (seperti pada pemangku pura atau para Sulinggih), menciptakan opini-opini menyesatkan, memanipulasi dan menciptakan kebingungan dalam menyikapi reklamasi yang kemudian gampang diarahkan untuk memberikan dukungan, serta menyewa aktivis-aktivis yang telah menjadi profesional dalam pertarungan membentuk opini publik.

Yang terakhir dilakukan dengan mengkriminalisasikan aktivis ForBali (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi) Wayan ‘Gendo’ Suardana. ForBali adalah koordinator aksi-aksi tolak reklamasi. Gendo diadukan ke Mabes Polri dan ke Polda di lima daerah oleh sebuah organisasi yang menamakan dirinya Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), dengan tuduhan melakukan penghinaan di media sosial terhadap Pospera dan pembina organisasi tersebut, Adian Napitupulu (anggota DPR dari PDIP).

Namun yang juga menarik adalah bahwa selama empat tahun terakhir ini, reklamasi Teluk Benoa telah menjadi ranjau politik untuk para politisi baik di tingkat lokal maupun nasional. Tidak banyak politisi yang mau dikaitkan dengan pro reklamasi. Mereka tahu persis bahwa ini bisa menjadi jalan buntu (dead-end) untuk karir politik mereka. Akan tetapi, para politisi ini juga sadar bahwa mereka tidak bisa berpihak pada gerakan tolak reklamasi. Investor yang menanamkan uangnya ini juga terlalu kuat untuk dilawan. Politisi membutuhkan dana politik, dan dana ini dengan senang hati akan disediakan oleh investor. Selain itu, jika dilawan, sang investor juga bisa menjungkalkannya dengan membiayai lawan politiknya.

Popularitas dan kekuatan massa gerakan Tolak Reklamasi ini luar biasa besar. Dengan demikian, memperlihatkan sikap pro reklamasi secara terang-terangan adalah sikap yang tidak populer. Suasana hati (mood) para pemilih adalah tolak reklamasi. Barangkali satu-satunya politisi yang secara terang-terangan mendukung reklamasi adalah gubernur Bali yang sekarang menjabat, I Mangku Made Pastika. Itu pun terpaksa dia lakukan karena proyek ini mulai dari dirinya dan karir politiknya sudah habis.

Demikianlah para politisi dipaksa untuk selalu berkelit dari isu reklamasi. Namun itu tidak menimpa para politisi saja. Mengingat tingginya ketidaksukaan terhadap reklamasi, para aktivis, agamawan, intelektual, akademisi, birokrat, atau aristokrat yang setuju dengan reklamasi harus menyembunyikan persetujuannya. Itu pula kabarnya yang menyulitkan pihak pemodal. Semakin tidak populer proyek ini, semakin sulit mencari dukungan, semakin sulit mencari dukungan, maka semakin mahal pula harga dukungan. Hukum ekonomi sederhana juga berlaku disini.

 

-2

Ilustrasi oleh Alit Ambara (Nobodycorp)

***

Bagaimana menjelaskan daya tahan gerakan yang telah berlangsung sedemikian lama dan tidak menunjukkan tanda-tanda menyurut melainkan terus berkembang?

Tidak terlalu sulit untuk mengetahui bahwa partisipan gerakan ini sebagian besar adalah kaum muda. Sebagian besar mereka terorganisasi ke dalam Sekeha Teruna Teruni (STT) atau perkumpulan muda-mudi. Perkumpulan ini biasanya ada di setiap banjar, yang menjadi unit terkecil dalam organisasi adat di Bali. Organisasi inilah yang menjadi simpul-simpul massa gerakan Tolak Reklamasi.

Hubungan antara simpul-simpul massa dengan ForBali ini pun sangat unik. ForBali memang menjadi koordinator aksi. Pada masa-masa awal, ForBali memang melakukan mobilisasi. Namun seiring perkembangan, keadaan menjadi terbalik. Sekarang, simpul-simpul massa lah yang ‘meminta’ demonstrasi dan ForBali hanya mengkoordinasikan. Partisipan pun meluas. Semula hanya dari desa-desa sekitar daerah yang terkena dampak langsung dari reklamasi ini. Namun sekarang solidaritas sudah menerabas jauh hingga hampir ke seluruh Bali.

Yang juga menarik adalah sekalipun STT pada dasarnya adalah bagian dari organisasi desa/banjar, namun seringkali mereka bergerak independen. Sering terjadi Bendesa Adat tidak mau bersikap tentang reklamasi, mungkin karena kekuatiran akan konsekuensinya, namun Sekeha Teruna Teruni tetap memilih untuk bergerak sendiri.

Partisipasi dalam gerakan ini tidak hanya datang dari dalam Bali, namun juga dari luar Bali. Penolakan terhadap reklamasi ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Dan, yang lebih menarik lagi, juga terjadi di seluruh dunia. Demonstrasi Tolak Reklamasi pernah disuarakan di berbagai kota besar di dunia seperti New York, Washington DC, Miami (Florida), Berlin (Jerman), London (Inggris), Sydney (Australia), Jepang, Korea, dan lain sebagainya. Media sosial menjadi alat efektif untuk menyuarakan penolakan terhadap reklamasi ini.

Sebagai gerakan sosial, gerakan Tolak Reklamasi ini benar-benar memanfaatkan kehadiran teknologi untuk melakukan koordinasi dan mengkomunikasikannya ke khalayak yang lebih luas. Media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan gagasan dan mengampanyekan ide penolakan terhadap reklamasi. Dan, sama seperti yang terjadi di Bali, kampanye di tingkat internasional juga dilakukan secara mandiri. ForBali hanya menjadi koordinator – bahkan seringkali hanya menjadi ‘pihak yang diberitahu.’ Sekalipun hampir semua gerakan internasional ini mengusung bendera ForBali.

Demikian meluas dan sistematisnya perlawanan terhadap reklamasi Teluk Benoa telah membuat pendukung-pendukungnya relatif tidak memiliki ruang bergerak secara publik. Satu-satunya cara untuk mengimbangi gerakan ini adalah dengan melakukan disinformasi dan, seperti yang sudah disebut di atas, kriminalisasi.

Beberapa saat setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan memperbaharui ijin lokasi peruntukkan Teluk Benoa, koran yang dekat dengan gubenur Bali, Made Pastika, memuat pernyataan-pernyataan pendukung reklamasi. Sebuah LSM yang menamakan diri Garda Tipikor menuntut agar dilakukan audit terhadap keuangan ForBali.

Sementara, seorang politisi lokal mempertanyakan darimana dana asal dana yang dipakai ForBali hingga mampu “merambah ke Amerika Serikat?” “Saya selalu mempertanyakan, apa betul ada pihak lain sebagai penyandang dana demo-demo di Bali yang anti-RTB?” demikian tanya politisi ini. Dia juga mempertanyakan kapasitas Wayan ‘Gendo’ Suardana ‘yang hanya bermodal sebagai pengatur demo sejak mahasiswa’. Menurutnya, ekonomi keluarga Gendo sama saja seperti keluarga-keluarga lain. “Mana mungkin ratusan bendera, spanduk, baliho begitu semarak dengan biaya sendiri? Kalau jujur, apa betul yang membiaya investor kaya juga karena takut mendapat saingan kelak?” demikian gugatnya.

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini jelas tidak mengerti (mungkin juga tidak mau tahu) bahwa ada perubahan realitas yang sangat substansial di tingkat kemasyarakatan. Generasi yang bergerak dalam gerakan Tolak Reklamasi ini lebih menyerupai generasi millennial di Amerika. Generasi ini adalah generasi yang besarnya hampir sama dengan generasi ‘Baby Boomers’ yang lahir setelah Perang Dunia II. Sama seperti ‘Baby Boomers’ yang membawa perubahan sosial – anti-perang dan anti- kemapanan – maka generasi millennial ini pun membawa perubahan yang signifikan. Di Amerika, mereka lebih berorientasi libertarian-progresif dalam ideologi politik. Merekalah orang-orang yang berbondong-bondong mendukung Senator Bernie Sanders dalam pertarungan pemilihan pendahuluan (primary) melawan Hillary Clinton. Di spektrum ideologis sebelah Kanan, mereka mendukung politisi-politisi Libertarian yang sangat menekankan kebebasan individu dan kebebasan ekonomi.

Gejala yang mirip terjadi di Bali. Generasi Bali Tolak Reklamasi ini adalah mereka yang saat ini berusia antara 18-35 tahun. Dengan demikian, mereka tidak begitu banyak bersentuhan kediktatoran militer Orde Baru. Mereka dibesarkan lewat media sosial namun tetap terikat dengan organisasi tradisional seperti Sekeha Teruna Teruni, yang merupakan ‘peer-organization’ di tingkat Banjar. Mereka masih melakukan apa yang dituntut oleh adat sebagai orang Bali, dan juga oleh agama sebagai pemeluk Hindu, namun pada saat yang bersamaan mempunyai interpretasi dan imajinasi yang sama sekali lain daripada generasi-generasi yang lebih tua.

Tolak Reklamasi menjadi titik temu solidaritas antara berbagai STT dari berbagai komunitas banjar ini. Mereka yang mengamati Bali pasti akan tahu pula bahwa antar-Banjar pun sering terjadi persaingan dan konflik. Namun, semua persaingan dan konflik itu seakan mencair dalam satu isu penolakan terhadap reklamasi.

Adakah ini bagian dari sesuatu yang lebih besar yang melanda kaum muda di Bali? Apakah fenomena ini muncul hanya karena Tolak Reklamasi? Saya kira tidak. Generasi ini lebih menemukan Tolak Reklamasi untuk menyampaikan identitasnya ketimbang Tolak Reklamasi yang membentuk generasi ini. Kali ini mereka bisa berteriak Tolak Reklamasi. Namun kali yang lain mereka akan mungkin berteriak tentang soal keadilan, soal lingkungan, soal-soal keagamaan dan spiritual, soal adat, atau pun soal-soal perdamaian.

Oleh karena itu, sebaiknya para politisi memperhatikan baik-baik gejala ini. Mereka tidak hanya sebuah suara yang diberikan pada saat pemilihan, namun mereka juga akan siap menjadi gugatan terhadap apa yang mereka rasakan tidak adil dan tidak dipertanggungjawabkan. Para agamawan sebaiknya juga memasang mata dan telinga baik-baik terhadap gejala ini. Generasi ini memiliki pertanyaan-pertanyaan baru yang sangat substansial tentang spiritualitas mereka.

Demikian pula mereka yang mempersoalkan adat dan para aristokrasi yang ingin mempertahankan privilese-privilese tradisional yang mereka miliki. Generasi ini adalah generasi yang relatif lebih egaliter dari generasi sebelumnya. Pertanyaan soal dana yang dikemukakan oleh politisi pro-reklamasi di atas jelas menunjukkan kebebalan berpikir. Dia tidak melihat bagaimana generasi muda ini secara kreatif memperbaharui konsep ‘ngayah’ (menunaikan kewajiban terhadap masyarakat, seperti gotong royong) dan menambahkan elemen yang sangat esensial bagi millennial, yakni ‘sharing’ (berbagi).

Generasi ini, suka atau tidak suka, akan memperbaharui masyarakat Bali. Sejauh ini, kenyataan memperlihatkan bahwa merekalah yang membentuk ForBali dan bukan ForBali yang membentuk mereka. Jika kenyataan ini bisa dicerna dan diterima, maka dia menjadi pesan yang sangat kuat untuk para politisi lokal, untuk presiden Joko Widodo dan para menterinya, untuk para pemodal, bahwa proyek reklamasi Teluk Benoa ini harus dihentikan. Khusus untuk Presiden Joko Widodo, cabutlah Perpres No 51 Thn 2014 itu dan berpihaklah pada generasi masa depan ini! ***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.