BEBERAPA bulan lalu, saya dan kawan-kawan terlibat dalam advokasi penggusuran pegiat usaha stasiun di Jabodetabek. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, Merebut Hak Atas Kota: Catatan Perlawanan Pegiat Usaha Stasiun Pos Duri[1], sedikit banyak disampaikan bagaimana pegiat usaha yang ada di Stasiun se-Jabodetabek digusur tanpa adanya kompensasi maupun relokasi oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dari tempat usaha mereka yang telah sah dibeli secara hukum. Tak adanya tawaran solusi dari PT. KAI itu membuat pegiat usaha membentuk barisan untuk melawan bentuk peminggiran dan pemiskinan atas kehidupan mereka. Dalam perjuangannya tersebut, pegiat usaha melakukan berbagai metode perlawanan, baik diplomasi ke pihak pemerintah hingga aksi demonstrasi di lapangan. Meskipun akhirnya tergusur, tetapi pengalaman bersama para pegiat usaha dalam usaha melawan penggusuran tersebut, membuka tabir bagaimana kehidupan kota saat ini sebenarnya ditata. Bahwa kehidupan kota menjadi titik sentral dari akumulasi kapital yang mengondisikan usaha pengelolaannya.