NU-ku, NU Anda, NU Kita: Sebuah Catatan untuk Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama

Print Friendly, PDF & Email

Rekam Jejak “Sengketa Lahan” NU

DALAM acara ‘Secangkir Kopi Bersama Gus Dur’ yang disiarkan langsung oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI), Selasa 15 Maret 2000, secara terbuka, Gus Dur –yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Presiden– meminta maaf kepada eks-tahanan politik (tapol) dan korban “revolusi” dari kalangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain permintaan maaf, Gus Dur juga berencana menghapus TAP MPRS XXV/1966.

Beberapa hari setelah itu, situs Asia Times menulis permaafan Gus Dur: “Aiming to correct the mistakes of the past, Indonesian President Abdurrahman Wahid last month apologized to all victims and survivors of the massacres and unlawful detention of alleged communists which began in the mid-1960s. He said the ban on communism would be lifted”.

Konsistensi Gus Dur dalam upaya rekonsiliasi dan pengurangan sikap paranoid terhadap PKI, ataupun Komunisme secara umum, juga tetap dilakukan pasca (di)lengser(kan) dari kursi kepresidenan. Ini ditunjukkan dengan, di antaranya: hadir dan menjadi pembicara dalam bedah buku Ribka Tjiptaning, Aku Bangga menjadi Anak PKI, pada 1 Oktober 2002. Di lain waktu, Gus Dur ikut meresmikan panti jompo yang bernama Waluyo Sejati Abadi, milik sebuah yayasan yang dipimpin oleh eks-tapol. Rencananya, panti tersebut akan digunakan untuk menampung mantan tahanan perempuan di masa rezim Orde Baru (Orba).[1]

Namun sialnya, organisasi yang membesarkannya dan dibesarkannya pula, malah menganulir permaafan tersebut. Bahkan, tak hanya penyangkalan secara pribadi dari orang-orang dalam Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Besar NU (PBNU) menerbitkan buku yang berisi “pledoi” atas pembersihan antek PKI yang dilakukan oleh Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang bekerjasama dengan ABRI. Melalui buku yang berjudul Benturan NU-PKI 1948-1965 (selanjutnya disebut Buku Putih NU-PKI) tersebut, PBNU menjelaskan[2] kepada publik, bahwa pembubaran PKI dan organ-organnya –yang kemudian dilakukan secara “inkonstitusional”–, setimpal dengan apa yang telah diperbuat oleh PKI: mengacak-acak pesantren, membunuh para kiai, santri dan juga tokoh NU dan Ansor.

Setelah kasus Buku Putih NU-PKI agak reda, polaritas dalam NU kembali muncul. Tepatnya pada pra pelaksanaan pileg dan pemilu 2014. Pada bulan menjelang pesta demokrasi tersebut, marak bermunculan spanduk yang bertuliskan “Tolak Iklan yang Menyeret NU ke Partai Politik”, “Jangan Nistakan Khittah NU 1926 dengan Menjual NU ke Partai Politik” dan kalimat-kalimat yang senada. Kelompok penggugat tersebut menamakan dirinya sebagai “Gerakan NU Kultural”.

Gerakan sporadis seperti ini malah terlihat seperti gugatan yang kesiangan. Karena ajakan, dukungan, bahkan provokasi dari oknum-oknum NU untuk memilih partai, dalam hal ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah ada sejak PKB berdiri. Lebih dari itu, beberapa ulama mu`assis (yang ikut mendirikan) PKB, bahkan berfatwa wajib untuk memilih PKB di pemilu 1999.

Kasus pertentangan pendapat NU yang selanjutnya terjadi pada pra Muktamar NU di Jombang. Ada suatu polemik yang sampai kini masih marak diperbincangkan. Polemik tersebut adalah kemunculan situs dan fanspage Facebook yang mengatasnamakan gerakannya dengan ‘NU Garis Lurus’. Sebagaimana yang tertera, “sekte” NU ini ingin meluruskan dan ingin mengoreksi apa yang selama ini terjadi dalam NU. Dan benar, dalam setiap pernyataannya, admin ‘NU Garis Lurus’ ini selalu mengandung provokasi untuk mempertanyakan sikap para tokoh NU, bahkan terkadang sampai menyebut mereka sesat.

Jauh sebelum akun anonim ini muncul, telah ada gerakan serupa yang juga mengusung nama ‘NU Garis Lurus’. Gerakan ini dimotori oleh KH. Luthfi Bashori melalui situs pribadinya, www.pejuangislam.com. Selain sama dalam nama, ideologi yang digagas juga tak jauh berbeda. Dari beberapa tulisan yang diposting dua gerakan tadi, terlihat jelas, bahwa mereka mengusung daulah Islamiyyah sebagai bentuk final negara Indonesia[3]. Selain KH. Luthfi Bashori, ada juga nama lain yang perlu dikedepankan di sini berdasarkan sepak terjangnya dalam memasyarakatkan konsep daulah Islamiyyah di kalangan dan di luar NU: KH. Najih Maimoen.

Karena dirasa gerakan yang dilakukan oleh akun ‘NU Garis Lurus’[4] dan dua ulama NU pada masa sebelumnya semakin meresahkan masyarakat awam, Nur Khalik Ridwan, salah satu intelektual NU, kemudian membuat tulisan tandingan yang berjudul “Masalah Pemurnian Aswaja NU Garis Lurus”. Dalam tulisannya yang cukup panjang tersebut, Nur Khalik Ridwan, selain menganalisis kemunculan akun ‘NU Garis Lurus’ yang bertepatan dengan pelaksanaan Muktamar, dia juga menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh ‘NU Garis Lurus’, KH. Luthfi Bashori dan KH. Najih Maimoen –dalam tulisannya, ditambah Ust. Idrus Ramli–, berseberangan secara frontal dengan NU. Karena NU telah memproklamirkan “NKRI Harga Mati” dan Pancasila sebagai dasar negara.[5]

Melihat berbagai pertentangan internal NU di atas, memunculkan asumsi: NU tidak pernah terikat dalam satu kekuatan yang solid, yang berdiri di atas satu pijakan ideologi yang sama. Asumsi itu mungkin saja benar. Karena salah satu pertentangan internal NU hingga memunculkan friksi yang tajam, telah muncul pada tiga dasawarsa yang lalu, yaitu pada 1982-1984. NU pecah menjadi dua kubu: kubu Cipete yang dipimpin KH. Idham Chalid, dan kubu Situbondo yang terdiri dari pendukung KH. As’ad[6]. Kubu Situbondo yang notabene NU Tandingan, muncul dikarenakan tidak adanya kepercayaan lagi terhadap kepemimpinan KH. Idham Chalid yang membawa NU ke ranah politik. Sedangkan KH. Idham Chalid bersikeras tetap memimpin, karena menurutnya tidak ada ‘illah kuat yang menuntutnya lepas jabatan. Walaupun pada akhirnya, salah satunya dengan “politik khittah”, berhasil membuat KH. Idham Chalid mundur dari jabatannya.

Dari paparan beberapa kasus polaritas dan konfrontasi internal NU di atas, memunculkan pertanyaan,: “Mengapa NU bisa pecah menjadi ‘sekte-sekte’, yang bahkan berseberangan secara ekstrem? Bukankah kesemuanya diikat dalam satu pedoman Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)?”. “Lebih jauh lagi, adakah perpecahan tersebut sebuah keniscayaan ataukah suatu hal yang harus ditiadakan -karena menghindarinya adalah hal yang mustahil- dari tubuh NU?”. Pertanyaan inilah yang harus dijawab, agar potensi perpecahan internal NU bisa dihindari atau malah diakomodasi.

 

Menyelisik Konfrontasi dalam NU

Sebenarnya, perbedaan pendapat bukanlah hal yang aneh dalam NU. Karena selain berpedoman pada salah satu mazhab fiqh yang berjumlah empat, PBNU juga membuat badan otonom Lajnah Bahtsul Masa`il Diniyah (selanjutnya ditulis LBMD)[7], yang tiap pesantren dan daerah mempunyai corak yang khas dalam mengkaji persoalan keagamaan. Dalam forum LBMD tersebut, tidak jarang suatu persoalan dinyatakan mauquf (diberhentikan) karena tidak mencapai mufakat.

Jika perbedaan adalah hal lumrah, namun mengapa sampai keluar fatwa sesat bahkan kafir kepada oknum atau kelompok yang berseberangan? Hal ini tentu berbeda dengan yang terjadi dalam forum bahtsul masa`il, yang cenderung meletakkan perkara yang berpolemik.

Sebelum menjawab pertanyaan ini, akan dibahas terlebih dahulu mengenai teks-teks yang menjadi dasar NU dalam berbagai kiprahnya. Sebagaimana yang tertera dalam AD/ART, ada empat dasar NU: pertama, dalam mukadimah, yang terbagi menjadi empat: (1) al-Qanun al-Asasiy, kitab karangan Syaikh Hasyim Asy’ari, (2) Ahlusunnah wal Jama’ah yang dalam bidang aqidah mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi, (3) dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), (4) dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.; kedua, dalam pasal 4 yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’, dan al-Qiyas; ketiga, dalam pasal 6 yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945; dan keempat, dalam penutup yaitu Khittah. Dengan berpijak pada pedoman-pedoman itulah, berbagai persoalan diselesaikan, yang salah satunya melalui bahtsul masa`il. Akan tetapi, sebagaimana yang diutarakan sebelumnya, bahwa bahtsul masa`il pun terkadang tidak mampu memecahkan suatu persoalan yang sifatnya khilafiyah.

Kemunculan perbedaan-perbedaan yang belum menemui kata sepakat ini memang tidak mengherankan. Dengan adanya berbagai macam mazhab –tentunya beserta metode istinbat al-hukm dan ashab mereka– sebagai pilihan dalam beragama dan bermasyarakat, membuat NU memiliki keuntungan dalam memilih, namun di sisi lain berpotensi meretakkan solidaritas nahdliyyin yang plural.

Setelah dipaparkan teks-teks yang menjadi pedoman NU, langkah selanjutnya adalah menganalisis penyebab munculnya perbedaan pendapat, yang tidak hanya sekedar berbeda, namun sampai klaim kebenaran muncul darinya. Seperti Islam yang memunculkan frasa “Islam Kaffah” atau “Islam Murni”, begitu juga dalam NU: “NU Garis Lurus”, “Aswaja an-Nahdliyyah”, dan “NU Protestan”. Karena kasus konfrontasi internal NU sangatlah banyak, maka penulis menganalisis penyebab munculnya pertentangan dengan melalui teks pedoman. Dengan kata lain, dari berpijak pada teks, nantinya akan ditemukan motif yang memicu munculnya pendapat. Karena jika menganalisis kasus yang sifatnya kasuistik dan partikular, akan membutuhkan ruang dan waktu yang lebih banyak.

Ketika mengkaji suatu teks, setiap penafsir, dengan latar belakang keilmuannya masing-masing, tidak mustahil akan memunculkan tafsiran yang berbeda. Dalam khazanah Islam, kita temukan al-Jahiz dengan kitabnya yang berjudul al-Bayan wa at-Tabyin. Dalam kitab tersebut, al-Jahiz mengkaji al-Qur`an dari gaya bahasanya. Berbeda dengan al-Jahiz, Muhammad Syahrur mengkaji al-Qur`an dengan ilmu teknik sipil dan matematika. Dari kedua ilmunya tersebut, Syahrur mencetuskan teori Hudud, yang kemudian dibukukan dengan judul Al-Kitab wa al-Qur`an: Qira`ah Mu’asirah.

Perbedaan hasil interpretasi dapat ditemukan juga dalam NU. Salah satu perbedaan pendapat yang pernah hangat pada 2000-an adalah hukum bank. Di saat banyak ulama NU yang mengharamkan bank karena terdapat indikasi riba dalam bunga bank, KH. Sahal Mahfudh malah membuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Huda di desanya, Kajen. Menurut beliau, “…teks Al-Qur’an maupun hadits sudah berhenti, sementara masyarakat terus berubah dan berkembang dengan berbagai masalahnya”[8]. Konfrontasi lain terkait interpretasi teks terjadi ketika KH. Husein Muhammad membuat wacana kesetaraan gender. Tak ayal, setelah mengkritik kitab ‘Uqud al-Lujjain bersama Forum Kajian Kitab Kuning, yang kemudian dibukukan menjadi Kembang Setaman Perkawinan, KH. Husein menerima banyak hujatan dari tokoh dan ulama.

Selain latar belakang keilmuan, aspek kepentingan juga sangat berpengaruh pada hasil kajian. Di Indonesia, contoh yang paling terkenal adalah pemelintiran Pancasila oleh Pangkostrad Soeharto beserta anak buahnya untuk dijadikan dalih pembunuhan massal. Atas dasar sila pertama dan alasan lainnya, Soeharto kemudian membantai ratusan ribu rakyat yang dicurigai sebagai antek Komunis.

Dalam sejarah NU, dapat kita temukan penggunaan khittah sebagai legitimasi politik. Pada 1982-1984, terjadi pergolakan dalam tubuh NU, yaitu mengenai pertentangan kelompok yang pro kepada KH. Idham Chalid, yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua PBNU, dengan kelompok progresif yang di dalamnya terdapat Gus Dur. Kelompok progresif menginginkan agar NU memisahkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), karena posisi NU yang hanya dipakai bumper politisi PPP. Berbeda dengan kelompok progresif, kelompok pro KH. Idham Chalid berargumen, bahwa melalui politik lah, suara NU akan didengar oleh pemerintah. Kendati berjalan cukup alot, bahkan sampai muncul NU Tandingan, pada akhirnya, setelah manifesto ‘Kembali ke Khittah’ dikumandangkan dalam Muktamar ke-27 di Situbondo, KH. Idham Chalid kemudian resmi turun jabatan.[9]

Peristiwa politisasi khittah ini muncul kembali pada 2004, ketika KH. Hasyim Muzadi dicalonkan menjadi Ketua Tanfidziyah NU dan sekaligus dinobatkan menjadi calon wakil presiden bersama Megawati Soekarno Putri. Pada waktu itu, Gus Dur mengancam akan membuat NU Tandingan jika KH. Hasyim Muzadi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah. Seperti tahun 1984, Gus Dur juga menggunakan khittah[10] untuk menghentikan langkah politik KH. Hasyim Muzadi untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah[11].

Walaupun terkesan oportunistik, namun alasan kepentingan terkadang juga harus dilakukan. Seperti rekonsiliasi dan permintaan maaf kepada eks-tapol dan korban revolusi 1965. Gus Dur tahu bahwa mengungkit peran serta NU[12] dalam pembersihan antek Komunis adalah perkara yang tabu. Akan tetapi, jika tidak dilakukan, maka selamanya akan ada rasa rikuh atau bahkan benci kepada eks-tapol dan keluarganya.

Hal terakhir yang menjadi motif munculnya perbedaan pendapat dalam NU adalah kondisi sosio-politik. Motif ini dapat dilihat dari pendapat yang dikemukakan oleh KH. Najih Maimoen. Menurut beliau, carut marutnya negeri ini dikarenakan tidak menerapkan daulah Islamiyyah sebagai sistem pemerintahan. Tambahnya, daulah Islamiyyah sistem yang ideal untuk negara yang mayoritas muslim, karena Nabi pun telah mencontohkannya pada masa lampau.[13] Kendati kemudian muncul pro dan kontra, namun pendapat KH. Najih tersebut adalah hasil usaha interpretasinya terhadap teks pedoman NU.

 

uniglGambar foto diambil dari http://www.hidayatullah.com

 

NU-ku vis a vis NU Anda

Dari pemaparan di atas, terlihat bahwa perbedaan pendapat yang bahkan sampai timbul konfrontasi adalah hal yang biasa dalam NU. Hal ini membuktikan tidak terdapat interpretasi tunggal terhadap teks-teks yang menjadi pedoman NU. Karena tidak ada interpretasi tunggal –dus tak terdapat pula klasifikasi teks pedoman dan klasifikasi ikhtilaf: prinsipil dan non prinsipil–, sudah seharusnya tidak terdapat pula klaim-klaim seperti “NU Garis Lurus” atau “Aswaja an-Nahdliyyah”. Berpijak pada klaim-klaim inilah, penulis memunculkan frasa adopsi dari frasa Gus Dur: NU-ku, NU Anda, NU Kita.[14]

NU-ku adalah istilah yang disematkan kepada oknum atau kelompok yang menginterpretasi NU dengan segala atributnya: asas, ideologi, pedoman. Sedangkan NU Anda adalah istilah yang disematkan kepada oknum atau kelompok yang interpretasinya terhadap NU berseberangan dengan ‘NU-ku’. Adapun NU Kita adalah sederet rancangan masa depan NU. ‘NU’ yang dimaksud di sini bukanlah ‘NU’ yang bersifat parsial dan sektarian sebagaimana ‘NU-ku’ dan ‘NU Anda’. ‘NU Kita’ muncul karena perhatian dan rasa prihatin atas masa depan NU. Karena demikian, ‘NU Kita’ adalah formulasi antara ‘NU-ku’ dan ‘NU Anda’ dengan mengesampingkan atau dengan melakukan negosiasi atas perbedaan yang muncul dari dua ‘sekte’ tadi.

Dari keragaman interpretasi ini, penulis menyangkal pendapat Asrorun Ni’am[15] yang mengatakan bahwa di dalam NU tidak dimungkinkan adanya konfrontasi ekstrem, karena ideologinya tertutup. Tambahnya, adanya al-Qanun al-Asasiy dan Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah sebagai pedoman NU, adalah landasan final dan tidak dapat diganggu gugat, bahkan untuk “sekedar” direinterpretasi. Menurutnya, kedua pedoman tersebut berbeda dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah intisari kebudayaan dan identitas bangsa. Sedangkan NU bukan negara yang terdiri dari bermacam-macam suku dan budaya, namun suatu jam’iyyah yang diusung untuk satu visi, dengan satu corak yaitu moderatisme.

Pendapat Asrorun Ni’am ini secara nyata menafikan adanya keragaman pemikiran dalam NU. Pandangan seperti ini berbahaya, karena akan memunculkan klaim-klaim “sektarian” seperti yang tertulis sebelumnya. Selain itu, jika Ni’am berpendapat bahwa NU berideologi tertutup, maka argumen ini menyalahi sejarah kelahiran NU, yang selain dilatari oleh gerakan Wahabisme di Arab Saudi, namun juga sebagai wadah ulama yang berpegang teguh pada faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang di dalamnya terdapat berbagai macam mazhab.

Sanggahan penulis selanjutnya adalah tertutupnya pintu interpretasi naskah pedoman NU, dalam hal ini al-Qanun al-Asasiy dan Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah. Sangat aneh jika seseorang melarang menginterpretasi teks dengan tujuan kontekstualisasi –bagaimana pun artinya menurut masing-masing interpreter–. Maka, berbeda dengan Asrorun Ni’am yang mengatakan bahwa kedua pedoman tadi adalah korpus tertutup, maka penulis berkeyakinan bahwa dua teks tadi adalah teks terbuka yang dapat ditafsiri dari segala dimensi. Ini dibuktikan dengan beragamnya pemikiran mengenai ideologi yang ingin dimasukkan di dalamnya: fundamentalisme, sekularisme bahkan liberalisme.

Klasifikasi “sekte” NU ini juga menyanggah pendapat Ali Masykur Musa (selanjutnya ditulis AMM). Dalam bukunya yang berjudul Membumikan Islam Nusantara, AMM membuat generalisasi karakteristik organisasi sosial seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya, dalam sifat toleran[16]. Padahal, dalam kenyataannya, organisasi-organisasi tersebut tak pernah bisa lepas dari konservatisme. Sebaliknya pula, organisasi yang mempunyai stigma konservatif, dalam perjalanannya pula tak dapat menghindar dari toleranisme, bahkan bisa jadi liberalisme. Ini bisa dibuktikan dari penelitian Syafiq Hasyim, yang membuktikan adanya konservatisme dalam tubuh NU[17]. Penelitian ini dikuatkan pula dengan adanya takfir –dengan bahasa yang tersirat– dari pengurus kepada sejumlah tokoh NU[18]. Sedangkan organisasi yang mendapat stigma konservatif, namun terdapat “sempalan” yang toleran adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), yang pada akhir tahun 2012, mendeklarasikan “sempalannya” yang bernama KAMMI Kultural[19].

Mencermati perjalanan NU yang tidak lepas dari “sektarianisme”, tidak mustahil jika kemudian ditemui konfrontasi antara satu tokoh dengan tokoh lainnya, sebagai imbas dari hasil ijtihad mereka atas pedoman NU. Misalnya label menyimpang dan sesat yang dialamatkan kepada Gus Dur dan Sinta Nuriyah oleh Ust. Idrus Ramli, sebagai tanggapan atas gerakan-gerakan mereka yang kontroversial: kebolehan nikah beda agama, pengharaman poligami dan gerakan lainnya[20].

Selain mengkritik generalisasi karakteristik NU, klasifikasi “sektarian” ini juga mengkritik representasi NU kepada individu, sekalipun posisinya sebagai Rais Akbar, alih-alih ketua umum PBNU. Salah satu tokoh NU yang sering dijadikan representasi NU adalah Gus Dur. Dalam tulisannya yang berjudul “Bergesernya Moderatisme NU”[21], A. Rubaidi, selain menyayangkan perubahan haluan NU menjadi ekstrem kanan dan kiri, dia –dan banyak orang, tulisnya– juga dengan tersurat menjadikan Gus Dur sebagai “…representasi paling utuh dari model ke-Islam-an NU”.

Dari tulisan A. Rubaidi tersebut, nampak ia terjebak dalam dua kesalahan sekaligus: generalisasi karakteristik NU[22] dan menjadikan Gus Dur sebagai representasi paling utuh NU. Representasi yang demikian amat berbahaya, karena dapat dijadikan legitimasi untuk mendapatkan justifikasi dari nahdliyyin.

Sebenarnya, adanya “sektarianisme” NU ini tidak dimaksudkan untuk memecah belah solidaritas nahdliyyin. Akan tetapi agar menjadi pengingat bagi nahdliyyin bahwa tidak ada interpretasi tunggal maupun penguasa tunggal dalam NU. Karena sebagai jam’iyah yang menjunjung tinggi tasamuh (toleransi), sudah seharusnya mampu meredam klaim-klaim sektarian yang dapat meretakkan ukhuwwah nahdliyyah –meminjam istilah Nur Khalik Ridwan–.

 

NU Kita: Sebuah Epilog

Kendati sudah ada iktikad untuk tasamuh antar sesama nahdliyyin, hal itu belum menyelesaikan masalah pluralitas pendapat NU yang seringkali berujung pada konfrontasi dan klaim sektarian. Masalah yang tersisa adalah rancangan masa depan NU. Akan dibawa ke mana NU? Warna ideologi seperti apa yang (harus) ada dalam NU? Dan sederet pertanyaan lain yang bersumber dari keprihatinan akan nasib NU. Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena NU belum memiliki teks pedoman standar yang di dalamnya berisi garis-garis prinsipil yang tidak boleh dilanggar oleh nahdliyyin. Garis-garis ini berbeda dengan teks-teks yang telah menjadi pedoman NU, yang memungkinkan adanya interpretasi baru.

Setidaknya ada dua buku yang membahas masa depan NU dari sudut pandang yang berbeda. Ada yang lebih menekankan pada Khittah, Demoralisasi Khittah NU dan Pembaruan, ditulis oleh Ahmad Nurhasim dan Nur Khalik Ridwan; ada pula yang lebih memperhatikan neoliberalisme, NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan Menjelang Satu Abad, yang juga ditulis oleh Nur Khalik Ridwan.

Sayangnya, dua buku tersebut masih belum mampu menjawab pertanyaan yang penulis ajukan. Ahmad Nurhasim dan Nur Khalik Ridwan masih sinis terhadap suara banom NU dan beberapa tokoh yang ingin merestrukturasi Khittah[23]. Menurut penulis, restrukturasi Khittah perlu dilakukan bukan dalam rangka menghapus Khittah sebagai pedoman NU, namun untuk menegaskan lini apa saja yang ingin diperjuangkan oleh NU. Karena jika tidak direstrukturasi, nahdliyyin akan memakainya sebagai legitimasi dan “pelarian”. Bahkan dalam waktu tertentu, khittah bisa menjadi bumerang bagi NU[24].

“Kekurangan” buku yang kedua adalah “hanya” menyoroti agenda neoliberalisme, baik dalam skala mikro maupun makro. Hasil kajian tersebut kemudian dipakai untuk perumusan program kerja NU dalam pemberdayaan nahdliyyin, baik dalam pendidikan, ekonomi maupun dimensi lain. Karena “hanya” terpaku pada massa akar rumput NU, maka pengabaian terhadap pertentangan internal adalah hal yang mungkin terjadi. Buku lain Nur Khalik Ridwan ini menjadi semacam lembaran-lembaran kekecewaan NU dalam perjalanannya di panggung sejarah, baik sebagai organisasi sosial keagamaan maupun sebagai partai politik. Karena kekecewaan yang beruntun itulah, Nur Khalik Ridwan kemudian mendedah setiap permasalahan, dan mencari solusinya.[25] Namun, sekali lagi, Nur Khalik Ridwan belum menyentuh pertentangan internal NU yang sering terjadi. Atas dasar itulah, sebagai anggota NU, penulis mengajukan beberapa tawaran.

Bahwa perselisihan dan pertentangan pendapat dalam NU adalah sebuah keniscayaan, maka sudah seharusnya tidak ada klaim-klaim sektarian yang melabeli. Karena merupakan keniscayaan, maka mengakomodasi perbedaan-perbedaan itu lebih tepat dilakukan, daripada memberangusnya untuk mendapatkan interpretasi tunggal.

Selain itu, diperlukan pula garis-garis haluan NU yang berisi perkara usuliy, atau prinsipil. Adanya garis-garis ini tidak dimaksudkan untuk menghadang munculnya perbedaan, alih-alih meniadakannya, namun lebih dimaksudkan untuk mengikat nahdliyyin dalam satu tali yang jelas, bukan samar sebagaimana sekarang. Contoh kesamaran ini adalah klaim-klaim dari kelompok pendukung Gus Dur dan tokoh lain yang “amat moderat”, maupun dari kelompok yang menghujatnya; juga kelompok yang mengusung daulah islamiyyah maupun kelompok yang menentangnya. Pertentangan kelompok ini, sebagaimana yang telah diutarakan sebelumnya, berangkat dari keragaman metode interpretasi teks pedoman NU. Jika saja NU membuat garis-garis prinsipil yang tegas, niscaya klaim tersebut tidak terjadi.

Tawaran terakhir adalah menghilangkan simbol atau oknum yang dijadikan sebagai representasi NU. Bahwa massa mayoritas NU adalah moderat itu tidak dapat dimungkiri. Namun hal ini tidak lantas menafikan massa NU lain yang cenderung konservatif. Lain daripada itu, NU juga harus menegasikan oknum yang menjadi representasinya, kendati dia adalah Rais Akbar ataupun ketua umum PBNU. Tiadanya representasi ini, selain mengamankan NU dari politisasi legitimasi, juga akan bijak ketika menyikapi pendapat tokoh NU yang kontroversial.***

 

Penulis adalah santri NU yang sedang belajar di Riyadh-Arab Saudi.

 

Kepustakaan:

Buku dan Majalah

Barton, Greg, Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, Yogyakarta: LKiS, 2002.

Bruinessen, Martin van, NU: Tradisi, Relas-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, Yogyakarta: LKiS, 1994.

Faudah, Faraj, Al-Haqiqah al-Gaibah, Kairo: Dar al-Fikr, 1988.

Hasyim, Syafiq, “Kebangkitan Sayap Konservatif” dalam Khamami Zada dan A. Fawaid Sjadzili (ed.), Nahdlatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik Kenegaraan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010.

Ida, Laode, NU Muda: Kaum Progresif dan Sekularisme Baru, Jakarta: Erlangga, 2004.

___________, “Perebutan Kekuasaan Kaum Sarungan”, dalam Khamami Zada dan A. Fawaid Sjadzili (ed.), Nahdlatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik Kenegaraan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010.

Mahfudh, Sahal, Nuansa Fiqh Sosial, Yogyakarta: LKiS, 2004.

Maimoen, Muhammad Najih, Membuka Kedok Tokoh-tokoh Liberal dalam Tubuh NU, Rembang: Toko Kitab Al-Anwar 1, 2012.

Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2012.

Musa, Ali Masykur, Membumikan Islam Nusantara: Respons Islam terhadap Isu-isu Aktual, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2014.

Nurhasim, Ahmad dan Nur Khalik Ridwan, Demoralisasi Khittah NU dan Pembaruan, Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa, 2004.

Rachman, Budhy Munawar, Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme: Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya, Jakarta: Grasindo, 2010.

Ridwan, Nur Khalik, NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan Menjelang Satu Abad, Yogyakarta: LKiS, 2008.

Wahid, Abdurrahman, “Islamku, Islam Anda, Islam Kita”, dalam Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, Jakarta: The Wahid Institute, 2006.

Zahro, Ahmad, Tradisi Intelektual NU: Lajnah Bahtsul Masa`il 1926-1999, Yogyakarta: LKiS, 2004.

 

Internet

Al-Fayyadl, Muhammad, “Memahami Kembali Peran NU pada Detik-detik September-Oktober 1965”, diakses dari http://islambergerak.com/2014/11/memahami-kembali-peran-nu-pada-detik-detik-september-oktober-1965/, pada 8 April 2015.

Anshori, Aan, “Masihkah Meragukan Maaf Gus Dur?”, diakses dari http://santrigusdur.com/2015/ 02/masihkah-meragukan-maaf-gus-dur/ pada 8 April 2015.

“Perjalanan Kami” di http://www.kammikultural.org/p/sejarah.html. Diakses pada 5 Maret 2015.

Ridwan, Nur Khalik, “Masalah Pemurnian Aswaja NU Garis Lurus” diakses dari http://santrigusdur.com/ 2015/04/masalah-pemurnian-aswaja-nu-garis-lurus/, pada 8 April 2015.

Rubaidi, A., “Bergesernya Moderatisme NU”, di http://www.gusdur.net/opini/Detail /?id=237/hl=id/Bergesernya_Moderatisme_NU. Diakses pada 14 Mei 2015.

Syaddad, Irza A., “PKB, NU dan Khittah yang Ambigu”, https://indoprogress.com/2014 /03/pkb-nu-dan-khittah-yang-ambigu/. Diakses pada 14 Mei 2015.

 

Forum Dialog

Dialog antara Dr. Asrorun Ni’am dengan kader NU yang dilaksanakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 23 Januari 2015.

Idrus Ramli acara “Ngaji Bareng” yang digelar di Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong, Kraksaan, Probolinggo pada 10 Oktober 2014.

 

——————

[1] Aan Anshori, “Masihkah Meragukan Maaf Gus Dur?”, diakses dari http://santrigusdur.com/2015/ 02/masihkah-meragukan-maaf-gus-dur/ pada 8 April 2015.

[2] Beruntungnya, PBNU melampirkan Resolusi Mengutuk Gestapu dalam Buku Putih NU-PKI. Dengan demikian, pelacakan motif pembersihan PKI oleh NU dapat dilakukan dengan mudah. Baca Muhammad Al-Fayyadl, “Memahami Kembali Peran NU pada Detik-detik September-Oktober 1965”, diakses dari http://islambergerak.com/2014/11/memahami-kembali-peran-nu-pada-detik-detik-september-oktober-1965/, pada 8 April 2015.

[3] Kendati demikian, KH. Luthfi Bashori membuat disclaimer yang intinya berisi penolakan jika bola ide yang digelindingkan oleh “NU Garis Lurus” menjadi semakin liar, dia tidak bertanggungjawab. Karena situsnya tidak membuka fanspage resmi di Facebook.

[4] Dalam perkembangannya, popularitas KH. Luthfi Bashori dan KH. Najih Maimoen kembali terangkat semenjak fanspage anonim “NU Garis Lurus” mempopulerkan ideologi mereka.

[5] Nur Khalik Ridwan, “Masalah Pemurnian Aswaja NU Garis Lurus” diakses dari http://santrigusdur.com/ 2015/04/masalah-pemurnian-aswaja-nu-garis-lurus/, pada 8 April 2015.

[6] Martin van Bruinessen, NU: Tradisi, Relas-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, (Yogyakarta: LKiS, 1994), hlm. 124.

[7] Melalui Surat Keputusan (SK) nomor 30/A.I.05/5/1990, LBMD dikukuhkan sebagai lembaga permanen yang khusus menangani persoalan keagamaan. Baca Ahmad Zahro, Tradisi Intelektual NU: Lajnah Bahtsul Masa`il 1926-1999, (Yogyakarta: LKiS, 2004), hlm. 3. Dalam perkembangannya, LBMD tidak hanya terfokus di pengurus pusat, namun menjadi tradisi yang sering dihelat oleh lembaga yang berafiliasi dengan NU.

[8] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta: LKiS, 2004), hlm. xxv.

[9] Laode Ida, NU Muda: Kaum Progresif dan Sekularisme Baru, (Jakarta: Erlangga, 2004), hlm. 111.

[10] Tapi anehnya, pada 1999, Gus Dur malah diusung sebagai calon presiden dari PKB, yang notabene lahir dari PBNU. Lalu, di mana khittah yang pernah Gus Dur gemborkan pada 1984?

[11] Laode Ida, “Perebutan Kekuasaan Kaum Sarungan”, dalam Khamami Zada dan A. Fawaid Sjadzili (ed.), Nahdlatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik Kenegaraan, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010), hlm. 50.

[12] Untuk mengetahui peran serta NU dalam penumpasan Komunis, salah satunya bisa melalui Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2012.

[13] Meski demikian, secara pribadi, penulis berseberangan pendapat dengan KH. Najih Maimoen. Karena, sepanjang pembacaan penulis, tidak ada satupun riwayat yang menjelaskan kemunculan daulah Islamiyyah pasca meninggalnya Nabi. Malah, yang ada adalah riwayat mengenai kemunculan (kembali) tribalisme dalam sistem pemerintahan Islam. Misalnya dalam Musnad Ahmad, hadis 18. Selain dari Musnad Ahmad, dalam buku babon hadis lain juga ditemukan redaksi yang kurang lebih mengatakan: Quraisy adalah pemimpin (tidak dijelaskan secara spesifik, pemimipin dari sebuah kelompok yang diikat oleh agama atau negara). Di antaranya adalah hadis riwayat Tirmidzi nomor 2153. Selain itu, ditemukan pula hadis yang menunjukkan superioritas Quraisy daripada suku yang lain: Lakinn al-umara` wa antum al-wuzara` (Namun, kami –Quraisy– adalah para pemimpin, sedangkan kalian adalah para pembantu). Baca Sahih al-Bukhari, hadis 3394. Berdasarkan sangkalan Abu Bakar ini, terlihat masih adanya sisa-sisa tribalisme dalam dirinya. Padahal Allah, melalui Nabinya, jelas-jelas lebih memilih orang yang lebih bertakwa sebagai orang yang terbaik. Dus, kalaupun pemerintahan tidak cocok untuk orang yang saleh dalam agama, setidaknya diserahkan kepada orang yang cakap dalam berpolitik. Akan tetapi, sejarah berkata lain. Nubuat yang meluncur dari mulut Abu Bakar ini ternyata mampu berlangsung selama ratusan tahun, yaitu hingga imperium Abbasiyah jatuh di tangan orang-orang Usmani pada tahun 918 H. Dengan demikian, sistem pemerintahan yang dilakukan oleh kaum muslimin pada masa lalu, bukanlah al-khilafah al-‘Arabiyyah, melainkan ­al-khilafah al-Quraisyiyyah.

Sejarah yang sayup ini tentu akan menghancurkan bangunan euforia syura kelompok Islam. Karena ternyata, sahabat yang digadang-gadang mampu melaksanakan roda pemerintahan secara syura, malah terjebak dalam primordialisme suku mereka. Kalau diperpanjang, kita akan mendapati bahwa sistem pemerintahan yang digagas dalam bentuk kekhalifahan –baik ar-Rasyidun, maupun Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah–mencapai kegemilangan hanya pada masa Umar bin Khattab saja. Karena dalam dirinyalah sosok agamawan dan negarawan sekaligus (rajl ad-din wa ad-daulah ma’an). Sedangkan sebagian (besar) khalifah lainnya lebih cenderung pada kenikmatan dunia: mabuk, berfoya-foya, memperbanyak gundik; daripada menjalankan roda pemerintahan dengan baik, alih-alih bersikap asketis. Selengkapnya baca Faraj Faudah, Al-Haqiqah al-Gaibah, (Kairo: Dar al-Fikr, 1988).

[14] Baca Abdurrahman Wahid, “Islamku, Islam Anda, Islam Kita”, dalam Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, (Jakarta: The Wahid Institute, 2006), hlm. 66.

[15] Dialog antara Dr. Asrorun Ni’am dengan kader NU yang dilaksanakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 23 Januari 2015.

[16] Baca Ali Masykur Musa, Membumikan Islam Nusantara: Respons Islam terhadap Isu-isu Aktual, (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2014), hlm. 53-54, 272-273. Sejalan dengan AMM, beberapa intelektual lainnya pun melakukan generalisasi karakteristik NU. Dalam Biografi Gus Dur, Greg Barton membuktikan moderatisme NU dari penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi. Baca Greg Barton, Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, (Yogyakarta: LKiS, 2002), hlm. 228. Selain Greg Barton, Budhy Munawar Rachman juga menyatakan hal yang senada. Dalam bukunya yang berjudul Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme, dia mengatakan bahwa gagasan moderasi atau Islam Moderat adalah paham dasar NU dan Muhammadiyah. Pernyataannya ini dibuktikan dengan adanya intelektual muda NU yang progresif, di antaranya Ahmad Suaedy, Rumadi dan Abdul Moqsith Ghazali. Baca Budhy Munawar Rachman, Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme: Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya, (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 14 dan 96.

[17] Syafiq Hasyim, “Kebangkitan Sayap Konservatif” dalam Khamami Zada dan A. Fawaid Sjadzili (ed.), Nahdlatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik Kenegaraan, hlm. 181-182

[18] Muhammad Najih Maimoen, Membuka Kedok Tokoh-tokoh Liberal dalam Tubuh NU, (Rembang: Toko Kitab Al-Anwar 1, 2012).

[19] Baca “Perjalanan Kami” di http://www.kammikultural.org/p/sejarah.html. Diakses pada 5 Maret 2015.

[20] Pernyataan Ust. Idrus Ramli dalam acara “Ngaji Bareng” yang digelar di Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong, Kraksaan, Probolinggo pada 10 Oktober 2014.

[21] A. Rubaidi, “Bergesernya Moderatisme NU”, di http://www.gusdur.net/opini/Detail /?id=237/hl=id/Bergesernya_Moderatisme_NU. Diakses pada 14 Mei 2015.

[22] Walaupun dalam paragraf berikutnya Rubaidi mengakui adanya kelompok fundamentalisme dalam NU. Kendati demikian, tambahnya, faksi tersebut hanya menjadi pernak-pernik dan tidak pernah menjadi mainstream.

[23] Ahmad Nurhasim dan Nur Khalik Ridwan, Demoralisasi Khittah NU dan Pembaruan, (Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa, 2004), hlm. 3.

[24] Baca selengkapnya di Irza A. Syaddad, “PKB, NU dan Khittah yang Ambigu”, https://indoprogress.com/2014/03/pkb-nu-dan-khittah-yang-ambigu/. Diakses pada 14 Mei 2015.

[25] Nur Khalik Ridwan, NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan Menjelang Satu Abad, (Yogyakarta: LKiS, 2008), hlm. 3-6.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.