Freeport, Papua dan Hubbul Wathan Minal Iman

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

SEMULA pada Jumat ini, saya telah menyiapkan tulisan yang mencoba mendiskusikan dan memproblematisir diskursus proletariat dan mustad’afin dalam tradisi intelektual Islam. Namun, setelah melihat naiknya semangat nasionalisme Indonesia dalam gemuruh suara anti Freeport beberapa hari ini, sesaat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menanggapi ancaman PT Freeport Indonesia (FI) yang berencana menyeret pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional terkait persoalan perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), saya berpikir untuk menunda dulu mendiskusikan diskursus proletariat dan mustad’afin. Bukan karena ini tidak penting, tapi mungkin kita lebih tepat saat ini turut ambil bagian dalam mendiskusikan masalah Freeport yang tengah mengemuka ini.

Saya tak akan menyinggung banyak mengenai pokok persengketaan antara PT. FI dan pemerintah Indonesia, yang bermula dari diberlakukannya kebijakan baru pemerintah, yakni PP No. 1 Tahun 2017, yang mensyaratkan sekurangnya tiga hal pada semua perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia: pertama, semua perusahaan tambang yang memiliki Kontrak Karya harus mengubah izinnya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) jika ingin mengekspor dalam bentuk konsentrat mineral. Dimana IUPK ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang, maksimal sebanyak dua kali; kedua, perusahaan tambang yang memiliki IUPK wajib membangun smelter dalam waktu lima tahun, yang akan dievalusi oleh Pemerintah setiap enam bulan sekali untuk memeriksa perkembangan pembangunan smelter tersebut; dan ketiga, perusahaan tambang harus tunduk pada kewajiban perpajakan prevailing (berubah-ubah) dan melakukan divestasi hingga 51% secara bertahap sejak diberlakukannya kebijakan tersebut.[1]

Kita tahu PT FI ngotot tidaka mau menuruti aturan baru tersebut dengan dalih sudah membuat smelter di Gresik dan Kontrak Karya tidak bisa seketika diubah menjadi IUPK. Biarlah para pakar hubungan internasional dan hukum untuk mengulasnya atau kita lihat perkembangan lebih lanjut dari sengketa ini. Apakah PT. FI akan melunak atau justru sebaliknya pemerintah Indonesia makin mengeras dan menasionalisasi seluruh aset PT. FI, meski nyaris tidak mungkin dan terdengar absurd, mengingat Kontrak Karya PT. FI akan segera berakhir pada 2021 nanti.

Namun ada hal lain yang tak kalah pentingnya untuk diamati, setidaknya buat saya sendiri, adalah mudahnya emosi dan rasa bela negara sebagian besar rakyat Indonesia tersulut oleh sikap mbalelo PT. FI dan statemen menteri Jonan. Melalui peristiwa sengketa ini, rakyat Indonesia, khususnya kaum muslim, seperti mendapat panggilan bela negara (ad-difa‘an al-balad) yang dalam Al-Quran disebut balad,[2] yang didorong oleh semangat hubbul wathan minal iman. Ormas besar Islam seperti NU, melalui ketua umum PBNU, kiai Said Aqil Siradj, dan Banser siap memberi dukungan bahkan seandainya sewaktu-waktu harus jihad melawan Freeport. Demikian juga dengan FPI. Pertanyaannya, mengapa pada perusahaan ekstarktif lainnya tidak pernah muncul sentimen demikian? Apakah bela negara hanya berarti melawan Freeport? Apakah melawan investasi di sektor tambang lainnya dan sektor perkebunan yang merusak lingkungan dan meghancurkan ruang hidup rakyat, bukan bagian dari bela negara dan jihad Islam?

Tentu saja sentimen anti Freeport ini menggembirakan dan sikap tegas pemerintah Jokowi perlu kita apresiasi. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan lebih jauh, yang menjadi alasan utama, mengapa kita harus turut serta dalam membincangkan bangkitnya rasa cinta tanah air ini.[3] Pertama, perlunya melihat Freeport dalam kaitannya dengan berbagai persoalan, baik ekonomi, politik, maupun kebudayaan di negeri ini. Kedua, hilangnya Papua dalam setiap pembicaraan kita tentang Freeport dan nasionalisme. Ketiga, adanya kecenderungan penyempitan makna rasa cinta tanah air dan bela negara yang selama ini dipropagandakan oleh militer Indonesia.

Dari ketiga hal tersebut kita akan coba mendiskusikan Papua dan nasionalisme kita lebih jauh, dengan menjadikan PT. FI sebagai titik pusatnya. Kemudian mengoreksi kerangka pikir yang terlanjur bersemayam di benak kita selama ini dalam melihat Papua dan nasionalisme itu sendiri. Mengapa penting untuk dilakukan, karena saya kira, koreksi dan penilaian jujur dan adil dengan suasana dingin, jauh lebih diperlukan hari ini ketimbang glorifikasi nasionalisme yang berujung pada fasisme.

***

Pertama-tama kita harus akui terlebih dulu dengan jujur bahwa dalam semua perbincangan kebangsaan (wathaniyah) kita selama ini, Papua tidak pernah menjadi bagian di dalamnya. Entah disadari atau tidak, selama ini seringkali kita mengategorikan Papua dengan pejorative dan tidak manusiawi: sebagai yang entah, yang menjijikkan, yang bukan bagian dari kita dan yang tidak sepenuhnya Indonesia. Mereka ada sebagai pelengkap penderita ke-Indonesia-an kita. Dalam imaji kita sebagai Indonesia, tak ubahnya kolonial Belanda, kita menempatkan Papua sebagai jajahan. Papua ada dibenak kita sebatas sebagai jalan penemuan kembali atas nasionalisme kita yang keropos dan haus darah. “Hei, Papua masih ada. Mereka mengancam, memusuhi, dan memberontak agenda nasional. Mereka separatis. Mari kita tebalkan kembali iman nasionalisme kita dari segala marabahaya”. Kurang lebih demikian isi batok kepala kita.

Papua, sebagaimana juga PKI, ia harus tetap ada di kepala rakyat Indonesia sebagai hantu, yang melalui itu nasionalisme kita tetap ada dan terjaga. Hanya dengan adanya Papua, nasionalisme kita mendapatkan kepenuhan diri dan gairahnya. Mudahnya begini: Papua ada hanya menjadi sebatas muntahan abjeksi kita pada mereka yang kita anggap menjijikkan, terbelakang, tidak ramah, menakutkan, mengancam dan memberontak. Dari sinilah, pada akhirnya rasa nasionalisme kita yang belakangan terusik oleh ulah sikap mbalelo PT. FI terasa ganjil dan ironis, karena tidak sedikitpun menyinggung Papua. Bahkan kita sama sekali tak pernah peduli dengan betapa terluka dan pahitnya suku Amungme yang disingkirkan dari ruang hidupnya serta kehilangan Gunung Nemangkawi yang disucikan oleh mereka menjadi sebuah lubang raksasa yang bernama Freeport. Bisa dibayangkan seandainya ini menimpa pada diri kita. Ini tak ubahnya dengan seandainya Ka’bah di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah yang kita sucikan tiba-tiba diporak-porandakan hanya karena di bawah kedua tempat suci tersebut ditemukan cadangan minyak yang melimpah. Kini, wilayah Amungsa, yakni nama yang diberikan suku Amungme terhadap seluruh wilayah adat mereka, yang di dalamnya terdapat Gunung Nemangkawi, hampir seluruhnya telah menjadi konsesi milik PT. Freeport Indonesia Inc.

Kemarahan kita pada Freeport tentu saja sangat baik, tapi sekaligus menjadi sangat tidak manusiawi karena kita telah menutup mata terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua selama lebih setengah abad ini yang dilakukan oleh Freeport dan pemerintah Indonesia di masa Orde Baru, bahkan hingga saat ini.

Faktanya selama ini pemerintah Indonesia melalui militernya telah memperlakukan warga Papua secara sewenang-wenang, yang dalam bahasa Filep Karma, mereka diperlakukan sebagai ‘setengah binatang’. Untuk mengerti bahwa mereka benar-benar diperlakukan setengah binatang atau bahkan sebagai binatang, tidaklah sulit. Ada banyak video kekejian militer Indonesia terhadap warga Papua yang beredar luas di internet. Bahkan kita akan dengan mudah menemukan adegan-adegan paling keji, dan menjijikkan, yang tidak pernah kita saksikan sebelumnya dalam pengalaman kita sehari-hari, seperti alat kelamin pria dibakar; perut pria yang terburai dan dilecehkan sesaat sebelum pria tersebut meregangkan nyawanya; kepala sekumpulan pria yang diinjak-injak dengan sepatu sebelum mereka ditembak mati dan lain sebagainya.

Dalam pengantarnya untuk buku Filep Karma, Kitorang Dianggap Setengah Binatang, Jim Elmslie, menuliskan kembali penuturan seorang perempuan Papua yang menyaksikan di depan matanya sendiri bagaimana kekejian dipraktikkan terhadap perempuan-perempuan Papua. Saya akan kutipkan penuturan tersebut di sini, untuk menunjukkan bahwa kejahatan kemanusiaan di Papua, bukanlah sebuah cerita rekaan, melainkan sungguh-sungguh tejadi:

“Saya melihat seorang pria memperlihatkan kami satu pisau kecil, pisau yang biasa kau pakai bercukur, lantas ia bilang, ‘Kita akan pakai ini untuk memotong vagina kalian, dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan.’ Saya menyaksikan seorang anak perempuan, mereka memperkosanya dan lantas ia tewas. Darah berceceran dimana-mana karena vagina perempuan dan klitorisnya dipotong serta diperkosa berulang kali. Mereka juga memukuli perempuan lainnya dengan bayonet dan lantas memotong leher juga payudara perempuan tersebut.”.[4]

Patriotisme ala militer dengan latihan baris-berbaris, latihan tempur, parade jalanan, dialog kebangsaan, dan pelatihan indoktrinasi Pancasila ala militer dengan gelorifikasi NKRI Harga Mati, yang tengah digalakkan belakangan ini di berbagai lini, turut menyumbang besar terhadap macetnya agenda demokrasi seluas-luasnya dan penegakan HAM yang menjadi inti reformasi. Sehingga proposal perubahan dalam melihat dan memperlakukan Papua sebagaimana pernah coba dimulai di era Gus Dur tidak pernah benar-benar terjadi. Justru sebaliknya, eskalasi kekerasan di Papua makin tinggi tiap tahunnya. Yang mengakibatkan makin murahnya nyawa manusia Papua, tak ubahnya hewan buruan yang kapan saja dan dimana saja bisa dibunuh semaunya.

Militerisasi di segala lini yang tengah menggeliat kembali ini pula yang menyumbang besar pereduksian habis-habisan makna hubbul wathan minal iman dalam Islam. Mereka menggerogoti elemen paling fundamental dari semangat cinta tanah air ini, yang seharusnya menjadi jalan untuk meraih kesejahteraan bagi semuanya, bergeser menjadi nasionalisme picik, yang persis sama dengan nasionalisme Kumbakarna yang sepenuhnya bertumpu pada logika: ‘right or wrong is my country’. Yang berujung pada sikap fanatisme buta dan sikap memusuhi segala kritik terhadap agenda pembangunan di negeri ini. Bahkan dengan gampangan mereka yang telah terindoktrinasi Pancasila ala militer, menganggap setiap kritik atas kebijakan pemerintah adalah musuh negara yang harus dimusnahan. Mereka lupa bahwa kritik atas kebijakan pemerintah merupakan satu hal yang berbeda dengan komitmen terhadap Pancasila, UUD 45, dan NKRI.

Bukankah Papua selama ini memberontak dan hendak memisahkan diri dari NKRI? Papua sejak semula bergabung ke dalam Indonesia melalui sebuah referendum yang belangsung curang dan tidak adil. Plebisit yang digelar pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan Pasal 18 dan 20 New York Agreement. Referendum yang seharusnya dilaksanakan dengan prinsip satu orang satu suara (one man one vote) justru dilakukan secara perwalian. Pemerintah Indonesia hanya menetapkan 1.026 orang Papua untuk memutuskan bergabung atau tidak bergabung dengan Indonesia. Tak hanya itu, sebelum digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera (Act of Free Choice) pada tahun 1969, militer Indonesia mulai melakukan tekanan terhadap berbagai aksi politik di Papua. Selama berminggu-minggu sebelumnya, para pemimpin Papua ditangkap, dipenjarakan atau diasingkan. Bahkan ketika dalam perjanjian internasional tak ada satu orang Papua pun yang terlibat di dalamnya. Hanya pemerintah Indonesia, pemerintah Belanda dan pemerintah Amerika Serikat. Jadi sejak awal rakyat Papua tidak diberi kesempatan menentukan nasibnya sendiri, melainkan nasib mereka ditentukan oleh orang lain melalui proses-proses yang manipulatif.[5]

 

***

Di tengah mewabahnya semangat nasionalisme picik seperti sekarang ini, suara-suara kritis atasnya, tak bisa dipungkiri akan dengan mudah dicap sebagai komunis, seperti jauh-jauh hari pernah disampaikan oleh Sukarno:

“…aliran-aliran progresif mudah sekali dicap ‘Komunis’. Segala apa saja yang menuju kepada angan-angan baru dicap ‘Komunis’. Anti kolonialisme — Komunis. Anti Exploitation de l’homme par l’homme — Komunis. Anti feodalisme — Komunis. Anti kompromis —Komunis. Konsekuen revolusioner — Komunis. Ini banyak sekali memengaruhi pikiran orang-orang, terutama sekali pikirannya orang-orang yang memang jiwanya kintel. Dan inipun terus dipergunakan (diambil manfaatnya) oleh orang-orang Indonesia yang memang jiwanya kapitalis, feodalis, federalis, kompromis, blandis dan lain-lain sebagainya”.[6]

Melalui apa yang disampaikan oleh Sukarno tersebut kita bisa menguji drama PT. FI dengan pemerintah Indonesia selanjutnya. Bahkan tak hanya dengan Freeport, tapi pada semua perusahaan tambang dan perkebunan yang menguasai bagian terbesar kekayaan SDA Indonesia, yang dalam amanat UUD 45 pasal 33, tidak boleh dipartikelirkan. Namun sayangnya, para politisi yang mewakili kita di parelemen semuanya dari partai borjuis, sehingga mereka bertugas sebagai penyambung lidah perusahan ketimbang sebagai penyambung lidah rakyat. Mereka merupakan centeng-centeng para CEO-CEO perusahaan nasional maupun multinasional. Persis sebagaiamana pernah disampaikan Sukarno,

“…Malahan ada di antara pemimpin-pemimpin Indonesia yang baru merasa krasan kalau berada di tengah-tengahnya ndara den ayundara den ayu dan raden masraden mas atau berada di antara direktur-direktur kapitalis-birokrat, atau di antara tuan tanah-tuan tanah atau di antara lintah darat-lintah darat. Memang ada pemimpin revolusioner dan ada pemimpin reaksioner, ada pemimpin sejati, ada pemimpin gadungan!”.[7]

Apa yang sekarang dilakukan oleh PT. FI dan seluruh perusahaan multinasional di negeri ini, sebelumnya pernah dilakukan oleh kolonial Belanda, yang sempat disinggung Semaun dalam pamflet politiknya, bahwa sebagian besar hasil bumi Indonesia hanya dipakai untuk memakmurkan negeri Belanda. Tidak tanggung-tanggung, sebagaimana menjadi judul pamfletnya, Semaun mengatakan setidaknya sekitar 500 juta Gulden hasil bumi Indonesia telah diangkut ke Belanda tiap tahunnya. Maka, wajar kalau ia, dalam pamflet tersebut menyerukan dengan sangat keras seperti ini,

“Beratus-ratus bangsa kita, yang katanya punya darah-adhi, yang katanya sastrawan, yang mestinya, bunganya kebangsaan Indonesia. Sekarang sama menurut saja pada sedikit orang-orang Belanda itu, menurut saja meskipun hanya dijadikan anjing penjagaan buat keperluannya negeri Barat ini saja. Ya, tuan-tuan, meskipun tuan-tuan pegang pangkat Bupati, atau lurah desa, apakah kekuasaan tuan-tuan? Tidak berhak mengatur negeri, tetapi mesti menjalankan saja peraturan-peraturan negeri yang dibikin oleh orang-orang “witten” sebagai Gouverneur-general dan konco-konconya Si Putih itu saja!.” [8]

Jadi, sikap tegas terhadap PT. Freeport Indonesia yang tidak mau nurut pada aturan main pemerintah memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah, meski too late and too little, dan tidak punya efek besar bagi kehidupan berbangsa kita, khususnya bagi masyarakat Papua, yang telah setengah abad lebih hidup dalam teror, penghinaan, kemalangan dan ketakutan. Kalau dalam kasus persengketaan ini keduanya, pemerintah Indonesia dan PT. FI hendak saling mendakwa satu sama lain di Arbitrase internasional, maka di hadapan seluruh rakyat Indonesia, keduanya sebenarnya adalah terdakwa. Karena keduanya, pemerintah Indonesia bersama-sama dengan PT. FI telah melakukan dosa politik dan kemanusiaan di Papua.

Apa yang bisa kita petik bersama dari kasus sengketa ini?. Tak jauh berbeda dengan Semaun, Kiai Wahid Hasyim pernah mengingatkan bangsa Indonesia dalam salah sebuah pidato terkenalnya di muka ribuan pendukung Masyumi di Taman Raden Saleh Jakarta, pada September 1944, “Janganlah kita menjadi bangsa kanak-kanak, yang biasanya diberi coklat saja sudah gembira luar biasa hingga lupa daratan”.[9]

Bertolak dari apa yang telah disampaikan oleh Semuan maupun kiai Wahid, sulit dibantah, hari kini kita menjadi bangsa kanak-kanak. Bangsa yang seringkali teriak kedaulatan sementara pemerintahnya sendiri yang telah menggadaikan kedaulatan tersebut di meja-meja perundingan ekonomi korporasi. Sebagaimana Freeport yang menjadi babak pembuka dari beroperasinya industri ekstraktif di Indonesia. Maka dari itu, dalam lapangan ekonomi, pemerintah harus mengevaluasai semua konsesi-konsesi perusahaan tambang dan perkebunan dan mencabut semua pendelegasaian kelola atas SDA dari tangan korporasi. Sementara, pada pada lapangan politik dan kemanusiaan sudah seharusnya pemerintah Indonesia segera membuka kran demokrasi seluas-luasnya pada masyarakat Papua. Mengusut tuntas seluruh pelanggaran kemanusiaan di Papua, baik sebelum maupun sesudah reformasi serta memberi hak pada masyarakat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, yang selama ini telah dirampas secara licik dan brutal.

Dengan demikian, bila kita lihat dengan jernih pembatalan atau pemutusan ikatan kebangsaan kita dengan Papua, bukanlah bangsa Papua, melainkan kita. Mereka dipaksa menjadi bagian dari republik bernama Indonesia hanya untuk dieksploitasi dan diintimidasi. Persis seperti kita pinang anak gadis orang, namun kita perlakukan gadis tersebut secara tidak ma’ruf. Adalah wajar seandainya sang gadis tersebut mengajukan cerai. Mungkin sang suami akan dengan lantang mengatakan: “aku tidak bisa melepas istriku, hanya demi kebaikan istriku itu sendiri. Kalau sampai kita cerai, maka ia akan dimangsa oleh laki-laki lain yang tak kalah kejinya dariku”. Tapi begitulah watak predator, meski selalu memangsa, ia merasa telah berbuat banyak pada yang dimangsa. Ini pula yang dilakukan oleh Belanda pada Indonesia. Atau pada semua negeri jajahan lainnya diawal perang Dunia Kedua. Tak ada satupun penjajah yang dengan ikhlas melepaskan jajahannya. Tak ada satupun predator yang dengan tulus mengakui kesalahannya dan melepaskan mangsanya.

***

Sedemikian, semua seruan pentingnya Ittihad al-Indunisiya (persatuan) bela negara (ad-difa‘an al-balad) serta hubbul wathan minal iman, yang seringkali kita dengar dalam dialog-dialog kebangsaan, tanpa dilandasi oleh semangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah (al-syura), keadilan (al-‘adalah), kebebasan bertanggung jawab (al-hurriyyah ma‘a mas’uliyyah), serta jaminan atas Hak-Hak Asasi Manusia (haq al-ibad) tak ubahnya menancapkan tongkat di atas pasir. Ia akan berdiri sebentar kemudian lekas roboh. Sehingga cita-cita membangun negara yang baik (baldah tayyibah)[10], alih-alih bisa dimaterialkan, hanya sekedar menjadi utopia. Keadilan (al-‘adalah) menjadi suatu keniscayaan, sebab pemerintahan dibentuk antara lain agar tercipta suasana masyarakat yang adil dan makmur. Tidaklah berlebihan kiranya al-Mawardi dalam kitabnya, al-Ahkam as-Sultaniyyah menjadikan keadilan sebagai syarat pertama dan utama bagi pemimpin.[11] Sebuah Konsensus politik dan sosial hanya mungkin bila dilaksanakan di atas landasan keadilan. Karena tanpa keadilan tidak bisa disebut sebuah tatanan masyarakat.

Kepada manusia-manusia bermental kintel[12] yang berserakan di republik ini, perlu kita sampaikan dengan tegas (sarih) bahwa, mengembalikan sosialisme ala Indonesia sebagaimana amanat UUD 45; memperjuangkan land reform sebagaimana amanat UUPA dan UUPBH yang menjadi prasyarat utama terwujudnya perubahan radikal struktur ekonomi yang berkeadilan melalui penguasaan atas alat produksi; perjuangan melawan, tak hanya Freeport, tapi semua perusahaan nasional maupun multinasional perusak hak-hak hidup rakyat, hakikatnya adalah jihad bela negara (ad-difa‘an al-balad) dan praktik hubbbul wathan minal iman. Jika tidak maka kita tengah mengubur republik ini sedalam-dalamnya dengan membiarkan yang kuat terus menerus memangsa yang lemah dan tidak berdaya . Naudzubillah mindzalik.***

Jombang, 23 Februari 2017

 

———-

[1] Lih. misalnya dalam “Pemerintah Vs Freeport, Kapankah Berakhir?”, https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/pemerintah-vs-freeport-kapankah-berakhir, diakses pada 22 Februari 2017.

[2] Kata balad dalam Al-Qur’an, dengan segala derivasinya terulang sebanyak sembilan belas kali. Muhammad Fuad Abdul Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras li al-faz al-Qur’an (Beirut: Dar al-Fikr, 1981), hal. 134 .

[3] Setidaknya saya telah membuat dua makalah yang berkaitan dengan Papua, dan nasionalisme yang tengah kita diskusikan kali ini. Pertama, “Perlunya Meredefinisi Makna Politik Kedaulatan” makalah yang saya sampaikan di STAIN Kediri tahun 2012. Kedua, “Papua dan Kesadaran Kaum Muslim Indonesia” makalah yang saya sampaikan dalam diskusi Ramadhan masyarakat Papua Jogja di Asrama Papua Kamasan Jogja pada tahun 2016. “Relasi Agama, Konstitusi dan Negara” makalah yang saya sampaikan dalam Seminar hukum dengan Komisi Yudisial di Fakultas Hukum Unair tahun 2016.

[4] Filep Karma, Seakan Kitorang Setengah Binatang Rasialisme Indonesia di Tanah Papua, (Jayapura: Deiyai, 2014), hal. xi.

[5] International Center for Transitional Justice, Masa Lalu yang Tak Berlalu: Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua Sebelum dan Sesudah Reformasi, ELSHAM Papua, Juni 2012.

[6] Pidato amanat Presiden Republik Indonesia pada ulang tahun Proklamasi kemerdekaan Indonesia, “Laksana Malaikat Yang Menyerbu Dari Langit, Jalannya Revolusi Kita”, pada 17 Agustus 1960 di Jakarta. Dalam, Presiden Sukarno, Amanat Proklamasi III 1956-1960, (Jakarta: Inti Idayu Press – Yayasan Pendidikan Soekarno, 1986), hal. 148-149.

[7] Pidato amanat Presiden Republik Indonesia Sukarno pada ulang tahun Proklamasi kemerdekaan Indonesia, “Capailah Bintang-Bintang di Langit (Tahun Berdikari)” pada 17 Agustus 1965 di Jakarta. Dalam, Presiden Sukarno, Amanat Proklamasi IV 1961-1966, (Jakarta: Inti Idayu Press – Yayasan Pendidikan Soekarno, 1986), hal. 172.

[8] Pamflet Politik Semaun, Kehasilan Indonesia yang Diangkat ke Tanah Belanda Tiap-Tiap Tahun Yaitu 500.000.000,- (1925). Diakses dari https://www.marxists.org/indonesia/indones/1925-SemaoenKehasilan.htm pada 22 Februari 2017.

[9] Lih. Wahid Hasyim Untuk Republik dari Tebuireng (Seri Buku Tempo: Tokoh Islam di Awal Kemerdekaan), (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2016), hal. 102.

[10] Di dalam Al-Qur’an diterangkan bahwa tugas pemerintahan tak lain adalah hanya untuk menghantar rakyatnya kedalam negeri ‘baldah tayyibah wa rabbun gafur, lih. QS. As-Saba’ [34]: 15.

[11] Abu al-Hasan Ali ibn Muhammad ibn Habib al-Basri al-Mawardi, Ahkam al-Sultaniyyah (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.), hal. 6.

[12] Kintel merupakan bahasa Jawa yang berarti katak loncat.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.