Mereka Merampas Kemerdekaan Kita, Lawan! (Bagian-2 selesai)

Print Friendly, PDF & Email

Komparasi Politik: Antara Pelembagaan dan Formasi Kelas Sosial

Salah satu pernyataan yang digulirkan oleh mereka yang memilih opsi pilkada tidak langsung, bahwa bukankah bentuk-bentuk kelembagaan demokrasi tersebut mengambil berbagai macam prosesi kelembagaan? Pemilihan lokal di Prancis misalnya, dilaksanakan secara tidak langsung dimana warga kota memilih anggota dewan yang kemudian memilih kepala daerah. Sementara di Jerman, pemilihan setingkat bupati/walikota sebagian besar dipilih secara langsung, pada tingkat provinsi gubernur dipilih oleh anggota dewan perwakilan, dan Perdana Menteri dipilih oleh parlemen pusat dan Presiden yang tidak memiliki wewenang luas dipilih oleh Majelis rakyat yang merupakan anggota dari dewan perwakilan rakyat. Di Inggris, Perdana Menteri tidak dipilih secara langsung, namun oleh anggota dewan yang terpilih, dan walikota dipilih langsung oleh rakyat. Di Australia, anggota dewan dari masing-masing partai politik yang memilih Perdana Menteri, sementara walikota dipilih secara langsung oleh rakyat, dan gubernur negara bagian dipilih oleh concellor, dalam peran yang tidak dominan karena hanya menjadi perwakilan Ratu Inggris. Di Amerika Serikat, baik Presiden maupun gubernur negara bagian dipilih oleh rakyat sejalan dengan logika politik sistem presidensial, meskipun model penghitungan untuk memilih Presiden dilakukan melalui model electoral college.

Perbandingan kelembagaan politik dari negara-negara maju di atas, digunakan untuk memperkuat argumen bahwa untuk Indonesia mengapa kita mesti bersikeras mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung di tingkat kepala daerah dan kemudian di tingkat presiden? Bukankah perubahan sistem pemilihan eksekutif tersebut adalah hal biasa, dimana negara-negara lain memiliki sistem rekruitmen pemimpin eksekutif yang berbeda-beda? Dari perspektif institusionalisme politik, memang argument tersebut sepertinya kuat dan mengesankan. Namun demikian, kalangan yang berpijak pada pandangan di atas tidak cermat dalam melihat historisitas politik yang mempertautkan antara format kelembagaan politik dan formasi dinamika kelas sosial dan artikulasinya dalam proses-proses politik yang berlangsung di setiap negara-negara demokrasi.

Seperti diuraikan oleh Michael Burrage (2008) professor Sosiologi Politik dari London School of Economic and Political Science dalam karyanya Class Formation. Civil Society and the State: A Comparative Analysis of Rusia, France, the US and England, dijelaskan dalam relasi hubungan antara negara dan masyarakat sipil dalam lintasan sejarah di berbagai negara, khususnya di Prancis, Inggris dan Amerika Serikat, partai politik dalam relasinya dengan asosiasi-asosiasi sukarela, serikat buruh, media massa, lembaga pendidikan maupun asosiasi-asosiasi profesional menjadi institusi potensial yang membentuk dan menciptakan agenda-agenda politik kelas dan aspirasinya dalam proses politik.

Dengan kata lain, relasi-relasi sosial secara historis yang terbentuk antara partai politik dan gerakan-gerakan sosial menjadi kekuatan organik yang merepresentasikan aspirasi dan kebutuhan dari berbagai kekuatan-kekuatan sosial yang tumbuh di masyarakat. Institusi negara di Prancis misalnya, dibentuk oleh proyeksi politik kekuatan-kekuatan sosial yang bertarung dalam arena politik, sehingga menjadi institusi yang membentuk dan menata formasi sosial dari aspirasi kelas-kelas sosial yang berbeda. Sementara Amerika Serikat lebih dibentuk oleh artikulasi kelas sosial dan gerakan-gerakan sosial dalam arena civil society yang memiliki kekuatan untuk membatasi intervensi negara. Dalam perbandingan antara dua bandul tendensi di atas, Inggris merupakan negara yang dalam proses historisnya memunculkan kekuatan partai-partai politik yang secara organik mampu menyerap aspirasi sosial dari masyarakat dalam artikulasi kelas sosial yang berbeda, baik kelas borjuasi maupun kelas buruh, namun negara tidak mampu mengintervensi ranah masyarakat sipil seperti yang berlangsung di Prancis maupun Rusia.

Pelajaran politik yang dapat kita ambil dari pertautan antara kanalisasi politik kekuatan sosial dari berbagai lapisan kelas sosial dan pelembagaan politik negara di atas, dibeberapa negara dalam perjalanan sejarahnya ditempuh melalui konflik sosial yang intens dalam pelembagaan demokrasi. Partai politik telah menjadi wadah kekuatan organik bersama dengan institusi publik lainnya untuk menyerap aspirasi warga berdasar atas basis-basis sosial yang kuat dan beragam. Belajar dari komparasi politik di atas, maka opsi terkait dengan pemilihan langsung oleh rakyat maupun pemilihan oleh dewan perwakilan di beberapa negara tersebut tidak menjadi persoalan kelembagaan yang berhubungan kuat dengan kualitas tinggi rendahnya demokrasi, mengingat dalam perjalanan historisnya, partai politik telah menjadi sarana artikulasi efektif dari kebutuhan dan aspirasi rakyat dari basis-basis sosial yang berbeda-beda.

Sementara itu struktur ekonomi politik yang terbentuk antara negara-negara di atas berbeda dengan apa yang berlangsung di Indonesia sampai saat ini. Perjalanan sejarah politik kita menunjukkan, akibat dari penghancuran kekuatan sosial akar rumput kekuatan kiri dan para pendukung Presiden Soekarno pada tahun 1965-1967, partai tidak pernah lagi menjadi institusi politik organik sebagai penyambung aspirasi dan kehendak dari kekuatan-kekuatan sosial di Indonesia. Pada era Orde Baru, partai politik hanya menjadi penggembira dari arsitektur politik negara otoritarianisme negara, sementara Golkar menjadi mesin politik efektif untuk membangun dukungan politik atas kekuasaan sentralistik Soeharto. Sementara itu kebijakan massa mengambang yang diinisiasi oleh Ali Moertopo sebagai arsitektur politik Orde Baru, telah memandulkan basis-basis sosial dari kekuatan masyarakat sipil untuk memperjuangkan kepentingan politiknya dalam ruang publik.

Kondisi seperti ini terus berlangsung pada era Indonesia pasca-Orde Baru, partai hanya menjadi sarang dari kekuatan oligarki untuk mempertahankan dan mengakumulasi kemakmuran dan kekuasaannya melalui pembajakan institusi-institusi publik, sementara kekuatan gerakan-gerakan sosial belum tumbuh menjadi kekuatan politik dengan basis-basis sosial yang kokoh untuk mendesakkan agenda perubahan. Perkembangan politik di Indonesia belum menghadirkan partai politik sebagai agensi utama yang merepresentasikan agenda politik dari aspirasi berbagai kepentingan yang tumbuh di tingkat warga. Justru di Indonesia, partai masih menjadi penyambung kepentingan kekuatan oligarki.

Dalam proyeksi politik demikian maka yang dibutuhkan adalah kanal-kanal politik yang mampu membawa aspirasi politik warga dalam proses politik arus utama, sambil memaksa partai politik untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan popular dari warganegara. Hak pilih dalam setiap jenjang ruang politik menjadi penting untuk memperdalam kualitas politik dan kekuatan warga guna memastikan keterlibatan mereka dalam proses penguatan demokrasi, sekaligus sebagai pintu pembuka untuk menantang dominasi oligarki partai dalam arena politik. Dalam kebutuhan politik seperti ini maka perampasan hak rakyat untuk memilih dalam pilkada langsung oleh elite politik adalah sabotase terhadap pematangan demokrasi politik di Indonesia. Tanpa ruang politik dimana kekuatan sosial di arena civil society dapat mengintervensi ruang politik sambil belajar memperkuat basis politik, maka partai politik tidak akan pernah terbuka terhadap proses-proses politik perubahan. Konsolidasi kekuatan politik oligarki dalam ruang politik Indonesia akan semakin solid dan utuh, sementara rakyat akan semakin terasing dari proses-proses politik dan harapan akan perluasan demokrasi yang lebih baik.

 

 

aksi2Aksi mahasiswa dan masyarakat Indonesia di New York City, AS. Foto oleh Sari Safitri Mohan

 

Manipulasi atas Tafsir Pancasila

Argumen lain dari para pendukung pilkada tidak langsung adalah dengan menyandarkan pilihan politik tersebut pada praktik demokrasi asli yang sejalan dengan proses demokrasi Pancasila. Satu hal yang kerap kali mereka kedepankan bahwa pilkada oleh DPRD dan selanjutnya pemilihan Presiden oleh MPR, sesuai dengan Pancasila Sila ke-4, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dengan penafsiran reduktif dan tekanan hanya pada kata-kata permusyawaratan perwakilan. Sebelum sampai pada penjelasan tentang betapa tafsir di atas begitu reduktif bahkan manipulative, marilah kita sejenak melirik bagaimana pemikiran para pendiri bangsa sebagai inspirator utama kita dalam memaknai Pancasila dan memaknai demokrasi. Di sini penulis fokus pada pandangan demokrasi dari Mohammad Hatta dan Soekarno, sang proklamator.

Mohammad Hatta dalam tulisannya berjudul ‘Pendidikan’ yang dimuat di Daulat Ra’jat no.37 tahun 1932, menyadari bahwa prinsip “Kedaulatan Rakyat” merupakan landasan dari negara yang akan diperjuangkan, maka pendidikan dalam konteks pencerdasan kehidupan rakyat menjadi hal yang penting. Dalam prinsip kedaulatan rakyat sebagai landasan demokrasi Indonesia, maka rakyatlah yang akan menentukan sendiri urusan-urusan politik maupun ekonomi bagi nasib dan penghidupan mereka. Mendidik rakyat untuk memiliki sikap merdeka, bagi Bung Hatta, adalah langkah penting untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, sehingga perjuangan kemerdekaan Indonesia menjadi buah tangan dari perjuangan rakyat bukan perjuangan elite maupun semata-mata perjuangan para pemimpin politik. Meminjam pandangan pujangga besar Thorbecke, Hatta menggarisbawahi demokrasi sebagai pemerintahan daripada yang diperintah. Meksipun rakyat harus menjalankan perintah yang dirumuskan dalam kebijakan perundang-undangan, namun pemerintahan dibangun berdasarkan kehendak rakyat. Dalam sistem politik demokrasi, rakyatlah yang bertanggung jawab untuk menentukan nasib dan mengelola hidupnya sendiri. Ketika rakyat merasa bertanggung jawab dan berperan dalam pengelolaan kehidupan bersama, maka hiduplah demokrasi. Saat pemerintahan berjalan dan bekerja atas nama kepentingan privat atau partikular elite tertentu dan tidak menjalankan mandat dari publik, maka disitulah letak awal erosi demokrasi.

Selanjutnya, ketika Hatta menjelaskan argumen tentang demokrasi asli Indonesia, meski Hatta mempercayai bahwa terdapat tradisi Nusantara yang sejalan dengan semangat demokrasi, bukan berarti menjadikan segenap tradisi itu sebagai landasan demokrasi asli yang statis dan tidak bergerak. Tradisi demokratik dalam tata kehidupan di Indonesia haruslah dilanjutkan dan disesuaikan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan konteks zamannya. Menurut Hatta, berhenti dan menoleh ke belakang dalam tradisi budaya keindonesiaan sebagai landasan pijakan demokrasi justru akan menghambat perkembangan demokrasi itu sendiri. Semangat feodalisme dan keningratan yang hidup dalam tradisi masyarakat Indonesia misalnya, selain akan dijadikan klaim pembenar bagi praktik politik kaum konservatif atas nama demokrasi Indonesia, juga akan mengikis semangat kesetaraan dan kerakyatan yang menjadi penopang dari demokrasi di Indonesia.

Dalam tulisannya menyangkut demokrasi asli, Mohammad Hatta secara kritis mengulas kecenderungan pemikiran kaum pergerakan yang mencari dasar ‘keaslian’ demokrasi Indonesia yang tetap dan tidak berubah-ubah. Menurut Hatta, setiap kalangan memiliki interpretasi dan konstruksi yang beragam dalam konteks demokrasi. Kerapkali pencarian akan keaslian hanya akan membawa pada sikap yang tertutup terhadap gagasan yang lain. Bagi kaum kolot, pencarian akan keaslian berujung pada pembelaan terhadap budaya feodalisme yang bertentangan dengan demokrasi itu sendiri.

Uraian atas pemikiran Mohammad Hatta di atas menegaskan beberapa hal tentang posisi politik seperti apa yang sejalan dengan pandangan pendiri bangsa, terkait dengan persoalan polemik pilkada saat ini. Pertama, prinsip demokrasi asli yang sejalan dengan Pancasila tidaklah bertumpu pada satu bentuk baku dan tetap tanpa dihubungkan dengan kenyataan politik dan realitas dinamika politik yang tengah tumbuh. Sebuah pemerintahan menjadi absah dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila ketika melayani kehendak rakyatnya. Ketika tindakan politik elite politik bertentangan dengan kehendak partisipatoris dari rakyat untuk terlibat dalam persoalan-persoalan publik, maka aktivitas politik demikian bertentangan dengan tujuan demokrasi dan semangat Pancasila.

Sementara itu pencarian atas yang asli dalam bentuk-bentuk pemerintahan yang baku dan tak bergerak sesuai dengan dinamika ekonomi-politik zaman, seringkali digunakan untuk mengabdi pada kepentingan-kepentingan kelompok elite status-quois. Sama seperti para kaum konservatif di zaman pergerakan masa lalu, yang kerapkali menyerukan demokrasi asli untuk kepentingan kaum feudal dan tatanan lama, saat inipun mereka yang mengusung demokrasi asli Indonesia dalam memilih opsi pilkada oleh DPRD, tengah melayani kepentingan kekuatan faksi-faksi oligarkis yang berpusat pada kepentingan kelompok-kelompok relasi bisnis-politik Orde Baru.

Berkaitan dengan persoalan polemik soal pilkada, maka perampasan hak pilih rakyat dengan membalik system pemilihan kepala daerah dari dipilih secara langsung menjadi dipilih oleh DPRD, jelas bertentangan dengan perluasan ruang-ruang politik untuk memberi kesempatan bagi rakyat terlibat lebih jauh dalam mengelola urusan-urusan mereka dalam ranah publik. Alih-alih sejalan dengan semangat demokrasi Pancasila yang memerdekakan rakyat, pilkada oleh DPRD berpotensi besar mengalienasi warganegara ketika ruang politik dan partai politik masih menjadi sarang dari aktivitas-aktivitas politik kekuatan oligarki. Memasung hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya adalah sama dengan merampas kemerdekaan rakyat untuk terlibat dan turut bertanggung jawab dalam menentukan nasib urusan-urusan mereka dalam ranah politik.

Lalu bagaimana paham Soekarno sendiri terkait dengan gagasan demokrasi yang sejalan dengan semangat Pancasila? Mari kita merenungkan tulisan Soekarno (1933), Mencapai Indonesia Merdeka. Dalam risalahnya tersebut. Soekarno menjelaskan tentang karakter sejati dari partai politik, karakter partai yang seharusnya menjadi instrumen politik dari pemandu dan artikulator suara rakyat Indonesia. Menurut Soekarno, suatu partai pelopor tidaklah mengkhianati atau mengubah kemauan yang onbewust atau tidak sadar dari massa. Yang justru harus dikerjakan oleh partai adalah membikin kemauan yang onbewust itu menjadi kemauan yang bewust, memberi keinsafan kepada kemauan sadar menjadi yakin dan terang. Hanya begitulah sikap yang pantas menjadi sikapnya suatu partai radikal, yang dengan yakin mau menjadi partai pelopornya massa, menyuluhi massa dan berjuang habis-habisan dengan massa. Sementara itu, setiap setiap penyelewengan haruslah dibuka kedoknya di muka massa, tiap-tiap pengkhianatan kepada radikalisme harus ia hukum dimuka mahkamahnya massa, tiap-tiap keinginan akan “menggenuki’ untung-untung kecil harus ia bakar di atas dapurnya massa!

Apa pelajaran dari uraian Soekarno di atas terkait dengan tugas dan peran partai pelopor? Dalam risalahnya tersebut, Soekarno menjelaskan tentang bagaimana tugas partai sebagai kanal-kanal politik bagi rakyat, yang tidak hanya menjadi saluran dari aspirasi politik kader-kader dan konstituennya, namun lebih dari itu sebuah partai politik juga memiliki tugas menjadi suluh penerang bagi pembentukan kesadaran politik massa. Tidak saja bertugas untuk membangun kesadaran massa, partai politik juga memiliki tugas untuk membuka setiap penyelewengan politik terhadap kehendak rakyat, maupun segala bentuk-bentuk money politics, korupsi dan penjarahan asset-asset public yang mungkin saja terjadi kehadapan rakyat. Dalam konteks ini, partai yang menjadi proyeksi politik Soekarno jelas berbeda dengan partai politik yang menjadi kenyataan empirik negeri kita sekarang. Partai pelopor dalam bayangan Soekarno adalah partai yang secara organik menjadi kanal-kanal politik aspirasi dan suara rakyat, sementara partai dalam kenyataan politik sekarang menjadi instrumen kekuasaan bagi kekuatan-kekuatan politik oligarki yang menutup saluran-saluran politik kerakyatan.

Dalam perspektif Marhaenisme Soekarno, ketika partai sudah berhenti perannya sebagai agensi politik yang membentuk kesadaran politik massa maka diperlukan saluran-saluran politik baru yang dapat mengubah secara mendasar dan transformatif watak partai itu sendiri atau membuka jalan baru bagi terbangunnya partai organik yang menjadi ruang penyaluran kehendak rakyat. Dalam konteks realitas politik kekinian maka upaya elite politik untuk mengubah aturan main dalam pilkada dari langsung menjadi tidak langsung, dapat dimaknai sebagai bentuk penyelewengan dari tiap-tiap upaya untuk menggenuki untung-untung kecil yang harus dihadapkan kehadapan mahkamahnya pengadilan rakyat Indonesia! Manuver politik ini dapat disebut sebagai pengkhianatan dari kumpulan oligarki partai politik, karena dengan jalan itu partai telah menjadi kekuatan yang mengasingkan rakyat dari peran-peran partisipatorisnya dalam realitas demokrasi.

Dari sekelumit dua pandangan pendiri bangsa Soekarno dan Hatta ini, kita bisa menyimpulkan bahwa landasan demokrasi yang menjadi tradisi otentik bangsa kita meyakini demokrasi sebagai tatanan politik dimana rakyatlah pemilik kedaulatan yang bertanggung jawab dan berperan dalam pengelolaan hidup bersama, dimana tatanan sistem politik demokrasi secara prosedural mengikuti secara kontekstual perkembangan zaman sesuai dan sejalan dengan kesadaran politik rakyat pada massanya. Dalam konteks tafsir pendukung pilkada oleh DPRD yang menggunakan dalih sila ke-4, dapat dikatakan sebagai bentuk manipulasi atas Pancasila karena secara reduktif tafsir itu hanya bertumpu pada kata-kata ‘dalam permusyawaratan perwakilan’.

Tafsir seperti ini adalah tafsir yang manipulatif karena mengasingkan rakyat dalam proses politik logika keterwakilan terbatas dan memotong saluran-saluran politik yang memungkinkan rakyat mempengaruhi dan turut membentuk proses politik yang tengah berlangsung. Dengan kata lain, tafsir para elite politik pendukung Pilkada oleh DPRD ini adalah sebuah manipulasi atas Pancasila, karena melalui tafsir itu mereka telah memasung kemerdekaan politik rakyat, yang oleh Mohammad Hatta, ditempatkan sebagai subjek yang semestinya bertanggung jawab dan terlibat aktif dalam ranah politik untuk mengurus persoalan-persoalannya dalam ruang politik. Tafsir para faksi oligarkis KMP memanipulasi Pancasila, karena dengan tafsir tersebut mereka telah melegitimasi partai sebagai sekedar perkakas kekuatan segelintir oligarki belaka, ketimbang sebagai pemandu dan suluh kesadaran rakyat, sebagaimana dikehendaki Soekarno.

Tafsir yang lebih jernih terhadap sila ke-4 menegaskan bahwa sebuah tatanan politik dibangun berdasarkan basis Kerakyatan, dimana legitimasi politik dari penyelenggara negara eksekutif maupun legislatif dibangun melalui kesetaraan legitimasi agar tidak tercipta tirani satu lembaga atas lembaga lainnya maupun kepada rakyat Indonesia. Kerakyatan haruslah menjadi pandu, dalam artian bahwa dalam tatanan demokrasi yang diterangi semangat Pancasila maka peran dan keterlibatan rakyat dalam arena politik harus difasilitasi dan dibuka seluas-luasnya, agar arena politik tidak menjadi akses eksklusif dari segelintir elite politik semata. Dalam basis kerakyatan itulah maka politik uang, kekerasan, dan transaksi politik berusaha untuk ditepis dan dihilangkan agar ‘Hikmah Kebijaksanaan’ hadir menjadi penerang di kehidupan republik yang terselenggara dalam proses politik ‘Permusyawaratan Perwakilan’.

 

 

pilk

 

Sedulur Papat Limo Pancer

Pada akhirnya, kekuatan yang pada pilpres lalu bersatu padu dalam perjuangan politik untuk melawan kembalinya kekuatan Orde Baru, sudah saatnya merapatkan barisan untuk melawan. Niat awal dari tiap-tiap orang untuk turun ke gelanggang politik pada momen pemilu lalu dilandasi oleh tiga hal: Pertama, untuk menghadang langkah-langkah politik dari poros faksi oligarki neo-Orde Baru yang mencoba membatasi dan menarik mundur perjalanan demokrasi yang telah terbangun. Kedua, untuk membuka ruang bagi keadilan sosial, kesetaraan politik dan meredistribusikan akses-akses ekonomi dan kekuatan politik rakyat yang selama ini dibatasi oleh dominasi seluruh faksi-faksi oligarki Indonesia. Ketiga, mempromosikan model-model pembangunan yang sensitif dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, demokrasi dan penghormatan terhadap kemajemukan Indonesia.

Ketiga tujuan pembangunan di atas tengah tersandera oleh manever-manuver politik oligarki yang berusaha menghambat gerak dinamik demokrasi yang tengah berlangsung, guna mempertahankan kepentingan-kepentingan partikular mereka. Dalam menghadapi problem di atas, ada dua jalur yang dapat dipilih oleh pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo. Pertama, melakukan negosiasi elite politik dengan kalangan oligarkis dengan resiko kehilangan dukungan politik dari bawah, dan masuk dalam arus permainan politik elitis yang tidak mereka kuasai. Opsi politik seperti di atas tidak memadai, tidak saja dihitung dalam lintasan politik progresif, bahkan dalam kalkulasi politik realis telah terbukti kekuatan aliansi politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berkali-kali kalah dalam proses politik parlemen, baik dalam UU MD3, penetapan RUU Pilkada dan yang terakhir dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.

Opsi kedua, membangun kembali persatuan dan dukungan politik dengan kalangan relawan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, untuk melawan setiap langkah-langkah politik yang berusaha memundurkan capaian demokrasi maupun manuver-manuver yang merampas kemerdekaan politik setiap warga negara. Inisiatif kedua dengan membangun front perlawanan bersama melawan kekuatan oligarki, merupakan pilihan politik progresif sekaligus realistis, karena hanya itulah jalan politik yang harus diambil untuk mempertahankan dukungan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi, ketika pihak-pihak oligarkis sudah berniat untuk menjatuhkan pemerintahan sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengamankan kekuasaan dan kepentingan sempit kelompok-kelompok politik mereka sendiri.

Saat ini para pendukung demokrasi tengah dihantam oleh kekuatan aliansi oligarki dari delapan penjuru mata angin yang terdiri atas: (1) kekuatan oligarki neo-orbais yang ingin kembali berkuasa dengan memanipulasi tafsir atas Pancasila; (2) kaum elite politik oligarki reformis gadungan yang dengan segera mencampakkan agenda-agenda demokrasi dan menyatu dengan kaum Orbais; (3) kaum politisi fanatik berkedok simbol-simbol agama dan berlindung di balik koalisi besar Orde Baru’ (4) kekuatan faksi-faksi ekonomi yang selama ini berlindung di balik kuasa oligarkis untuk mencari keuntungan modal; (5) kekuatan aktivis-aktivis yang berasal dari organisasi mahasiswa dan masyarakat yang hanya bisa tumbuh karena mendapatkan akses ekonomi politik dari patronase mereka (para senior) di lingkaran politik oligarkis; (6) para wirausahawan politik baru yang mencoba peruntungan ekonomi mereka dengan masuk dalam aliansi oligarkis; (7) kaum inteligensia/intelektual yang ingin memperoleh keuntungan ekonomi dan akses politik dengan cara membantu perluasan kesepakatan kolektif melalui proses hegemoni dengan cara menjadi tukang yang mengartikulasikan operasi politik oligarkis dalam ranah masyarakat sipil; dan (8) kalangan awam yang masih terhipnotis sentimen-sentimen parokial dan kebencian berbasis identitas yang menjadi obyek sasaran dari operasi politik oligarkis Orde Baru untuk mencari dukungan mereka.

Ketika menghadapi gelombang hantaman dari faksi oligarkis dari delapan penjuru mata angin, maka tradisi asli Indonesia, seperti, misalnya, yang tertuang dalam khasanah spiritual Jawa mengenal istilah dulur papat limo pancer! Kembalilah ke jatidiri kita sendiri untuk menghadang gelombang tekanan dari luar. Dalam khasanah spiritualisme Jawa, sedulur papat limo pancer artinya adalah empat saudara dari setiap manusia yang menjaga manusia ketika lahir ke dunia (kakang kawah (air ketuban), adhi ari-ari (ari-ari tali pusar), getih (darah) dan pusar), dan kelima pancer adalah si jabang bayi itu sendiri yang lahir ke dunia. Kembali ke dalam diri sendiri dalam konteks sedulur papat limo pancer, dalam konteks ini, bukanlah sekedar pemahaman mistis spiritual, namun menyadari bahwa konsolidasi politik dari kekuatan pendukung demokrasi harus dibangun dari blok politik demokratik internal, yang pada momen pemilu 2014 telah memenangkan Jokowi atas Prabowo dan KMP, yang merupakan representasi paling sempurna dari kembalinya kuasa Orde Baru.

Kembalilah membangun koalisi politik demokratik progresif yang berbasiskan: Pertama, kekuatan produktif ekonomi kelas-kelas marjinal dari buruh, petani dan kaum pedagang pinggiran yang hajat hidupnya terpinggirkan oleh operasi ekonomi-politik kekuatan oligarkis yang menghisap sumber-sumber daya ekonomi, tanpa menyisakan kecuali hanya sedikit bagi kelas-kelas ekonomi marjinal. Kedua, kekuatan kaum miskin baik di perkotaan maupun pedesaan, serta masyarakat adat yang sudah lelah hidupnya ditindas oleh tirani Soeharto dan kemudian oleh tirani oligarki dalam perampasan sumber-sumber daya di bumi Indonesia. Ketiga, kaum terdidik inteligensia serta kaum muda dan kelas menengah yang selama ini meyakini jalan demokrasi adalah jalan politik untuk membawa kemajuan Indonesia. Keempat, kalangan pluralis dan inklusif yang meyakini bahwa kebhinekaan dan penghormatan atas Hak Asasi Manusia sebagai jalan menuju Indonesia yang beradab. Kesadaran tentang pentingnya kembali membangun persatuan politik dan konsolidasi politik dari empat saudara kekuatan-kekuatan progresif yang melahirkan limo pancer demokrasi inilah yang menjadi kunci bagi kemenangan demokrasi atas kekuatan Orde Baru yang kini hendak kembali berkuasa. Mari kita mulai untuk melawan!***

 

Penulis adalah Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya. Juru Bicara Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan dan kandidat PhD Asia Research Center, Murdoch University, Australia.

Bagian pertama tulisan ini bisa dibaca Di sini.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.