Rembang VJ: Memperluas Aksi Solidaritas

Print Friendly, PDF & Email

Senin, 16 Juni 2014 pagi, PT Semen Indonesia (PT. SI) di Rembang menggelar Doa Persiapan Pembangunan Pabrik Semen di tapak pabrik. Warga sekitar tapak pabrik semen dan wilayah kerja tambang karst PT SI menengarai kegiatan ini sesungguhnya hanyalah topeng dari prosesi peletakan batu pertama sebagai simbol akan diteruskannya rencana pembangunan pabrik. Agenda tersebut terang-terangan mengabaikan suara warga yang telah lama menolak tegas industri semen yang dapat merusak kelestarian ekologi Pegunungan Kendeng Utara.

Sontak aksi protes digencarkan. Ratusan warga desa berduyun-duyun menggelar doa bersama, membentangkan poster-poster penolakan pabrik, dan mendirikan tenda di sekitar tapak pabrik. Sejak Senin, mereka bertahan dan bermalam di tenda, untuk jangka waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai tuntutan mereka dipenuhi:

BATALKAN PABRIK SEMEN DAN TARIK ALAT-ALAT BERATNYA DARI BUMI KENDENG!

Lokasi tambang karst dan pabrik semen terletak di Pegunungan Kendeng Utara yang merupakan gunung kapur terlindungi, sekaligus berada di Cekungan Watuputih sebagai kawasan lindung imbuhan air terlindungi. Kawasan lindung ini diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah Nomor 6/2010 Pasal 63 dan Perda RTRW Kab. Rembang Nomor 14/2011 Pasal 19. Inilah sumber mata air utama bagi kehidupan sehari-hari warga, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun irigasi pertanian, termasuk sumber air PDAM bagi kota Rembang dan Lasem.

Kebutuhan lahan yang sangat luas demi keberlangsungan industri semen jelas bakal menggusur lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga. Produktivitas sektor pertanian pun akan menurun drastis akibat matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem. Tidak hanya berpotensi melemahkan ketahanan pangan daerah dan nasional, industri ini jelas akan berujung pada bencana lingkungan.

Bagi warga di sekitar tapak pabrik, aksi pendudukan menjadi pilihan terakhir setelah sekian lama tidak pernah diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang terjadi selama proyek industri semen PT. SI dipersiapkan. Tidak pernah ada informasi jelas mengenai rencana pendirian pabrik, juga tidak ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum. Dokumen AMDAL tidak pernah disampaikan kepada warga. Tidak pernah ada penjelasan mengenai dampak negatif penambangan dan pendirian pabrik. Intimidasi pun kerap terjadi seiring perjuangan warga yang menuntut hak atas informasi dan kelestarian lingkungan hidup yang mereka tinggali.

*Teks Prolog: Tinta Sembilu
**Produksi Video: JMPPK REMBANG
***Distribusi Online: www.selamatkanbumi.com; www.indoprogress.com

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.