Politik Kelas Pekerja Menghadapi Intervensi Politik Oligarki

Print Friendly, PDF & Email

Said Iqbal dari KSPI bersama dengan Capres Prabowo Subianto. Kredit foto: namalonews.com


MENJELANG kontestasi politik yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti, elite politik terus menerus bergerilya ke seluruh penjuru Indonesia untuk mendulang suara. Sasaran mereka tentu saja sangat beragam, tergantung dari kebutuhan partai dan kandidat itu sendiri. Salah satu yang disasar itu adalah kelas pekerja. Dengan jumlah keanggotaan serikat pekerja yang mencapai jutaan orang dan ternaungi dalam beberapa konfederasi, serikat pekerja memiliki daya tariknya sendiri bagi para elite politik.

Itulah yang kita saksikan saat calon presiden (capres) Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan deklarasi mendukung Jokowi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kesepakatan yang diinisiasi oleh para elite politik dan elite serikat pekerja ini berpeluang pada terjadinya konflik horizontal antara anggota serikat-serikat buruh tersebut, yang seharusnya berada dalam garis perjuangan yang sama dalam memperjuangkan kelasnya. Minimnya pendidikan politik dan kesadaran kelas pekerja akan perjuangan kelas, menjadikan serikat pekerja dengan mudah dipermainkan oleh elite politik.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kondisi kelas pekerja saat ini, dibutuhkan pemahaman mengenai penyebab dari hilangnya kesadaran kelas pekerja. Jika dikaji secara historis, kelas pekerja sebenarnya pernah memiliki masa kejayaannya saat Sang Penyambung Lidah Rakyat memimpin Revolusi Nasional. Pasca kegagalan pemerintah Indonesia memperjuangkan Irian Barat untuk masuk ke dalam wilayah Indonesia, gelombang gerakan progresif semakin melanda dan menuntut pemerintah mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda. Gerakan yang diinisasi oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui organisasi sayapnya yaitu Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), menuntut pemerintah untuk mengambilalih perusahaan-perusahaan Belanda yang ada di Indonesia melalui rentetan demonstrasi besar-besaran pada 1957. Tuntutan dari massa rakyat ini akhirnya dipenuhi oleh Bung Karno dengan menasionalisasi aset-aset milik Belanda. Sayangnya ketika proses pengambilalihan dilakukan oleh elemen gerakan progresif, militer yang kala itu dipimpin oleh jenderal A.H. Nasution mengintervensi proses nasionalisasi tersebut. Pada periode inilah hubungan antara SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang terafiliasi dengan PKI semakin memanas dengan elemen militer. Bahkan pihak militer kemudian membentuk organisasi tandingan seperti Badan Kerjasama Buruh Militer (BKS-BUMIL) dan Sentral Organisasi Karyawan Sosialis/Swadaya Indonesia (SOKSI).

Gelombang militansi SOBSI dalam perjuangan kelas nyatanya harus berhadapan dengan kekuatan militer. Seperti yang dikatakan oleh Robertus Robet dalam orasinya di Aksi Kamisan pada Kamis 7 Maret silam, senjata tidak bisa diajak berdebat dan senjata tidak bisa diajak berdialog. Berbagai bentuk perlawanan itu kemudian dibungkam oleh militer. Militansi SOBSI mencapai akhir perjalanannya setelah kejadian GESTOK yang menjadi awal mula kebangkitan kapitalisme di Indonesia. Diawali dengan penghancuran musuh bebuyutan militer yakni PKI, orde baru kemudian memfusikan seluruh organisasi berbasis pekerja ke dalam satu naungan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang kemudian diganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), karena konotasi buruh identik dengan gerakan komunisme. Pemerintah orde baru juga menerapkan gagasan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang mengharuskan adanya relasi sosial yang baik antara ketiga elemen dalam Hubungan Industrial. Akan tetapi kebijakan HIP ini sangat kontradiktif dengan kondisi di lapangan. Posisi negara yang dianalogikan sebagai “bapak” yang baik nyatanya hanya berpihak kepada pemilik kapital dan tidak segan-segan menghukum “anak” yang melakukan mogok kerja.

Pembentukan organisasi tunggal berbasis pekerja menjadi awal mula kematian politik kelas pekerja. Vedi Hadiz dalam bukunya Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Pasca Soeharto menjelaskan bahwa pemisahan kelas pekerja dari politik merupakan dasar bagi pemisahan kelas pekerja dari wacana intelektual. Stigma komunis yang dilekatkan terhadap gerakan pekerja yang mencoba membangun kekuatan kelas pekerja, membuat kelas ini gagal membangun kembali kekuatannya pasca kejatuhan Soeharto. Walaupun Soeharto telah dilengserkan dari jabatannya hampir 21 tahun silam, kelas pekerja masih belum menemukan kembali bentuk organisasi perjuangan kelasnya yang solid. Hanya ada perlawanan-perlawanan bersifat sporadis yang muncul di era reformasi.

Kapitalisme dengan segala perkembangannya selalu memosisikan kelas pekerja sebagai kelas yang membutuhkan kapital dalam pembentukan lapangan pekerjaan. Dalam alam kapitalisme, tenaga kerja merupakan kekuatan produktif dalam proses eksploitasi sehingga dibutuhkan pemisahan produsen dari alat produksinya yang akan menghasilkan pasukan tenaga kerja baru. Pemisahan ini, menurut Karl Marx, merupakan salah satu persyaratan terjadinya akumulasi kapital oleh pemilik modal. Tanpa adanya pemisahan pekerja dari alat produksi dan komodifikasi tenaga kerja, tidak akan ada produksi bercorak kapitalistik yang akan menghasilkan nilai lebih bagi keberlanjutan produksi dan reproduksi kapital. Proses yang dikenal sebagai akumulasi primitif ini terus bertransformasi sesuai dengan kebutuhan zaman. Awalnya Marx menggambarkan akumulasi terjadi di Inggris dengan penghancuran wilayah produksi prakapitalis melalui skema privatisasi dan menghasilkan peningkatan cadangan buruh untuk memenuhi kebutuhan industri di perkotaan. Marx juga menguraikan bentuk akumulasi primitif yang ekspansif di wilayah Amerika melalui kolonialisme.

Di era neoliberalisme kini, akumulasi primitif tidak kehilangan konsepnya. Hanya saja perbedaan modus produksi di negara tempat kapital melakukan ekspansi memengaruhi bentuk dari akumulasi itu sendiri.  Perkembangan kapitalisme menemui bentuk terbarunya dalam merekayasa relasi sosial dengan munculnya kekuatan aktor-aktor non-teritorial seperti perusahaan multinasional dan lembaga keuangan multilateral. Bermodalkan kapital dan pekerja profesional, perusahaan multinasional mengekspansi negara kapitalisme pinggiran yang memiliki cadangan buruh murah. Sedangkan lembaga keuangan multilateral seperti Internatinal Monetary Fund (IMF)bertugas merumuskan regulasi yang pada akhirnya menjerumuskan negara-negara kapitalisme pinggiran ke jurang kehancuran ekonomi. Dengan kekuatan ekonomi negara adidaya dibaliknya, peran IMF semakin menghegemoni dan menjerat negara kapitalisme pinggiran melalui skenario pinjaman hutang dan kebijakan penyesuaian struktural.

Indonesia sendiri merupakan korban dari keganasan agenda neoliberalisasi yang digagas oleh IMF dan sekutunya. Kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memulihkan krisis dengan bantuan IMF melalui penandatanganan Letter of Intent (LOI). Salah satu yang paling berdampak adalah IMF mengharuskan Indonesia memiliki pasar kerja yang fleksibel. Gagasan Labour Market Flexibility ini diadopsi dalam Undang-Undang no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang beberapa pasalnya melegitimasi tenaga kerja alihdaya dan tenaga magang. Kebijakan ini sangat eksploitatif dan memosisikan pekerja di inti kapitalisme semakin rentan. Selain itu juga terdapat pasal yang mengatur mengenai serikat pekerja yang boleh mewakili pekerja dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sehingga rawan menimbulkan konflik di antara kelas pekerja sendiri.

Proses globalisasi yang semakin masif memungkinkan mobilitas modal internasional untuk menuntut stabilitas politik dan iklim investasi yang memuluskan laju akumulasi kapital. Hal ini dapat diartikan sebagai tekanan kepada negara untuk membatasi kelas pekerja dalam meningkatkan solidaritas dan memperjuangkan kelasnya. Satu-satunya cara yang paling efektif dalam perjuangan kelas pekerja ialah mereorganisasi pekerja ke dalam organisasi dan disinilah peran negara dalam menumpulkan gerakan kelas pekerja, selain membuat kebijakan pasar tenaga kerja yang fleksibel.

Tingginya daya tawar perusahaan multinasional bagi pertumbuhan ekonomi yang sedang gencar-gencarnya diburu oleh pemerintah Indonesia, semakin memperlemah daya tawar kelas pekerja di Indonesia yang memiliki populasi relatif berlebih. Pada tahun 2014, BPS (Biro Pusat Statistik) mengeluarkan proyeksi pertumbuhan penduduk pada rentang 2010 hingga 2035. Indonesia diproyeksikan akan mengalami dua gelombang pertumbuhan penduduk dan mencapai puncaknya pada tahun 2030, dimana rasio angka ketergantungan berada pada titik terendah yaitu 100 penduduk usia produktif akan menanggung 44 penduduk tidak produktif. Beberapa elemen masyarakat menganggap rendahnya dependency ratio akan menjadi nilai tawar Indonesia dalam perekonomian global. Kebanyakan dari mereka berkaca pada keberhasilan negara-negara Barat dalam memanfaatkan kelebihan penduduk muda. Namun yang harus diperhatikan adalah bagaimana lemahnya posisi tawar penduduk muda terhadap pemilik lapangan pekerjaan.

Kecenderungan pemodal asing maupun domestik  memilih calon pekerja yang taat aturan dan tidak tertarik mengorganisasikan diri dengan kelas pekerja lainnya dalam memperjuangkan kelasnya menjadikan kelas pekerja semakin sulit membangun massa aksi. Para kapitalis ini juga dapat dengan mudah memecat pekerja yang mengorganisir massa untuk menentang kebijakan perusahaan sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan kelas pekerja untuk berorganisasi. Walaupun hak mogok kerja sudah dilindungi dalam Undang-Undang, namun kerap kali dalam praktiknya regulasi ini tidak berjalan dengan baik.

Selain memaksa pekerja mengabaikan kesadaran kelasnya, kapitalisme juga merekayasa persaingan di antara kelas pekerja. Sistem yang dibangun di dalam perusahaan mengharuskan para pekerja bersaing satu sama lain untuk mendapatkan promosi jabatan, kenaikan upah, atau berbagai kompensasi lainnya. Saling sikut satu sama lain sudah menjadi hal yang biasa di antara para pekerja. Sementara para pekerja saling bersaing, para kapitalis duduk manis menikmati nilai lebih yang dihasilkan oleh kelas pekerja.

Gagalnya kelas pekerja dalam menyadarkan kelasnya dan mereorganisasi dirinya serta terjebak dalam konflik horizontal akibat pertarungan di inti kapitalisme, membuat elite politik dapat memanfaatkan celah tersebut. Konflik yang sudah muncul akibat iklim persaingan yang diinisiasi oleh kapitalisme semakin diperkeruh oleh persaingan elite politik. Isu kebangkitan komunisme yang dibangun oleh elite politik kian memperkeruh gerakan pekerja yang sedang menggalang kekuatan. Sentimen agama dan etnis juga menjadi senjata andalan elite politik dalam memecah belah kelas pekerja.

Berangkat dari berbagai celah yang selalu dimanfaatkan oleh elite politik, sudah seharusnya kelas pekerja membangun suatu kesadaran baru dalam memperjuangkan kelasnya. Dengan memanfaatkan ‘kebebasan organisasi’, kelas pekerja melalui serikat pekerja harus memasifkan kembali pendidikan politik dan pemahaman akan pentingnya kelas pekerja membangun kekuatannya yang independen dari pengaruh dan intervensi oligarki. Sudah saatnya kelas pekerja untuk bersatu,  Proletarier aller Länder vereinigt Euch!***


Rangga Naviul Wafi adalah Ketua Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia FIA Universitas Brawijaya, Malang


Kepustakaan:

Habibi, Muhtar. 2016. Surplus Pekerja di Kapitalisme Pinggiran: Relasi Kelas, Akumulasi, dan Proletariat Informal di Indonesia sejak 1980an. Tangerang Selatan: Marjin Kiri

Hadiz, Vedi R. 2005. Dinamika Kekuasaan : Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia

Ihsanuddin. 2018. Ini Isi 10 Poin Kontrak Politik yang Diteken Prabowo dan KSPI.  Kompas 1 Mei 2018 diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2018/05/01/17250311/ini-isi-10-poin-kontrak-politik-yang-diteken-prabowo-dan-kspi

Marx, Karl. 1990. Capital: A Critique of Political Economy, Volume I. London: Penguin Books

Mulyanto, Dede. 2010. Kapitalisme: Perspektif Sosio-Historis. Bandung: Ultimus

Neilson, David dan Thomas Stubbs. 2011. Relative Surplus Population and Uneven Development in the Neoliberal era: Theory and empirical application. Capital & Class 35(3) pp. 435-453

Nurita, Dewi. 2018. Dukung Jokowi – Ma’ruf Amin, KSPSI Siap Menangkan 70 Persen Suara. Tempo, 28 Desember 2018 diakses dari https://pilpres.tempo.co/read/1159463/dukung-jokowi-maruf-amin-kspsi-siap-menangkan-70-persen-suara/full&view=ok

Robinson, Richard dan Vedi R. Hadiz. 2004. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon

Winarno, Budi. 2009. Pertarungan Negara VS Pasar. Yogyakarta: Media Pressindo

Winters, Jeffrey A. 1996. Power in Motion: Capital Mobility and the Indonesian State. Ithaca: Cornell University Press

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.