Makanan, Racun, dan Ekonomi-Politik

Print Friendly, PDF & Email

TULISAN INI akan membahas bagaimana Revolusi Hijau sebagai agenda kapitalisme, dalam rangka produksi dan reproduksi tenaga kerja yang murah mengesahkan zat beracun sebagai bagian dari makanan secara besar-besaran yang berdampak pada kesehatan tubuh manusia. Dalam menjelaskan hal tersebut, tulisan ini akan memaparkan konsep tentang apa itu makanan, praktik produksi bahan pangan pada Revolusi Hijau, dampaknya pada makanan dan lingkungan yang berujung pada kesehatan tubuh manusia dan menjelaskannya dengan konsep Marx tentang produksi dan reproduksi tenaga kerja.

Apa itu makanan? Pertama-tama, kriteria biologis makanan adalah suatu hal yang dikonsumsi untuk pemenuhan nutrisi di dalam tubuh manusia. Secara biologis, manusia merupakan organisasi fisik yang tersusun atas berbagai zat dan organ yang membentuk sistem metabolisme dalam tubuhnya. Metabolisme ini harus dipenuhi dengan cara makan (Marx & Engels. 1998: 36-37). Namun, makanan bukan hanya sekedar itu. Misalnya, bagi sebagian besar orang Jawa, meski kucing memiliki nutrisi untuk pemenuhan kebutuhan hidup secara biologis, kucing bukanlah makanan. Namun jika kita lihat pasar Tomohon di Manado yang menjual daging kucing sebagai bahan makanan dan orang-orang di sana yang menganggap bahwa kucing adalah makanan, kita mendapati bahwa makanan mengandung unsur kultural. Sampai tahap ini, kita mendapati bahwa makanan memiliki unsur biologis dan kultural.

Jika kita lihat bahan makanan yang di jual di pasaran, kita akan menemukan kategori makanan non organik dan organik. Apa yang kita dapati secara empiris adalah adanya perbedaan harga yang cukup jauh di antara keduanya. Makanan organik cenderung jauh lebih mahal dan berjumlah sedikit dibandingkan dengan makanan non organik. Selain perbedaan harga, terdapat perbedaan kualitas di dalamnya. Makanan organik adalah makanan yang diproduksi secara alami tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya dalam produksinya, berbeda dengan makanan non organik yang diproduksi  dengan bahan kimia pendukung seperti pestisida (Thio & Harianto & Sosiawan. 2008). Berdasarkan proses produksinya, makanan non organik memiliki potensi berbahaya bagi tubuh.

Makanan juga diproduksi secara berkelompok dan memiliki cara-cara tertentu oleh manusia dalam suatu masyarakat. Dalam masyarakat dengan formasi sosial kapital, orang-orang harus membeli komoditi bahan makanan hasil kerja pekerja dan milik seorang kapitalis di pasar dengan menggunakan uang. Misalnya, para buruh tani mengolah lahan sang pemilik lahan baik dengan sistem sewa maupun upah, hingga menghasilkan komoditi bahan makanan dan kemudian bahan makanan tersebut dilempar ke pasar hingga orang-orang dapat membelinya di sana, bahkan sang buruh tani yang mencurahkan tenaga kerjanya dalam produksi komoditi bahan makanan tersebut. Karena, bahan makanan sebagai komoditi tersebut milik sang pemilik lahan yang mengupahnya (Marx. 1887: 128).

Makanan non organik secara historis muncul secara besar-besaran dalam program Revolusi Hijau yang berskala internasional dan dimodali oleh beberapa organisasi kelas kakap seperti: World Bank, United Nations, Ford Foundation dan lainnya (Glaeser. 1987). Indonesia sebagai salah satu Negara yang dikenal sebagai Negara agraris, bagian dari dunia ketiga serta Negara yang kiblat afiliasi politiknya yang menghadap ke Barat setelah Orde Baru berkuasa tidak luput dari program global ini. Salah satu contoh kasus di Indonesia adalah program Revolusi Hijau yang dijalankan pada era Orde Baru.

Program ini dibesarkan dengan semangat pembangunan pertanian dalam pembangunan nasional. Penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi mulai digalakkan dalam program ini guna peningkatan produksi bahan pangan dari pertanian (Husodo. 2013). Dipengaruhi oleh konsep agung “supply-demand” dalam kerangka ekonomi kapital, bahan makanan organik yang lebih sehat tentu diminati orang banyak, namun kelangkaannya dibanding dengan bahan makanan non organik akibat jumlah panen yang lebih sedikit dalam rentang waktu tertentu mengakibatkan harganya lebih mahal. Akibatnya, sebagian besar orang yang tidak dapat mengaksesnya harus memilih makanan yang biasa-biasa saja (non organik), yang penting bisa makan untuk hidup. Hal ini kemudian memiliki konsekuensi tersendiri. Setidaknya, terdapat dua konsekuensi terkait hal ini, konsekuensi terhadap makanan, lingkungan dan kesehatan tubuh manusia.

Peran bahan-bahan kimia pendukung pertanian seperti pestisida dapat menghasilkan suatu reaksi kimia yang berbahaya dan meninggalkan sisa yang berbahaya pula dalam produksi bahan pangan, sebagaimana dikutip dari Skidmore dan Ambrus (2004: 64):

“Ketika pestisida digunakan, ia memasuki lingkungan yang buruk dan mengalami rentang reaksi yang luas dalam aspek biologi (enzim), kimiawi (hidrolisis) dan fisik (fotolisis), terdapat kemungkinan adanya perubahan pada sifat kimiawinya. Struktur kimiawi yang baru ini, yang disebut sebagai metabolit atau produk degradasi, memiliki sifat berbeda yang melekat jika dibandingkan dengan pestisida asalnya dan dampak dari perubahan ini mesti ditinjau baik dari segi lingkungan dan keamanannya bagi manusia”.

Pestisida yang sedari awal sudah merupakan zat yang bukan untuk dikonsumsi bagi tubuh dalam pemenuhan nutrisi dan berbahaya, kemudian dapat berubah menjadi sesuatu yang lebih berbahaya dan masuk ke dalam bahan pangan yang diproduksi menggunakan pestisida. Selain penggunaan pada produksi langsung bahan pangan menggunakan pestisida, sisa dari penggunaan pestisida juga memiliki peluang untuk mengendap di tanah, menyebar di udara dan air hingga hinggap ke benda-benda di sekitarnya. Maka, meskipun produksi bahan pangan selanjutnya tidak menggunakan pestisida, sisa dari penggunaan pestisida sebelumnya dapat meresap ke dalam produksi bahan pangan selanjutnya di tempat yang sama dan sekitarnya yang terkontaminasi (Holland dan Sinclair. 2004: 27-58). Dalam hal ini, pestisida juga mempengaruhi lingkungan secara berkelanjutan selain mempengaruhi secara langsung produk bahan pangan yang diproduksi menggunakannya.

Agustina (2010: 53-65) juga menyatakan bahwa kontaminasi logam berat juga disebabkan oleh penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi dalam produksi bahan pangan. Logam berat ini menjadi berbahaya karena kandungan di dalamnya serta sifatnya yang tidak dapat dihancurkan oleh organisme di lingkungan hidup yang terkontaminasi. Akumulasi logam berat yang menyebar ke lingkungan juga dapat berakibat kontaminasi pada hewan ternak yang mengkonsumsi tumbuhan di lingkungan tersebut. Kontaminasi logam berat ini dapat berdampak pada kesehatan tubuh manusia. Kontaminasi yang dapat bersifat akumulatif ini dapat berpotensi menciptakan gangguan sistem saraf, kerusakan otak, kelumpuhan, terhambatnya pertumbuhan, kerusakan ginjal, kerapuhan tulang, kerusakan DNA dan kanker pada tubuh manusia.

Jika ditinjau dari pandangan empiris yang terbatas dan sekilas, racun-racun yang ada dalam cara tertentu pada produksi makanan ini memang tidak signifikan dalam jangka pendek. Namun, ia tetap memiliki dampak bagi tubuh dan kesehatan manusia dalam jangka panjang melalui sifat akumulatifnya. Bisa kita lihat misalnya dari laporan-laporan penelitian seperti laporan penelitian dari Pestizid Aktions-Netzwerk (2012) yang memaparkan dampak-dampak pestisida bagi kesehatan manusia, baik secara biologis maupun secara mental.

Lalu bagaimana menjelaskan hal ini? Corak produksi kapital, dalam menjalankan dirinya, membutuhkan produksi dan reproduksi tenaga kerja secara besar-besaran karena kapital membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar untuk menciptakan nilai lebih dalam jumlah besar pula agar dapat senantiasa berekspansi. Marx menjelaskan bahwa dalam produksi serta reproduksi tenaga kerja, nilai tenaga kerja sebagai komoditi juga ditentukan dengan cara yang sama dengan komoditi yang lain, yaitu waktu produksi rata-rata secara sosial komoditi tersebut. Dalam konteks tenaga kerja, apa yang membentuk nilainya sebagai komoditi adalah kebutuhan subsisten sang pekerja yang salah satunya adalah makanan (Marx. 1887: 118-120). Maka, makanan yang khususnya untuk para pekerja harus diproduksi dalam jumlah banyak dan murah. Salah satu upaya kapitalisme dalam memenuhi kondisi tersebut adalah penggunaan bahan kimia dalam produksi bahan makanan.

Makanan, selain dibentuk oleh aspek biologis dan kultural, juga dibentuk oleh ekonomi-politik yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kapitalisme sebagai corak produksi dan mendominasi dalam suatu formasi sosial masyarakat memiliki kepentingan untuk menciptakan nilai lebih agar sebagai suatu sistem ia dapat menjalankan dirinya dan senantiasa berekspansi untuk memperbesar dirinya. Dalam upayanya tersebut, ia membutuhkan pekerja dan tenaga kerja di dalam pekerja tersebut sebagai komoditi. Oleh karena tenaga kerja sebagai komoditi ada di dalam tubuh seorang pekerja, manusia yang merupakan organisasi fisik-biologis serta mahluk sosial, kapital harus memproduksi dan mereproduksi tenaga kerja dalam kerja tersebut dengan cara pemenuhan kebutuhan subsistennya, yang salah satu aspek terpentingnya adalah makanan.

Manusia yang hidup secara sosial ini, yang juga tenaga kerjanya sebagai komoditi, nilainya (yang kemudian dikonversi ke harga) ditentukan oleh waktu rata-rata secara sosial yang dibutuhkan dalam produksi kebutuhan subsistennya, dalam hal ini pada aspek makanan. Sebagai penentu nilai (dan kemudian harga), makanan harus diproduksi banyak dan murah agar nilai lebih tercipta. Upaya dari pemenuhan kondisi ini dilaksanakan dengan program Revolusi Hijau dengan menggunakan bahan-bahan kimia seperti pestisida dan pupuk kimia dalam produksi bahan pangan guna mencapai harga murah dan produksi melimpah.

Upaya yang ditempuh ini kemudian memiliki dampak terhadap makanan yang diproduksi dan lingkungan yang berujung pada potensi gangguan kesehatan tubuh manusia yang mengkonsumsi. Bahan kimiawi beracun seperti pestisida yang mengandung logam berat digunakan dalam produksi bahan pangan yang secara langsung berinteraksi dengan bahan pangan yang diproduksi mengendap dan mengakibatkan reaksi yang menciptakan zat yang lebih berbahaya daripada pestisida asalnya. Selanjutnya, sisa-sisa kimia dari pestisida tersebut menyebar di lingkungan produksi bahan pangan tersebut. Penyebaran ini bisa melalui air, udara dan tanah. Sisa-sisa kimiawi ini, seperti logam berat di dalamnya, berakumulasi karena sifatnya yang tidak dapat dihancurkan oleh organisme hidup di lingkungan tempat menyebarnya. Konsekuensinya adalah makanan yang dikonsumsi oleh manusia, baik yang berasal dari bahan pangan yang diproduksi secara langsung menggunakan pestisida maupun secara tidak langsung (seperti hewan ternak yang minum air serta rumput yang terkontaminasi sisa pestisida), mengakibatkan potensi dan terjadinya gangguan kesehatan manusia.

Apa yang perlu ditekankan pula dalam tulisan ini adalah bahwa suatu cara produksi makanan dalam suatu masyarakat bersifat sosial, bukan individual. Jadi, racun-racun yang bukan makanan namun disahkan menjadi makanan ini sifatnya struktural. Terdapat suatu sistem yang mengkondisikannya menjadi seakan hal yang lumrah. Bukan salah si Joni yang jahat atau si Dodi yang tamak. Ini persoalan sistem yang tidak manusiawi. Jadi, apa yang harus diubah adalah sistem yang mengkondisikan cara produksi makanan tersebut.

 

*Penulis adalah anggota Perhimpunan Muda dan Vokal/Drum Band Punk Rock Torpedoest


DAFTAR PUSTAKA

Agustina, Titin. 2010. Kontaminasi Logam Berat pada Makanan dan Dampaknya pada Kesehatan, dalam TEKNUBUGA volume 2. Universitas Negeri Semarang: Semarang, h. 53-65.

Glaeser, Bernhard. 2011. The Green Revolution Revisited. Routledge: New York.

Thio, Sienny dan Sari Harianto, Ninna Yuanita & Sosiawan, Ricky Ferdinand. 2008. Persepsi Konsumen terhadap Makanan Organik di Surabaya, dalam Jurnal Manajemen Perhotelan vol. 4 no.1. Petra Christian University: Surabaya, h 19-20.

Holland, Jack dan Sinclair, Phil. 2004. Environmental Fate of Pesticides and the Consequences for Residues in Food and Drinking Water, dalam Hamilton, Dennis dan Crossley, Stephen (ed.) Pesticide Residues in Food and Drinking Water. John Wiley & Sons, Ltd: West Sussex, h. 27-58.

Husodo, Sapto. 2013. Penggunaan Pestisida untuk Padi dalam Konteks Ketahanan Pangan Global. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Yogyakarta: Yogyakarta.

Marx, Karl. 1887. Capital: Volume I. Progress Publishers: Moscow, h 118-120 & 128.

Marx, Karl dan Engels Friedrich. 1998. The German Ideology. Prometheus Books: New York, h 36-37.

Pestizid Aktions-Netzwerk. 2012. Pesticides and Health Hazards: Facts and Figures. Pestizid Aktions-Netzwerk: Hamburg.

Skidmore, Michael W dan Ambrus, Arpad. 2004. Pesticide Metabolism in Crops and Livestock, dalam Hamilton, Dennis dan Crossley, Stephen (ed.) Pesticide Residues in Food and Drinking Water. John Wiley & Sons, Ltd: West Sussex, h. 64.

Sumber foto: http://www.obathepatitiskronis.org/

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.