Pak Jokowi, Opo Sampeyan Lali?

Print Friendly, PDF & Email

SALAH satu penyebab konflik di berbagai wilayah di Indonesia adalah konflik agraria. Sebut saja yang lagi ramai akhir-akhir ini, semisal Karawang, Rembang, Pati, Kulonprogo dan lain-lain. Salah satu wilayah konflik agraria dengan luasan yang cukup luas, yakni sepanjang 500 meter dikali 22,5 kilometer dan kondisi konflik yang cukup panas, yakni di kawasan Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah. Urutsewu merupakan sebutan untuk daerah di sepanjang pesisir selatan Kebumen. Konflik ini sudah berlangsung cukup lama dan belum menemui titik temu sampai hari ini. Dengan kata lain, ini merupakan bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Konflik ini mulai memanas sejak Maret 1998 ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pemetaan tanah untuk area latihan dan uji coba senjata TNI-AD. Tanah yang dipetakan ini sepanjang 22,5 kilometer dengan lebar 500 meter dari bibir pantai, membentang di tiga kecamatan yakni Buluspesantren, Ambal, dan Mirit. Istilah yang digunakan dalam pemetaan tersebut yakni “tanah milik TNI-AD”. Menurut masyarakat setempat, ini merupakan klaim sepihak TNI atas tanah tersebut. Karena yang menjadi masalah adalah karena dalam interval 500 meter dari bibir pantai tersebut, terdapat tanah masyarakat yang merupakan “tanah pemajekan” sehingga tertera di Buku C Desa dan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Konflik semakin meruncing ketika pada tahun 2008 diterbitkan ijin eksplorasi pasir besi oleh pemerintah untuk PT. Mitra Niagatama Cemerlang (MNC). Pada tahun 2011, pemerintah kembali menerbitkan ijin eksploitasi atau pertambangan untuk perusahaan yang sama di beberapa desa di kawasan Urutsewu. Ditambah lagi, menurut penuturan beberapa tokoh organisasi tani di Urutsewu, tercium adanya keturutsertaan TNI yang bermain dalam perijinan tambang, dimana hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang. Aksi-aksi penolakan tambang pun bergulir di berbagai wilayah di Urutsewu, yang walhasil sampai hari ini proses pertambangan tidak berjalan karena mendapat tentangan keras dari warga setempat.

Warga pun terus melakukan berbagai audiensi dan aksi penolakan terkait kejelasan mengenai tanah TNI dan tanah warga di dalam radius 500 meter dikali 22,5 kilometer itu. Aksi-aksi ini memuncak pada 16 April 2011, dimana warga yang sedang berdemonstrasi dan memblokade jalan masuk Dislitbang atau pusat latihan tempur di desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren dikriminalisasi oleh TNI, yang menyebabkan sedikitnya 13 petani luka-luka (beberapa terkena peluru karet), 12 motor rusak berat, beberapa handphone dan kamera dirampas paksa. Nyatanya, sampai hari ini, tidak ada yang ditersangkakan terkait kejadian itu. Sampai hari ini, setiap tahunnya, setiap 16 April, selalu dilaksanakan peringatan tragedi Setrojenar oleh petani-petani Urutsewu.

Perjuangan warga Urutsewu tak berhenti sampai di situ untuk menuntut kejelasan status tanah pertaniannya. Berbagai langkah ditempuh, salah satunya yakni perwakilan petani Urutsewu, Kebumen, bersama dengan perwakilan masyarakat pegunungan Kendeng (yang juga merupakan daerah konflik agraria), menemui presiden terpilih (pada saat itu belum dilantik) Joko Widodo, di balaikota DKI Jakarta, pada 5 September 2014. Banyak hal yang disampaikan kepada presiden terpilih, antara lain bukti-bukti bangunan TNI yang didirikan di atas tanah warga bersertifikat, kerusakan-kerusakan lahan pertanian akibat latihan TNI, serta pemagaran yang dilakukan TNI di radius 500 meter dari bibir pantai di beberapa desa.

 

jokowi1Audiensi Petani Urutsewu Kebumen dan masyarakat Pegunungan Kendeng dengan Joko Widodo. 05 September 2014.               Photo oleh FPPKS (Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan).

 

Menurut Seniman, koordinator FPPKS (Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan) yang juga hadir pada audiensi tersebut, tanggapan dari presiden Joko Widodo ketika bahwa ia akan berusaha sesegera mungkin menyelesaikan konflik, namun dia harus melihat dulu lokasi konfliknya dan mempelajarinya lebih lanjut. Pada kenyataannya, sampai hari ini, belum ada tindakan nyata dari pemerintah baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun badan-badan yang berkewenangan untuk menyelesaikan konflik di Urutsewu ini. Seolah-olah masyarakat sengaja diadu dengan TNI yang bersenjata dan pemerintah hanya menjadi penonton saja.

Tidak adanya usaha nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini nyatanya membawa banyak dampak bagi masyarakat setempat. Akhir-akhir ini, situasi di Urutsewu kembali memanas. Pada Jumat, 20 Maret 2015 yang lalu, warga desa Wiromartan Kecamatan Mirit menggelar aksi massa. Aksi massa yang digelar ini merupakan jawaban atas surat pemberitahuan ke desa bahwa akan adanya pemagaran lahan pertanian oleh TNI di desa Lembupurwo dan desa Wiromartan. Karena adanya aksi oleh warga tersebut, pemagaran pun batal dilaksanakan. Tak telihat adanya pekerja pembuat pagar maupun TNI di kawasan.

Alih-alih pemagaran batal dilakukan di desa Lembupurwo dan Wiromartan, ternyata penggalian di atas lahan pertanian untuk pembuatan pagar yang dikerjakan oleh pekerja yang diawasi oleh Babinsa, justru dilakukan di desa Petangkuran Kecamatan Ambal sejak Jumat, 20 Maret 2015 pagi. Sebagaimana dituturkan oleh Muhlisin, kepala desa Petangkuran kepada penulis, ‘ini jelas menyalahi aturan mas. Pertama, penggalian untuk pembuatan pagar ini tanpa ada pemberitahuan kepada desa sama sekali. Saya juga baru tahu menjelang siang hari saat ada seorang “penderes” yang melapor ke saya. Kedua, saat saya tanyakan kepada Babinsa yang mengawasi penggalian mengenai mana surat pemberitahuan dan surat tugasnya, dijawab bahwa dia hanya menjalankan perintah saja. TNI sebagai lembaga yang rapi dan struktural kan harusnya tidak bisa begitu, masa iya surat tugas saja tidak ada. Apalagi yang melakukan penggalian adalah pekerja setempat yang dibayar, bukan lembaga resmi seperti dinas Pekerjaan Umum misalnya,’ tutur Muhlisin.

 

jokowi2

Galian tanah untuk pembuatan pagar yang membentang lebih dari 100 meter dan menerobos juga merusak tanaman warga di Desa Petangkuran, Kecamatan Ambal. 20 Maret 2015. Photo oleh HMI Fisipol Unsoed

 

Sebagai jawaban atas tindakan sepihak ini, kepala Desa Petangkuran selepas shalat Jumat mengumumkan melalui pengeras suara di masjid mengajak warga untuk berkumpul di “sawah kidul” (kebun selatan) untuk menghentikan usaha penggalian dan pemagaran. Pada pukul 13.30 Wib kurang lebih 100 warga berkumpul di kebun pertanian yang berjarak 500 meter dari bibir pantai tersebut dengan membawa berbagai alat pertanian seperti cangkul dan sabit. Hanya saja pekerja penggalian dan yang mengawasi sudah tidak ada di lokasi tersebut. Tak dapat dibayangkan jika para pekerja penggalian masih ada di lokasi, sangat mungkin yang terjadi justru konflik horisontal antar warga, sebab para pekerja penggalian juga merupakan warga Urutsewu dari dusun dan desa sekitar yang dipekerjakan dan dibayar untuk melakukan penggalian dan pemagaran. Akhirnya warga memutuskan untuk ‘menguruk’ (menutup) kembali tanah yang sudah digali tersebut.

 

 

jokowi3 Warga desa Petangkuran yang sedang menutup lubang bekas galian untuk pembuatan pagar. Dapat dilihat, galian menembus dan merusak lahan jagung warga. 20 Maret 2015. Photo oleh HMI Fisipol Unsoed

 

Apabila konflik ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah, tak ayal lagi kejadian-kejadian yang berpotensi menjadi konflik besar semacam ini akan terus terjadi di berbagai desa di kawasan Urutsewu yang hanya akan merugikan masyarakat. Turun langsungnya pemerintah dan badan yang berwenang seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional), sangatlah diharuskan untuk menyelesaikan konflik tanah di Kebumen ini, juga di berbagai wilayah konflik agraria di Indonesia. Apabila ini tidak dilakukan, maka masyarakat tidak bisa disalahkan bila yang dilakukan untuk mempertahankan tanah garapannya dengan cara-cara rakyat, seperti pemblokadean jalan, pengerusakan fasilitas-fasilitas TNI yang didirikan di atas tanah pertanian warga dan sebagainya, sebagaimana yang terjadi di desa Setrojenar, kecamatan Buluspesantren pada 16 April 2011 yang tidak lama lagi akan diperingati.

Pak Jokowi, Opo Sampeyan Lali? (Pak Jokowi, Apa Anda Lupa?).***

 

Penulis adalah peneliti konflik agraria, mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNSOED, Kader HMI Cabang Purwokerto

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.