Kenapa Oligarki Ingin Mengakhiri Pilkada Langsung?

Print Friendly, PDF & Email

PEMILU presiden (pilpres) 2014 belum lama berselang, tapi rakyat sudah diberi ‘hadiah’ buruk oleh para elit politik di tingkat nasional. Di ujung kekuasaan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihak DPR dan pemerintah bergegas menyelesaikan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka ingin mengubah pemilihan kepala daerah yang selama satu dekade dipilih secara langsung oleh rakyat, menjadi dipilih oleh DPRD. Sebelum itu, tepat di tengah masa pertarungan pilpres, para anggota DPR dari kubu politik anti Jokowi meloloskan UU MD3, yang berisikan kuasa untuk mempersulit penindakan hukum pada anggota parlemen yang melakukan tindakan kriminal, termasuk tindak pidana korupsi.

Pemerintah SBY, melalui Kementerian Dalam Negeri, sejak mengajukan usulan RUU Pilkada pada tahun 2012, menghendaki hanya bupati dan walikota saja dipilih melalui pemilihan langsung. Gubernur dipilih oleh anggota DPRD provinsi. Alasan yang menopang usulan ini agar biayanya bisa lebih murah dibanding pemilihan langsung dan mencegah praktek politik uang. Sebelum berakhirnya pilpres 2014, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP yang setuju dengan usul pemerintah tersebut. Kini, setelah Pilpres situasi politik telah berubah. Hanya fraksi dari partai pendukung koalisi Jokowi yang memilih mempertahankan pillkada secara langsung. Propaganda menghapuskan pemilukada, tidak hanya berhenti pada pemilihan Gubernur, tapi juga bupati/walikota. Lagi-lagi dengan alasan memperjuangkan politik berbiaya murah.

Perkembangan terbaru ini segera memicu reaksi pro-kontra di antara politisi. Banyak kepala daerah yang menolak rencana ini. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), wakil gubernur DKI yang akan menggantikan Jokowi sebagai gubernur, mundur dari partai Gerindra sebagai bentuk penolakannya. Ridwan Kamil, bersama bebarapa bupati dan walikota lainnya, melakukan unjuk rasa penolakan. Asosiasi kepala daerah (Apeksi dan Apkasi) pun menyatakan menolak penghapusan pilkada langsung. Partai-partai pengusung kebijakan ini menyatakan akan memberikan sanksi kepada kadernya yang menolak penghapusan pilkada langsung. Koalisi masyarakat sipil juga melakukan protes dan menggelar unjuk rasa, sebagai perlawanan atas apa yang mereka lihat sebagai upaya memundurkan hak politik dan demokrasi rakyat.

 

Mengurut konteks

Semua hal ada sejarah dan konteksnya. Mengacuhkannya begitu saja bisa membuat kita gagal menganalisis peristiwa politik saat ini. Bila kita urut mundur dari perkembangan terkini, maka konteks yang jelas menentukan adalah upaya pengepungan terhadap pemerintahan Jokowi kelak oleh koalisi ‘oligarki merah putih’ yang menguasai parlemen. Trend karir politik Jokowi hingga berhasil mencapai posisi Presiden, adalah sesuatu yang di luar skenario kaum oligarki yang menguasai semua partai politik parlementer selama 16 tahun ini. Partai oligarki selama ini fasih memainkan strategi kekuasaannya sebagai hasil dari warisan politik massa mengambang, yang meniadakan partai berbasis massa yang disiplin dan ideologis. Sementara kekuasaan di panggung demokrasi dalam era reformasi ini haruslah melalui kanal dan mandat partai politik. Untuk menyiasati perubahan politik ini, partai oligarki dengan licik dan teliti melakukan praktek politik uang secara sistematis, massif dan terstruktur. Mereka tidak khawatir menjual akses ke kursi kekuasaan selama masih dalam langgam bermain yang mereka kontrol dan dikte dengan efektif.

Hasilnya, ajang pilkada tidak banyak memberi peluang perubahan buat rakyat dan juga menjadi sangat mahal. Tujuannya jelas, untuk mencegah kemungkinan adanya alternatif di luar cara berpolitik oligarki. Akibat lanjutannya, mayoritas rakyat menjadi skeptis dengan pilkada yang ditunjukkan dengan tingginya angka golput dalam rata-rata pilkada yang ada. Hingga akhirnya, ada beberapa pengalaman pilkada yang menghasilkan kepala daerah dengan profil dan cara berpolitik yang di luar keseragaman politisi oligarki. Sejumlah kecil pejabat ini jadi sangat menonjol, karena dalam berbagai kebijakannya bertubrukan cukup keras dengan bisnis politik para oligarki secara reguler. Misalnya, politik rente dan kolusi dengan pihak pemodal besar dapat terganggu akibat ketidakcocokan yang tak diduga-duga oleh partai oligarki tersebut. Operasi standard, seperti penggusuran rakyat miskin, pembangunan jalan tol dalam kota, penjarahan bantuan sosial, dan banyak lagi jadi tak semulus biasanya. Mulai dirasakan pentingnya konsolidasi ulang/baru di tingkat politik lokal di antara kubu yang pro dan kontra dengan kelanjutan ruang yang disediakan desentralisasi pilkada langsung

Sejarahnya, momen pilkada langsung berkaitan dengan kegagalan politik sentralistik dan otoriter di masa Orde Baru (Orba). Gagal di mata rakyat yang menginginkan demokrasi, juga gagal mengatasi krisis yang menggulingkan Soeharto. Negara sentralistis korporatis Orba yang tertata rapi seperti perusahaan dengan kepatuhan mutlak pada pimpinan, terbukti mengabaikan hak demokratis rakyat. Rakyat dipaksa hidup dalam proyek dan imajinasi yang dianggap patut oleh pimpinan di tingkat pusat (sentral). Pertentangan yang terjadi akibat perbedaan kepentingan rakyat dengan penguasa akan diganjar dengan hukuman dan tekanan. Itulah sebabnya di masa Orba, politik buat kaum penguasa itu murah, karena tidak ada ongkos untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat. Harga yang dikeluarkan hanyalah untuk mempertahankan sistem kepatuhan itu berlanjut dan berdaur ulang. Kekuasaan aparat kekerasan diterapkan secara teritorial agar bila ada potensi ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan dapat secara cepat ditangani. Seola-olah itu hanyalah masalah teknis, seperti yang dialami oleh mesin dalam operasi perusahaan.

Apa arti dan konsekwensi rencana penghapusan pilkada langsung terhadap kehidupan politik yang membentang buat seluruh rakyat ini? Politik tentu tidak hanya berdampak pada para politisi yang mewakili (merepresentasikan) rakyat yang tidak bisa hadir di kursi kekuasaan formal. Jelas, wacana yang dipilih para pendukung penghapusan pilkada langsung adalah mencoba menyatakan dirinya di posisi rakyat yang dirugikan oleh politik yang mahal setiap kali pilkada berlangsung. Tapi, tentu rakyat tidaklah senaif yang disangka para politisi sarat retorika atas nama rakyat ini. Walau, harus diakui bahwa rakyat tidak selalu mampu menghadirkan kepentingan dan perlawanannya seberdaya dan seterorganisir para politisi yang terlatih dalam jaringan oligarki. Tapi, yang jelas manuver penghapusan pilkada langsung adalah perangai politisi yang menganggap rakyat bodoh, buta politik, dan tak boleh berdaya secara politik.

 

pilkadutIlustrasi oleh Alit Ambara

 

Pertarungan siapa?

Bila boleh disederhanakan, tulisan ini mencoba mendaftar beberapa sebab penting yang menjadi konteks didorongnya wacana dan aturan membatasi pilkada langsung:

  1. Semakin banyaknya biaya yang ditanggung oleh para oligarki. Biaya untuk berpolitik datang dari korupsi dan politik rente lainnya. Kompetisi politik mengakibatkan jatuhnya banyak korban di antara para oligarki yang tertangkap sebagai koruptor.
  2. Meningkatnya trend agensi popular yang meningkat di berbagai sektor masyarakat pada beberapa tahun terakhir dari era SBY. Misalnya, gerakan mendorong jaminan sosial di tingkat lokal, asuransi sosial oleh para buruh, gerakan anti korupsi di tingkat lokal, dll.
  3. Berimplikasi sedikit banyak pada kepentingan ekonomi para oligarki yang terlibat dalam bisnis, industri, dan perdagangan. Antara kepentingan oligarki di tingkat nasional, tidak selalu sebangun dengan kepentingan di tingkat lokal.

Di awal tulisan ini sepintas ditunjukkan bahwa rencana penghapusan pilkada langsung ini adalah tarik menarik kepentingan antara kubu Jokowi yang baru saja memenangkan pilpres 2014, dengan koalisi oligarki ‘merah putih’. Bila kita memperluas bingkai analisis dalam kaitannya dengan dinamika politik selama 15 tahun kehadiran desentralisasi di era reformasi, maka soal perkubuan tentu bukan melulu pengelompokkan mereka yang berkontestasi di momen pilpes yang lalu. Beberapa ahli (Hadiz 2010, Lane 2014) yang meneliti secara kritis desentralisasi, menggambarkan adanya perkembangan oligarki dan koalisi sosial yang menguntungkan elit di tingkat lokal. Oligarki di tingkat nasional tetap beririsan, memiliki kaitan dan berjejaring dengan perkembangan kekuatan oligarki lokal ini, akan tetapi dalam banyak aspek mulai kehilangan kendali dan pengaruh langsungnya. Salah satu yang paling terpengaruh adalah kendali berdasarkan kekerasan, seperti yang dulu fasih dijalankan oleh komando teritorial dan intervensi militer dalam kehidupan politik.

Max Lane menyimpulkan desentralisasi mengakibatkan absennya (tidak adanya) ‘agensi politik nasional berbasis kelas yang dapat mengukuhkan agenda politik mereka berhadapan dengan berlimpahnya kapitalis kecil-menengah yang beroperasi di tingkat lokal’ (2014, 121). Sementara Vedi Hadiz (2010) telah mengingatkan adanya kecenderungan untuk melakukan re-sentralisasi sebagai respon terhadap perkembangan desentralisasi yang merugikan kubu-kubu oligarki tertentu, yang lebih memiliki kepentingan berskala nasional. Kecenderungan ini, melalui perbandingan pengalaman politik, juga terjadi di berbagai negara lain di Asia Tenggara dan Eropa Timur, yang juga menjalani ‘transisi demokrasi dan desentralisasi.’ Kedua pengamatan ini harus menjadi perhatian serius, untuk tidak melihat polemik pilkada langsung semata-mata dari perspektif normatif tentang hak politik rakyat ataupun dari pendekatan teknokratik yang mengabaikan perkembangan pertarungan dari dinamika kelompok-kelompok sosial yang berelasi dengan para elit atau oligarki yang hendak dikekang oleh doktrin ‘good governance’ (tata kelola pemerintahan yang baik), yang secara naif kadung ditelan bulat-bulat oleh masyarakat sipil selama ini.

Karena itu, momen in sangat tepat untuk mendorong transformasi yang radikal dan signifikan dari evolusi desentralisasi salama ini. Mereka yang posisinya lemah dalam pertarungan yang ada, memang seperti terpinggirkan dalam kerangka analisa oligarki (Aspinall 2013b). Aspinall mengamati fenomena ‘agensi popular,’ (2013a) berbagai kelompok gerakan yang (banyak di antaranya) berhasil memenangkan kebijakan sosial, yang sebetulnya di luar kepentingan oligarki ataupun elit lokal. Namun Aspinall mengakui, walaupun ada harapan pada fenomena bertumbuhnya ‘agensi popular’, namun masih terkendala oleh karakater kuat ‘aktivisme yang terpecah-pecah’ (fragmented activism). Faktanya, kelemahan keterorganisiran politik dan keberlanjutan gerakan sosial yang ada terus menerus jadi ciri yang belum kunjung terobati, sejak anti klimaksnya gerakan rakyat mendorong reformasi yang sukses melengserkan Soeharto tahun 1998.

Gerakan yang sekarang memajukan wacana mempertahankan hak demokrasi rakyat, tidak mungkin dilakukan tanpa konsolidasi dan keterorganisiran serta tindakan-tindakan nyata. Artinya, arus balik politik kaum oligarki yang sedang menggelegak saat ini, jangan sampai membuat kita naif bergantung pada tokoh-tokoh, bahkan, yang paling populer sekalipun, seperti Ahok, Ridwan Kamil, dll. Tentu saja mendorong pertentangan posisi yang serius di antara para tokoh itu penting, tapi seharusnya hal itu berefek pada konsolidasi dan pendidikan politik kepada rakyat. Momen saat ini hanya mungkin berdampak strategis jika dimanfaatkan oleh perjuangan membangkitkan partisipasi politik popular di tingkat lokal, guna mempertahankan elemen-elemen positif dari desentralisasi. Bersamaan dengannya, mulai melakukan pembongkaran terhadap kerangka desentralisasi yang selama ini merugikan rakyat pekerja (politik uang, pengerdilan partisipasi lewat institusi-institusi yang anti politik, serta koordinasi antar sektor yang memungkinkan blok politik transformasi tersendat).

Bila ruang yang disediakan oleh polemik pilkada langsung ini digunakan secara serius untuk menghasilkan pengetahuan dan tindakan yang tepat, maka sangat mungkin ada transformasi yang melampaui fantasi kaum neoliberal ataupun versi pembajakannya oleh para oligarki.***

 

Penulis adalah dosen di departemen ilmu politik UI dan mahasiswa di Asia Research Center, Murdoch University, Australia

 

Kepustakaan:

Aspinall, Edward. 2013a. “Popular Agency and Interests in Indonesia’s Democratic Transition and Consolidation.” Indonesia no. 96 (1):101-121. doi: 10.1353/ind.2013.0021.

Aspinall, Edward. 2013b. “The Triumph of Capital? Class Politics and Indonesian Democratisation.” Journal of Contemporary Asia no. 43 (2):226-242. doi: 10.1080/00472336.2012.757432.

Hadiz, Vedi R. 2010. Localising power in post-authoritarian Indonesia: a Southeast Asia perspective. Stanford, Calif: Stanford University Press.

Lane, Max. 2014. Decentralization & its discontents : an essay on class, political agency and national perspective in Indonesian politics / Max Lane, ISEAS monograph series. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.